Connect with us

TNI / Polri

Kodim 0507/Bekasi Sediakan Sarana Rapid Test Covid-19 Gratis Untuk Warga Kota Bekasi

Published

on

Bekasi – Home Care 24 bekerjasama dengan Kodim 0507/Bekasi mengadakan rapid test warga Kota Bekasi secara gratis, bertempat di lapangan Makodim 0507/Bekasi Jln.Veteran Kel.Margajaya, Kec.Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Selasa (12/05/2020)

Kegiatan pelaksanaan Rapid test covid-19 gratis ini baru dimulai pukul 09.00 Wib hari ini, PT.Home Care Indo Global Medika menyediakan alat Rapid tes kurang lebih 213 buah per hari ini dan mendapatkan bantuan dari relawan medis kurang lebih 32 orang pimpinan Bapak Agus selaku Patner Ship HC24.

Sebelum pelaksanaan di mulai Petugas relawan bersama sama melakukan brifing dengan membagi tugas dalam pelaksanaan dilapangan agar bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Untuk warga masyarakat yang akan mengikuti Rapid Test ini dapat menggunakan aplikasi yang dibuat oleh home care 24 yang bisa di akses dengan cara mendownload di Play store dan dapat dilakukan oleh masyarakat umum untuk pendaftarannya.

Rencananya kegiatan Rapid Test covid-19 ini akan dilaksanakan selama 4 hari Tmt 12 s/d 15 Mei 2020. Dari alokasi alat Rapid test yang disiapkan oleh panitia sejumlah 213 alat Ravid test perhari ini, hanya 111 orang warga yang sudah datang untuk melaksanakan Rapid test.

Di sela-sela kegiatan ravid test Renold (Legal RC24) menjelaskan, “Untuk sistem pelaksanaan Rapid test dilapangan warga yang sudah melakukan meregister di aplikasi Home Care 24 akan dicek kembali dengan mensken Barcode untuk memastikan bahwa warga tersebut sudah terdaftar, selanjutnya warga yang sudah terdaftar menuju kursi pemeriksaan yang sudah disiapkan untuk diambil sample darah oleh petugas medis”,jelas Ronald

Lanjut Ronald, “untuk pengguna kendaraan roda 2 dan roda 4 dilakukan pengetesan secara drive tru tanpa keluar dari kendaraannya”.

Untuk kegiatan Rapid test gratis hari ini selesai pada Pukul 15.00 Wib berlangsung dengan aman dan tertib, untuk hasil Rapid Test yang dilakukan hari ini bisa di akses melalui aplikasi home care 24 setelah 1×24 Jam dari pelaksanaanya.

“Mari putuskan mata rantai covid -19 dengan melaksanakan 100.000 Ravid test”

Turut mengawasi kegiatan Rapid Test Covid-19 Gratis Hari ini, Pa Jaga Kodim 0507/Bekasi Pelda Suparno, Piket Intel Kodim 0507/Bekasi Sertu Jonnis dan Piket Provost Serma Hermanto.
(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Continue Reading

TNI / Polri

Satgas Preemtif Polda Metro Jaya Laksanakan Imbauan Keselamatan di Stasiun Juanda dan Bundaran HI

Published

on

By

Jakarta — Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Jaya 2026 Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan keselamatan kepada masyarakat di kawasan Stasiun Juanda dan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menyasar pengguna transportasi umum serta pengendara dengan pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan keselamatan di ruang publik.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preemtif menyampaikan pesan keselamatan secara langsung melalui dialog persuasif kepada masyarakat yang beraktivitas. Imbauan difokuskan pada kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, kehati-hatian saat menyeberang, serta menjaga ketertiban di area penyeberangan dan lingkungan agar mobilitas tetap aman dan lancar.

Perwira Pengawas, AKP Supriatna  menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi berkelanjutan.“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

AKP Supriatna menambahkan, kawasan Stasiun Juanda dan Bundaran HI dipilih karena merupakan titik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Dengan aktivitas yang padat setiap hari, diperlukan kesadaran bersama untuk tertib, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta meminimalkan risiko kecelakaan di sekitar kawasan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap pesan keselamatan semakin melekat dalam kebiasaan masyarakat sehari-hari. Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi strategis sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik serta humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Apresiasi Pelayanan BPKB Ditlantas PMJ, Warga Beri Saran Fotokopi Lebih Dekat

Published

on

By

Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Pemohon menilai proses administrasi kendaraan berjalan cepat dengan petugas yang ramah dan informatif, Rabu (11/2/2026).

Salah satu pemohon, Zaki, mengaku puas usai mengurus balik nama kendaraan. Ia menyebut customer service memberikan arahan yang jelas sehingga proses penyerahan berkas berjalan lancar. “Pelayanannya cukup baik, ramah dan memberikan arahan yang jelas. Jadi kita tahu harus ke mana untuk menyerahkan berkas,” ujar Zaki.

Meski demikian, ia memberi masukan agar fasilitas fotokopi bisa ditempatkan lebih dekat dengan area pelayanan karena jaraknya cukup jauh dari parkiran.

Menanggapi hal tersebut, Pamin Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Sunarti, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan fasilitas maupun sistem pelayanan ke depan,” ujar Iptu Sunarti.

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang BPKB akan terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

Published

on

By

Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana dalam Konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).

Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” imbuhnya.

NM dan RO ditangkap dalam tempo 24 jam setelah bayi itu ditemukan. Sejoli ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah, di mana kami berhasil melakukan pengungkapan yaitu di Stasiun Angke dan tempat kosnya yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ujar Dedi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan penelantaran bayi. Salah satunya gunting untuk memotong tali ari-ari.

“Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” sebut Dedi.

Bayi Meninggal Dunia

Dedi menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi dikejutkan dengan sosok bayi yang tergeletak di atas kasur.

Kondisi bayi saat itu masih terbungkus handuk, terdapat ari-ari dan bercak darah yang menempel, menandakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.

Bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit umum di Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, bayi yang lahir prematur itu meninggal dunia dalam perawatan di RS pagi tadi.

Continue Reading

Trending