JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bebas Namun Terbatas: Menjaga Kualitas dan Etika Konten di Era Streaming & Media Sosial” pada Rabu (07/10/2026) di Aula PWNU DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH. Lutfi Hakim, MA., menyoroti pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam membangun kesadaran dan literasi digital masyarakat. Menurutnya, ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU) memiliki potensi besar melalui basis kepengurusan, tokoh masyarakat, hingga lembaga kiai dan ustaz untuk mengedukasi umat.

“Ormas keagamaan memiliki potensi besar untuk memfasilitasi dan membangun kesadaran digital umat. Kita perlu mendorong masyarakat agar bijak, tidak mudah menerima hoaks, dan mampu memperjuangkan kebenaran di media sosial,” tegas KH. Lutfi Hakim.

Beliau juga menyoroti fenomena masyarakat modern yang cepat mengalami disrupsi informasi akibat pesatnya perkembangan teknologi. Menurutnya, kemudahan mengakses informasi di era digital sering kali tidak diimbangi dengan pengamalan nilai-nilai dan etika yang bijak. Oleh karena itu, integritas para tokoh dan ulama menjadi teladan utama agar prinsip-prinsip tawasuth (moderat) dan tawazun (seimbang) tetap terwujud.

FGD ini diharapkan menjadi peluang strategis bagi ormas keagamaan dan insan media untuk berkolaborasi dalam menciptakan ruang digital yang beretika, sehat, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.