Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Eka Lestari Sinaga: PUAN Harus Jadi Rumah Pemberdayaan Ekonomi dan Politik Perempuan

Published

on

By

Jakarta – Wakil Bendahara Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN), Eka Lestari Sinaga, menghadiri pelantikan Ketua Umum DPP PUAN Farah Puteri Nabila, BA., M.Sc., beserta jajaran pengurus periode 2025–2030 yang berlangsung di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri lebih dari 1.200 kader perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) dari 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia. Momentum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan peran perempuan dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan politik nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Lestari Sinaga menegaskan bahwa PUAN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pemberdayaan perempuan, baik di bidang ekonomi maupun politik.

“PUAN bukan hanya organisasi sayap. PUAN harus menjadi rumah yang mencetak perempuan mandiri secara finansial sekaligus berdaya secara politik. Jika perempuan kuat secara ekonomi, maka mereka akan lebih berani bersuara, mengambil keputusan, dan memimpin,” ujar Eka usai pelantikan.

Sebagai Wakil Bendahara Umum, Eka menyoroti pentingnya tata kelola keuangan organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari besarnya program yang dijalankan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan langsung oleh kader dan masyarakat.

“Ke depan, bidang bendahara akan mendorong program-program yang menyentuh kebutuhan riil perempuan di daerah, mulai dari pelatihan literasi keuangan, akses permodalan bagi UMKM perempuan, hingga pendampingan usaha. Kami ingin kader PUAN dikenal karena kompetensinya dan dihormati karena kemandiriannya,” tegasnya.

Eka juga memberikan apresiasi terhadap visi kepemimpinan Ketua Umum PUAN, Farah Puteri Nabila, yang menekankan pentingnya membuka peluang bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi.
“Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan, tetapi membutuhkan kesempatan.

Tugas kami adalah memastikan setiap rupiah yang dikelola organisasi dapat menjadi peluang nyata bagi kader di daerah, mulai dari ibu rumah tangga yang menjadi ‘menteri keuangan’ keluarga hingga pengusaha perempuan yang mampu membuka lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Pelantikan pengurus DPP PUAN periode 2025–2030 turut dihadiri Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, serta perwakilan berbagai organisasi perempuan dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Fatayat NU, dan Muslimat NU.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan komitmen PAN untuk memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi perempuan dalam berbagai lini kepemimpinan partai.

“Di PAN, yang mendominasi harus perempuan. Mulai dari tim sukses hingga pengambil kebijakan, perempuan harus berada di garda terdepan,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan peran PUAN sebagai wadah perempuan PAN yang tidak hanya aktif dalam kegiatan politik, tetapi juga mampu melahirkan perempuan-perempuan tangguh, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Metro

Sari W Pramono Resmi Dilantik Menjadi Pengurus DPP PUAN Periode 2026–2031, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Sari W Pramono resmi dilantik sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam acara pelantikan pengurus yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, serta dihadiri jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, kader PUAN dari berbagai daerah, dan sejumlah undangan.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PUAN dalam memperkuat konsolidasi organisasi perempuan di seluruh Indonesia. Sebagai salah satu organisasi perempuan yang berafiliasi dengan PAN, PUAN terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas sumber daya perempuan, memperluas partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional.

Sari W Pramono yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan organisasi perempuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk bergabung dalam kepengurusan DPP PUAN.

“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap bekerja bersama seluruh pengurus untuk membesarkan PUAN serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi perempuan Indonesia,” ujarnya usai pelantikan.

Menurut Sari, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Karena itu, keberadaan PUAN diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan kapasitas perempuan melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penguatan kepemimpinan, serta berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, PAN melalui PUAN akan terus memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkembang, berkiprah, dan mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan di berbagai sektor.

“Perempuan Indonesia harus menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa. Saya berharap PUAN dapat menjadi organisasi yang aktif, progresif, dan mampu melahirkan perempuan-perempuan pemimpin yang berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” katanya.

Pelantikan pengurus DPP PUAN periode 2026–2031 berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan optimisme. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk memperkuat jaringan organisasi hingga ke daerah serta menjalankan berbagai program yang fokus pada pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan bergabungnya Sari W Pramono dalam jajaran pengurus DPP PUAN, diharapkan organisasi tersebut semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia sekaligus mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
“PUAN Maju, Perempuan Berdaya, Indonesia Sejahtera.”

Continue Reading

Metro

Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PUAN Periode 2026–2031, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, secara resmi melantik jajaran Pengurus Pusat Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Balai Sarbini, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi organisasi sayap perempuan PAN dalam memperkuat konsolidasi dan memperluas peran perempuan di berbagai sektor pembangunan nasional. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, anggota legislatif, serta kader PUAN dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam politik, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial harus terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

“Perempuan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan. Karena itu, PUAN harus hadir sebagai organisasi yang mampu melahirkan perempuan-perempuan tangguh, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia juga berharap kepengurusan PUAN periode 2026–2031 dapat menjadi wadah pemberdayaan perempuan yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi keluarga.

Pelantikan pengurus baru ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan pengucapan ikrar pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk menjalankan
program-program organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum PUAN Farah Puteri Nahlia, B. A., M. Sc. yang baru dilantik menyampaikan bahwa organisasi akan fokus pada pengembangan kapasitas perempuan, pendampingan UMKM, pendidikan politik, serta berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, PUAN diharapkan semakin solid dan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi perempuan Indonesia, sekaligus mendukung visi PAN dalam mewujudkan masyarakat yang adil, maju, dan sejahtera.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto bersama seluruh pengurus serta tamu undangan yang hadir sebagai simbol dimulainya masa bakti PUAN periode 2026–2031.

Continue Reading

Trending