Connect with us

TNI / Polri

Komandan Korem 072/Pmk Kunjungi Dapur Lapangan Kodim 0734/Yogyakarta

Published

on

Yogyakarta – Dalam rangka mengecek kegiatan Dapur Lapangan yang dilakukan Kodim 0734/Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta, Komandan Korem (Danrem) 072/Pmk Kolonel Arh Ibnu Bintang Setiawan S.I.P., M.M, melakukan kunjungan ke Kodim 0734/Yogyakarta, Jumat (8/5/2020). Dapur Lapangan TNI -Polri tersebut dibuat dalam rangka membantu masyarakat Yogyakarta yang terdampak secara ekonomi akibat wabah COVID-19.

Kunjungan Danrem 072/Pmk ini merupakan kunjungannya yang pertama, pasalnya Komandan Korem belum genap satu bulan menjabat sebagai Komandan Korem 072/Pamungkas.

Danrem 072/Pmk Kolonel Arh Ibnu Bintang Setiawan S.I.P., M.M, yang tiba dilokasi langsung mengecek lokasi dapur lapangan Kodim 0734/Yka dan alat perlengkapan yang digunakan serta proses memasak di dapur lapangan TNI – Polri yang menyediakan paket makanan bagi warga yang terkena dampak Covid-19.

Sementara itu terlihat para anggota, baik TNI maupun Polri serta Ibu- ibu Persit KCK Cabang XXXIV melakukan kegiatan memasak di dapur lapangan guna menyiapkan 300 paket nasi yang akan diberikan kepada warga di wilayah Kota Yogyakarta. Ini dilakukan sebagai bentuk bhakti TNI dan Polri kepada masyarakat untuk sedikit meringankan beban masyarakat akibat wabah Pandemik Covid-19 yang sangat mempengaruhi tata kehidupan ekonomi seluruh masyarakat.

Danrem 072/Pmk mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan dapur lapangan di Kodim 0734/Yogyakarta yang telah melibatkan Personel TNI dan Polri sehingga kekompakan dan sinergitas TNI – Polri semakin solid di Kota Yogyakarta.

Di tempat yang sama, Komandan Kodim 0734/Yogyakarta Kolonel Arh Zaenudin, S.H., M.Hum, menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan pertama dari Komandan Korem 072/Pmk ke Makodim 0734/Yogyakarta.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Komandan karena telah berkenan mengunjungi Makodim dan ini merupakan sebuah kehormatan bagi saya dan seluruh Personel Kodim 0734/Yka” ucap Kolonel Arh Zaenudin, S.H., M.Hum.

“Dapur umum yang disediakan merupakan kerjasama Kodim 0734/Yogyakarta dengan Polresta Yogyakarta dan komponen masyarakat terkait lainnya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Dapur Lapangan ini bukan hanya dilakukan oleh Kodim Yogya saja akan tetapi semua Kodim juga melakukan hal yang sama dengan bekerja sama dengan Polres maupun Pemda masing-masing wilayah,”pungkas Dandim

Continue Reading

TNI / Polri

Tongkat Estafet Kepemimpinan Yonif 305 Kostrad Resmi Berpindah, Letkol Inf Danu Prasetyo Serahkan Amanah kepada Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto

Published

on

By

Karawang – Suasana haru bercampur bangga mewarnai Lapangan Sadelor Yonif Para Raider 305/Tengkorak saat prosesi serah terima jabatan Komandan Batalyon berlangsung dengan khidmat. Tongkat estafet kepemimpinan satuan elit Divisi Infanteri 1/Kostrad ini resmi berpindah dari Letnan Kolonel Infanteri Danu Prasetyo kepada Mayor Infanteri Yudi Susilo Yudhanto, S.E., menandai babak baru perjalanan panjang satuan kebanggaan “Tengkorak”. Senin (7/7/2025).

Di bawah cerahnya langit Karawang, derap langkah para prajurit mengiringi momen sakral ini, memperlihatkan kesiapan dan loyalitas mereka dalam menjaga kehormatan satuan.

Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Brigade Infanteri 17/Sakti Budi Bhakti, Letnan Kolonel Infanteri Kunto Adi Setiawan, S.E., M.Han., yang secara simbolis menyerahkan Tunggul Batalyon, lambang kehormatan Yonif 305/Tengkorak, kepada Danyon yang baru.

Dalam amanat yang dibacakannya, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kepemimpinan Letkol Inf Danu Prasetyo yang telah mengukir berbagai capaian positif selama memimpin Yonif 305/Tengkorak.

“Atas nama komando dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi Letkol Inf Danu Prasetyo. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Ibu Danu Prasetyo atas peran aktifnya dalam memajukan organisasi Persit Kartika Chandra Kirana di lingkungan satuan,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., beliau berpesan agar melanjutkan semangat pengabdian dengan penuh integritas. “Seorang perwira Kostrad harus mampu melampaui panggilan tugas, siap menghadapi tantangan, dan mampu memberikan solusi terbaik dalam situasi apapun,” tegasnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Pacu Pendirian 200 SPPG MBG, Groundbreaking Serentak 4 Unit Dukung Akselerasi Program Prabowo

Published

on

By

Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara tegas mendorong pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Polda untuk mendukung target 200 unit di akhir tahun 2025 sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini ditegaskan usai peninjauan dapur SPPG MBG di Polda Kalteng sekaligus pelaksanaan *groundbreaking* **secara serentak dan daring** untuk 4 SPPG baru di Polres Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur pada Senin (7/7/2025).

*”Sesuai arahan Kapolri di Monas 1 Juli lalu, kami pacu pendirian SPPG di tiap Polda guna mendukung program prioritas *Asta Cita* Presiden RI Prabowo Subianto,”* tegas Komjen Dedi didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan beserta jajaran utama.

Dari kelima SPPG tersebut, unit SPPG Polda Kalteng telah menyelesaikan pembangunan gedung yang akan segera diisi oleh peralatan masak untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak BGN agar segera dapat beroperasional penuh.

Keempat SPPG hasil *groundbreaking* daring tersebut diproyeksikan melayani 3.500 penerima manfaat dan membuka lapangan kerja bagi 47 relawan per unit. Komjen Dedi menggarisbawahi percepatan berbasis kolaborasi **penta helix** yang mengintegrasikan lima pilar: *government* (Polri/pemda), *academia* (keahlian gizi Dokkes Polri), *private sector* (penyedia bahan pangan), *civil society* (relawan/Bhayangkari), dan *media* (transparansi program). *”Dokkes Polri menjadi tulang punggung keistimewaan dalam hal*food security* dalam model sinergi ini,”* jelasnya sembari menekankan bahwa target 156 SPPG nasional yang telah dibangun di seluruh Polda jajaran akan dikejar menjadi 200 unit.

Irwasum sebagai kasatgas Program MBG Polri menegaskan pembangunan serentak 4 SPPG ini membuktikan keseriusan Polri menjembatani kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. *”Melalui pendekatan *human security* berbasis penta helix, SPPG MBG bukan sekadar dapur umum melainkan *role model* ketahanan pangan multisektor,”* pungkasnya. Dokkes Polri akan mengoptimalkan inovasi pangan berkelanjutan untuk memastikan zero gap akses gizi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Berikan Tips Terhindar dari Penipuan Love Scamming

Published

on

By

Jakarta –Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberi tips menghindari penipuan modus love scamming. Tips pertama yaitu jangan mudah mengangkat telepon WhatsApp dengan nomor baru.

“Untuk menghindari penipuan pekerjaan online, yaitu jangan percaya pada nomor yang menghubungi melalui WhatsApp, terutama jika nomor tersebut tidak ada dalam daftar kontak anda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 6 Juli 2025.

Tips kedua yaitu memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan dan juga jangan pernah memberikan uang untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

“Seharusnya, seseorang bekerja untuk mendapatkan uang, bukan sebaliknya,” ucapnya.

Tips selanjutnya adalah mewaspadai penggunaan media sosial palsu oleh pelaku. Sebab para pelaku penipuan jenis love scamming kerap memanfaatkan berbagai perangkat media sosial untuk menjalankan aksinya.

“Peralatan yang kerap digunakan pelaku dalam melakukan aksinya ini, akun media sosial, di mana akun media sosial itu akun yang fake,” ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24) berhasil ditangkap.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU 11 tahun 2008 sebagaimana diubah UU 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Continue Reading

Trending