Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Published

on

By

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Kami, putra-putri Bangsa Indonesia, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, masih terdapat oknum-oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan publik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan cita-cita luhur bangsa.

Melalui surat terbuka ini, kami menyatakan sikap dan aspirasi agar pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum mengambil langkah yang semakin tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Bapak Presiden,

Dalam berbagai kesempatan, Bapak selalu menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan dan langkah nyata yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kami meyakini bahwa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera hanya dapat terwujud apabila praktik korupsi diberantas secara sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, anggaran negara dapat sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Agus Harta
Koordinator Presidium
Gerakan Aktivis Jakarta

Continue Reading

Metro

Rapimnas LMP 2026 Tegaskan Komitmen “NKRI Harga Mati”, Siap Kawal Kedaulatan Bangsa dan Program Pro-Rakyat

Published

on

By

Jakarta – Laskar Merah Putih (LMP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 dengan mengusung tema “NKRI Harga Mati” di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional organisasi sekaligus penegasan komitmen LMP dalam menjaga kedaulatan bangsa dan mengawal berbagai program strategis pemerintah yang berpihak kepada rakyat.

Rapimnas dihadiri oleh Ketua Umum Markas Besar LMP H.M. Arsyad Cannu, Sekretaris Jenderal Dr. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan, serta Ketua Dewan Pembina LMP Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., bersama jajaran pengurus pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LMP H.M. Arsyad Cannu menegaskan bahwa tema “NKRI Harga Mati” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata organisasi dalam menjaga keutuhan bangsa dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia.

“NKRI Harga Mati bukan yel-yel kosong. LMP tidak akan membiarkan sejengkal tanah maupun kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh pihak-pihak yang merugikan rakyat.

Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah, mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada bangsa, namun juga akan menyuarakan kritik apabila ada kebijakan yang mengancam kedaulatan negara,” tegas Arsyad Cannu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LMP Dr. Abdul Rachman Thaha menyampaikan bahwa Rapimnas 2026 menjadi forum penting untuk memperkuat soliditas organisasi hingga ke daerah.

Menurutnya, seluruh kader LMP diinstruksikan untuk terus menjaga persatuan, memperkuat struktur organisasi, serta aktif mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“LMP tidak boleh hanya menjadi penonton.

Kami harus hadir di tengah masyarakat, mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan memastikan pembangunan berjalan secara adil dan merata,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor pertambangan nasional. Ia menegaskan bahwa LMP siap berperan aktif dalam mendorong tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

“Menjaga sektor pertambangan dari praktik mafia adalah bagian dari bela negara. NKRI Harga Mati berarti tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang merugikan bangsa. LMP siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sumber daya alam dikelola demi kemakmuran rakyat,” katanya.

Ketua Dewan Pembina LMP, Dr. Maya Rumantir, dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga moralitas, semangat persatuan, dan integritas organisasi. Ia berharap LMP dapat terus menjadi teladan sebagai organisasi kemasyarakatan yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

Rapimnas LMP 2026 juga menghasilkan sejumlah rumusan strategis organisasi dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya di sektor energi, pangan, pertambangan, koperasi, dan UMKM. Melalui forum ini, LMP menegaskan posisinya sebagai kekuatan sipil yang siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan negara serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati”, Laskar Merah Putih menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan nasional, mengawal pembangunan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ukur Purba: RAPIMNAS LMP 2026 Jadi Tonggak Penguatan Soliditas dan Loyalitas Kader di Seluruh Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Wakil Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP), Ukur Purba, menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Laskar Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2026).

RAPIMNAS yang mengusung tema “NKRI Harga Mati” dengan slogan “Loyalitas Tanpa Batas” tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran pengurus dan kader LMP dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan visi perjuangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis organisasi ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ukur Purba menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas organisasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa maupun organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, RAPIMNAS bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh kader terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui RAPIMNAS ini, kita memperkuat persaudaraan, menyatukan langkah, dan meneguhkan loyalitas seluruh kader Laskar Merah Putih. Organisasi yang besar harus dibangun dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan komitmen yang kuat terhadap bangsa dan negara,” ujar Ukur Purba.

Ia juga mengajak seluruh jajaran LMP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk terus menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, LMP harus hadir sebagai organisasi yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga persatuan nasional dan mendukung pembangunan bangsa.

RAPIMNAS LMP 2026 dihadiri oleh Ketua Umum, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus Markas Daerah (MADA), Markas Cabang (MACAB), serta ribuan kader dari berbagai provinsi di Indonesia. Selain membahas program kerja dan arah kebijakan organisasi, forum ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antar-kader serta memperkuat sinergi dalam menjalankan visi organisasi.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati” dan “Loyalitas Tanpa Batas”, RAPIMNAS LMP 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai keputusan strategis yang memperkokoh eksistensi organisasi serta mempertegas komitmen Laskar Merah Putih dalam menjaga persatuan, kebhinekaan, dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending