Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Bimtek Nasional PBB Perkuat Soliditas Kader, Yoga Pranata: Momentum Menuju Kebangkitan di Pemilu 2029

Published

on

By

Jakarta – Partai Bulan Bintang (PBB) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD PBB se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 27–29 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal partai sekaligus mempersiapkan langkah strategis menghadapi Pemilu 2029.

Bimtek tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta seluruh anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Anggota DPRD Bengkulu dari Partai Bulan Bintang, Yoga Pranata, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini menjadi bukti nyata bahwa soliditas Partai Bulan Bintang tetap terjaga dan partai terus kembali kepada marwah perjuangannya.

“Kami sangat respek dan bangga karena pada hari ini soliditas Partai Bulan Bintang terjaga dan kembali kepada marwahnya. Ini menjadi momentum bagi seluruh pengurus DPW, DPC, dan anggota DPRD se-Tanah Air untuk semakin memperkuat kebersamaan,” ujar Yoga Pranata.

Ia juga mengajak seluruh kader partai untuk tetap fokus dan menjaga kekompakan dalam mempersiapkan infrastruktur partai secara menyeluruh sebagai langkah strategis untuk menunjukkan eksistensi Partai Bulan Bintang pada kontestasi politik mendatang.

“Mari bersama-sama fokus dan kompak mempersiapkan infrastruktur partai untuk menunjukkan eksistensi Partai Bulan Bintang di Pemilu 2029,” tambahnya.

Menurut Yoga, kegiatan Bimtek ini bukan hanya menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi para legislator PBB, tetapi juga menjadi sarana konsolidasi nasional untuk menyatukan visi perjuangan partai dari pusat hingga daerah.

Melalui kegiatan ini, Partai Bulan Bintang berharap dapat meningkatkan kapasitas para kader legislatif sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi demi menghadapi tantangan politik ke depan dengan lebih solid, terarah, dan siap menghadapi dinamika Pemilu 2029.

Continue Reading

Metro

Anggota DPRD Dompu Erwinsyah Sebut Bimtek PBB 2026 Tingkatkan Kapasitas, Targetkan Kenaikan Kursi 30 Persen

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta menjadi momentum strategis bagi peningkatan kapasitas dan konsolidasi kader partai di berbagai daerah.

Di sela kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Dompu Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Woja dari PBB, Erwinsyah, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai wakil rakyat, khususnya di bidang hukum dan pemerintahan.

“Kehadiran kami di sini tentu dalam rangka memenuhi undangan pimpinan pusat sekaligus mengikuti Bimtek anggota DPRD PBB se-Indonesia. Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu, terutama terkait efisiensi dan peningkatan kapasitas kerja legislatif,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/4) malam.

Erwinsyah yang juga bertugas di Komisi I DPRD Dompu menegaskan bahwa materi yang diperoleh selama Bimtek akan menjadi bekal penting untuk diterapkan di daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi.

“Banyak hal yang kami pelajari di sini, baik terkait penguatan internal partai maupun peningkatan kemampuan individu sebagai anggota dewan. Ilmu ini nantinya akan kami implementasikan di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimisme terhadap masa depan PBB di Kabupaten Dompu. Saat ini, PBB memiliki dua kursi di DPRD Dompu, dan ke depan ditargetkan terjadi peningkatan signifikan.

“Kami menargetkan kenaikan hingga 30 persen dari perolehan kursi saat ini. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja dan memperkuat konsolidasi di tingkat daerah,” tegasnya.

Menurut Erwinsyah, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama solid antara seluruh struktur partai, mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta dukungan figur-figur kuat yang mampu memberikan arah dan semangat bagi kader.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan pusat dalam memberikan motivasi dan arahan strategis kepada kader di daerah agar tetap solid dan kompetitif dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

“Kami berharap ada dorongan dan semangat dari pimpinan pusat agar kader di daerah semakin percaya diri dan mampu meningkatkan elektabilitas partai,” tambahnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Erwinsyah optimistis PBB akan semakin berkembang, baik di tingkat daerah maupun nasional, serta mampu kembali memperkuat posisinya dalam peta politik Indonesia.

“Kami yakin dengan konsolidasi yang kuat dan peningkatan kapasitas kader, PBB akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu meraih hasil yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Jadi Narasumber Bimtek DPRD PBB Se-Indonesia di Jakarta 2026

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suryatman memberikan pengarahan strategis kepada para peserta Bimtek pada Selasa (28/4) malam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, wawasan, serta profesionalisme anggota DPRD PBB dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah masing-masing.

Dalam pemaparannya, Herman menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional serta mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggota DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi rakyat di daerah. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi, serta mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Herman dalam arahannya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam PBB. Selain mendapatkan materi dari narasumber nasional, peserta juga memanfaatkan forum ini sebagai ajang konsolidasi dan berbagi pengalaman antarwakil rakyat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota DPRD PBB semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending