Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

H SURADI ST MT ANGGOTA DPRD KABUPATEN KULON PROGO TENTANG KARIER DAN PENGABDIAN UNTUK KEMAJUAN DAERAH

Published

on

By

Kulon Progo,8/4/2026_Karyapost.com, Dalam sebuah kesempatan yang penuh makna H.Suradi STMT, menyampaikan kisah perjalanan karier serta pengabdiannya yang panjang di bidang pembangunan, sebagai bentuk inspirasi dan motivasi bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, beliau mengawali dengan salam dan rasa syukur kepada Allah SWT, seraya mengenang awal kariernya yang dimulai pada tahun 1981 di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dedikasi dan konsistensinya dalam bekerja mengantarkan beliau pada berbagai amanah penting hingga pada tahun 2007 dimutasi ke Kementerian PUPR pusat khususnya di bidang sumber daya air.

Pengabdian beliau semakin matang ketika dipercaya bertugas di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, sebuah institusi strategis dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah DIY dan sekitarnya.

Hingga akhirnya pada masa purna tugas beliau tetap eksis berkegiatan dengan diberi kepercayaan sebagai Ketua Dewan Kode Etik GABPEKNAS / Gabungan perusahaan kontraktor nasional Daerah Istimewa Yogyakarta sebuah amanah yang menunjukkan integritas dan keteladanan beliau dalam dunia profesional.

Lebih lanjut H Suradi ST.MT mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2004 kemudian dalam kesempatan itu beliau menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pendukung yang telah memberikan kepercayaan sehingga dirinya dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan tak lupa mengucapkan selamat dan sukses kepada Budi Legowo Santoso yang sudah ditunjuk sebagai Kabiro karya pos di Daerah Istimewa Yogyakarta semoga kehadiran media seperti Karyapos di daerah istimewaYogyakarta dapat menjadi pengawal berbagai program dan proyek pembangunan baik di tingkat nasional maupun khususnya di Kulon Progo demi terwujudnya daerah yang semakin maju dan sejahtera begitu disampaikan kepada awak media.

Menutup pernyataannya beliau H Suradi ST MT berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam membangun daerah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab seraya mengakhiri dengan doa dan salam sekaligus mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1 syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin.

Jurnalis : Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia

Published

on

By

Jakarta – DPP Hidayatullah menggelar Halal Bihalal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatulah dengan tema “Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Halal Menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia” di DPP Hidayatullah Jakarta pada hari Kamis, 9 April 2026

Dalam wawancara bersama awak media, Ketua Umum Nardi Hasat menyampaikan pandangan tegas terkait pentingnya kesadaran pola konsumsi di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia. Ia menegaskan bahwa apa yang disuarakan bukanlah bentuk kebencian, melainkan sikap moral yang selaras dengan amanat konstitusi bangsa.

Menurut Nardi Hasat, semangat yang diusung sejalan dengan nilai-nilai dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Namun, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa konflik dan penjajahan di wilayah Palestina masih berlangsung.

Ia menyoroti bahwa kekuatan finansial yang menopang pihak Israel tidak terlepas dari jaringan bisnis global, termasuk sektor makanan, minuman, dan produk konsumsi lainnya. Ironisnya, sebagian dari produk tersebut memiliki pasar besar di negara-negara dengan mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.

“Dengan jumlah umat Islam mencapai sekitar 85 persen dari total penduduk, Indonesia menjadi pangsa pasar yang sangat besar dan menggiurkan bagi berbagai jenis bisnis, termasuk produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel,” ujar Nardi Hasat.

Ia menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah ajakan untuk membenci, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif. Jika tidak ada konflik atau penjajahan, menurutnya, tidak akan ada persoalan terhadap produk-produk tersebut. Namun, karena adanya dugaan bahwa keuntungan dari konsumsi produk tertentu dapat menjadi bagian dari dukungan tidak langsung terhadap konflik, maka umat perlu mengambil sikap.

“Sebagai saudara seagama, kita tentu tidak ingin tragedi kemanusiaan seperti genosida terus berlangsung. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan lebih bijak dalam memilih produk yang kita konsumsi,” tambahnya.

Nardi Hasat berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan, bukan tindakan diskriminatif. Ia mengajak seluruh elemen umat untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat peran sebagai konsumen yang bertanggung jawab dalam mendukung perdamaian dan keadilan global.

Continue Reading

Metro

ZIARAH RELIGIUS SISWA SMK MA’ARIF 1 NANGGULAN MENAPAKI JEJAK ULAMA DENGAN MENGUATKAN IKHTIAR DAN DOA

Published

on

By

Kulon Progo ,8/4/2026 Karyapost.com – Dalam rangka menghadapi asesmen akhir semester sekaligus memohon kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, siswa-siswi SMK Ma’arif 1 Nanggulan menggelar kegiatan ziarah religi yang berlangsung dengan penuh khidmat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar spiritual yang dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan karakter, dengan meneladani perjuangan para alim ulama serta memperkuat kedekatan diri kepada Allah SWT.

Rombongan ziarah menempuh sejumlah titik yang sarat nilai sejarah dan spiritualitas yakni Banjaran Kalibawang (makam Kyai Krapyak Sani), Gunung Pring Muntilan, Santren, Jumoyo (Salam, Magelang), serta Ngadiwongso (Salaman, Magelang).

Dalam suasana penuh kekhusyukan, para siswa bersama para pendamping memanjatkan doa untuk para ulama dan tokoh agama yang telah berjasa dalam menyebarkan syiar Islam, selain itu, doa juga dipanjatkan agar seluruh siswa diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan dalam menghadapi ujian akhir, serta memperoleh hasil terbaik dan kelulusan yang membanggakan.

Kegiatan ziarah ini turut didampingi oleh para tokoh dan pendidik yang memiliki komitmen tinggi dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas siswa, di antaranya Kyai Sarwidi, S.Pd., M.Pd., Kyai Ali Usman, Kyai H. Ahmad Dainuri Nur, Kyai H. Budiman, serta Kyai Jironi dari Pondok Pesantren Al Miftah Nanggulan, bersama para guru dan karyawan SMK Ma’arif 1 Nanggulan.

Salah satu pendamping menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan batin untuk menanamkan nilai tawadhu’, rasa syukur, serta kesadaran akan pentingnya doa dalam setiap langkah kehidupan,  “Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi wasilah keberkahan bagi seluruh siswa, baik dalam menempuh ujian maupun dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memohon kepada Allah SWT agar SMK Ma’arif 1 Nanggulan senantiasa diberikan kemudahan dalam proses penerimaan siswa baru, serta terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berakhlakul karimah, dan dipercaya masyarakat.

Dengan terselenggaranya ziarah ini, diharapkan para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual dan mental yang kokoh dalam menghadapi setiap tantangan kemudian Nilai-nilai religius yang ditanamkan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi yang berilmu, beriman, dan beradab.

Jurnalis: Albani,ST

Continue Reading

Trending