Connect with us

nasional

Kementerian ATR/BPN Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Gelar Diskusi “PPTR Expo Menjawab Publik”.

Published

on

Jakarta, 22 Februari 2021 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang mengadakan dan diskusi kegiatan “PPTR Expo Menjawab Publik”.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada mulai Senin, 22 Februari 2021 s/d Kamis, 25 Februari 2021, pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB, bertempat di Lobby Gedung Kementerian ATR/BPN, Jl. Raden Patah 1 No. 1 Jakarta Selatan.

Dalam diskusi ini hadir Narasumber yang akan mengisi di hari-hari tersebut (22/02-25/02) adalah : Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (22/02), Kasubdit Pengendalian Hak Tanah (23/02), Kasubdit Pengendalian Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil Perbatasan dan Wilayah Tertentu (24/02), dan Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan (25/02).

Pada hari Senin 22 Februari 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) memaparkan beberapa kendala yang ditemui dalam melakukan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kemenetrian ATR/BPN Asnawati mengatakan, kendala pertama ialah informasi hak atas tanah di Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) tidak lengkap. “Dalam melakukan pemantauan, ini hal yang seringkali kami temui saat kami menemukan objek namun objeknya belum tersedia di KKP,” ujarnya dalam gelaran PPTR Expo, Senin (22/2).

Dia sebutkan yang Kedua adalah tidak adanya dokumen di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat saat hendak mengumpulkan data.

Ketiga ialah citra geografis yang tidak update. Asnawati mengatakan, ketika pihaknya melakukan interpretasi, kondisi di lapangan ternyata sudah tidak sesuai dengan apa yang tertuang di citra itu sendiri,

Keempat, pemegang hak tidak kooperatif. Kendala ini menjadi kendala yang cukup sulit bagi pihaknya. Lalu, situasi yang tidak kondusif karena sengketa juga turut mempengaruhi pelaksanaan evaluasi hak tanah.

UU Cipta Kerja dinilai akan semakin meningkatkan potensi kehilangan lahan sawah. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria & Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan alih fungsi lahan sawah ke nonsawah di Indonesia setiap tahunnya rata-rata 150.000 hektare.

Masifnya alih fungsi lahan sawah ke nonsawah tidak sebanding dengan pencetakan lahan sawah baru per tahunnya yang hanya 60.000 ha.
“Dengan sendirinya di sini akan ada potensi kehilangan lahan sawah sejumlah 90.000 hektare per tahunnya,” ujarnya dalam acara PPTR Expo 2021 secara virtual pada Senin (22/02/2021).

Asnawati menjelaskan tren alih fungsi lahan sawah ke nonsawah ini terus meningkat dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah populasi yang berarti meningkat pula alih fungsi lahan. Sementara di sisi lain, kebutuhan pangan juga ikut melesat.

Kementerian ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana melakukan sertifikasi kepada pulau kecil terluar Indonesia. Demikian menurut Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati sembari menambahkan, total pulau kecil terluar yang akan disertifikasi adalah sebanyak 111 pulau.

“Kami Direktorat Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang pada tanggal 16 Februari yang lalu mengadakan FGD membahas masalah tindak lanjut dari 111 pulau-pulau kecil terluar ini, dari FGD itu disimpulkan bahwa ada rencana untuk melakukan kegiatan atau sertifikasi pulau-pulau terluar,” ungkap Asnawati dalam acara PPTR Expo 2021 secara virtual, Senin (22/2/2021).

Asnawati menjelaskan alasan dibalik tercetusnya rencana sertifikasi tersebut. Salah satunya adalah agar tak ada lagi kasus pencaplokan pulau-pulau terluar RI oleh orang asing.

“Di sini juga perlu kami tegaskan penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar ini dilakukan tujuannya adalah pertama untuk mengantisipasi adanya okupasi atau klaim kepemilikan pulau oleh warga negara asing atau oleh negara lain,” katanya.

“Namun ada tujuan yang tidak kalah pentingnya lagi yaitu bahwa penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar ini adalah untuk meminimalisir permasalahan yang sering timbul yang kerap mengganggu ketahanan dan keamanan negara kita,” tambahnya.

Akan tetapi, rencana ini masih mentah. Asnwati mengaku pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan arahan atau petunjuk khusus tentang apa dan bagaimana kegiatan sertifikasi ini dilakukan kaitan dengan mekanisme maupun dengan pendanaan atau anggaran.

“Setidaknya wujud nyata kami mengakomodir keinginan dari kesimpulan rapat tersebut untuk sertifikasi pulau-pulau kecil terluar kami menuangkannya di dalam juknis (Petunjuk Teknis) yang saat ini masih kami godok insyaallah dalam waktu dekat akan rampung juknisnya,” katanya.
Penetapan 111 pulau kecil terluar RI sebenarnya telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

Trending