Connect with us

Metro

Unindra Gelar Acara Wisuda ke-69, Periode Semester Genap tahun 2018/2019

Published

on

Jakarta – Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI gelar acara kegiatan Akademik Wisuda ke-69, Periode Semester Genap tahun 2018/2019. Upacara wisuda di mulai dengan sidang terbuka senat universitas yang dipimpin langsung oleh Rektor Unindra yang sekaligus Senat Universitas,


Untuk wisuda yang sekarang ini Alhamdulillah diikuti 1.126 calon wisudawan. Terdiri atas 150 orang wisudawan Strata Dua (S2) dan 976 wisudawan Strata Satu (S1). Saat acara Wisuda Ke-69, di Sasono Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Sabtu (28/9/2019).

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI, Prof. Dr. H. Sumaryoto mengatakan bahwa Dalam rangka melaksanakan wisuda periode semester genap 2018/2019 yang ke-69.

“Insya Allah selama periode ini kita akan melaksanakan wisuda sebanyak 4 kali. Untuk wisuda yang sekarang ini Alhamdulillah diikuti 1.126 calon wisudawan. Terdiri atas 150 orang wisudawan Strata Dua (S2) dan 976 wisudawan Strata Satu (S1)”, ucapnya saat acara Wisuda Ke-69, di Sasono Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Sabtu (28/9/2019).

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan penekanan pada aspek pembelajaran khususnya para dosen, dengan jumlah mahasiswa yang cukup besar dan ketentuan rasio dosen dan mahasiswa, ujar Rektor.

Dosen tetap Unindra berjumlah 1.037 orang dosen, 50 diantaranya adalah rekrutmen baru yang beberapa waktu lalu sudah kita terima sebanyak 32 orang dosen baru dan 18 orang dosen tidak tetap. Keseluruhan dosen Unindra mencapai 1.087 orang dosen.

Rektor menyampaikan bahwa, dari dosen yang ada ini Alhamdulillah mulai tahun 2018 yang lalu kita sudah mengirim dosen studi lanjut untuk S3, kemudian tahun ini juga sekarang total dosen yang studi S3 dengan beasiswa internal mencapai 128 orang dosen. Sementara yang mendapat beasiswa dari pemerintah sebanyak 40 orang dosen.

Dikatakan Rektor, namun dari sisi kondisi dosen karena Unindra ini baru berusia 15 tahun, pada 16 September yang lalu baru genap berusia 15 tahun sudah punya lulusan lebih dari 66.000 orang dengan konsekwensi dosen-dosen yang kita terima relatif masih Junior sehingga komposisi jabatan akademik di dosen Unindra ini sebagian besar masih asisten ahli mencapai jumlah 52,62%, yang sudah mencapai Lektor dan Lektor Kepala sudah mencapai 28,16% dan jumlah guru besar sangat memprihatinkan karena baru 0,91%.

Hal ini tantangan ke depan sebagai pembanding luar biasa jauh, Seperti UGM dengan jumlah dosen lebih dari 3.300 mahasiswanya 40-an ribu guru besarnya mencapai 341 orang karena PTN tertua di Indonesia. Sementara Unindra baru 15 tahun, mudah-mudahan kami berusaha sekuat tenaga untuk mendorong para dosen baik untuk studi lanjut maupun untuk mengurus dan memproses kenaikan jenjang jabatan akademik.

Dengan dosen sejumlah 1.037 itu semuanya adalah dosen tetap, berarti Unindra memberikan gaji secara tetap setiap bulan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Alhamdulillah melalui suatu kajian yang cukup berat mulai 1 September 2014, 5 tahun yang lalu Unindra sudah bisa menghargai kopensai dosen seperti dosen PNS.

“Artinya gaji pokok dosen dan tunjangan fungsional dosen sama dengan dosen PNS, padahal Unindra berjuang dengan SPP yang sangat terjangkau alhamdulillah juga dengan amanah yang kita pegang teguh, dengan kejujuran yang kita kedepankan maka bisa menghargai para dosen tidak kalah dengan PNS”, ungkapnya.

.Mahasiswa yang mengikuti wisuda ke-69 ini meliputi Mahasiswa program sarjana (S1) Fakuktas Ilmu Program Pendidikan Sejarah (FIPPS), Program Studi Bimbingan dan Konseling 56 orang. Program Studi Pendidikan Ekonomi 202 orang dan Program Studi Pendidikan Sejarah 17 orang.

Fakultas Teknik, Matematika & IPA (FTMIPA), Program Studi Pendidikan Matematika 78 orang. Program Studi Pendidikan Biologi 28 orang dan Program Studi Pendidikan Fisika 10 orang.

Fakultas Bahasa dan Sasta (FBS), Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris 125 orang, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 62 orang dan Program Studi Disain Komunikasi Visual 42 orang.

Fakuktas Teknologi dan Ilmu Komputer (FTIK), Program Studi Teknik Informatika 303 orang, Program Studi Teknik Industri 41 orang dan Program Studi Teknik Arsitektur 13 orang.

Mahasiswa program Pasca Sarjana (S2), Program Studi IPS 35 orang, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia 20 orang, Program Studi Pendidikan MIPA 55 orang dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris 40 orang.

Continue Reading
6 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending