Connect with us

Metro

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Melepas Kendaraan Pengangkut Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Beras Berat Total 215 Ton

Published

on

Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, melepas kendaraan pengangkut Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras dengan berat total 215 ton di Gudang PT. Food Station Tjipinang Jaya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, (17/8/2021).

Terlihat mendampingi Gubernur DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan pengiriman hari ini merupakan rangkaian yang terakhir dari BSNT beras untuk warga Jakarta terdampak pandemi Covid-19.

PT Food Station Tjipinang Jaya menjamin beras bansos non tunai (BSNT) bagi warga Jakarta berkualitas premium dengan standar Permentan. Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan pengadaan beras bansos ini adalah hasil kerja sama Food Station Tjipinang dengan petani di daerah.

“Kami menyalurkan beras premium,” kata Pamrihadi di Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021.

Hingga hari ini Food Station Tjipinang telah menyalurkan 4.300 ton beras bantuan sosial non tunai untuk warga Ibu Kota. Target penerima beras bansos ini adalah 457 ribu kepala keluarga. Bansos non tunai ini mulai dikirimkan pada 29 Juli lalu.

“Sampai 16 Agustus, Food Station telah menyalurkan untuk 435.676 kepala keluarga,” katanya.

Pada hari ini, bertepatan dengan HUT RI ke-76, Food Station menyalurkan 215 ton beras bansos bagi 21.574 kepala keluarga.

PT. Food Station Tjipinang Jaya menjamin bantuan beras yang diberikan tersebut memiliki kualitas premium, sehingga layak untuk dikonsumsi masyarakat. Lantaran, beras untuk bantuan sosial tersebut didapatkan dari sejumlah daerah seperti Cilacap, Indramayu, Karawang, Ngawi, Lampung Tengah, Pringsewu, hingga Kabupaten Bekasi.

“Jadi, Jakarta memenuhi kebutuhan bansos dengan melakukan kerja sama berbagai wilayah. Harapannya, dapat menggerakkan ekonomi di wilayah itu,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Gianto Direktur Bumdes Jogjakarta Dapet Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2024

Published

on

By

Jakarta – Badan usaha milik desa atau BUMDes dinilai bisa mempercepat pertumbuhan desa. Masyarakat desa pun dapat semakin berdaya dengan adanya BUMDes. Selasa.(7/5/2024)

 

Namun, hal yang mesti dilakukan adalah terus mendorong pengembangan kapabilitas sumber daya manusia BUMDes tersebut.

 

Badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta pun diminta terus berkomitmen dalam program tanggung jawab sosialnya serta mendukung desa berkelanjutan. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga perlu betul-betul tepat sasaranan bermanfaat bagi masyarakat perdesaan.

 

Harapannya, pembangunan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan di desa terwujud.

 

Gianto Direktur Bumdes Sambi Mulyo, Prambanan Jogjakarta dalam wawancaranya kepada para media mengatakan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini, katagori Bumdes Maju, menjadi pemicu semangat kami, mendapat penghargaan ini tidak mudah, berkat kolaborasi dengan pemerintah desa, dengan lembaga desa yang lain, desa wisata dsb, sehingga kita bisa menjalankan Bumdes ini dengan baik, ini akan menjadi pemicu semangat kami untuk lebih giat lagi untuk maju,”ujarnya

 

Lebih lagi memperhatikan Aset desa dan mensejahterakan masyarakat desa,

 

Harapan kami akan menjadi pemantik lagi supaya Bumdes ini lebih berbicara banyak, ada beberapa perusahaan yang kita bisa kerjasamakan, termasuk pengadaan barang dan jasa menjadi peluang baru bagi untuk mengelola Bumdes,”tutup Giatno

Continue Reading

Metro

Asep Hendrawan Direktur Bundes Majalengka Dapet Penghargaan CSR Dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2024

Published

on

By

Jakarta – Badan usaha milik desa atau BUMDes dinilai bisa mempercepat pertumbuhan desa. Masyarakat desa pun dapat semakin berdaya dengan adanya BUMDes. Namun, hal yang mesti dilakukan adalah terus mendorong pengembangan kapabilitas sumber daya manusia BUMDes tersebut.

 

Badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta pun diminta terus berkomitmen dalam program tanggung jawab sosialnya serta mendukung desa berkelanjutan.

 

Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga perlu betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat perdesaan. Harapannya, pembangunan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan di desa terwujud.

 

Asep Hendrawan Direktur Bundes Majalengka mengatakan kita sudah mendapatkan CSR dari Angkasa Pura 2 untuk membuat toilet stabilitas di wisata kami,

 

Terus tingkatkan supaya Bundes nya bisa berusaha dan sakin maju lagi masyarakat dan Indonesia.

 

Harapannya kedepan mudah mudahan Bundes bisa mendapatkan CSR dari perusahaan-perusahaan yang besar.

 

Dan semoga Bundes Bundes lebih maju lagi, bisa lebih giat lagi untuk membangun desa dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Continue Reading

Metro

IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum KI Melalui Sinergi

Published

on

By

Jakarta – Upaya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) perlu terus ditingkatkan dan digaungkan agar tindak pelanggaran terhadap KI dapat semakin berkurang. Dalam upaya untuk melawan kejahatan tindak pidana di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan tindakan preventif.

 

Pada tahun 2022 lalu, DJKI membentuk Satuan Tugas Kekayaan Intelektual atau yang disebut Satgas IP Task Force yang beranggotakan sepuluh kementerian dan lembaga terkait, yaitu DJKI; Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Bareskrim Polri; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Kesehatan; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Perdagangan; dan Kejaksaan Agung.

 

Berbagai usaha pun telah dilakukan, seperti kolaborasi antara DJKI dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu pada penegahan barang masuk di pelabuhan Tanjung Mas dan Tanjung Perak. Selain itu, ada juga kolaborasi penegakan hukum antara DJKI, Interpol Singapura, dan Kepolisian Busan (Korea) dalam menangani pelanggaran hak cipta yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

 

Untuk semakin meningkatkan sinergi dan menyamakan sudut pandang antar para pemangku kepentingan terkait, DJKI pun menggelar kegiatan Intellectual Property (IP) Crime Forum pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024.

 

“Kemajuan teknologi memiliki dampak besar ada maraknya pelanggaran KI yang menjadi semakin mudah. Untuk itu, kita sebagai instansi penegak hukum di bidang KI perlu saling berkolaborasi dalam memberikan pelindungan kepada para pemilik KI,” ujar Cecep Sarip Hidayat, Analis Kebijakan Muda DJKI.

 

Pada kesempatan ini, DJKI bersama para pemangku kepentingan saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam melakukan penegakan hukum KI di instansi masing-masing.

 

Analis Konten Media Sosial Kemenkominfo Muhammad Rizqa Aulia menjelaskan bahwa sampai dengan 30 April 2024, tercatat sebanyak 3.312.163 konten negatif pada situs dan 2.089.869 pada media sosial yang sudah ditangani oleh Kemenkominfo.

 

“Mekanisme pemblokiran situs dan media sosial diawali dengan tahap pelaporan dari masyarakat maupun instansi. Laporan ini kemudian akan diverifikasi apakah perlu ditindak. Jika ya, maka situs yang bersangkutan akan diblokir dan takedown konten di media sosial,” jelasnya.

 

Hal serupa juga disampaikan oleh Penyidik Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya dari BPOM. Ia mengatakan, kemajuan teknologi digital membuat pemberantasan pelanggaran KI semakin menantang.

 

“Saya pernah menangani kasus penjualan obat ilegal yang dijual di marketplace. Cukup sulit menelusuri pemilik akun marketplace tersebut karena ternyata data diri yang digunakan palsu,” tutur Sahat.

 

Sahat juga berharap ke depannya ada pelatihan khusus atau peningkatan kompetensi terkait penanganan kasus antara BPOM dan DJKI di bidang obat dan makanan palsu, sehingga penanganan kasus terkait dapat lebih efektif.

 

Dari sudut pandang Kepolisian Negara Republik Indonesia, beberapa strategi khusus perlu diambil dalam penanganan pelanggaran KI secara daring, seperti pembuatan tim khusus, melakukan pemantauan daring, dan menjalin kerja sama internasional.

 

“Contohnya, kami membentuk tim khusus atau unit investigasi yang dilatih khusus untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kekayaan intelektual secara daring. Tim ini harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam teknologi informasi dan hukum kekayaan intelektual,” pungkas AKBP Muhammad Taat Resdi selaku Kepala Unit 1 Subdirektorat Industri dan Perdagangan Bareskrim Polri.

Continue Reading

Trending