Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

BIMA Catat Kenaikan Penjualan 17 Persen pada 2025, Fokus Efisiensi dan Kembali Garap Pasar Ekspor

Published

on

By

Jakarta, 24 Juni 2026 – PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) memaparkan perkembangan kinerja dan strategi bisnis perusahaan dalam Public Expose yang digelar di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Perseroan mencatat pertumbuhan penjualan sepanjang tahun 2025, meski masih menghadapi tekanan profitabilitas akibat melemahnya daya beli masyarakat, kenaikan biaya produksi, serta persaingan yang semakin ketat di industri alas kaki.

Sepanjang tahun buku 2025, Perseroan membukukan total penjualan sebesar Rp108,2 miliar atau meningkat 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp92,5 miliar. Namun demikian, BIMA masih mencatat kerugian usaha sebesar Rp12,42 miliar, lebih tinggi dibandingkan kerugian usaha tahun 2024 yang mencapai Rp7,84 miliar.

Manajemen menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Di sisi lain, kenaikan biaya produksi dan kompetisi yang semakin agresif turut menekan margin usaha perusahaan.

Sebagai bagian dari strategi efisiensi, Perseroan melakukan penyesuaian kapasitas produksi. Sepanjang tahun 2025, total produksi tercatat sebanyak 459 ribu pasang sepatu atau turun 15 persen dibandingkan produksi tahun 2024 yang mencapai 541 ribu pasang. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efisiensi persediaan sekaligus menyesuaikan kebutuhan pasar dengan kondisi modal kerja yang tersedia.

Pada tahun 2025, BIMA belum melakukan produksi maupun penjualan untuk pasar ekspor. Namun memasuki tahun 2026, Perseroan mulai kembali menjalankan aktivitas ekspor secara bertahap dengan tujuan pasar Argentina sebagai langkah awal memperluas penetrasi di pasar internasional.

Sementara itu, pada Triwulan I 2026, Perseroan mencatat penjualan sebesar Rp14,34 miliar, turun 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp17,11 miliar. Penurunan terjadi baik pada kanal penjualan online maupun offline seiring masih lemahnya permintaan pasar.

Meski demikian, berbagai langkah efisiensi yang dijalankan mulai menunjukkan hasil positif. Kerugian usaha pada Triwulan I 2026 berhasil ditekan menjadi Rp4,53 miliar, membaik dibandingkan kerugian usaha Triwulan I 2025 yang sebesar Rp5,42 miliar.

Perbaikan juga terlihat pada rugi komprehensif yang turun menjadi Rp5,96 miliar dari sebelumnya Rp7,54 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Salah satu faktor pendukung perbaikan tersebut adalah menurunnya beban selisih kurs yang tercatat sebesar Rp1,8 miliar pada Triwulan I 2026, lebih rendah dibandingkan Rp3,68 miliar pada Triwulan I 2025.

Dalam paparannya, manajemen juga mengungkapkan bahwa saham BIMA masih berada dalam status suspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 19 November 2025. Suspensi tersebut terkait status gagal bayar (default) atas pinjaman Perseroan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Hingga saat ini, penyelesaian kewajiban kepada PPA masih terus berlangsung. Perseroan berencana menggunakan dana hasil penjualan aset untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun, proses tersebut masih menunggu pembeli yang sesuai untuk aset yang akan dilepas.

Untuk menjaga keberlangsungan usaha dan memperbaiki kondisi keuangan, BIMA telah menjalankan sejumlah strategi, antara lain penjualan sebagian aset tetap, optimalisasi pengelolaan persediaan, penyesuaian volume produksi sesuai proyeksi penjualan, evaluasi harga produk agar lebih kompetitif, peningkatan promosi melalui media sosial, efisiensi biaya operasional, penerimaan pesanan khusus dari instansi pemerintah, serta penguatan pemasaran melalui program live selling di berbagai platform digital.

Manajemen optimistis berbagai langkah transformasi dan efisiensi yang dijalankan akan mampu meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan secara bertahap, sekaligus memperkuat daya saing perusahaan di tengah tantangan industri alas kaki yang masih berlangsung.

Continue Reading

Metro

DSFI Bidik Pertumbuhan Penjualan 6% pada 2026, Perkuat Ekspansi dan Hilirisasi Produk Perikanan

Published

on

By

Jakarta – PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, manajemen memaparkan perjalanan bisnis perseroan, capaian kinerja sepanjang 2025, realisasi kuartal pertama 2026, serta strategi pengembangan usaha untuk menghadapi dinamika industri perikanan global.

Didirikan pada tahun 1973 di Kendari, Sulawesi Tenggara, DSFI memulai usahanya sebagai perusahaan pengolahan ikan cakalang.

Seiring pertumbuhan bisnis, perseroan mendirikan fasilitas produksi kedua di Tanjung Priok, Jakarta, pada 1985. Kini, DSFI telah berkembang menjadi perusahaan pengolahan hasil laut terpadu yang berorientasi ekspor dengan produk unggulan berupa tuna, kakap merah, dan berbagai jenis ikan bernilai tinggi lainnya.

Perseroan juga terus memperluas jaringan operasional melalui pembangunan miniplant di berbagai sentra perikanan nasional.

Sejak 2012, DSFI telah mengembangkan fasilitas pengolahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara hingga Papua. Saat ini, dua miniplant baru tengah dipersiapkan untuk memperkuat pasokan bahan baku dan meningkatkan efisiensi rantai produksi.

Dalam aspek tata kelola dan keberlanjutan, DSFI menunjukkan komitmen kuat terhadap standar internasional.

Perseroan telah mengantongi berbagai sertifikasi global, termasuk BRCGS untuk keamanan pangan pada 2019–2020. Selain itu, pada 2023 fasilitas produksi Jakarta memperoleh sertifikasi rantai pasok tepercaya untuk produk ekspor.

Komitmen terhadap prinsip ESG semakin diperkuat dengan bergabungnya DSFI dalam organisasi bisnis etis internasional pada 2024 serta penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap berbasis skema sewa tanpa investasi awal sejak Desember 2025.

Dari sisi pasar, Amerika Serikat masih menjadi tujuan ekspor terbesar dengan kontribusi sekitar 84 persen dari total penjualan, diikuti Eropa sebesar 9 persen, Australia 2 persen, dan Jepang 0,9 persen. Produk DSFI kini telah dipasarkan ke lebih dari 20 negara di berbagai kawasan dunia.

Komposisi penjualan ekspor didominasi oleh produk tuna loin sebesar 69 persen, tuna yellowfin 18 persen, kakap merah 7 persen, dan produk lainnya.

Sementara untuk pasar domestik yang berkontribusi sekitar 5 persen, perseroan memasarkan hasil samping pengolahan ikan serta mulai memperkuat penetrasi ke segmen hotel, restoran, dan katering (HoReCa) premium.

DSFI juga terus mendorong strategi hilirisasi melalui pengembangan merek direct-to-consumer (D2C) dengan menghadirkan produk siap konsumsi berbahan baku hasil olahan sendiri.

Secara finansial, DSFI mencatatkan kinerja yang solid sepanjang 2025. Perseroan membukukan penjualan sebesar Rp654 miliar dengan pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Penjualan ekspor mencapai Rp610 miliar atau meningkat 14 persen, sementara pasar domestik menyumbang Rp44 miliar atau tumbuh 10 persen. Volume penjualan meningkat 1,1 persen dengan rata-rata harga jual mencapai USD10,1 per kilogram, lebih tinggi dibanding USD9,28 per kilogram pada 2024.

Kinerja positif tersebut turut tercermin pada peningkatan laba kotor sebesar 50 persen dengan margin laba kotor mencapai 19,5 persen. Perseroan juga berhasil menjaga efisiensi operasional, terutama dalam pengendalian biaya pengangkutan ekspor meskipun terjadi kenaikan tarif logistik global pada pertengahan 2025.

Pada kuartal pertama 2026, DSFI mencatatkan penjualan sebesar Rp183 miliar yang terdiri dari ekspor Rp174 miliar dan domestik Rp9 miliar. Meski mengalami penurunan sekitar 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya akibat faktor musiman libur Lebaran, volume ekspor justru tetap tumbuh 4,6 persen. Perseroan juga berhasil membukukan laba bersih sebesar 4,5 persen dari total penjualan.

Kondisi keuangan perusahaan tetap berada pada level yang sehat. Hingga akhir Maret 2026, DSFI mencatat current ratio sebesar 1,90 kali dan debt to equity ratio (DER) sebesar 0,49 kali, mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menjaga likuiditas dan struktur permodalan yang kuat.

Manajemen mengakui bahwa sepanjang 2025 industri perikanan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang berubah-ubah, kenaikan biaya logistik global, harga energi yang meningkat, hingga persaingan memperoleh bahan baku ikan berkualitas. Namun demikian, perseroan mampu menjaga daya saing melalui strategi efisiensi dan fokus pada produk bernilai tambah tinggi.

Menghadapi 2026, DSFI menargetkan pertumbuhan penjualan sebesar 6 persen menjadi Rp665 miliar. Hingga kuartal pertama, realisasi penjualan telah mencapai sekitar 26 persen dari target tahunan.

Perseroan optimistis dapat mencapai sasaran tersebut dengan memperkuat pasar ekspor, meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jaringan pengadaan bahan baku, serta mengembangkan produk hilirisasi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Melalui strategi tersebut, DSFI meyakini dapat mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan pengolahan hasil laut terkemuka Indonesia yang berdaya saing global.

Continue Reading

Metro

Riset Doktoral Universitas Trisakti Ungkap Kunci Inovasi Berkelanjutan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah lanskap bisnis global, pelaku ekonomi kreatif Indonesia dituntut untuk terus berinovasi agar mampu bertahan dan berkembang.

Namun, sebuah riset doktoral terbaru dari Universitas Trisakti mengungkap bahwa transformasi digital yang dilakukan sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia masih berada pada tahap operasional dan belum sepenuhnya menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

Temuan tersebut merupakan hasil penelitian disertasi yang dipertahankan oleh Eryc, mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Manajemen Stratejik Universitas Trisakti, dalam Sidang Terbuka Doktor tahun 2026.

Disertasi berjudul “Peran Digital Maturity dalam Meningkatkan Sustainable Innovation Performance melalui Digital Business Model Innovations pada Pelaku Ekonomi Kreatif di Indonesia” ini mengkaji hubungan antara kematangan digital, inovasi model bisnis digital, dan kinerja inovasi berkelanjutan pada pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Penelitian melibatkan 320 responden yang berasal dari berbagai subsektor ekonomi kreatif di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar. Untuk memperdalam hasil kuantitatif, penelitian juga dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan praktisi dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.

Menggunakan pendekatan mixed-method sequential explanatory, analisis dilakukan dengan metode Structural Equation Modeling (SEM) menggunakan AMOS 26.0 serta analisis kualitatif menggunakan NVivo 14.

Inovasi Model Bisnis Menjadi Faktor Penentu
Salah satu temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi model bisnis digital memiliki peran yang jauh lebih penting dibanding sekadar penggunaan teknologi.

Menurut Eryc, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh teknologi yang digunakan, melainkan oleh kemampuan organisasi mengubah cara menciptakan nilai, menawarkan produk dan layanan, serta membangun sumber pendapatan baru melalui pemanfaatan teknologi digital.

Pelaku ekonomi kreatif yang mampu mengintegrasikan ketiga aspek tersebut terbukti memiliki kinerja inovasi yang lebih kuat, kompetitif, dan berkelanjutan dibandingkan mereka yang hanya berfokus pada penggunaan teknologi secara teknis.

Kematangan Digital Masih Bersifat Operasional
Penelitian ini juga menemukan fakta menarik bahwa tingkat kematangan digital (digital maturity) para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia masih didominasi pendekatan operasional.

Banyak organisasi telah memanfaatkan media sosial, platform e-commerce, serta berbagai aplikasi digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Namun pemanfaatan tersebut belum sepenuhnya diarahkan untuk membangun strategi bisnis jangka panjang.

Dalam penelitian ini, digital maturity hanya berperan sebagai moderator parsial terhadap kinerja inovasi berkelanjutan. Temuan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara penggunaan teknologi dengan kemampuan mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis secara menyeluruh.

“Kemampuan digital yang dimiliki sebagian besar pelaku ekonomi kreatif saat ini masih berfokus pada efisiensi operasional. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjadikan digitalisasi sebagai fondasi strategi bisnis yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif jangka panjang,” jelas Eryc.
Adaptasi dan Pemahaman Pelanggan Jadi Kunci

Temuan penting lainnya adalah bahwa keberhasilan inovasi model bisnis digital sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu kemampuan organisasi dalam beradaptasi terhadap perubahan (dynamic capabilities), pengelolaan produk yang responsif (product management), serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan pelanggan (customer requirement).
Ketiga faktor tersebut harus berjalan secara bersamaan dan tidak dapat berdiri sendiri.

Organisasi yang mampu membaca perubahan pasar dengan cepat, mengembangkan produk secara berkelanjutan, serta memahami kebutuhan pelanggan secara mendalam memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan inovasi yang relevan dan berkelanjutan.

“Transformasi digital bukan sekadar memiliki aplikasi atau akun media sosial. Ini tentang bagaimana organisasi mengubah cara bekerja, menciptakan nilai, menawarkan produk, dan menghasilkan pendapatan. Banyak pelaku kreatif kita masih berada pada tahap awal transformasi tersebut, padahal potensinya sangat besar,” ujar Eryc.

Memberikan Peta Jalan bagi Ekonomi Kreatif Nasional

Hasil penelitian ini memberikan manfaat yang luas bagi berbagai pemangku kepentingan.

Bagi pelaku UMKM kreatif, riset ini menunjukkan pentingnya investasi pada pengembangan sumber daya manusia digital, budaya organisasi yang adaptif, serta pemahaman pelanggan yang mendalam dibanding hanya berfokus pada pengadaan teknologi terbaru.

Bagi pemerintah dan pembuat kebijakan, penelitian ini menegaskan bahwa program digitalisasi UMKM perlu diperluas tidak hanya pada pelatihan teknis, tetapi juga pada peningkatan kesiapan strategis, kepemimpinan digital, dan pembangunan ekosistem kolaboratif.

Sementara bagi investor dan ekosistem startup, hasil penelitian ini dapat menjadi kerangka baru dalam menilai tingkat kematangan organisasi dan potensi inovasi jangka panjang suatu perusahaan kreatif.

Dengan kontribusi ekonomi kreatif yang terus meningkat melalui 17 subsektor yang dimiliki Indonesia, penelitian ini dinilai hadir pada momentum yang tepat untuk memberikan landasan ilmiah bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing global.
Tentang Peneliti

Eryc, S.M., M.M. merupakan Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Manajemen Stratejik Universitas Trisakti yang lahir di Tanjung Pinang. Selain aktif sebagai akademisi dan dosen, ia juga memiliki pengalaman panjang di dunia korporasi serta menjadi salah satu pendiri startup yang bergerak di bidang teknologi dan digital.

Perpaduan antara pengalaman praktis dan pendekatan akademik yang kuat menjadikan penelitian ini relevan dengan kebutuhan nyata pelaku bisnis kreatif di Indonesia.

Melalui disertasinya, Eryc berharap transformasi digital di Indonesia tidak hanya menjadi tren sesaat, melainkan menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi kreatif nasional di masa depan.

Continue Reading

Trending