Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Pengecekan Kesiapan Pos Cek Point Dan Personil Tentang Pemberlakuan PSBB

Published

on

Jakarta – Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi, S.Sos (Dandim 0503 JB) bersama Drs. H. Rustam Efendi (Walikota Jakbar) dan Kombes Pol. Audy S Latuheru SIK (Kapolres Jakbar) laksanakan Pengecekan Kesiapan Pos Cek Point Dan Personil Oleh Tiga Pilar Tingkat Pemerintah Kota Jakbar Tentang Pemberlakuan PSBB. Minggu, 12 April 2020.

Robongan sudah berkumpul di Jln. Raya Raden Saleh RT 05/10 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan Jakbar perbatasan Tangerang dan DKI Jakarta, sekitar pukul 09.45 Wib.

Di lokasi para Pimpinan Tiga Pilar langsung mengecek personil yang terlibat di Pos Cek Poin ini. Ada 5 orang Brimob Polda pimpinan Bripka Indra, Polsek setempat mengirimkan 10 orang pimpinan AKP William Alexander, SH (Wakapolsek Kembangan), dari Sat Lantas 12 orang pimpinan bapak AKP Hartono, SH (Kanit Lantas Kembangan) dan dari Sat Pol. PP ada 15 orang pimpinan bapak Ilham, Dishub 8 orang pimpinan bapak Hendra (Kasatpel) dengan Pengendali bapak Kompol Imam Irawan, SIK (Kapolsek Kembangan) Ungkap Kapten Chb. Ayoumi (Danramil Kembangan) yang saat itu bersama tiga orang anggotanya ikut serta melaksanakan Pengecekan di Pos Cek Point tersebut.

Dalam pelaksanaanya Dandim 0503/JB yang saat itu bersama Aparatur Pimpinan Tiga Pilar menyampaikan kepada awak media bahwa Aparatur Pimpinan Tiga Pilar langsung turun tangan lakukan pengecekan personil dan juga membagikan Masker kepada para pengguna jalan baik pengemudi kendaraan roda empat dan Pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan tidak menggunakan Masker.

Kami dari Tiga Pilar Tingkat Kota Jakbar melakukan himbauan dan Teguran terhadap Para Pengguna Jalan yang tidak memakai Masker dan melintas di Pos Cek Point Perbatasan wilayah Jakarta Barat dengan Karang Tengah Ciledug Tangerang. “Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona, Virus Disease (COVID – 19) Khususnya Di Wilayah Jakarta Barat, Mari Kita Dukung Dan Taati Himbauan Pemerintah Tentang PSBB Ini”. Ungkap Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi, S.Sos (Dandim 0503 JB).

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Tebar Kepedulian, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta — Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim di Masjid At-Taubah Satbrimob Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Brimob untuk terus hadir secara humanis di tengah masyarakat. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa aktivitas sosial bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri. “Ramadan menjadi ruang memperkuat empati dan kedekatan dengan masyarakat. Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang langsung dirasakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepedulian sosial, termasuk santunan kepada anak yatim, dilaksanakan secara konsisten dan tidak terbatas pada momentum Ramadan semata. Langkah tersebut dinilai mampu mempererat hubungan emosional antara personel dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan.

Suasana hangat tampak sepanjang kegiatan. Personel Brimob berbaur dengan anak-anak yatim dan jamaah, sementara momen penyerahan santunan menghadirkan nuansa kebersamaan yang kental. Interaksi yang terjalin mencerminkan semangat berbagi yang menjadi esensi Ramadan.

Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Continue Reading

TNI / Polri

Dari Evakuasi Bayi Sampai Motor, Ditpolairud Polda Metro Jaya Langsung Aksi Tangani Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya langsung bergerak menangani banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2026).

Sejak pagi, Tim SAR Ditpolairud turun ke lokasi dan melakukan aksi cepat membantu warga terdampak. Ketinggian air di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 50 sentimeter akibat hujan deras.

Lebih lanjut, Petugas berhasil mengevakuasi bayi dan kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Petugas juga membantu warga mengamankan sepeda motor agar tidak terendam banjir lebih dalam.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan dua unit perahu karet, satu unit skiff boat, tiga mesin tempel, serta perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan ring buoy untuk mendukung proses evakuasi.

Dirpolairud Ditpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan adanya genangan yang meningkat.

“Personel kami langsung turun dan melakukan evakuasi warga serta membantu mengamankan barang-barang berharga milik masyarakat. Kami pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Saat ini personel masih berada di lokasi untuk membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa

Published

on

By

Jakarta  – Warga DK Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, pada Kamis 19 Februari 2026, pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung.

SIM Keliling untuk daerah Jakarta Utara berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok.

Warga Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Terakhir, bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Continue Reading

Trending