Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

PT Yipu Teknologi Alami Perkenalkan Layanan “Green Campus Initiative” Pelantikan APTISI Pusat 2025–2030

Published

on

By

jakarta — pt yipu teknologi alami, perusahaan yang berfokus pada solusi teknologi berkelanjutan untuk kampus dan institusi pendidikan, menegaskan komitmennya mendukung transformasi lingkungan kampus melalui program green campus initiative. program ini diperkenalkan pada pelantikan pengurus aptisi pusat periode 2025–2030 yang dirangkaikan dengan rembug nasional arah pendidikan tinggi menuju indonesia emas 2045.

melalui green campus initiative, pt yipu teknologi alami berfokus pada pengurangan sampah plastik sekali pakai, khususnya dari botol air minum. untuk mewujudkan hal tersebut, perusahaan memperkenalkan teknologi sws™ smart water station, mesin air minum higienis yang mendukung pengisian ulang tumbler serta membantu kampus menurunkan limbah botol plastik secara signifikan.

kehadiran pt yipu teknologi alami dalam rangkaian acara pelantikan pengurus aptisi pusat ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung agenda besar aptisi:
memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai garda terdepan inovasi, kemandirian
pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju indonesia emas 2045.

thoma eko suwaryanto sebagai business development manager pt yipu teknologi alami menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan aptisi dan seluruh perguruan tinggi di indonesia untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

thoma juga menegaskan peran pt yipu teknologi alami dalam memperkuat gerakan kampus berkelanjutan. “kami hadir memberikan program atau pelayanan yang sangat luar biasa untuk green
campus initiative. tujuan kami jelas: mengurangi atau meminimalisir dampak sampah plastik yang ada di universitas-universitas. pt yipu teknologi alami merupakan perusahaan yang bergerak dibidang riset dan pengembangan (r&d) dengan kantor pusat di yogyakarta. saat ini kami telah memiliki lebih dari 200 mitra, terdiri dari perguruan tinggi dan juga sekolah,” jelasnya.

berbasis di yogyakarta, pt yipu teknologi alami terus memperluas kontribusinya sebagai mitra strategis dalam gerakan penggunaan air berkelanjutan. partisipasi pada kegiatan aptisi menjadi momentum penting untuk memperluas kolaborasi ke lebih banyak perguruan tinggi. pt yipu

teknologi alami menegaskan bahwa kampus adalah satuan pendidikan perubahan bagi generasi muda. melalui green campus initiative, perusahaan mengajak seluruh perguruan tinggi membangun lingkungan belajar yang modern, sehat, dan peduli keberlanjutan.

pt yipu teknologi alami merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada pengembangan solusi digital untuk dunia pendidikan, lingkungan, dan penguatan ekosistem akademik yang berkelanjutan. perusahaan ini telah berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi,
organisasi pendidikan, dan lembaga riset untuk menciptakan sistem yang mendukung
kemajuan bangsa

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, Hadiri Acara Rakernas HPTKes Indonesia Periode 2025 – 2030

Published

on

By

Jakarta, – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Himpunan Pendidikan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia menghadirkan tokoh nasional di bidang pendidikan dan kesehatan, Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Dewan Pakar HPTKes Indonesia, sebagai narasumber utama dalam sesi strategis bertema “Arah Baru Pendidikan Tinggi Kesehatan: Menjawab Tantangan Transformasi dan Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045″ di Hotel Oakwood TMII Jakarta, Selasa (19/11/25).

Prof. Fasli menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki posisi kunci dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang adaptif, kompeten, dan visioner, sesuai tuntutan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Menghadapi Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Menurut Prof. Fasli, transformasi sistem kesehatan yang kini berlangsung menuntut perguruan tinggi untuk bergerak lebih cepat, lebih inovatif, dan lebih kolaboratif.

“Kita sedang memasuki era di mana kesehatan tidak lagi berdiri sendiri. Ia beririsan dengan teknologi digital, kecerdasan buatan, manajemen bencana, keamanan biologis, hingga perubahan gaya hidup masyarakat. Pendidikan tinggi kesehatan harus siap membekali mahasiswa dengan kompetensi masa depan tersebut,” ujarnya.

Beliau menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menyamakan kualitas lulusan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui kurikulum yang responsif dan terstandar secara nasional.

Menuju Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional

Prof. Fasli menekankan pentingnya kemandirian dalam produksi tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga teknologi medis.

“Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa kemandirian di sektor kesehatan. Ini bukan hanya soal kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan riset, inovasi, dan hilirisasi produk kesehatan,” tegasnya.

Ia mendorong agar perguruan tinggi kesehatan lebih aktif melakukan riset translasional, memperkuat jejaring dengan industri, serta membuka ruang kolaborasi internasional untuk mempercepat adopsi teknologi baru.

Peran HPTKes Indonesia

Sebagai Dewan Pakar, Prof. Fasli mengapresiasi langkah HPTKes Indonesia yang menggelar Rakernas pertama ini sebagai langkah strategis menyatukan visi seluruh institusi pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia.

“Rakernas ini adalah momentum besar untuk menyusun peta jalan bersama. Kita perlu memastikan bahwa setiap institusi bergerak dalam satu arah: memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, mempercepat transformasi digital, dan memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa HPTKes harus menjadi wadah yang aktif memperjuangkan peningkatan mutu, standardisasi pendidikan, serta peningkatan kapasitas dosen dan fasilitas belajar di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045

“Jika pendidikan tinggi kesehatan mampu menjawab tantangan transformasi ini, saya yakin Indonesia akan memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, mandiri, dan siap bersaing di tingkat global pada 2045. Investasi terbesar kita adalah pada manusia—dan di sinilah peran perguruan tinggi menjadi sangat strategis.” pungkas Prof Fasli.

Rakernas I HPTKes Indonesia di Hotel Oakwood TMII Jakarta menjadi tonggak awal konsolidasi nasional untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi kesehatan demi mewujudkan tenaga kesehatan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

Dhea Almyra Putri Andari, founder sekaligus pemilik merek tas lokal SDZ.ID, hadir Acara Pagelaran WIC Annual Charity Bazaar ke-56

Published

on

By

Jakarta – Women Internasional Club (WIC) Jakarta kembali menggelar Bazzar Amal Tahunan ke-56 di Jakarta Internasional Convention Center, Jakarta pada 19-20 November 2025.

Dhea Almyra Putri Andari, founder sekaligus pemilik merek tas lokal SDZ.ID, hadir sebagai salah satu peserta yang menarik perhatian dalam pagelaran WIC Annual Charity Bazaar ke-56, sebuah ajang amal internasional yang mempertemukan berbagai negara, komunitas, serta pelaku UMKM kreatif Indonesia.

Kehadiran SDZ.ID dalam event prestisius ini menjadi pembuktian bahwa brand lokal mampu tampil percaya diri di panggung internasional. Koleksi tas SDZ.ID yang dikenal dengan desain elegan, material berkualitas, dan finishing detail menjadi salah satu stan yang banyak dikunjungi pengunjung bazar.

Dhea Almyra mengungkapkan antusiasmenya dapat berpartisipasi dalam acara sebesar WIC Bazaar, yang menurutnya menjadi ruang strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan kualitas produk lokal kepada masyarakat global.

“Bisa hadir di WIC Annual Charity Bazaar adalah kesempatan luar biasa. Kami ingin menunjukkan bahwa produk lokal, terutama tas dari brand SDZ.ID, memiliki kualitas tinggi, desain modern, dan mampu bersaing dengan brand internasional,” ujar Dhea.

Sebagai pelaku UMKM muda, Dhea menegaskan bahwa mengikuti event berskala internasional seperti WIC Bazaar merupakan langkah penting untuk memperkenalkan karya anak bangsa serta mendukung gerakan bangga menggunakan produk lokal. Respon positif para pengunjung menjadi bukti bahwa inovasi dan kreativitas produk buatan Indonesia semakin dihargai.

Bazar WIC ke-56 kembali menjadi magnet bagi ribuan pengunjung yang ingin menikmati rangkaian budaya, kuliner, dan produk unggulan dari berbagai negara. Kehadiran SDZ.ID memberikan nuansa segar sekaligus memperkuat representasi UMKM Indonesia di acara tersebut.

“Harapan saya, semakin banyak brand lokal yang berani tampil dan percaya diri. Dengan kualitas yang terus meningkat, produk lokal punya peluang besar menembus pasar internasional,” tambah Dhea.

Dengan semangat anak muda dan inovasi kreatif, SDZ.ID menjadi salah satu contoh UMKM yang tidak hanya berkembang, tetapi juga mengharumkan nama Indonesia melalui karya.

SDZ.ID adalah merek tas lokal Indonesia yang mengusung desain modern, elegan, dan fungsional. Dibangun oleh Dhea Almyra Putri Andari, SDZ.ID berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan sentuhan estetik yang sesuai dengan kebutuhan wanita Indonesia.

Continue Reading

Trending