Connect with us

TNI / Polri

Kodim 0507/Bekasi Terima Penyuluhan Hukum Dari Hukum Kodam Jaya Triwulan II TA.2020

Published

on

Bekasi – Untuk membekali pengetahuan tentang hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AD, jajaran Kodim 0507/Bekasi melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan pemateri dari Hukum Kodam Jaya.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Tim Luh Hukum Kodam Jaya Lettu Chk Purwanto yang didampingi oleh Ki Kakumrem 051/Wkt Mayor Chk Jajang.H, dengan pemateri Lettu Chk Purwanto, yang diikuti 52 orang Prajurit serta PNS TNI AD dari Kodim 0507/Bekasi di aula Makodim 0507/Bekasi Jln. Veteran, Kel. margajaya, Kec.Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (22/06/2020).

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama.M.Si.(Han), menyampaikan sambutannya yang diwakili oleh Pasipers Kodim 0507/Bekasi Kapten Inf Kusmayadi, kepada seluruh personil untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan baik. Kemudian dicatat atau dipahami sebagai bekal pengetahuan hukum yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas serta dalam kehidupan bermasyarakat.

“Apabila ada pertanyaan, diakhir penyuluhan ada sesi tanya jawab. Nanti, bisa ditanyakan perihal ataupun kewajiban-kewajiban, apabila kita menjumpai permasalahan khususnya di bidang hukum, baik itu secara kedinasan ataupun diluar kedinasan. Dalam hal ini, kita tentunya sering berinteraksi dengan masyarakat luas,” ucap Kapten Inf Kusmayadi.

Tim penyuluh hukum Kodam Jaya mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara dinamis dan bergerak. Sehingga, setiap waktu akan terjadi perubahan menyesuaikan alam pikir manusia.

“Setiap ada permasalahan hukum silakan tanya kepada kami, dan kami dari tim hukum siap membantu penyelesaiannya. Saya berharap, karena kegiatan ini dilaksanakan setahun sekali, maka kita maksimalkan dalam pertemuan ini untuk didiskusikan. Silahkan tanyakan, apabila ada yang memiliki permasalahan hukum, bagaimana prosedur penyelesaian sesuai dengan kedinasan kepada penyaji materi,” tutur Mayor Chk Jajang.H.

Sementara itu, materi yang disampaikan oleh Lettu Chk Purwanto memaparkan tentang prosedur Percepatan Penyelesaian Perkara terhadap permasalahan yang terjadi.

“Setiap satuan harus tahu administrasi dan tahu apa yang harus diperbuat dalam penyelesaian perkara, agar cepat tuntas perkaranya sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku,” paparnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Danramil 01/Kranji Mayor Czi Sali, Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Arm Agus Sugiyanto, Wadanramil 02/Pondok Gede Kapten Arm Catur Anang, Danramil 04/Jati Asih Kapten Arm Sugiyanto dan Pasipers Kodim 0507/Bekasi Kapten Inf Kusmayadi.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Published

on

By

Jakarta – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meminta seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan Pasar Murah di Silang Monas, Jakarta Pusat, mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Personel diminta tegas, tetapi tidak arogan saat menjalankan tugas di lapangan.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Dekananto saat memimpin apel kesiapan pengamanan di Lapangan Ikada Monas, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan pasar murah tersebut rencananya dihadiri Presiden Republik Indonesia dan diperkirakan menyedot kehadiran masyarakat dalam jumlah besar.

ia menegaskan gelar pasukan bukan sekadar formalitas, melainkan pengecekan akhir kesiapan personel, kekuatan, serta sarana dan prasarana pendukung pengamanan. Karena itu, ia meminta seluruh penanggung jawab sektor dan perwira pengendali benar-benar memahami ploting, pola bertindak, dan tanggung jawab masing-masing.

“Pengamanan ini harus dijalankan dengan serius sesuai rencana yang sudah disusun. Pahami titik ploting, cara bertindak, dan tanggung jawab masing-masing. Layani masyarakat dengan baik, tegas tapi tetap humanis, dan jangan sampai menimbulkan kesan arogan,” ujarnya.

Ia mengatakan jumlah kupon yang disebarkan kepada penerima manfaat mencapai 100 ribu. Karena itu, polisi mengantisipasi kemungkinan banyaknya warga yang datang ke kawasan Monas meski tidak memegang kupon ataupun gelang masuk.

Personel yang berjaga di pintu masuk diminta melakukan pemeriksaan secara selektif. Hanya warga yang memiliki tiket dan gelang yang diperbolehkan masuk ke area kegiatan, kecuali panitia.

Selain pengaturan akses masuk, Dekananto juga mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai potensi gangguan kamtibmas, termasuk copet, jambret, dan curanmor. Ia meminta Satgas Gakkum dari unsur Reskrim bekerja maksimal agar masyarakat yang datang tidak menjadi korban kejahatan.

“Pastikan tidak ada penerima manfaat yang justru menjadi korban kejahatan saat kegiatan berlangsung. Kehadiran kita harus benar-benar memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Brigjen Pol Dekananto menambahkan masyarakat diperkirakan mulai berdatangan ke kawasan Monas sejak pukul 15.00 WIB. Seluruh personel diminta segera menempati titik pengamanan masing-masing setelah apel dan memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Published

on

By

Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tingkat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 menurun hingga 7,8 persen dibanding tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sigit usai memantau arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (28/3/2026) siang.

Ia mengatakan penurunan ini terjadi ditengah peningkatan jumlah pemudik sebesar 20,49 persen atau mencapai 2,9 juta masyarakat dari tahun 2025.

“Tentunya saya juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga seluruh anggota yang tahun ini bisa menjaga agar angka kecelakaan, khususnya terkait dengan fatalitas, ini bisa kita kurangi,” ujarnya kepada wartawan.

Secara khusus, Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memastikan kondisi fisik dan kendaraan selama arus balik kedua.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang sudah lelah akibat perjalanan jauh untuk tidak memaksakan diri dan dapat beristirahat di tempat yang disediakan.

“Utamanya yang masih menempuh perjalanan cukup jauh, agar betul-betul hati-hati. Rest area, buffer zone, sudah disiapkan oleh pemerintah, manfaatkan dengan baik,” tuturnya.

“Sehingga pada saat kondisi kembali pulih, kembali fit, silakan melanjutkan perjalanan sehingga semuanya betul-betul bisa sampai tujuan dengan selamat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan hingga pagi tadi, jumlah kendaraan yang sudah kembali ke Jakarta mencapai 2,5 juta kendaraan. Sehingga jumlah pemudik yang masih belum kembali tinggal tersisa 13 persen atau 385 ribu kendaraan.

“Artinya secara umum kita melihat bahwa puncak arus balik sudah kita lewati dan tinggal 13,07 persen agi yang harus kita hadapi. Mudah-mudahan ini semua bisa terus kita jaga dan kelola sehingga masyarakat yang mudik dan balik bisa menikmati perjalanan dan sampai di rumah dengan selamat,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala besar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, aparat menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial M.N.F. (Berkas I), Q.F. dkk. (Berkas II), serta W.K. (Berkas III).

Kepastian kelengkapan berkas tersebut tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tertanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, KBP Rizki Prakoso, mengatakan bahwa dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp55 miliar yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” ujar KBP Rizki.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan JPU guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, KBP Rizki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, diharapkan proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending