Connect with us

TNI / Polri

NAIK “GRADE” MENJADI BINTANG TIGA, DANPUSTERAD SERAH TERIMA JABATAN

Published

on

Jakarta – Tongkat Komando Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) diserah terimakan dari Mayor Jenderal TNI Arif Rahman, M. A kepada Mayor Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat.

Sertijab sendiri dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabesad dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19 virus corona yang tengah melanda, Senin 11 Mei 2020.

Tindak lanjut dari sertijab tersebut hari itu juga dilaksanakan acara tradisi pisah sambut yang diawali dengan acara penyambutan Danpusterad yang baru beserta ibu, Ny. Istriyani Joppye Onesimus Wayangkau, pengalungan dan pemberian bunga tangan, hormat jajar, penandatanganan buku tekad pengabdian, penciuman pusara Pusterad “Lestarikan Perjuangan Bangsa”, menerima paparan kondisi satuan dari pejabat lama, dilanjutkan dengan acara pisah sambut berisi pesan dan kesan pejabat lama dan perkenalan pejabat baru serta diakhiri dengan pengantaran pejabat lama, berlangsung dengan hidmat di Mapusterad Jalan Raya Setu No 27 Cipayung Jakarta Timur.

Mantan Danpusterad Mayor Jenderal TNI Arif Rahman, M. A didampingi ibu Mia Arif Rahman pada acara pisah sambut mengatakan : selama kurang lebih 15 bulan berdinas di Pusterad, telah banyak kesan-kesan yang saya alami yaitu kebersamaan, kehangatan dan rasa persaudaraan disini sangat kental. Oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dan anggota Pusterad atas kerja sama, kerja keras dan dedikasinya selama ini, sehingga semua program kerja dapat kita selesaikan dengan baik, ujarnya.

Lebih jauh Mayjen TNI Arif Rahman berpesan : dengan naiknya “grade” Pusterad ini menjadi bintang tiga, tentunya komando atas akan menuntut tugas pokok yang lebih tinggi pula. Semoga tugas itu nantinya dapat lebih sukses dibawah pimpinan Komandan yang baru, harapnya. Tetap jaga kesehatan, tingkatkan kemampuan sehingga Pusterad semakin jaya dan bermanfaat bagi pembinaan teritorial TNI AD, tutupnya.

Diakhir rangkaian kegiatan dilaksanakan tradisi pengantaran pejabat Danpusterad yang lama diawali dari ruang Loby Mapusterad dengan penciuman Pusara Pusterad “Lestarikan Perjuangan Bangsa”, penandatanganan pesan dan kesan, penyerahan tongkat estafet dan pedang kepemimpinan, pengalungan dan penyerahan bunga tangan. Mayjen TNI Arif Rahman, M. A beserta Ibu Mia Arif Rahman yang akan menduduki jabatan sebagai Pati Sahli Bidang Komsos Kasad ini, berjalan menuju rumah jaga menerima hormat jajar dari regu jaga selanjutnya naik kendaraan meninggalkan Mapusterad.

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan penuh hidmat, tertib dan lancar berakhir pukul 15.45 WIB. (Red).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending