Connect with us

TNI / Polri

Tim Pusterad Mabes TNI AD, Kunjungi Korem 071/Wijayakusuma

Published

on

Banyumas, Karyapost.com – Tim Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Mabes TNI AD, melaksanakan kunjungan kerja ke Makorem 071/Wijayakusuma, Rabu (18/3/2020).

Kunjungan Pusterad kali ini dalam rangka mensosialisasikan Petunjuk Teknis Bakti TNI Tahun 2020 dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang penyelenggaraan program bakti TNI dalam rangka mendukung tugas pembinaan teritorial (Binter) TNI AD, dalam penyelenggaraan kegiatan bakti TNI yang dilaksanakan satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Ketua tim yang dipimpin Kabagdokturjuk Sdirbinsismet Pusterad Letkol Inf Tarmuji dalam sambutanya menyampaikan, Pusterad adalah badan pelaksana pusat di tingkat Mabesad yang berkedudukan di bawah Kasad Memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan Fungsi teknis teritorial di lingkungan Angkatan Darat.

Dikatakan, untuk menjalankan tugas pokoknya, Pusterad menyelenggarakan Fungsi-fungsi diantaranya Pembinaan Teritorial, Pembinaan Sistem dan metode, Pembinaan pendidikan dan latihan, Pembinaan pengkajian dan pengembangan, Intelijen teritorial.

“Berkaitan dengan salah satu fungsi yang dijalankan Pusterad di bidang pembinaan sistem dan metode pada tahun 2019 telah merevisi petunjuk bidang teritorial yang meliputi, buku petunjuk induk tentang pembinaan teritorial peraturan Kasad Nomor Perkasad/106/XIl/2011 Tanggal 7 Desember 2011 direvisi menjadi petunjuk induk tentang teritorial dan telah disahkan dengan Keputusan Kasad Nomor Kep/1069/Xll/2019 Tanggal 2 Desember 2019”, ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya. Buku petunjuk teknik tentang bakti TNI Peraturan Kasad Nomor Perkasad/ 36-02/ xu/2012 Tanggal 27 Desember 2012 direvisi menjadi Petunjuk Teknis tentang Bakti TNI dan telah disahkan melalui Keputusan Kasad Nomor Kep/762 Vlll/2019 Tanggal 5 Agustus 2019.

Diterangkan, petunjuk teknis bidang teritorial harus direvisi karena dihadapkan dengan adanya tantangan tugas serta perkembangan masyarakat yang semakin modern. “Doktrin dan hakikat ancaman yang mungkin timbul tentunya akan mempengaruhi penyelenggaraan pembinaan teritorial di wilayah, karena itu perlu adanya langkah-langkah yang konkrit agar pelaksanaan pembinaan teritorial dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang di harapkan”, paparnya.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., yang diwakili Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd., menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Pusterad di Makorem 071/Wijayakusuma serta menyampaikan terima kasih atas terselenggarakannya sosialisasi ini, semoga apa yang disampaikan berguna dan bermanfaat bagi satuan.

“Pahami dengan benar isi materi yang akan disampaikan dan tanyakan hal-hal yang sekiranya belum dimengerti sehingga bekal yang diperoleh dapat disosialisasikan dan ditransformasikan kembali kepada satuan”, ungkapnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending