Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Evan Alex Chandra Praktisi teknologi dan industri kreatif Hadiri Acara Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta, — Praktisi teknologi dan industri kreatif, Evan Alex Chandra, tampil sebagai narasumber dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 dengan tema besar “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” Kehadirannya memberi sudut pandang segar mengenai pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia.

Dalam pemaparannya, Evan Alex Chandra menyampaikan bahwa teknologi AI bukan ancaman, melainkan evolusi alami dari cara manusia bekerja—sebagaimana peralihan era mesin tik ke komputer yang mempercepat produktivitas dan membuka peluang baru bagi generasi kreator.

“AI bisa membantu, sama seperti komputer menggantikan mesin tik,” tegas Evan.
“Dulu, banyak yang takut menggunakan komputer, tetapi kini kita semua bergantung padanya. Hal yang sama sedang terjadi dengan AI—ia bukan untuk menggantikan kreator, tetapi untuk memperkuat kemampuan mereka, mempercepat proses kreatif, dan memberikan ruang lebih luas untuk inovasi.”

Evan juga menekankan bahwa di era Kreativitas 5.0, kolaborasi antara manusia dan teknologi menjadi kunci utama. AI dapat digunakan untuk melakukan riset tren secara cepat, mempercepat proses desain, menyederhanakan pekerjaan administratif, serta membuka akses menuju pasar global melalui optimasi digital

Sesi ini mendapatkan sambutan antusias dari para peserta, mulai dari pelaku industri kreatif, pemimpin bisnis, komunitas digital, hingga akademisi. Diskusi berjalan dinamis, menggambarkan tingginya minat dan kesiapan sektor kreatif untuk memanfaatkan teknologi sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi.

“Evan Alex Chandra berharap Industri AI justru tumbuh semakin besar, dan sebetulnya tidak perlu khawatir kalo misalnya AI akan menghilangkan pekerjaan. Saya melihatnya AI itu bisa membantu orang orang mendapatkan pekerjaan baru, atau seengga-engganya, bisa mempunyai karir yang baru lah.”ujar Evan Alex Chandra

Road to Rapimnas 2025 yang diinisiasi Kadin Indonesia menjadi wadah strategis dalam merumuskan rekomendasi dan arah kebijakan bagi percepatan transformasi ekonomi kreatif nasional. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Evan Alex Chandra memperkuat optimisme bahwa Indonesia mampu menjadi pusat inovasi di kawasan.

Continue Reading

Metro

Indra Yudhistira, CEO Amadeus Sinemagna, Hadiri Acara Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta, — Indra Yudhistira, CEO Amadeus Sinemagna, tampil sebagai narasumber dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 yang mengusung tema “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” acara ini di selenggarak pada hari Minggu (30/11/2025), yang bertempat di Residence Room The Park Hyatt Jakarta. Dengan pengalaman luas di industri sinema dan konten kreatif Tanah Air, Indra memberikan perspektif mendalam mengenai bagaimana teknologi AI membuka peluang besar bagi percepatan proses kreatif.

Acara Road to Rapimnas ini dihadiri oleh para pemimpin Kadin Indonesia, pelaku industri kreatif, sineas, kreator digital, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang ingin melihat Indonesia tampil sebagai pusat kreativitas Asia. Diskusi berlangsung interaktif dan menggugah banyak perspektif baru tentang peluang integrasi teknologi dalam industri kreatif.

Dalam paparannya, Indra menegaskan bahwa teknologi AI bukanlah ancaman, melainkan alat yang justru dapat mengoptimalkan proses produksi, mempercepat pengambilan keputusan, hingga membantu kreator menyempurnakan ide-ide mereka.

“Dalam dunia produksi film dan konten, AI mempercepat proses editing, memperkaya visualisasi praproduksi, menganalisis tren audiens, dan bahkan membantu efisiensi biaya. Yang perlu kita lakukan adalah menggunakannya secara strategis untuk memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya.AI sangat bisa membantu,” ujar Indra Yudhistira.

Indra menekankan bahwa era Kreativitas 5.0 adalah era di mana perpaduan intuisi manusia dan kecerdasan mesin menjadi kekuatan utama untuk menghasilkan karya yang lebih relevan, inovatif, dan berdampak. Ia juga mendorong para pelaku industri kreatif untuk lebih adaptif dan tidak ragu memanfaatkan teknologi sebagai akselerator produktivitas.

Kadin Indonesia melalui kegiatan pra-Rapimnas berkomitmen menyusun rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem kreatif nasional, memastikan talenta lokal dapat berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

Continue Reading

Metro

Dewi Gontha President Direktur Java Festival Production Hadiri Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta,  — Dewi Gontha, President Direktur Java Festival Production, hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 yang mengangkat tema “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” pada hari Minggu 30 November 2025, bertempat di Residence Room The Park  Hyatt Hotel Jakarta.

Acara Road to Rapimnas Kadin 2025 ini dihadiri oleh pengurus Kadin Indonesia, pelaku industri kreatif, akademisi, komunitas, dan para pemangku kepentingan lain yang turut mendorong percepatan transformasi digital. Diskusi berjalan interaktif, membuka peluang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional.

Dalam sesi yang penuh wawasan tersebut, Dewi Gontha menegaskan bahwa teknologi Artificial Intelligence (AI) kini menjadi mitra strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja di industri kreatif.

Sebagai pemimpin di balik berbagai festival musik terbesar di Indonesia, termasuk Java Jazz Festival, Dewi Gontha menyoroti perubahan cara kerja yang semakin cepat dan dinamis. Menurutnya, adopsi teknologi AI bukan hanya tren, tetapi kebutuhan bagi seluruh pelaku industri untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan global.

“AI mendukung cara bekerja, menjadi efisien waktu lebih efisien juga cara anggaran harapannya seperti itu.

Dengan adanya AI kita bisa lebih mudah memberikan sebuah prif, tapi yang paling utama adalah pihak penggunaan AI ini, kalo terkait dengan terkait dengan Sefti ini akan keperpakai sekali gitu.”ujar  Dewi Gontha

Dewi Gontha juga menekankan bahwa Kreativitas 5.0 adalah era ketika inovasi teknologi dan imajinasi manusia saling menguatkan. Dengan memanfaatkan AI secara bijak, Indonesia memiliki peluang besar menciptakan karya yang lebih relevan, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif secara signifikan.

Kadin Indonesia melalui rangkaian kegiatan pra-Rapimnas ini berkomitmen menyusun rekomendasi strategis yang menempatkan teknologi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjamin keberlanjutan talenta kreatif Indonesia.

Continue Reading

Trending