Connect with us

Metro

Kerjasama Lintas Sektoral Kejaksaan Agung Dengan Kementerian ATR/ BTA

Published

on

Turut menghadiri acara tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, para Pejabat eselon I dan II dari Kejaksaan RI dan Kementerian ATR / BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan “ dengan semangat dan landasan komitmen yang kuat untuk membuat Indonesia yang lebih baik, melalui upaya menjalin hubungan secara strategis dan koordinatif untuk saling menjaga dan saling mendukung yang tertuang dalam Nota Kesepakatan yang kita buat kali ini pun adalah langkah penting yang menunjukkan jalinan kerjasama lintas sektoral yang merupakan sebuah kewajiban untuk memberi penguatan dan menjaga supaya semua agenda Pembangunan menuju “Indonesia Maju” dapat terlaksana dengan baik, agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat “.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi guna lebih mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerjasama pada Bidang Pembinaan, bidang Intelijen, serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Batasan dalam Nota Kesepakatan ini meliputi : Pemberian dukungan data dan/atau informasi, Penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan; Pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang; Pengamanan pembangunan strategis; Pelacakan aset; Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah; Pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya; Percepatan sertifikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang tentunya kedepannya diharapkan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para personil masing-masing jajaran; dan kerja sama lainnya yang disepakati.

Jaksa Agung RI, “ saya optimis dan percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum khususnya upaya pemulihan aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, terlebih pula mencegah adanya penyimpangan pada tahapan-tahapan pembangunan infrastruktur, seperti tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasilnya “.

Dengan demikian, fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI dalam hal penyusunan dan penetapan kebijakan pertanahan dan pelaksanaan pengadaan tanah dapat didukung dengan fungsi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan RI. Oleh karena itu sinergitas antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI menjadi sangat diperlukan.

Sebagaimana Presiden Joko Widodo telah menetapkan 5 program prioritas untuk mewujudkan “Indonesia Maju” yaitu: Pertama, Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Terampil, Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kedua, Pembangunan Infrastruktur yang menghubungkan Kawasan Produksi dengan Kawasan Distribusi, Ketiga, Penyederhanaan Regulasi, Keempat, Penyederhanaan Birokrasi, dan Kelima, Transformasi Ekonomi.

Pada periode pertama, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Poin penting dari aturan itu adalah Presiden meminta para Menteri Kabinet Kerja, termasuk Jaksa Agung, untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional sesuai fungsi dan kewenangannya.

Untuk itu, penandatanganan perjanjian ini haruslah juga kita sadari sebagai bagian dari wujud komitmen kita bersama untuk merealisasikan beberapa tujuan strategis, antara lain: pertama, untuk menjadi landasan bagi Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan terkait pengamanan pembangunan strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Kedua, untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi dalam pelaksanaan pembangunan strategis di bidang tersebut.

Ditambahkan oleh Jaksa Agung RI, “ Bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan baik di pusat maupun di daerah telah dibubarkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 345 Tahun 2019, namun Kejaksaan tetap memiliki peran dan kewenangan dalam mengamankan pembangunan strategis pemerintah, melalui berbagai kegiatan yang bersifat preventif dan persuasif, yang dilaksanakan oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen “.

Tindakan pengamanan pembangunan melalui Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis lebih bersifat institusional, mengingat lembaga tersebut merupakan lembaga permanen, sebagai salah satu unit kerja di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 6 Tahun 2019. Hal ini tentunya berbeda dengan TP4 dan TP4D yang hanya bersifat sementara.

Kejaksaan saat ini akan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara pada jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mendukung pembangunan strategis pemerintah. Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan memberikan pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas dasar permintaan dari Lembaga Negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, maupun BUMN/BUMD.

Dengan eksistensi Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki peranan strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Kementerian ATR/BPN baik selaku tergugat maupun penggugat, serta dalam proses litigasi persidangan di pengadilan maupun non litigasi di luar sidang, melalui mediasi dan negosiasi dengan cara pemberian legal opinion (pendapat hukum), legal assistance (pendampingan hukum) maupun legal audit (audit hukum).

Turut memberikan support dalam tugas dan fungsi Kejaksaaan yakni Pusat Pemulihan Aset pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, senantiasa sinergis dalam upaya penelurusan, pengamanan, pemeliharaan, perampasan, dan pengembalian aset terkait tindak pidana dan aset lainnya di dalam maupun di luar negeri.

Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan, “saya menginstruksikan dan mengingatkan kembali kepada segenap jajaran Kejaksaan RI untuk meneguhkan komitmen agar sungguh-sungguh, secara aktif menjalankan peran, memberikan kontribusi dukungan dan perhatian intensif, dengan segenap pikiran, daya dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan menuju ‘Indonesia Maju’, serta mensosialisasikan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini guna diketahui dan dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah “

Hal tersebut harus sejalan dengan Visi Misi Presiden RI dan Petunjuk Jaksa Agung RI dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur serta penegakan hukum yang harus dapat mendukung investasi, terlebih mengingat seringkali kebijakan diperlukan untuk menciptakan akselerasi iklim investasi yang kondusif, maka kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi agar dapat mencermati secara saksama beberapa hal sebagai berikut:
1. Hindari kriminalisasi terhadap suatu kebijakan.
2. Pembuat kebijakan (person) dapat dikenakan pemidanaan, apabila tujuan kebijakan tidak tercapai dan dibalik kebijakan tersebut terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau terdapat keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain dan telah menimbulkan kerugian negara.
3. Seorang pejabat yang mengeluarkan suatu kebijakan tidak dapat diminta pertanggungjawaban padanya apabila tujuan dari kebijakan tersebut tercapai dan dibalik kebijakan itu tidak ada kickback-nya.

Juga disampaikan pesan oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin kepada jajaran Kementerian ATR / BPN, “ agar turut mencermati hal-hal yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan lain yang dapat memasuki ranah pidana, sehingga kita harapkan kepentingan publik dalam setiap proses yang berkaitan dengan peran dan fungsi BPN dapat terlayani dengan baik’.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, “ semoga jalinan kerjasama yang kita bangun ini dapat membawa manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, bangsa dan negara serta Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk-Nya kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian ’

Continue Reading

Metro

*Urgensi Perubahan RUU Kepailitan dan PKPU Agar Segera Disahkan DPR*

Published

on

By

Jakarta – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), Ojak, S.H., M.H., berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepailitan dan PKPU yang saat ini sedang dibahas di DPR RI dapat segera disahkan. Harapan tersebut disampaikan dalam acara Halal Bi Halal IKAPI yang digelar di Tiara Ballroom, Hotel Artotel Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Acara yang berlangsung dalam suasana Idulfitri 1446 H tersebut mengusung tema “Silaturahmi Memperkuat Kebersamaan dalam IKAPI”* dan dihadiri oleh jajaran pengurus, ratusan anggota IKAPI, para undangan, serta para profesional di bidang hukum kepailitan.

Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi dan mempererat rasa kekeluargaan antaranggota IKAPI.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin serta terima kasih kepada para anggota yang hadir dalam acara ini. Jagalah selalu kebersamaan dan hubungan baik sesama anggota agar nama baik profesi dan organisasi ini tetap terjaga, mengingat saat ini profesi kurator dan pengurus semakin besar peranannya dalam kehidupan berbangsa, khususnya dalam dunia PKPU dan kepailitan,” ujar Oscar Sagita, S.H.

Sementara itu, Ojak Situmeang juga menekankan pentingnya acara Halal Bi Halal sebagai momentum untuk mempererat hubungan antaranggota organisasi.

“Halal Bihalal IKAPI ini semoga mempererat tali silaturahmi antara anggota IKAPI. Dan seperti yang dikatakan oleh Ketum, ini merupakan tradisi yang harus diteruskan. Agar sesama anggota IKAPI tetap solid,” ujar Ojak Situmeang, .S.H., M.H. yang merupakan Kurator & Pengurus dan Sekertaris Angkatan 13 IKAPI kepada media usai acara.

Menanggapi proses pembahasan RUU Kurator dan Pengurus di DPR, Ojak menyampaikan harapannya agar regulasi tersebut bisa segera rampung dan diberlakukan.

“Terkait kebijakan pemerintah, ini lagi disusun Undang-Undang Kurator dan Pengurus yang sedang berproses di DPR. Adapun urgensi dari RUU Kepailitan dan PKPU diharapkan menjadi jawaban dan pembaruan yang komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen hukum yang efektif menyelesaikan utang-piutang secara adil, seimbang dan bermanfaat bagi industri bisnis serta masyarakat pada umumnya”, tandas Ojak yang juga merupakan Managing Partners OARC Consultant

Continue Reading

Metro

Dorong Transformasi Digital, IKA ITS Gelar Marine Digital Summit 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya mendorong transformasi digital di sektor kemaritiman, Ikatan Alumni ITS (IKA ITS) menyelenggarakan Marine Digital Summit 2025, yang berlangsung pada 24 April 2025 pukul 09.00-16.00 WIB di Gedung Thamrin Nine Jakarta Pusat.
Acara ini digagas oleh Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Bidang Kemaritiman dengan menggandeng pemangku kepentingan kunci di bidang digital di sektor kemaritiman.

Aksi nyata untuk memajukan dunia kemaritiman terutama di bidang digital untuk sistem pertahanan negara yang efektif akan menjadi perhatian khusus setelah acara ini selesai.

Demikian dinyatakan oleh Heru Hermawan sebagai Wakil Ketua Umum/Koordinator Bidang Pengurus Pusat IKA ITS dalam sambutannya untuk membuka acara mewakili IKA ITS.

Heru mengungkapkan, pengembangan teknologi kapal autonomous di dalam sistem pertahanan laut Pagar Nusantara akan menjadi fokus Pengurus Pusat IKA ITS setelah acara ini berlangsung.

Dia tambahkan, sistem ini akan dikembangkan untuk membantu Kementerian Pertahanan Republik Indonesia berkolaborasi dengan penyedia teknologi ship automation dan Telkom yang akan menyediakan sistem komunikasi satelite yang berdaulat.

“Inilah yang akan menjadi awal kebangkitan digitalisasi di pertahanan laut semesta,” pungkas Heru Hermawan.
Keynote speech disampaikan juga oleh Profesor Agus Muhammad Hatta, S.T., M.Si, Phd sebagai Wakil Rektor bidang Riset, Inovasi, Kerjasama dan Kealumnian ITS dan juga sebagai Ketua Dewan Pakar IKA ITS yang menyatakan bahwa kolaborasi antar komponen bangsa untuk memajukan bidang maritim di Indonesia menjadi sangat penting dilakukan.

Menurutnya, acara ini juga menjadi tonggak penting pengembangan digitalisasi di Indonesia karena pemangku kepentingan kunci telah berkumpul di acara ini.

“ITS sebagai sebuah kampus terkemuka di bidang teknologi maritim akan terus membantu agar kemajuan teknologi digital ini mendapat perhatian khusus untuk dikembangkan kedepannya,” jelas Agus Muhammad Hatta.
Indonesia sudah mempunyai satelit merah putih sehingga kedaulatan digital di dalam desain dan pengoperasian kapal nir-awak di dalam sistem pertahanan laut nasional menjadi faktor yang terpenting.

Hal ini dipertegas oleh Anggoro K. Widiawan sebagai Direktur Pengembangan PT Telkomsat yang hadir di dalam acara ini.

Juga, Praxis Automation Technology yang menjadi narasumber di dalam acara ini sebagai penyedia teknologi automation juga mengamini pernyataan ini.

Bahkan, Jerome Lin, Direktur Praxis Automation Far East, mengungkapkan penggunaan dua jenis satelit komunikasi, yaitu geosatelite dan low orbit satelite di dalam sistem pertahanan laut autonomous adalah strategy terbaik agar terjadi redundancy sistem.

Harsusanto, sebagai narasumber dari PT Teknologi Militer Indonesia, mengatakan bahwa revolusi di dalam bidang militer mendorong seluruh negara untuk berupaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi.
Hadir juga nara sumber di sesi terakhir yaitu dari SKK Migas yang diwakili oleh Putu Indra Mahatrisna dan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo Jasa Maritim, Edward Danner Pardamean Napitupulu.

Pengembangan digitalisasi mendapatkan perhatian yang khusus oleh SKK Migas dalam rangka visi jangka panjang industri Migas Indonesia.

Sementara itu juga, pengembangan digitalisasi di pelabuhan mendapat perhatian khusus di wilayah operasional PT Pelindo Jasa Maritim untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Continue Reading

Metro

Halal Bihalal IKAPI 2025 Memperkuat Kebersamaan dan Solidaritas Antar Anggota

Published

on

By

Jakarta,- Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menyelenggarakan acara Halal Bi Halal yang bertempat di Tiara Ballroom Hotel Artotel Mangkuluhur Gatot Subroto, Jakarta pada hari Kamis, 24 April 2025. Acara ini diadakan masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H dengan tema “Silaturahmi Memperkuat Kebersamaan Dalam IKAPI”, yang dihadiri oleh Jajaran Pengurus, ratusan anggota IKAPI, undangan serta para profesional di dunia hukum Kepailitan.

Ketua Umum Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), Oscar Sagita, S.H. menyampaikan bahwa acara rutin ini dilaksanakan untuk para anggota IKAPI agar dapat menjaga tali silaturahmi dan ikatan rasa kekeluargaan IKAPI. “Pada kesempatan ini Saya mengucapkan Mohon Maaf Lahir Batin dan terima kasih kepada para anggota yang hadir dalam acara ini.

Jagalah selalu kebersamaan dan hubungan baik sesama anggota kita agar nama baik profesi dan organisasi ini mengingat saat ini profesi Kurator dan Pengurus semakin besar peranannya dalam kehidupan berbangsa khususnya dalam dunia PKPU dan Kepailitan” sambungnya.

Dr. Hj. Lenny Nadriana, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Umum IKAPI sekaligus Steering Committee Halal bihalal IKAPI tahun 2025 menyampaikan bahwa IKAPI selalu concern untuk memperkuat serta menjaga hubungan baik antar anggotanya. Oleh karena itu, momentum Halal bihalal ini bertujuan untuk semakin memperkuat kebersamaan para anggota IKAPI.

“Silaturahmi ini penting untuk memperkuat organisasi, saya mengapresiasi kerja keras panitia untuk mengumpulkan kami semua disini. Harapan saya, harmoni antar anggota IKAPI semakin kuat dan anggota-anggota IKAPI semakin profesional dalam menjalankan peran penting dalam kehidupan bermasyarakat sebagai Pengurus atau Kurator.” katanya.

Ketua Organizing Committee Halal Bihalal IKAPI, Patrisia A. Ikawaty, S.H. berharap acara ini dapat meningkatkan Harmoni dan silaturahmi antar anggota yang sudah terjalin baik selama ini dan menjadi upaya meningkatkan kerukunan para anggota yang berbeda suku maupun agama.

Dalam acara ini hadir Ustadz Taufiqurrahman, Lc menyampaikan Tauziyahnya mengenai pentingnya silaturahmi serta kebersamaan antar umat, yang disertai dengan pemberian santunan kepada Yayasan Nurul Iman Mentas. Ada juga Pembagian doorprize dan hiburan yang membuat acara ini kental dengan suasana keakraban dan semangat kebersamaan.

Continue Reading

Trending