Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Warga Rowo Jemangan Harapkan Perjuangan Drainase Berlanjut, H Suradi ST MT Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional Siap Kawal Aspirasi Petani

Published

on

By

KULON PROGO — karyapos.com,Persoalan drainase yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat Bulak Rowo Jemangan, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, kembali menjadi perhatian serius.

Pada kunjungan dan dialog bersama masyarakat yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026, warga menyampaikan harapan besar agar program penanganan drainase yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah pusat tetap dapat direalisasikan demi keberlangsungan sektor pertanian dan keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua P3A Sukamaju, Midada, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada H. Suradi ST MT selaku Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III menjelaskan bahwa wilayah Bulak Rowo Jemangan merupakan daerah cekungan yang selama ini menjadi tempat limpahan air hujan dari wilayah hulu setiap musim penghujan tiba.

Kondisi tersebut, menurut Midada, telah berlangsung sejak lama dan kerap menimbulkan genangan air yang berdampak terhadap lahan pertanian, akses masyarakat, hingga produktivitas para petani.

Ia menyebut, normalisasi drainase terakhir kali dilakukan pada tahun 1987 dan baru kembali mendapat perhatian pada tahun 2025.

Masyarakat sangat berharap adanya solusi nyata terhadap persoalan ini dan drainase Rowo Jemangan bukan hanya menyangkut saluran air, tetapi juga menyangkut masa depan pertanian dan kesejahteraan warga  ujar Midada di hadapan warga dan tokoh masyarakat yang hadir.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat sempat menerima kabar baik terkait adanya rencana anggaran dari Kementerian PUPR pada tahun 2026 untuk pembangunan drainase Rowo Jemangan dengan nilai mencapai Rp21 miliar namun harapan tersebut kembali diuji setelah beredar informasi bahwa program tersebut dihapus akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Meski demikian, warga tetap berharap perjuangan untuk menghadirkan pembangunan drainase tidak berhenti di tengah jalan.

Midada menegaskan bahwa masyarakat akan terus berupaya menyampaikan aspirasi secara santun dan terbuka agar program yang telah direncanakan tetap dapat diperjuangkan bersama dan kami percaya pemerintah dan wakil rakyat memiliki kepedulian terhadap nasib petani dan kami memohon agar program ini dapat terus dikawal sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Suradi ST MT menyampaikan bahwa persoalan drainase Rowo Jemangan memang menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti karena keberadaan saluran drainase  yang baik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pertanian dan mengurangi risiko banjir di kawasan cekungan tersebut.

H Suradi ST MT membenarkan bahwa sebelumnya program penanganan drainase telah masuk dalam rencana anggaran Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp16 miliar namun akibat adanya kebijakan penghematan anggaran, program tersebut sementara dibatalkan dan kami memahami keresahan masyarakat dan program tersebut sangat penting karena menyangkut kebutuhan para petani dan keberlangsungan pertanian warga secara menyeluruh maka kami bersama masyarakat Rowo Jemangan berharap besar agar pembangunan drainase ini dapat kembali direalisasikan  ungkap H Suradi ST MT kepada awak media.

H Suradi ST.MT menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Balai Besar serta pihak-pihak terkait di lingkungan Kementerian PUPR agar program tersebut dapat kembali diperjuangkan.

Semangat masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan bersama ini patut diapresiasi karena persatuan dan kekompakan warga menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tambahnya.

Perwakilan dari tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik kunjungan anggota DPRD kulon Progo dari komisi III dengan dialog  penuh keakraban sekaligus menanamkan semangat gotong royong kepada warga dan berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan wakil rakyat dapat terus terjalin demi menghadirkan solusi nyata bagi persoalan yang selama ini dihadapi petani di Rowo Jemangan kemudian bagi masyarakat setempat, drainase bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan harapan besar untuk menjaga produktivitas pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi mendatang.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Scheren Vandrea Sinaulan Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara Hadiri Acara Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara

Published

on

By

Jakarta – Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, Scheren Vandrea Sinaulan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara yang dinilainya berlangsung meriah, inspiratif, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam keterangannya di sela kegiatan Munas Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara Scheren mengatakan bahwa acara tahun ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar alumni dari berbagai daerah sekaligus menghadirkan ruang kolaborasi bagi generasi muda Indonesia.Sabtu (23/5/2026)

“Acara Munas kali ini sangat luar biasa karena mampu menyatukan seluruh keluarga besar alumni. Selain itu, kegiatan ini juga diisi oleh tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai perwakilan SMA Taruna Nusantara sehingga memberikan banyak motivasi bagi kami semua,” ujar Scheren.

Ia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direksi di PT Agrinas Pangan Nusantara berharap kegiatan Munas tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu memperkuat semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Menurutnya, para alumni harus terus saling menginspirasi dan menjaga semangat kontribusi positif demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Siapapun pilihannya, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik. Harapannya kita bisa terus menginspirasi satu sama lain dan terus memberikan karya terbaik bagi nusa, bangsa, dan dunia,” katanya.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

“Tiga tahun di  Ikatan SMA Taruna Nusantara menjadi fondasi penting yang membawa kami sampai di titik ini. Karena itu, saya berharap seluruh alumni terus menjaga kolaborasi dengan abang dan kakak senior serta tetap mengingat nilai-nilai yang dulu diajarkan,” tambahnya.

Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara sendiri diharapkan menjadi wadah memperkuat solidaritas antar alumni sekaligus mendorong lahirnya kontribusi nyata generasi muda dalam pembangunan bangsa

Continue Reading

Metro

JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 Diikuti 350 Pecatur dari 8 Negara

Published

on

By

JAKART – Turnamen catur internasional JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 kembali digelar di Jakarta pada 22-26 Mei 2026. Ajang yang berlangsung di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, itu diikuti 350 pecatur dari delapan negara dan menjadi salah satu turnamen catur terbesar di Indonesia tahun ini.Selain Indonesia sebagai tuan rumah dengan 342 peserta, turnamen juga diikuti pecatur dari Australia, Jepang, Jerman, Malaysia, Singapura, Uzbekistan, dan Italia.

Para peserta bersaing dalam sembilan babak catur standar menggunakan Sistem Swiss dengan total hadiah mencapai Rp180 juta.Ketua Panitia wasit Devina, , mengatakan turnamen dibagi ke dalam dua kategori berdasarkan elo rating masing-masing peserta.“Pecatur dengan elo rating di bawah 2.000 masuk kategori Challenger.

Sedangkan pecatur dengan rating 2.000 ke atas akan bersaing di kategori Open,” ujar Devani  di Jakarta, Sabtu (23/5/2026)

Turnamen ini juga menjadi kesempatan penting bagi pecatur Indonesia untuk meningkatkan elo rating internasional tanpa harus mengikuti kompetisi di luar negeri.

PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk yang dinilai konsisten membantu perkembangan olahraga catur nasional melalui penyelenggaraan turnamen dan program pembinaan usia dini

Corporate Affairs PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk,  penyelenggaraan tahun ini merupakan edisi kelima turnamen JAPFA FIDE Rated Chess Tournament.“Melalui turnamen ini, para pecatur Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menaikkan elo rating tanpa harus mengeluarkan biaya besar mengikuti turnamen di luar negeri,” kualitas turnamen catur di Indonesia kini semakin diperhitungkan.

Continue Reading

Trending