Connect with us

nasional

Praktisi Hukum : Serikat Pekerja Maupun Pekerja Bisa Memahami Pengesahan UU Cipta Kerja

Published

on

JAKARTA, – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan Pemerintah penolakan dari buruh hingga mahasiswa.

Praktisi hukum Frans Andrianus Polnaya SH, MH dengan disahkannya UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini adalah satu pengesahan yang dilakukan oleh DPR RI atas usulan pemerintah dan ini adalah keputusan tepat dan benar.

“Kenapa saya katakan itu menjadi keputusan tepat dan benar dan menguntungkan para pihak, karena sudah melalui sebanyak 64 kali paripurna,” ujar Wakil Sekjen KAI (Kongres Advokat Indonesia), saat ditemui wartawan dibilangan Dago, Bandung Jawa Barat.Kamis.(8/10/2020)

Dalam proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law semua para pihak dihadirkan dan dilibatkan, baik dari unsur akademisi, para pakar, pemerintah, pengusaha maupun para pekerja dan telah melalui rumusan-rumusan sistematik dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang dalam.

“Karena tidak mungkin, DPR RI itu mengesahkan Undang-undang atas usulan pemerintah yang merugikan pengusaha maupun pekerja ataupun masyarakat. Karena DPR RI itukan adalah suara rakyat. Dengan demikian, segala legitimasi tidak perlu diragukan lagi dengan pengesahan DPR RI itu,” tandas Dewan Pembina Projo.

Mengapa para pekerja atau serikat pekerja menolak undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law itu? Kalau yang namanya penolakan itu adalah sesuatu yang wajar, karena ini sistem demokrasi dan mereka juga mempunyai regulasi yang mengatur itu tentang kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Jadi demonstrasi itu boleh, tetapi jangan sampai demokrasi itu diduga ‘diboncengi’ oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang membuat kondisi negara ini tidak baik. Kalau mau demonstrasi, pekerja juga harus berpikir, dia meninggalkan pekerjaan itu yang berdampak berapa kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan.

Apalagi mereka demontrasi dengan kumpul-kumpul massa yang begitu banyak dimasa pandemi Covid-19. Inikan bisa mengancam nyawa karena akan menimbulkan klaster-klaster baru,” ujarnya kepada wartawan.

Frans menambahkan, mungkin dalam demonstrasi itu tidak semua para pekerja maupun serikat pekerja yang ikut demonstrasi. Karena secara fakta, di perusahaan-perusahaan tidak semua ada serikat pekerja, dan walaupun ada serikat pekerja, mereka tidak mau ikut-ikutan mogok kerja (demontrasi).

“Sebenarnya sederhana, apakah ikut demo itu mereka sudah tahu isi daripada keputusan undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, mungkin mereka belum membaca atau mungkin mereka belum memahami isi daripada keputusan UU tersebut.

Atau mungkin ada diduga penyebaran beberapa statement hoaks yang seolah-olah bahwa dikeluarkan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja ini menghilangkan hak-hak pekerja seperti yang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 03 Tahun 2003, padahal tidak seperti itu. Karena didalam UU Omnibus Law ini masih dalam Lex Specialis tetap ada dan KepMen 101, 102. Pekerja boleh demo, apabila hak-hak yang diatur dalam UU itu dihapus,” imbuhnya

Mengenai status kerja atau hubungan kerja yang diatur penerapannya adalah, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan sudah diatur sebaik mungkin dan itu tidak ada pembatasan. Artinya tidak pengkebirian UU tersebut.

“Terkait ada kabar yang menyebut semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti babtis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya, adalah tidak benar,” ujarnya.

Frans Andrianus Polnaya SH, MH berharap, agar serikat pekerja maupun pekerja bisa memahami, namun jika pengesahan UU Cipta Kerja belum bisa diterima oleh pihak serikat pekerja maupun pekerja atau pihak lain yang tidak puas, dapat mengajukan judisial review (uji materi) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengutip dari pernyataan Presiden Joko Widodo terkait UU Cipta Kerja yang disahkan oleh 9 fraksi DPR menjadi Undang-undang Cipta Karya, terjadi disinformasi.

“Saya melihat unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujarnya

Continue Reading

nasional

MN KAHMI Gelar Silaturahmi Kebangsaan 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam menggelar Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bihalal 2026 di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Kegiatan bertema “Merawat Persatuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia” itu menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat konsolidasi kebangsaan di kalangan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang halal bihalal pasca-Idulfitri, tetapi juga forum silaturahmi kebangsaan guna memperkuat komitmen menjaga persatuan nasional di tengah dinamika sosial, politik, dan tantangan global yang terus berkembang.

Koordinator Presidium MN KAHMI, Abdullah Puteh menegaskan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan seremonial, melainkan amanah besar bangsa Indonesia yang harus terus dijaga bersama.

“Tema pada kesempatan ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan sejarah dan amanah bangsa. Indonesia dibangun atas keberagaman suku, bahasa, budaya, dan agama. Para pendiri bangsa telah mewariskan kepada kita semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi persatuan nasional,” ujar Abdullah Puteh dalam sambutannya.

Ia menambahkan, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persaudaraan, memperkuat toleransi, serta merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah perkembangan zaman dan perubahan global yang semakin kompleks.

Suasana halal bihalal berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional, pengurus KAHMI, alumni HMI dari berbagai daerah, serta undangan lintas elemen masyarakat. Hadir pula Jusuf Kalla, Ahmad Riza Patria, serta perwakilan Duta Besar Iran.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Riza Patria menyampaikan apresiasi atas konsistensi KAHMI yang dinilai terus menghadirkan gagasan dan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Hari ini dengan tema Merawat Persatuan Indonesia, saya berterima kasih karena kembali mendapat kesempatan hadir bersama para senior, termasuk Pak Jusuf Kalla dan teman-teman pengurus. Kita bersyukur, itulah kelebihan KAHMI, selalu memiliki ide, gagasan, dan aktivitas yang luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya, organisasi tidak cukup hanya memiliki gagasan dan pemikiran, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata serta membangun perhatian publik terhadap berbagai persoalan bangsa.

Ia juga menilai KAHMI selama ini dikenal sebagai organisasi yang memiliki idealisme kuat dan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap mengedepankan semangat persatuan nasional.

“KAHMI memiliki idealisme, tetap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Saya berharap warga KAHMI memiliki gagasan-gagasan besar, tetapi juga menjadi organisasi pemersatu bangsa,” tegas Ahmad Riza Patria.

Melalui kegiatan ini, MN KAHMI berharap nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan semangat persatuan dapat terus diwariskan kepada generasi muda demi terwujudnya Indonesia yang harmonis, maju, dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan menjadi simbol bahwa dialog, silaturahmi, serta kolaborasi lintas elemen tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga harmoni dan persatuan Indonesia menuju masa depan yang lebih bersatu.

Continue Reading

nasional

ASMI DESANTA Yogyakarta Teguhkan Komitmen dalam Perlindungan Hak Cipta Akademik

Published

on

By

Yogyakarta, 12 Mei 2026, karyapost.com – Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus didorong untuk melindungi hasil karya akademik sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebanyak 93 Perguruan Tinggi turut hadir untuk melakukan penanda tanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum) DIY, di Hotel Rohan Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial. Di balik penandatanganan kerja sama itu, tersimpan komitmen besar untuk melindungi hasil pemikiran, penelitian, serta inovasi. Berbagai produk inovasi mahasiswa dan dosen kini didorong agar memiliki perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih maju dan berdaya saing.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat layanan hukum sekaligus memastikan setiap karya akademik mendapatkan penghargaan yang layak.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan hukum serta membangun ekosistem hak kekayaan intelektual yang maju dan berdaya saing,” ujar Agung.

Pernyataan tersebut seakan menjadi pengingat bahwa setiap karya ilmiah bukan sekadar tumpukan dokumen akademik. Di dalamnya ada proses panjang, pengorbanan, waktu, bahkan air mata mahasiswa dan dosen yang berjuang menghadirkan gagasan baru demi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani. Ia menilai perguruan tinggi di Yogyakarta memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan kekayaan intelektual. Menurutnya, banyak karya akademik yang sebenarnya dapat langsung dicatatkan sebagai hak cipta dan memiliki nilai besar bagi masa depan.

“Pastinya yang paling mudah itu adalah skripsi, tesis dan disertasi. Ini menjadi bekal bagi kampus untuk mendaftarkan semua hasil karya, baik mahasiswa maupun dosen dicatatkan hak ciptanya. Jadi banyak sekali potensi yang ada di DIY, sangat disayangkan apabila tidak dilindungi secara hukum,” kata Evy.

Di antara puluhan perguruan tinggi yang hadir, ASMI DESANTA Yogyakarta menjadi salah satu kampus yang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan karya intelektual.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Direktur ASMI “DESANTA” Yogyakarta, Abdul Razaq, menyebut kerja sama dengan Kemenkum DIY sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian. Ia menilai perlindungan terhadap karya intelektual mahasiswa dan dosen bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi kekuatan penting dalam membangun kualitas dan citra akademik kampus.

Menurutnya, karya yang terlindungi akan melahirkan rasa percaya diri bagi mahasiswa dan dosen untuk terus berkarya serta berinovasi. Sebab, setiap ide yang lahir dari dunia pendidikan sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Melalui kerja sama ini, menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga tentang menjaga dan menghargai setiap pemikiran yang lahir dari proses belajar. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

nasional

Kunjungan Serta Audiensi ke Dinas Pariwisata Kulon Progo Terkait Penyelenggaraan Event JIKF (Jogja International Kite Festival)

Published

on

By

Kulon Progo, karyapost.com — Dalam upaya memperkuat sinergi pengembangan sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM daerah, jajaran panitia JIKF (Jogja International Kite Festival) melakukan kunjungan dan audiensi ke Dinas Pariwisata Kulon Progo, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi agenda penting dalam pemaparan koordinasi penyelenggaraan Festival Layang-Layang Internasional yang direncanakan berlangsung pada tanggal 4–5 Juli 2026 di Lapangan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo.

Dalam audiensi tersebut, panitia menyampaikan konsep kegiatan, kesiapan teknis, hingga potensi dampak positif event terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat. Festival berskala internasional ini diharapkan mampu menjadi magnet wisata baru sekaligus wadah promosi budaya dan UMKM lokal.

Ketua Panitia JIKF 2026 bapak Anang menyampaikan bahwa penyelenggaraan event ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“JIKF bukan sekadar festival layang-layang internasional, namun juga menjadi ruang promosi potensi daerah, budaya, pariwisata, dan UMKM Kulon Progo agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Usai melakukan audiensi di Dinas Pariwisata Kulon Progo, rombongan melanjutkan kunjungan ke Angkringan Pasar Mbah Nana, yang dikenal sebagai salah satu penggerak UMKM lokal.

Dalam suasana penuh keakraban, panitia berdiskusi mengenai keterlibatan pelaku usaha kecil dalam mendukung kesuksesan event internasional tersebut.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Pondok Pesantren Darussalam yang diasuh oleh Bapak Kyai Toha.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin koordinasi terkait produk UMKM yang akan mengisi salah satu outlet dalam event JIKF 2026. Salah satu produk unggulan yang dipersiapkan adalah kuliner tradisional Nasi Thiwul, sebagai bagian dari promosi makanan khas daerah kepada para pengunjung.

Selain itu, panitia juga melakukan pertemuan dan sosialisasi bersama Bapak Kasdim Kulon Progo terkait pelaksanaan festival. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan dukungan lintas sektor demi terciptanya penyelenggaraan acara yang aman, tertata, dan profesional.

Panitia menegaskan bahwa event berskala internasional memerlukan penataan yang matang serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tim terus bergerak melakukan koordinasi secara intensif, mulai dari aspek teknis, pengelolaan venue, hingga pemberdayaan UMKM lokal.

RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII menjelaskan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, JIKF 2026 diharapkan mampu menjadi agenda unggulan yang memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan pelestarian budaya di Kulon Progo dengan pesan yang tersampaikan ” DARI KULON PROGO UNTUK INDONESIA”.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending