Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, Hadiri Acara Rakernas HPTKes Indonesia Periode 2025 – 2030

Published

on

By

Jakarta, – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Himpunan Pendidikan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia menghadirkan tokoh nasional di bidang pendidikan dan kesehatan, Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Dewan Pakar HPTKes Indonesia, sebagai narasumber utama dalam sesi strategis bertema “Arah Baru Pendidikan Tinggi Kesehatan: Menjawab Tantangan Transformasi dan Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045″ di Hotel Oakwood TMII Jakarta, Selasa (19/11/25).

Prof. Fasli menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki posisi kunci dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang adaptif, kompeten, dan visioner, sesuai tuntutan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Menghadapi Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Menurut Prof. Fasli, transformasi sistem kesehatan yang kini berlangsung menuntut perguruan tinggi untuk bergerak lebih cepat, lebih inovatif, dan lebih kolaboratif.

“Kita sedang memasuki era di mana kesehatan tidak lagi berdiri sendiri. Ia beririsan dengan teknologi digital, kecerdasan buatan, manajemen bencana, keamanan biologis, hingga perubahan gaya hidup masyarakat. Pendidikan tinggi kesehatan harus siap membekali mahasiswa dengan kompetensi masa depan tersebut,” ujarnya.

Beliau menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menyamakan kualitas lulusan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui kurikulum yang responsif dan terstandar secara nasional.

Menuju Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional

Prof. Fasli menekankan pentingnya kemandirian dalam produksi tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga teknologi medis.

“Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa kemandirian di sektor kesehatan. Ini bukan hanya soal kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan riset, inovasi, dan hilirisasi produk kesehatan,” tegasnya.

Ia mendorong agar perguruan tinggi kesehatan lebih aktif melakukan riset translasional, memperkuat jejaring dengan industri, serta membuka ruang kolaborasi internasional untuk mempercepat adopsi teknologi baru.

Peran HPTKes Indonesia

Sebagai Dewan Pakar, Prof. Fasli mengapresiasi langkah HPTKes Indonesia yang menggelar Rakernas pertama ini sebagai langkah strategis menyatukan visi seluruh institusi pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia.

“Rakernas ini adalah momentum besar untuk menyusun peta jalan bersama. Kita perlu memastikan bahwa setiap institusi bergerak dalam satu arah: memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, mempercepat transformasi digital, dan memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa HPTKes harus menjadi wadah yang aktif memperjuangkan peningkatan mutu, standardisasi pendidikan, serta peningkatan kapasitas dosen dan fasilitas belajar di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045

“Jika pendidikan tinggi kesehatan mampu menjawab tantangan transformasi ini, saya yakin Indonesia akan memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, mandiri, dan siap bersaing di tingkat global pada 2045. Investasi terbesar kita adalah pada manusia—dan di sinilah peran perguruan tinggi menjadi sangat strategis.” pungkas Prof Fasli.

Rakernas I HPTKes Indonesia di Hotel Oakwood TMII Jakarta menjadi tonggak awal konsolidasi nasional untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi kesehatan demi mewujudkan tenaga kesehatan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

Lisa Ayodhia Perwakilan dari Yayasan Duta Indonesia Maju Hadiri Acara WIC Annual Charity Bazaar ke-56

Published

on

By

Jakarta, — Lisa Ayodhia, perwakilan dari Yayasan Duta Indonesia Maju, hadir sebagai salah satu pengunjung yang memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan WIC Annual Charity Bazaar ke-56—sebuah bazar amal internasional yang telah menjadi ruang pertemuan berbagai negara, budaya, dan produk unggulan dari seluruh dunia.

Dalam kunjungannya, Lisa secara khusus menyoroti kebanggaan terhadap produk lokal Indonesia yang tampil menonjol dan berhasil menarik perhatian para pengunjung, baik dari dalam maupun luar negeri

“Produk lokal yang mendominasi pasar ini memiliki kualitas yang luar biasa. Kita patut bangga karena karya anak bangsa mampu tampil sejajar bahkan lebih unggul dalam beberapa kategori,” ujar Lisa

Menurutnya, bazar amal tahunan ini bukan hanya menjadi ajang pameran produk, tetapi juga momentum penting untuk mendorong UMKM Indonesia semakin percaya diri memasuki pasar global.

Ragam produk kreatif, kerajinan tangan, kuliner khas, hingga fashion tradisional yang ditampilkan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri kreatif dan ekonomi berbasis budaya.
Selain memberikan dukungan moral, kehadiran Lisa Ayodhia juga menjadi bentuk nyata komitmen Yayasan Duta Indonesia Maju dalam mendorong kemajuan UMKM serta memperluas ruang promosi bagi produk lokal di kancah internasional.

WIC Annual Charity Bazaar ke-56 kembali membuktikan diri sebagai salah satu event sosial dan budaya terbesar di Indonesia, diikuti puluhan negara dan ribuan pengunjung yang ingin merasakan kekayaan budaya dunia dalam satu atap.

Dominasi produk lokal Indonesia menjadi poin kebanggaan tersendiri bagi para pendukung gerakan bangga buatan Nusantara.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendukung, membeli, dan mempromosikan produk lokal. Jika UMKM kuat, ekonomi kita akan semakin maju,” tambah Lisa.

Continue Reading

Metro

H.Muhidin Gubernur Kalimantan Selatan Apresiasi Jadi Tuan Rumah Kehormatan WIC Annual Charity Bazaar yang ke-56

Published

on

By

Jakarta,-  Provinsi Kalimantan Selatan tampil sebagai tuan rumah kehormatan (Guest of Honor) pada pagelaran Bazar Amal Tahunan Women’s International Club (WIC) ke-56 yang digelar di Jakarta Internasional Convention Center Jakarta pada 19-20 November 2025. Penunjukan ini menjadi momen istimewa sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Banua karena Kalimantan Selatan kembali dipercaya untuk memperkenalkan kekayaan budaya, kuliner, dan kerajinan unggulannya di panggung internasional.

Acara ini diresmikan oleh ibu Wakil Presiden Selvi Gibran Rakabuming. Dalam sambutannya Selvi menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.

Bazar Amal WIC yang telah berlangsung lebih dari setengah abad ini merupakan acara besar yang diikuti berbagai perwakilan negara sahabat, organisasi internasional, serta pelaku UMKM. Tahun ini, Kalimantan Selatan membawa tema besar yang menonjolkan identitas daerah sekaligus memperkuat diplomasi budaya Indonesia.

Sebagai tuan rumah kehormatan, Kalimantan Selatan menampilkan sejumlah potensi unggulan mulai dari wastra khas, kerajinan tangan, produk UMKM, hingga kuliner tradisional yang menjadi favorit wisatawan. Kehadiran provinsi ini menarik perhatian para pengunjung yang antusias melihat langsung ragam kekayaan budaya Bumi Lambung Mangkurat.

Gubernur Kalimantan Selatan, H.Muhidin menyampaikan apresiasi terhadap kesempatan berharga ini.“Kami bangga Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah kehormatan dalam WIC Annual Charity Bazaar yang ke-56. Ini momentum penting untuk memperkenalkan budaya dan produk unggulan daerah kepada dunia, serta mendorong UMKM lokal naik kelas,” ujarnya.

Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah kehormatan merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi provinsi tersebut dalam mempromosikan budaya dan ekonomi kreatif Indonesia.
“Kehadiran Kalimantan Selatan membawa warna baru dan energi positif bagi bazar amal tahun ini,” ungkapnya.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang promosi budaya dan ekonomi daerah, tetapi juga sarana penggalangan dana untuk berbagai kegiatan sosial yang disalurkan melalui program-program WIC. Keterlibatan Kalimantan Selatan memperkuat nilai solidaritas, keberagaman, dan kolaborasi lintas budaya.

Dengan semangat “Banua untuk Dunia”, Kalimantan Selatan berharap keikutsertaannya dapat membuka peluang kerja sama lebih luas, memperkuat sektor pariwisata, serta meningkatkan daya saing UMKM di kancah global.

Continue Reading

Trending