Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si Tokoh Hukum dan Aktivis nasional Hadiri Acara Konferensi Pers Reuni Akbar 212 – 2025

Published

on

By

Jakarta, — Tokoh hukum dan aktivis nasional Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si turut hadir dan memberikan pernyataan penting dalam Konferensi Pers Reuni Akbar 212 – 2025, sebuah momentum yang terus menjadi wadah penyampaian aspirasi umat serta ruang konsolidasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara ini di selenggarakan pada hari Minggu (23/11/2025), bertempat di Jakarta

Reuni Akbar 212 bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi bentuk komitmen untuk menjaga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan nasional. Dengan tema besar “Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”, bahwa perjuangan moral harus tetap dijaga agar bangsa Indonesia berada pada jalur yang benar, bersih, dan bebas dari segala bentuk kezaliman.

“ Dalam kesempatan tersebut Prof.Eggi Sudjana, S.H, M.Si menyampaikan dengan “Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”  dengan tema ini bagus maka penjahat-penjahat di Indonesia itu saya bagi 3 antara lain: penjahat hukum, penjahat ekonomi, penjahat politik, bisa anda tafsirkan sendiri lah apa yang di maksud 3 itu, yang pasti penjahat-penjahat itu sampai detik ini banyak yang lolos. Oleh karena itu harus segera di adili, jadi tema kita mengadili penjahat-penjahat itu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan tema pembebasan Palestina sampai detik ini, Palestina masih di jajah oleh Israel bahkan di bantai, maka justru itu himbauan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kalo Israel mengingkari perjanjian itu, dan di pastikan mengingkari pada sejak tahun 1948 pada hari ini umat Islam di bantai, tapi tidak ada daya-daya bantu dari negara sekitar.

Maka saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto berdasarkan pasal 10, 11, dan pasal 12 UUD 1945 ada hak Presiden dan DPR untuk menyatakan perang kepada Israel, jadi kirimlah pasukan, kalo tidak kirim pasukan ya sudah, kami milisi umat Islam di persilahkan  jangan di halang-halamgi untuk membangun kekuatan Jihat.”ungkap Eggi Sudjana

Reuni Akbar 212 – 2025 direncanakan menjadi ajang silaturahmi nasional, refleksi kebangsaan, serta penguatan sikap moral dalam menjaga keutuhan negara dan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Continue Reading

Metro

PressConference Reuni Akbar 212-2025 Dengan Tema “Selamatkan Indonesia Dari Penjahat Dan Merdekakan Palestina Dari Penjajah” Di Monas Tanggal 2 Desember 2025

Published

on

By

Jakarta,  – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212), KH. Ahmad Shabri Lubis, hadir dan menyampaikan pernyataan tegas dalam Konferensi Pers Reuni Akbar 212 – 2025 yang akan digelar pada 2 Desember mendatang.

Acara ini kembali menjadi momentum persatuan umat, seruan moral, serta panggilan kebangsaan untuk menjaga arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan mengusung tema besar “Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”, KH. Ahmad Shabri Lubis menegaskan bahwa Reuni Akbar 212 bukan sekadar agenda tahunan, tetapi gerakan hati nurani yang lahir dari kepedulian terhadap kondisi bangsa dan solidaritas internasional.

Dalam konferensi pers, KH. Ahmad Shabri Lubis menyoroti berbagai persoalan yang dinilai mengancam keadilan serta kedaulatan rakyat. Beliau menekankan pentingnya menjaga Indonesia dari berbagai bentuk kezaliman dan ketidakberpihakan hukum.

Reuni Akbar 212 adalah wujud kecintaan pada Indonesia. Seruan ‘Selamatkan Indonesia dari penjahat’ adalah panggilan bagi semua rakyat untuk menjaga negeri ini dari tindakan merusak, mengkhianati amanah publik, dan melemahkan kedaulatan rakyat,” ujar KH. Ahmad Shabri Lubis.

Beliau juga menegaskan bahwa gerakan ini bersifat damai, konstitusional, dan terbuka bagi siapa pun yang ingin memperjuangkan nilai kebenaran serta moralitas publik.

Selain isu kebangsaan, tahun ini Reuni Akbar 212 secara khusus mengangkat solidaritas global untuk Palestina. “Merdekakan Palestina dari penjajah adalah kewajiban moral umat manusia. Kita hadir memberi suara bagi mereka yang dizalimi, memperkuat solidaritas kemanusiaan, dan menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” tegas KH. Ahmad Shabri Lubis.

Persada 212 menegaskan bahwa dukungan ini akan diwujudkan dalam bentuk doa bersama, penggalangan solidaritas, serta seruan damai ke dunia internasional.

KH. Ahmad Shabri Lubis mengajak seluruh elemen masyarakat, ulama, dan umat Islam untuk hadir menjaga kekompakan dan persaudaraan dalam Reuni Akbar 212 – 2025.

Acara ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi moral, ukhuwah, dan refleksi kebangsaan, sekaligus memperteguh komitmen untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Continue Reading

Metro

400 Pesepeda Rayakan Semangat Hari Pahlawan di RT8 RW4 Malaka Jaya: “Dari Lorong Sempit, Indonesia Bersinar untuk Dunia”

Published

on

By

Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, 23 November 2025 Lebih dari 400 pesepeda dari berbagai komunitas sepeda di Jakarta antara lain Bike to work Indonesia (B2W Indonesia) dan Forum Komunikasi Sepeda Jakarta Timur (FKSJT) merayakan semangat Hari Pahlawan dengan cara yang berbeda. Mereka mengakhiri “Gowes Asta Cita” di Media Percontohan Pencegah Krisis Planet RT8 RW4 Malaka Jaya, sebuah lorong kecil yang kini menjadi ikon nasional dan Internasional dalam inovasi lingkungan dan SDGs.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kota Jakarta Timur, Bapak Eka Darmawan, mewakili Walikota Jakarta Timur; Camat Duren Sawit, Bapak Kelik Sutanto, dan Kepala Kelurahan Malaka Jaya Bapak Dhimas mewakili Lurah Malaka Jaya, Dewan Kota Jakarta Timur, Presiden Bike to Work (B2W) Indonesia, Hendro Subroto; Ketua Forum Komunikasi Sepeda Jakarta Timur (FKSJT) Danny Sanki; serta para pelaku UMKM lokal yang menggelar stand dan merasakan langsung dampak ekonomi dari kunjungan massal ini.

RT8: Laboratorium Rakyat yang Mendunia
RT8 Malaka Jaya menggemparkan publik setelah inovasinya kolam lele di atas U-ditch, sumur resapan dalam, lubang resapan biopori yang berhasil “mengusir” kendaraan yang parkir, tanaman produktif, kompos mandiri penggunaan lampu tenaga matahari dan mendapat perhatian dari media internasional.

RT8 juga menjadi RT pertama di Indonesia yang tampil di televisi internasional (CCTV China) dan diakui oleh International Board of Standards (USA).

Hari ini, 400 pesepeda datang bukan hanya untuk berolahraga, tetapi belajar langsung bagaimana lorong kecil dapat menjadi model global untuk menghadapi Triple Planetary Crisis: perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Kolaborasi Warga, Pemerintah, dan Komunitas Sepeda

Dalam sambutannya, Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan menyampaikan rasa bangga:
“RT8 membuktikan bahwa pahlawan itu tidak selalu berasal dari panggung besar. Hari ini, pahlawan lahir dari warga, dari komunitas, dari lorong kecil yang menginspirasi dunia.”

Presiden B2W Indonesia -Hendro Subroto dan Ketua Forum Komunikasi Sepeda Jakarta Timur -Dani Sanki, sama-sama menegaskan bahwa komunitas sepeda memiliki misi yang sama:
“Kami hadir membawa 400 pesepeda ke RT8 RW4 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur ini karena RT8 adalah bukti nyata bahwa mitigasi iklim dapat dimulai dari gang sempit. Ini sejalan dengan spirit B2W dan kami pesepeda mengurangi jejak karbon dari tindakan sehari- hari.”

Ketua RT8 sekaligus inisiator Media Percontohan, Dr. Taufiq Supriadi, menyampaikan bahwa kedatangan 400 pesepeda adalah “Momen bersejarah bagi gerakan rakyat”.
“Ini bukan sekadar finish gowes. Ini pertemuan dua kekuatan besar: gerakan lingkungan dari jalan raya, dan gerakan lingkungan dari lorong sempit yang harus mendunia. Inilah wajah baru pahlawan masa kini, pahlawan SDGs.”
UMKM Lokal juga Ikut Terangkat: “Seperti Hari Lebaran” pungkas Taufiq Supriadi.

Kunjungan besar ini memberi dampak langsung bagi ekonomi warga. Belasan UMKM setempat warung jajanan, kedai minuman, kuliner lokal, kopi rumahan, hingga hasil olahan lele menyambut peserta dengan antusias.
Salah satu pelaku UMKM mengungkapkan:
“Rasanya seperti Lebaran. Dagangan kami habis, banyak yang baru tahu RT kecil ini punya inovasi besar.”
Ini membuktikan bahwa pembangunan lingkungan dan ekonomi rakyat berjalan beriringan.

Momentum Hari Pahlawan: Indonesia “Bangkit dari Lorong”
Kegiatan ini sengaja digelar menjelang Hari Pahlawan untuk mengingatkan publik bahwa pahlawan masa kini tidak selalu mengenakan seragam atau berdiri di podium besar.

Pahlawan masa kini adalah:
1. warga yang menanam pohon,
2. pesepeda yang memilih transportasi rendah karbon,
3. UMKM yang memberdayakan ekonomi lokal,
4. dan masyarakat yang mengubah ruang sempit menjadi ruang hidup.
RT8 Malaka Jaya hari ini menjadi panggung kecil dengan pesan besar:
“Jika satu lorong saja bisa menginspirasi dunia, bayangkan 30.511 RT di DKI.

Bayangkan 3,3 juta RT-RW di Indonesia.”
Tentang Media Percontohan Pencegah Krisis Planet RT8.
Media Percontohan ini adalah model lintas isu yang mencakup: 1. Energi surya,
1. Ketahanan pangan,
2. pengelolaan air,
3. pengurangan sampah dan pusat data karbon berbasis RT.
Lokasi ini telah dikunjungi oleh lembaga nasional, universitas, komunitas, dan delegasi internasional.

Continue Reading

Trending