Connect with us

Metro

Unindra Gelar Acara Wisuda ke-69, Periode Semester Genap tahun 2018/2019

Published

on

Jakarta – Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI gelar acara kegiatan Akademik Wisuda ke-69, Periode Semester Genap tahun 2018/2019. Upacara wisuda di mulai dengan sidang terbuka senat universitas yang dipimpin langsung oleh Rektor Unindra yang sekaligus Senat Universitas,


Untuk wisuda yang sekarang ini Alhamdulillah diikuti 1.126 calon wisudawan. Terdiri atas 150 orang wisudawan Strata Dua (S2) dan 976 wisudawan Strata Satu (S1). Saat acara Wisuda Ke-69, di Sasono Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Sabtu (28/9/2019).

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI, Prof. Dr. H. Sumaryoto mengatakan bahwa Dalam rangka melaksanakan wisuda periode semester genap 2018/2019 yang ke-69.

“Insya Allah selama periode ini kita akan melaksanakan wisuda sebanyak 4 kali. Untuk wisuda yang sekarang ini Alhamdulillah diikuti 1.126 calon wisudawan. Terdiri atas 150 orang wisudawan Strata Dua (S2) dan 976 wisudawan Strata Satu (S1)”, ucapnya saat acara Wisuda Ke-69, di Sasono Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Sabtu (28/9/2019).

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan penekanan pada aspek pembelajaran khususnya para dosen, dengan jumlah mahasiswa yang cukup besar dan ketentuan rasio dosen dan mahasiswa, ujar Rektor.

Dosen tetap Unindra berjumlah 1.037 orang dosen, 50 diantaranya adalah rekrutmen baru yang beberapa waktu lalu sudah kita terima sebanyak 32 orang dosen baru dan 18 orang dosen tidak tetap. Keseluruhan dosen Unindra mencapai 1.087 orang dosen.

Rektor menyampaikan bahwa, dari dosen yang ada ini Alhamdulillah mulai tahun 2018 yang lalu kita sudah mengirim dosen studi lanjut untuk S3, kemudian tahun ini juga sekarang total dosen yang studi S3 dengan beasiswa internal mencapai 128 orang dosen. Sementara yang mendapat beasiswa dari pemerintah sebanyak 40 orang dosen.

Dikatakan Rektor, namun dari sisi kondisi dosen karena Unindra ini baru berusia 15 tahun, pada 16 September yang lalu baru genap berusia 15 tahun sudah punya lulusan lebih dari 66.000 orang dengan konsekwensi dosen-dosen yang kita terima relatif masih Junior sehingga komposisi jabatan akademik di dosen Unindra ini sebagian besar masih asisten ahli mencapai jumlah 52,62%, yang sudah mencapai Lektor dan Lektor Kepala sudah mencapai 28,16% dan jumlah guru besar sangat memprihatinkan karena baru 0,91%.

Hal ini tantangan ke depan sebagai pembanding luar biasa jauh, Seperti UGM dengan jumlah dosen lebih dari 3.300 mahasiswanya 40-an ribu guru besarnya mencapai 341 orang karena PTN tertua di Indonesia. Sementara Unindra baru 15 tahun, mudah-mudahan kami berusaha sekuat tenaga untuk mendorong para dosen baik untuk studi lanjut maupun untuk mengurus dan memproses kenaikan jenjang jabatan akademik.

Dengan dosen sejumlah 1.037 itu semuanya adalah dosen tetap, berarti Unindra memberikan gaji secara tetap setiap bulan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Alhamdulillah melalui suatu kajian yang cukup berat mulai 1 September 2014, 5 tahun yang lalu Unindra sudah bisa menghargai kopensai dosen seperti dosen PNS.

“Artinya gaji pokok dosen dan tunjangan fungsional dosen sama dengan dosen PNS, padahal Unindra berjuang dengan SPP yang sangat terjangkau alhamdulillah juga dengan amanah yang kita pegang teguh, dengan kejujuran yang kita kedepankan maka bisa menghargai para dosen tidak kalah dengan PNS”, ungkapnya.

.Mahasiswa yang mengikuti wisuda ke-69 ini meliputi Mahasiswa program sarjana (S1) Fakuktas Ilmu Program Pendidikan Sejarah (FIPPS), Program Studi Bimbingan dan Konseling 56 orang. Program Studi Pendidikan Ekonomi 202 orang dan Program Studi Pendidikan Sejarah 17 orang.

Fakultas Teknik, Matematika & IPA (FTMIPA), Program Studi Pendidikan Matematika 78 orang. Program Studi Pendidikan Biologi 28 orang dan Program Studi Pendidikan Fisika 10 orang.

Fakultas Bahasa dan Sasta (FBS), Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris 125 orang, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 62 orang dan Program Studi Disain Komunikasi Visual 42 orang.

Fakuktas Teknologi dan Ilmu Komputer (FTIK), Program Studi Teknik Informatika 303 orang, Program Studi Teknik Industri 41 orang dan Program Studi Teknik Arsitektur 13 orang.

Mahasiswa program Pasca Sarjana (S2), Program Studi IPS 35 orang, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia 20 orang, Program Studi Pendidikan MIPA 55 orang dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris 40 orang.

Continue Reading
6 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending