Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Kawal Program Pemerintah, PP KAMMI Posisikan Diri sebagai Agent of Control Anti-Kebocoran

Published

on

By

Jakarta, 31 Mei 2026 – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar diskusi strategis bertajuk The Future of Economic Summit 2026 dengan tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional” di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah akademisi, ekonom, dan pemangku kepentingan untuk membahas strategi pengelolaan sumber daya alam (SDA) sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng, menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah merancang konstitusi Indonesia dengan kesadaran bahwa negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Karena itu, konstitusi dibangun untuk memastikan seluruh kekayaan tersebut dikelola demi kemakmuran rakyat.

“Konstitusi dibuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak keluar dari tujuan utama, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Menurut Salamuddin, semangat konstitusi Indonesia tidak hanya mengatur tata negara, tetapi juga menjadi pijakan dalam menjaga arah ekonomi nasional agar tetap memiliki kendali atas aset-aset strategis bangsa. Penguasaan negara terhadap sumber daya alam harus dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat daya saing nasional, dan membangun kemandirian ekonomi.

Sementara itu, ekonom dari Adidaya Institute, Bramastyo Bontas Prastowo, menyoroti pentingnya nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi sebagai instrumen diplomasi global Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi semata, tetapi juga harus menjadi kekuatan strategis dalam diplomasi ekonomi-politik internasional.

“Nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi harus menjadi sumber kekuatan Indonesia dalam diplomasi global. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi serta mampu berbicara lebih banyak mengenai kemandirian energi di tingkat internasional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan publik terhadap berbagai terobosan kebijakan ekonomi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan faktor penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Halim Syam, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Kami melihat Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Namun, di usia kemerdekaan yang telah mencapai 80 tahun, kita masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Harapannya, melalui kegiatan ini ekonomi Indonesia dapat bangkit dan program-program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan sehingga Indonesia benar-benar berdaulat secara ekonomi,” ujarnya.

*KAMMI Tegaskan Peran sebagai Agent of Control*

Halim menegaskan bahwa KAMMI tidak ingin berhenti pada tataran diskusi dan wacana. Ke depan, organisasi tersebut berkomitmen untuk terus melakukan kajian mendalam serta menyelenggarakan forum-forum serupa secara berkala guna mengawal pelaksanaan program pemerintah.

Berdasarkan berbagai paparan yang disampaikan dalam forum tersebut, masih terdapat tantangan berupa kebocoran dalam pengelolaan anggaran maupun sumber daya yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Karena itu, KAMMI memposisikan diri sebagai agent of control yang siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Harapannya, kita dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk meminimalisasi berbagai kebocoran yang masih terjadi. Kami juga mendorong pemerintah agar lebih cermat dalam mengeksekusi program-programnya serta memperketat pengawasan terhadap pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Halim.

Melalui The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya nasionalisme ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Indonesia diharapkan mampu memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang partisipasi bagi mahasiswa dan generasi muda untuk memberikan gagasan serta masukan konstruktif terhadap kebijakan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat peran sivitas akademika dalam mengawal pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat.

Continue Reading

Metro

The Future of Economic Summit 2026: KAMMI Dorong Nasionalisme SDA untuk Perkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) sukses menyelenggarakan The Future of Economic Summit 2026 di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Mengusung tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional”, kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemuda, mahasiswa, akademisi, serta berbagai elemen bangsa guna merumuskan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.

Forum tersebut hadir sebagai wadah pertukaran gagasan dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dalam berbagai sesi diskusi, para peserta menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan industri nasional, percepatan hilirisasi sumber daya alam, pemerataan pembangunan ekonomi, hingga pentingnya peran generasi muda dalam mengawal kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan bangsa.

Ketua Umum KAMMI, Muhammad Amri Akbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan harus dikelola secara optimal untuk mendukung kemandirian ekonomi nasional.

“The Future of Economic Summit ini hadir bukan sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi menjadi momentum lahirnya gagasan dan langkah nyata dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Nasionalisme sumber daya alam bukan hanya tentang kepemilikan, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi muda memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal arah kebijakan ekonomi bangsa agar tidak terjebak dalam ketergantungan yang dapat melemahkan daya saing nasional. Menurutnya, Indonesia membutuhkan formulasi kebijakan yang menempatkan sumber daya alam sebagai kekuatan strategis negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Dengan pengelolaan yang tepat, lanjut Amri, kekayaan alam Indonesia dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap lahir berbagai rekomendasi dan gagasan konstruktif yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih mandiri, berdaulat, dan berkeadilan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen generasi muda untuk terus mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan strategis demi kemajuan bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

TEGUHKAN DAKWAH KEMANUSIAAN, MILAD ke-109 AISYIYAH KULON PROGO KOMITMEN WUJUDKAN KEDAMAIAN

Published

on

By

KULON PROGO – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kulon Progo sukses menggelar Resepsi Milad ke-109 Aisyiyah pada Ahad (31/5/2026).

Acara yang berlangsung khidmat dan semarak ini dipusatkan di Gedung PDM Kulon Progo, Jalan Nasional Triharjo, Wates, Kulon Progo.

Mengusung tema “Mempererat Dakwah Kemanusiaan dan Mewujudkan Perdamaian”,Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan beserta jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan PDA Kulon Progo serta ratusan peserta yang merupakan utusan dari unsur Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) hingga Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) se-Kabupaten Kulon Progo.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Milad menyampaikan bahwa Aisyiyah akan terus istiqomah dalam meneguhkan nilai-nilai dakwah kemanusiaan demi terwujudnya perdamaian yang hakiki.

Menurutnya, kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif, damai dan adem ayem adalah modal utama dalam bergerak karena keadaan sosial yang kondusif dan damai adalah bagian penting dari ladang dakwah kita, Sebab hanya dengan keadaan yang damai dan tenteram kita dapat mewujudkan visi dan misi mulia dari dakwah itu sendiri secara optimal ujarnya di hadapan para hadirin.

Apresiasi mendalam datang dari Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan. Dalam sambutannya,beliau berharap momentum Milad ke-109 ini dapat semakin menguatkan peran Aisyiyah sebagai salah satu motivator utama, baik dalam ranah dakwah maupun pembangunan daerah kemudian

Dr. Agung Setyawan juga memuji konsistensi gerakan perempuan Muhammadiyah ini yang tidak pernah lelah menyentuh akar rumput melalui berbagai sektor vital seperti seperti pada sektor Kesehatan & Pendidikan Menjadi pilar utama Aisyiyah dalam mencerdaskan dan menyehatkan kehidupan bangsa kemudian pada sektor sosial & pemberdayaan menjadi bukti nyata kepedulian organisasi dalam mengangkat harkat dan kemandirian masyarakat sebab selama ini sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan perempuan adalah bidang yang terus diwujudkan secara nyata oleh Aisyiyah dalam menggerakkan roda organisasi persyarikatannya dan kami berharap kiprah ini semakin nyata dan berdampak luas  tutur Bupati Kulon Progo.

Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan melalui momentum milad ini,PDA Kulon Progo kembali menegaskan posisinya sebagai organisasi perempuan Islam yang progresif, inklusif dan selalu siap menjadi pelopor perdamaian serta kemanusiaan khususnya di wilayah kabupaten kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending