Connect with us

TNI / Polri

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

Published

on

Jakarta, – Tim Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang yang kini sebagai tersangka dalam jaringan narkoba Kepri-Madura dan Kepri-Jakarta dengan barang bukti Shabu seberat 2.027 gram. senin.(3/2/2020)

Berawal dari kegiatan pengamanan dan pelayanan kedatangan Kapal penumpang KM. UMSINI, Pada H31 Senin tanggal 27 Januari 2020, seklra jam 14.00 wlb, yang sandar di terminal penumpang Pelnl, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, dari Pelabuhan Kijang, Tanjung Pinang, Keprl, selanjutnya Personal Pom yang bertugas bersama-sama dengan piket fungsi kemudian melakukan pemeriksaan badan maupun bawaan para penumpang di ruang X-Ray Debarkasi Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Saat Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, melakukan pemeriksaan badan dan pakaian, pelaku HK ditemukan 10 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang disembunyikan dengan cara diikat/ditempelkan ke perut pelaku menggunakan stagen dan setelah ditimbang seberat 1.005 gram bruto. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut diperoleh dari RS (DPO) atas perintah CK (DPO) pada tanggal 24 Januari 2020 di Hotel CK, Tanjung Pinang, Kepri. Selanjutnya pelaku berangkat menuju Jakarta untuk kemudian rencananya akan dibawa menuju ke Madura. Jawa Timur.

Selanjutnya sekitar 15 menit kemudian, pada saat para Anggota Polres Pelabuhan Tg Priok melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku MS, ditemukan kembaIi 1 pembungkus teh merek GUANYINWANG yang di dalamnya terdapat plastik bening ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 1.022 gram brutto, yang disimpan di dalam celana dalam bagian depan/selangkangan.

Dari basil pemeriksaan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari sebuah wisma di Tanjung Balai Karimun, Kepri atas suruhan SP (DPO) dan SN (DPO). Bahwa sebelumnya pelaku dipertemukan dan diminta oleh IS als BG (Tertangkap) untuk membawa Narkoba jenis sabu-sabu dari Kepri menuju Jakarta.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penangkapan IS als BG yang berada di rumahnya. Setelah ditangkap, mengaku bahwa pelaku sebelumnya disuruh mengambil sabu-sabu di Batam oleh SP dan IP (DPO), namun karena pelaku IS als BG takut, pelaku menyuruh peIaku MS untuk mengambil sabu-sabu di Batam Kepri.

“Apabila barang bukti tersebut beredar, maka berpotensi merusak sebanyak 9.000 orang. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kasatresnarkoba AKP Emerich Simangunsong, SH, SIK, MSi dalam jumpa pers di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

By

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin apel personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang diikuti 2.098 personel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026). Apel tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel dalam menghadapi pelaksanaan tugas ke depan.

Dalam arahannya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesiapan seluruh personel. Ia menegaskan bahwa kesiapan anggota tidak hanya ditunjukkan melalui kekuatan pasukan, tetapi juga melalui kedisiplinan, ketenangan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Kapolda mengatakan personel Brimob harus mampu menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel. Menurutnya, setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

Lanjut, Ia juga memberikan penekanan kepada personel Brimob yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ia mengingatkan bahwa kehormatan sebagai anggota Polri harus tercermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.

“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Jadilah personel yang disiplin, loyal, dan mampu menjaga nama baik institusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta seluruh personel menjaga kesiapsiagaan, keselamatan, dan kekompakan dalam bertugas. Ia menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang baik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat. Tampilkan Brimob yang tegas tanpa arogan, siap bertindak dengan penuh kendali, serta selalu hadir memberi rasa aman,” tegasnya.

Sebagai penutup arahan, Kapolda Metro Jaya memberikan motivasi melalui slogan pengabdian Brimob untuk mempertebal semangat kesatuan. “Tampilkan Brimob yang tegas tanpa arogan, siap bertindak dengan penuh kendali. Ingatlah semboyan kita: Sekali Melangkah, Pantang Menyerah, Sekali Tampil Harus Berhasil. Brimob untuk kemanusiaan,” tegas Kapolda Metro Jaya.

Continue Reading

TNI / Polri

BPKB Elektronik Ditargetkan Berlaku Sepenuhnya di RI Mulai 2028

Published

on

By

Jakarta – Korlantas Polri menargetkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) secara nasional pada 2028 sebagai bagian dari transformasi digital layanan kepolisian.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigien Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., menyampaikan, saat ini implementasi e-BPKB mash dilakukan bertahap, dengan Polda Metro Jaya menjadi wilayah yang telah menerapkan untuk seluruh jenis kendaraan di kantornya.(14/4)

Sistem e-BPKB dilengkapi teknologi cip digital yang terintegrasi dengan basis data kepolisian, guna meningkatkan keamanan, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi kendaraan.

Ke depan, penguatan infrastruktur terus dilakukan agar seluruh kendaraan baru di Indonesia dapat menggunakan sistem ini secara menyeluruh.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan layanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending