Connect with us

TNI / Polri

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

Published

on

Jakarta, – Tim Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang yang kini sebagai tersangka dalam jaringan narkoba Kepri-Madura dan Kepri-Jakarta dengan barang bukti Shabu seberat 2.027 gram. senin.(3/2/2020)

Berawal dari kegiatan pengamanan dan pelayanan kedatangan Kapal penumpang KM. UMSINI, Pada H31 Senin tanggal 27 Januari 2020, seklra jam 14.00 wlb, yang sandar di terminal penumpang Pelnl, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, dari Pelabuhan Kijang, Tanjung Pinang, Keprl, selanjutnya Personal Pom yang bertugas bersama-sama dengan piket fungsi kemudian melakukan pemeriksaan badan maupun bawaan para penumpang di ruang X-Ray Debarkasi Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Saat Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, melakukan pemeriksaan badan dan pakaian, pelaku HK ditemukan 10 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang disembunyikan dengan cara diikat/ditempelkan ke perut pelaku menggunakan stagen dan setelah ditimbang seberat 1.005 gram bruto. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut diperoleh dari RS (DPO) atas perintah CK (DPO) pada tanggal 24 Januari 2020 di Hotel CK, Tanjung Pinang, Kepri. Selanjutnya pelaku berangkat menuju Jakarta untuk kemudian rencananya akan dibawa menuju ke Madura. Jawa Timur.

Selanjutnya sekitar 15 menit kemudian, pada saat para Anggota Polres Pelabuhan Tg Priok melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku MS, ditemukan kembaIi 1 pembungkus teh merek GUANYINWANG yang di dalamnya terdapat plastik bening ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 1.022 gram brutto, yang disimpan di dalam celana dalam bagian depan/selangkangan.

Dari basil pemeriksaan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari sebuah wisma di Tanjung Balai Karimun, Kepri atas suruhan SP (DPO) dan SN (DPO). Bahwa sebelumnya pelaku dipertemukan dan diminta oleh IS als BG (Tertangkap) untuk membawa Narkoba jenis sabu-sabu dari Kepri menuju Jakarta.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penangkapan IS als BG yang berada di rumahnya. Setelah ditangkap, mengaku bahwa pelaku sebelumnya disuruh mengambil sabu-sabu di Batam oleh SP dan IP (DPO), namun karena pelaku IS als BG takut, pelaku menyuruh peIaku MS untuk mengambil sabu-sabu di Batam Kepri.

“Apabila barang bukti tersebut beredar, maka berpotensi merusak sebanyak 9.000 orang. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kasatresnarkoba AKP Emerich Simangunsong, SH, SIK, MSi dalam jumpa pers di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Continue Reading

TNI / Polri

Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

Published

on

By

Jakarta – Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi berbeda. Tiga orang berinisial MZ, B, dan HP diamankan dari hasil penyelidikan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dengan penyelidikan di lapangan.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” ujarnya saat konferensi pers pada selasa (5/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan MZ di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Dari MZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta timbangan digital.

Keterangan MZ kemudian mengarah kepada B yang diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta catatan transaksi.

Penelusuran kasus berlanjut hingga polisi mengamankan HP yang diduga berperan sebagai pemasok di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang masih berkaitan dengan HP.

“Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan berat 340,98 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKBP Agus mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menempati gedung baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Peresmian ini ditandai dengan kegiatan syukuran yang dihadiri jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, dan pimpinan Polri.

Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.

“Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
“Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.

“Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.

Ia menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.

Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.

Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan Publik, Samsat Kabupaten Bekasi Tampil Modern dan Transparan

Published

on

By

Kabupaten Bekasi — Upaya transformasi pelayanan publik terus diperkuat oleh Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pembenahan menyeluruh, mulai dari infrastruktur hingga sistem pelayanan, kini menghadirkan layanan yang lebih modern, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Tampilan gedung yang bersih, tertata, dan representatif menjadi wajah baru pelayanan Samsat. Fasilitas pendukung seperti loket pendaftaran, meja informasi, serta alur pelayanan yang jelas dirancang untuk memangkas waktu tunggu dan memudahkan wajib pajak.

Tak hanya itu, sistem pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan—mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga pengesahan STNK—mampu meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.

Di lapangan, petugas Samsat menunjukkan kinerja yang sigap dan responsif. Pendampingan kepada masyarakat dilakukan sejak awal hingga proses akhir, memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan tanpa hambatan.

Transformasi ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. Samsat Kabupaten Bekasi pun dinilai semakin adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, pasti, dan akuntabel.

Ke depan, Samsat Kabupaten Bekasi ditargetkan menjadi role model pelayanan publik di daerah, seiring komitmen pemerintah dalam mendorong tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Continue Reading

Trending