Connect with us

Metro

Warga Pemilik Lahan di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Menolak Adanya Pengukuran Tanah

Published

on

Jakarta – Warga pemilik lahan di kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menolak dengan tegas adanya pengukuran tanah yang akan dilakukan pihak lawan dibantu oleh BPN dan pihak kepolisian, jika tidak puas silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan, karena warga taat hukum dan siap mengikuti prosedur hukum yang sesuai dengan UU.

Menyikapi hal ini, kami meminta kepada oknum aparat kepolisian terkait untuk tidak mengintimidasi warga, sehingga membuat warga sebenarnya jusrtru sebagai korban dan harus di lindungi menjadi ketakutan dan resah,” ungkapnya Effendy kepada wartawan dilokasi lahan, Senin (30/9/2019).

Dengan hal tersebut, kuasa hukum tersebut mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi :

1 . Stop dan Hentikan kriminalisasi terhadap warga

2. Warga menolak dengan tegas adanya pengukuran tanah yang akan dilakukan pihak lawan dibantu oleh BPN dan pihak kepolisian, jika tidak puas silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan, karena warga taat hukum dan siap mengikuti prosedur hukum yang sesuai dengan UU.

3. Kepada oknum aparat kepolisian terkait untuk tidak mengintimidasi warga
Sehingga membuat warga sebenarnya jusrtru sebagai korban Dan harus Di lindungi menjadi ketakutan dan resah

4. Mohon pihak kepolisian untuk dapat menindak lanjuti dan segala memproses laporan warga tentang tindak premanisme 3 truk yang datang kepada warga dan pencurian HP dan dompet yang pernah di laporkan yang sampai saat ini belum pernah di tindak lanjuti pihak kepolisian

5. Warga sudah mempersiapkan dokumen finalisasi menuju PK

6. Adanya dugaan tindakan kriminal (memberi keterangan palsu) Yang dilakukan oleh Sekretaris Kelurahan

7. Mohon kepada wali kota Jakarta Timur menindak lanjuti permohonan warga untuk mendapatkan perlindungan Hukum setelah rapat bersama dengani kantor wali kota

8. Di harapkan Gubernur DKI Jakarta bisa ikut andil memperhatikan dan turut melakukan pengawasan terhadap perkara kriminalisasi terhadap warga di lubang buaya

9. Pada Jumat tanggal 04 September 2019 warga akan memenuhi undangan Polres jaktim untuk memenuhi undangan klarifikasi atas laporan dari pelapor untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah oleh warga

10 . Akan melaporkan pihak-pihak kepada pihak berwajib, yang telah di duga melakukan tindak pidana terkait dalam kasus kepemilikan tanah warga, agar warga mendapatkan kembali haknya dan mendapatkan keadilan.

Continue Reading
3 Comments

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending