Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Perhimpunan Minahasa Raya Gelar Deklarasi Dukungan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo Komitmen Mengawal Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta,— Perhimpunan Minahasa Raya secara resmi menggelar Deklarasi Dukungan kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo, sebagai wujud komitmen untuk ikut mengawal, mendukung, dan berkontribusi aktif terhadap visi besar Indonesia Emas 2045. Acara ini diselenggarakan bertempat Tugu Proklamasi Jakarta. Sabtu (25/10/2025)

Dalam deklarasi yang penuh semangat kebangsaan ini, Perhimpunan Minahasa Raya menegaskan dukungan penuh terhadap program Astacita serta 29 program unggulan pemerintahan, yang dinilai mampu membawa Indonesia menuju kemandirian, kemakmuran, dan kejayaan bangsa.

Laksdya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit Ketua Umum Perhimpunan Minahasa Raya (PMR) menyampaikan Kami, masyarakat Minahasa Raya, bertekad untuk menjadi bagian dari kekuatan rakyat yang produktif dan berdaya saing. Kami siap mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas.

“Dukungan ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen kerja nyata. Kami akan mengawal program-program pemerintah dan ikut berpartisipasi membangun bangsa secara produktif dan berintegritas,” tegas Laksdya TNI (Purn) Dr.Desi Albert Mamahit

Deklarasi ini juga menegaskan semangat gotong royong dan nasionalisme yang menjadi karakter masyarakat Minahasa. Melalui perhimpunan ini, masyarakat Minahasa dari berbagai daerah di Indonesia berkomitmen untuk bersatu, bergerak, dan berkontribusi nyata di berbagai bidang — ekonomi, sosial, budaya, hingga pembangunan nasional.

Dengan semangat “Berjuang Untuk Indonesia Raya…!!!”, Perhimpunan Minahasa Raya menegaskan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengisi pembangunan nasional, memperkuat persatuan, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Continue Reading

Metro

Hasto Wardoyo Wali Kota Yogyakarta : Yogyakarta Sebagai Kota Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Published

on

By

Jakarta, – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik , bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol,Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengkubowo X dan beberapa kepala daerah di Gedung Graha Mandiri Jalan Imam Bonjol  Jakarta, Jum’at (24/10/25).

Dalam forum strategis ini, Hasto Wardoyo menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk berperan aktif dalam upaya nasional mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi sudah menjadi isu ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan. Kami di Yogyakarta terus berinovasi agar sampah bisa bernilai ekonomi dan menjadi bagian dari solusi energi masa depan,” ujar Hasto

Rakortas ini membahas langkah percepatan realisasi proyek Waste to Energy (WtE) sebagai solusi terpadu pengelolaan sampah di daerah. Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem energi berbasis sampah yang efisien dan berkelanjutan.

Hasto menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan berbagai inisiatif, mulai dari program bank sampah digital, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga studi kelayakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah skala kota dan menggandeng investor untuk pengelolaan sampah menjadikan pembangkit energi listrik, imbuhnya.

“Kami ingin menjadikan Yogyakarta sebagai kota percontohan pengelolaan sampah berbasis energi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dengan dukungan pemerintah pusat dan kolaborasi lintas sektor, hal ini bukan mustahil untuk diwujudkan,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah nasional menuju Indonesia Bersih dan Mandiri Energi.

Sebagaimana diketahui Menko Pangan Zulkifli Hasan lebih dikenal dengan nama Zulhas mengatakan Pemerintah serius untuk menangani masalah sampah, di mana Presiden Prabowo Subianto ingin pengolahan sampah menjadi energi terutama energi listrik.

Rakortas tersebut juga membahas terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 terkait Penanganan Sampah Perkotaan. Dari rakortas tersebut, hasilnya pembangunan pengolahan sampah menjadi listrik sudah siap dibangun di tujuh daerah, yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

“Berdasarkan rakortas hari ini, dapat kita putuskan pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking tempat pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di 7 lokasi/daerah,” kata Zulhas

Adapun pembangunan fasilitas waste to energy ini akan didukung penuh oleh Danantara. Selain itu, fasilitas waste to energy nantinya akan menggunakan teknologi incinerator yang sudah umum di dunia.

Tak hanya mengubah sampah menjadi energi listrik, pengolahan sampah ini juga akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menjadi salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT).

Continue Reading

Metro

Kemenbud Luncurkan “Budaya Go” Tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”

Published

on

By

Jakarta,  23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat identitas nasional dan membawa kekayaan budaya Indonesia menuju era digital, Budaya Go resmi diluncurkan sebagai Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia. Ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda, pelaku kreatif, dan inovator teknologi untuk menghadirkan solusi digital yang melestarikan, mempromosikan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa di tengah arus globalisasi.

Mengusung tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”, kompetisi ini mengajak peserta untuk berinovasi dalam berbagai bidang — mulai dari aplikasi edukasi budaya, digitalisasi kesenian daerah, hingga platform kreatif yang mengangkat kearifan lokal melalui teknologi.

Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga fondasi masa depan. Melalui Budaya Go, kami ingin menumbuhkan semangat inovasi agar budaya Indonesia tetap hidup dan relevan di dunia digital,” ujar Ahmad Mahendra Direktur Jenderal Pengembangan

Kompetisi ini dirancang untuk menjembatani dunia kebudayaan dan teknologi dengan menghadirkan kolaborasi antara seniman, startup, komunitas kreatif, akademisi, serta masyarakat luas. Peserta akan dibimbing oleh mentor berpengalaman dari sektor budaya dan industri digital, serta berkesempatan mendapatkan pendanaan inkubasi, pelatihan lanjutan, dan akses promosi nasional.

Selain menjadi ajang kompetisi, Budaya Go juga menjadi gerakan kolaboratif yang menegaskan pentingnya digitalisasi budaya dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah perubahan zaman. Melalui inovasi digital, kekayaan budaya Indonesia diharapkan dapat lebih mudah diakses, dipelajari, dan diapresiasi oleh generasi muda maupun masyarakat dunia.

Kami percaya bahwa dengan kreativitas dan teknologi, budaya Indonesia bisa go global tanpa kehilangan akar tradisinya,” tambah Ahmad Mahendra

Kompetisi Budaya Go akan dibuka untuk umum mulai  dengan pendaftaran secara daring melalui situs resmi www.budayago.id. Pemenang akan diumumkan pada tanggal pengumuman dan berkesempatan menampilkan karya mereka dalam Festival Inovasi Budaya Digital Indonesia 2025.

Continue Reading

Trending