Connect with us

Metro

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Gelar Apel dan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba

Published

on

TANGERANG – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga malaksanakan kegiatan apel dan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba bersama Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2020).

“Kami tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan narkoba. Kami anti narkoba,” ucap Reynhard.

Selain itu, DirjenPAS juga mengajak BNN dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas dan Rutan.

“Saya meminta kepada Polri dan BNN untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dalam mengungkap jaringan narkoba yang ada di dalam Lapas maupun Rutan,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Indonesia.

“Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas dan Rutan memerlukan special treatment,” paparnya.

Reynhard juga menerangkan, bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan- pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Namun lanjut dia, dalam pelaksanaan Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.

“Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Polri, BNN dalam upaya pemberantasan narkoba,” sebut Reynhard.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigjen Pol. Tantan Sulistiana menegaskan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarkatan.

“Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh- sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” imbuhnya.

Dia juga berharap, ini sudah komitmen Pemasyarkatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba.

Dikesempatan yang sama, Ade Kusnadi, Kabag Sidik Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi menyakini dengan gerakan komitmen bersama ini yang digagas dan dideklarasikan kementerian hukum dan HAM Banten.

“Melalui kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama- sama,” tambah Ade.

Dikatakannya, sinergitas ini dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik.

Pada kegiatan apel Deklarasi dan Komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten.

Continue Reading

Metro

PKC PMII DKI Jakarta Gelar Diskusi Tematik Tema “Menelaah Efektivitas Penggunaan Air Tanah di DKI Jakarta”

Published

on

By

Jakarta – PKC PMII DKI Jakarta mengadakan diskusi tematik dengan tema “Menelaah Efektivitas Penggunaan Air Tanah di DKI Jakarta”  di Kedai Tempo Utan Kayu Jakarta pada Hari Kamis, (28/3/2024)

 

Alfian Nurfitroh sebagai Direktur Lembaga Mitigasi dan Penanggulangan Bencana PB PMII, saat ditemui awak media on Line mengatakan  bahwa terkait bahaya dampak yang memang sebelumnya sudah kita pernah diskusikan sebelumnya terkait dampak bahaya air tanah. Yang dimana memang ada keambiguan.

 

Bagi kami PMII khususnya di DKI Jakarta terkait air tanah yang memang sudah dituangkan dalam Pergub No. 93 Tahun 2021. Karena bicara hanya muatan batasan penggunaan bahwa 5.000 m persegi dan 8 lantai. Tapi tidak membatasi bagaimana ukurannya kubikasinya yang memang di Jakarta banyak komersilnya, perusahaan dan apartemen serta rukan yang tidak termonitoring secara signifikan.

 

Maka kami dianggap perlu mendiskusikan ini, kita angkat tema ini agar menjadi upaya atau menjadi sebuah catatan dari Pemprov juga melewati SDA akan dibawa fokusnya.

 

Kita ketahui bersama seminggu terakhir kita Jakarta diguyur hujan sebentar saja genangan sudah dimana-mana. Belum lagi ada pembangunan yang menimbulkan kemacetan dan daya resap airnya saat ini saking banyaknya pembangunan membuat daerah resapannya sangat berkurang. Maka itu dasar kita mendiskusikan bahwa kenapa pemanfaatan air tanah ini sangat penting.

 

Harapan kedepannya Pemprov bisa melakukan langkah kongkrit. Tidak hanya sebatas judul-judulan saja bahwa kami menilai Pergub 93 Tahun 2021 hanya judul-judulan saja. Pemprov DKI Jakarta peduli dengan lingkungannya tapi tidak diteruskan langsung secara detail seperti peraturan atau Pergub lainnya.

 

Secara detail bagaimana penanganan dan mentoringnya. Siapa penanggungjawabnya ini tidak tertuang dalam Pergub itu. Kita berharap warga Jakarta bisa menangani masalah air tanah, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Forum Akhlak Indonesia Gelar Acara Buka Puasa Bersama, Tema “Kebersamaan dan Kepedulian Di Bulan Suci”

Published

on

By

Jakarta – Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, bulan penuh hikmah. Bulan untuk selalu meningkatkan kualitas keimanan bagi yang melaksanakannya dengan penuh ikhlas dan kefahaman.

 

Kegiatan buka puasa bersama bukan hanya semata-mata kegiatan rutinitas yang biasa dilaksanakan tiap datangnya bulan Ramadan tiap tahunnya, namun buka bersama mempunyai makna penting yaitu menjalin silaturahmi.

Forum Akhlak Indonesia melaksanakan Acara buka puasa bersama, dengan tema “Kebersamaan dan Kepedulian Di bulan Suci”, acara dilaksanakan di Club House Apartemen Pavilion, Rabu (27/03/2024).

 

Ketua Umum FAI, Arya A.P. Kuntadi dalam sambutannya mengatakanBerdirinya Forum Akhlak Indonesia dari sekumpulan anak anak muda, yang termotivasi dari menteri BUMN Eric Tohir terdiri dari berbagai organisasi seperti Hipmi, Pemuda Pancasila, PPMI, KNPI, NU, HMI Muhammadiah, dll. Forum ini bekerja dibidang Sosial dan Olahraga.

 

Namun memiliki prinsip anak muda positif, berjiwa entrepreneur dan memiliki akhlak bisa bergabung bersama FAI, ” ungkapnya.

Sementara itu, Dimas Wisramiranto, Seknas FAI mengharap bukber dan santunan anak yatim ini menjadi program yang terus berkelanjutan setiap bulan ramadhan.

 

Menurut Dimas, anggota dan pengurus FAI adalah mereka yang memiliki profesi sebagai pengusaha dalam berbagai bidang usaha pada kesempatan ini, kami berkumpul dan bersilaturrahim.

 

Semoga kegiatan ini menjadi amal di bulan suci ramadhan dan bermanfaat bagi segenap masyarakat disekitarnya,”ungkap Dimas yang kini ada di salah satu jajaran komisaris BUMN ini menutup perbincangan.

Continue Reading

Metro

Forum Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2) Gelar Diskusi Tema Peluang dan Tantangan Pekerja Migran Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Forum Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2) menggelar diskusi dengan tema Peluang dan Tantangan Pekerja Migran Indonesia di Kantor RJ2 di Jln Kemang Selatan Jakarta, Selasa (26/3/24).

 

Ketua Umum Rakyat Pro Gibran MilenialZ (RPGM), Maulidan Isbar mengatakan persoalan pekerja migran tidak selesai setiap tahunnya. Memberikan konsentrasi khusus kepada pekerja migran. Turunan peraturan untuk mendukung pekerja migran. Korbannya rata rata dari kampung. Tapi masalahnya kompleks sekali.

 

Maulidan menambahkan kasus Wilfrida TKW yang sudah dijatuhkan vonis hukuman mati di Malaysia tapi berkat bantuan Prabowo menghadirkan pengacara yang handal akhirnya bisa dibebaskan. Kualitas pekerja migran kita bisa diselesaikan. Kita mendapatkan banyak keuntungan dari pekerja migran.

 

Negara bisa besar seperti Amerika adalah dari pekerja migran yang modernis. Masyarakat desa banyak tidak mendapatkan informasi yang utuh. Negara tidak hadir sepenuhnya. Pekerja migran harus ada kementerian khusus. Negara mengakui devisa tapi tidak mengurus masalahnya, terangnya.

Perlu orang kuat memperjuangkan nasib pekerja migran.

 

User harus punya komitmen kuat untuk penegakan hukum. Pekerja migran krusial dengan persoalan keuangan. Minimum pekerja migran pulang bisa membawakan tabungan. Gerakan sistem menjadi penting untuk diakomodir, jelasnya.

 

Lebih jauh, peran pemerintah adalah

1. Berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia yang diakui secara internasional, termasuk prinsip dan hak dasar di tempat kerja, dan standar ketenagakerjaan internasional terkait lainnya, dalam proses perekrutan. Ini meliputi penghormatan, dan perlindungan, hak atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama, serta pencegahan dan penghapusan kerja paksa, pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.

2. Melindungi pekerja dari pelanggaran hak asasi manusia dalam proses perekrutan oleh pemberi kerja, perekrut tenaga kerja dan perusahaan lain.

3. Mengadopsi, meninjau dan, jika perlu, memperkuat peraturan perundangundangan nasional, dan harus mempertimbangkan untuk menetapkan, secara rutin meninjau dan mengevaluasi komitmen dan kebijakan perekrutan yang adil secara nasional, dengan partisipasi organisasi pengusaha dan pekerja.

4. Harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang relevan mencakup semua aspek dan berlaku untuk semua pekerja, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan.

5. Menegakkan peraturan perundang-undangan yang relevan, dan mengharuskan semua pelaku terkait dalam proses perekrutan untuk beroperasi sesuai dengan undang undang.

6. Mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan pembebanan biaya perekrutan dan biaya terkait kepada pekerja dan pencari kerja.

7. Mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kontrak kerja jelas dan transparan dan dihormati.

8. Mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa pekerja memiliki akses ke pengaduan dan mekanisme penyelesaian perselisihan lainnya, untuk menangani dugaan pelanggaran dan praktik curang dalam perekrutan, tanpa takut akan tindakan pembalasan termasuk masuk dalam daftar hitam, penahanan atau deportasi, terlepas dari keberadaan atau status hukum mereka di negara tersebut, dan pemulihan yang sesuai dan efektif bila pelanggaran telah terjadi.

9. Mempromosikan kerjasama antara lembaga pemerintah terkait, organisasi pekerja dan pengusaha, dan perwakilan perekrut.

10. Memastikan bahwa perekrutan menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada.

11. Dengan semua yang disampaikan diatas, nampak bahwa semangat untuk menjaga, menjamin dan melindungi PMI bersama keluarganya merupakan salah satu prioritas yang tetap harus dilakukan baik sekarang maupun dalam masa yang akan datang. Tentu saja, tantangan dan peluang masih harus dikalkulasi dan dikelola dengan baik

Continue Reading

Trending