Connect with us

TNI / Polri

Pangdam: Perlu Adanya Kewaspadaan dan Penanganan Lebih Atasi Covid-19

Published

on

Denpasar – Menyikapi perkembangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Bali, dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Bali bersama Forkopimda Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi melalui Video Conference (Vidcon), pada Jum’at (1/5/2020).

Dalam pelaksanaan rapat melalui Vidcon tersebut, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., didampingi oleh Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya dan para Dandim Jajaran Korem 163/WSA, bertempat di Ruang Rapat Airlangga, Makodam IX/Udayana, Denpasar.

Dalam rapat, Gubernur Bali pada intinya menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait hasil rapid test yang telah dilaksanakan di Br. Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli. Selanjutnya, perlu diambil langkah-langkah dan diharapkan peran serta dari TNI-Polri serta informasi adanya ABK yang akan datang dengan membawa 2.000 penumpang (PMI, TKI dan WNA).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan, mengenai kebijakan tentang karantina wilayah khususnya Desa Abuan, Kecamatan Susut ini langkah yang utama harus diambil sesuai dengan perkembangan hasil Rapid test. Dan pelaksanaan rafid test yang akan dilakukan hari ini sebagai langkah pemantauan yang perlu dilakukan.

Pangdam juga melaporkan, sudah dilaksanakan pembentukan dapur lapangan yang dikoordinir oleh Dandim dan Kapolres di daerah, dimana sistem pendistribusiannya tetap menjaga sterilisasi dan berpedoman pada SOP yang diatur oleh Satgas Kabupaten.

“Kedepan Satgas kami akan lebih menekankan aturan social/physical distancing dengan Kepolisian yaitu dengan menerapkan konsekuensi hukum,” tegas Pangdam.

Selanjutnya, Pangdam IX/Udayana menyampaikan kepada Danrem 163/WSA dan Dandim Jajaran Korem 163/WSA, bahwa dengan adanya pelaksanaan rapid test yang dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten Bangli terhadap 1.210 warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut dengan hasil yang sangat mengagetkan karena dari 1.210 warga yang di tes hasilnya 767 non reaktif dan 443 reaktif.

Kondisi ini dinilai perlu adanya kewaspadaan dan penanganan yang lebih dari Satuan Gugus Tugas dibantu TNI dalam hal ini Kodim.

“Kodim perlu mengambil langkah-langkah yang tepat seperti isolasi daerah tanpa melupakan peran yang dapat dilakukan dalam meringankan beban dari warga yaitu penyiapan logistik dengan pembuatan dapur lapangan dan lain-lain,” tambah Pangdam

Petakan penyebaran dari PMI yang tidak terdata sehingga dapat diketahui apa ancaman yang mungkin terjadi dan bagi PMI yang belum terdata agar dilaksanakan isolasi mandiri.

“Agar didata tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah seperti: penyaluran Bansos, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, bantuan Kemensos dan apa yang menjadi kebijakan dari Pemprov Bali, Pemkota dan Kabupaten,” tegas Pangdam.

Dari hasil rapid test yang telah dilaksanakan tersebut, maka untuk wilayah di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kec. Susut, Bangli di berlakukan karantina wilayah dan untuk penyiapan logistik dengan pembuatan dapur lapangan/umum yang melibatkan personil dari Denbekangdam IX/Udy, Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli, Tagana dan PKK Banjar Abuan untuk melayani sebanyak 2.640 orang yang terdampak karantina wilayah. (Red/Pendam IX/Udy)

Continue Reading

TNI / Polri

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Kejuaraan Asian Rifle/Pistol Championship 2026

Published

on

By

Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Personel Batalyon C Pelopor, Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel, berhasil meraih medali emas pada nomor 25 Meter Rapid Fire Pistol Men kategori individu dalam Asian Rifle/Pistol Championship 2026 yang berlangsung di New Delhi, India, pada tanggal 2 s.d. 14 Februari 2026.

Capaian tersebut semakin istimewa setelah Briptu Fawwaz mencatatkan World Record sekaligus Asian Record pada nomor yang dipertandingkan. Prestasi ini menjadi bukti kualitas pembinaan kemampuan personel Brimob Polda Metro Jaya, khususnya dalam cabang olahraga menembak presisi yang menuntut konsentrasi tinggi, kecepatan, serta ketepatan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari disiplin latihan, ketekunan, serta dedikasi personel dalam mengembangkan kemampuan profesional.
“Prestasi yang diraih Briptu Fawwaz merupakan kebanggaan bagi institusi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota. Keberhasilan mencetak rekor dunia dan Asia menunjukkan bahwa personel Brimob mampu bersaing di level internasional melalui kerja keras dan konsistensi latihan,” ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya menilai capaian ini sebagai energi positif dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ke depan, pembinaan kemampuan, baik di bidang tugas operasional maupun prestasi olahraga, akan terus diperkuat guna melahirkan personel yang profesional, tangguh, dan berprestasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit Kostrad Raih Penghargaan Kartika Awards atas Prestasi Emas di AARM ke-33

Published

on

By

Cilodong – Serda Hendro A. Birawa, prajurit Yonif 328  Kostrad, menerima penghargaan Kartika Awards atas prestasinya meraih medali emas dalam ajang ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) ke-33 tahun 2025 yang diselenggarakan di Singapura. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian gemilang yang mengharumkan nama TNI AD dan Indonesia. Jumat (13/02/2026).

Dalam kompetisi menembak bergengsi tingkat Asia Tenggara tersebut, Serda Hendro tampil pada kategori senapan otomatis dan berhasil bersaing dengan prajurit dari berbagai negara peserta. Berkat kemampuan, ketenangan, serta latihan intensif yang dijalani, ia mampu menunjukkan performa terbaik hingga meraih medali emas.

Keberhasilan ini menjadi bukti profesionalisme dan dedikasi tinggi prajurit Kostrad dalam meningkatkan kemampuan tempur, khususnya di bidang menembak. Prestasi tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasukan elite menembak terbaik di kawasan Asia Tenggara.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi satuan Yonif 328/Dirgahayu dan Divif 1 Kostrad, tetapi juga bagi seluruh prajurit TNI AD serta masyarakat Indonesia. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

Trending