Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0503/JB Bersama Walikota dan Kapolres Resmikan Kampung Merdeka Covid-19 Tingkat Jakarta Barat

Published

on

Jakarta – Tiga pilar Jakarta Barat laksanakan kegiatan Pencanangan Kampung Merdeka Covid-19 tingkat Jakarta Barat, di Kantor Sekretariat RW. 05 Jl. Tanjung Duren Barat III Kel. Tanjung Duren Utara Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat. Sabtu (06/06/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Drs. H. Rustam Effendi (Walikota Jakbar), Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/JB), Kombes Audie Latuheru (Kapolres Jakbar), Drs. Didit Sumaryanta (Camat), Kompol Agung Wibowo (Kapolsek), Kapten Inf. Irwan Triyono (Danramil 03/GP), Ujang Baihaki (Kasatpol PP Kec), Linna (Kasatpol PP Kel), Danu (Kasatpel), Iskandar (Lurah TDS) dan Ketua RW. 05 Bpk Jumadi.

Sementara Kapten Inf. Irwan Triyono (Danramil 03/GP) mengatakan bahwa acara dimulai dari Pembukaan, Laporan Ketua RW. 05, Pemberian bantuan berupa Sembako dan Masker oleh Walikota Jakbar kepada Ketua RW. 05 dan Sambutan dari Walikota dan Pemukulan Kentongan tanda Kampung Pencanangan oleh Dandim 0503/JB dilanjutkan Pembacaan Doa oleh Iwan Darmawan serta di akhiri dengan Peninjauan Lokasi penerapan Wilayah binaan ketua RW. 05.

Kapten Inf. Irwan Triyono (Danramil 03/GP) mengatakan bahwa acara dimulai dari Pembukaan, Laporan Ketua RW. 05, Pemberian bantuan berupa Sembako dan Masker oleh Walikota Jakbar kepada Ketua RW. 05.

Sambutan dan Pemukulan Kentongan tanda Kampung Pencanangan oleh Dandim 0503/JB dilanjutkan Pembacaan Doa oleh Iwan Darmawan serta di akhiri dengan Peninjauan Lokasi penerapan Wilayah binaan ketua RW. 05.

Dalam Sambutannya Bpk. Jumadi (Ketua RW. 05) menyampaikan bahwa Warga RW. 05 mewajibkan menggunakan Masker pada saat keluar masuk, Keluar masuk wajib cuci tangan, mewajibkan warga tetap jaga jarak, melaksanakan pengecekan suhu tubuh kepada warga yang keluar masuk RW. 05, melakukan dan mengatisipasi kepada warga pendatang dan warga yang melakukan tugas di wilayah RW. 05.

Masih ditempat yang sama Drs. H. Rustam Effendi (Walikota Jakbar) menyampaikan bahwa pada pagi hari ni kita sudah hadir di RW 05 dalam rangka Pencanangan atau Kampung bebas dari Covid 19 atau Kampung Tangguh dari Covid 19.

Kampung Pencanangan adalah Kampung yang bebas dan bersih dari Covid 19 dan Kampung ini harus bisa menjadi Kampung percontohan di Wilayah Jakarta Barat.

“Saya berharap semua bisa berkembang dan biasa seperti RW 05”, Harapnya.

Walaupun semua tempat akan dibuka tetapi kita harus mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kalau tidak perlu sekali tidak usah keluar Rumah”, tuturnya.

“Selamat buat RW. 05 telah menjadi Kampung Pencanangan karena peduli terhadap Lingkungan, Kebersihan”, Tutup Walikota Jakarta Barat.

Sumber: Kodim 0503/JB

Continue Reading

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

By

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI

Published

on

By

 

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Laporan Korps Kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,  Jumat (6/12/2024). Kenaikan Pangkat 16 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tanggal 29 November 2024 dengan rincian 13 Pati TNI AD, 2 Pati TNI AL dan 1 Pati TNI AU.

 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ucapan selamat  kepada para Pati yang naik pangkat,  dan menyampaikan harapannya agar tetap profesional serta selalu memberikan yang terbaik untuk TNI. “Saya harapkan dengan naik pangkat tersebut karena TNI punya visi misi tentang profesionalisme, agar para Jenderal sekalian bisa berkontribusi kepada TNI untuk kebaikan TNI ke depan yang profesional,” ucap Panglima TNI.

 

Adapun 13 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN), Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan), Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan), Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan), Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI), Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI),  Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad).

 

Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A.(Karo Humas Setjen Kemhan), Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari), Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI), Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III), dan Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama).

 

Sedangkan 2 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal), Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/ Kupang), serta 1 Pati TNI AU yaitu, Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau).

 

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, serta para Pejabat Tinggi TNI lainnya.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Continue Reading

TNI / Polri

Denpandutaikam Brigif 3 Kostrad Resmi Dibekukan, Langkah Menuju Efisiensi Organisasi

Published

on

By

Maros – Detasemen Pandu Udara dan Pengintai Keamanan (Denpandutaikam) Brigif 3/TBS secara resmi dibekukan dalam upacara militer yang dipimpin Danbrigif 3/TBS, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, S.I.P., M.Han., di Lapangan Okatangibilang, Kariango, pada Kamis (5/12/2024).

 

Pembekuan ini menandai akhir perjalanan Denpandutaikam sejak berdiri pada 30 Januari 2020. Penyerahan tunggul satuan dari Kapten Inf Rendi Hardika Putera kepada Danbrigif 3/TBS menjadi simbol berakhirnya kiprah satuan ini, yang kini dilebur ke unit jajaran Brigif 3/TBS untuk mendukung efektivitas organisasi.

 

Danbrigif 3/TBS menyampaikan apresiasi atas dedikasi prajurit Denpandutaikam dan berpesan agar mereka mampu beradaptasi di satuan baru. “Terima kasih atas loyalitas dan pengorbanan selama bertugas. Kepada komandan satuan, bina personel baru agar terus berkontribusi maksimal,” tuturnya.

 

Pembekuan Denpandutaikam menjadi bagian dari langkah reformasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di lingkungan TNI AD. (Penkostrad).

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Continue Reading

Trending