Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0501/Jakarta Pusat Pantau Kegiatan Massa Transisi

Published

on

Jakarta 25/7/2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi diperpanjang selama 14 hari dan PSBB masa transisi diperpanjang lagi.

Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief S.I.P. mengingatkan warga untuk tetap menjalan protokol kesehatan karena wabah Covid-19 masih ada.

“Saya ingin sampaikan kepada semua masyarakat, kata kuncinya selama ke depan ini, pakai masker dalam aktivitas apapun gunakan masker, yang kedua sebisa mungkin jaga jarak.

karena itu pengamanan kita dan ketiga, tentu saja cuci tangan rutin, dan bila tidak harus berpergian, jangan berpergian. wabahnya masih ada,”Ujarnya saat di temui Monas, jakarta pusat

Kegiatan yang bisa dilakukan dalam masa transisi ini antara lain di bidang tempat atau kegiatan ibadah atau rumah ibadah. Yang mana diatur pesertanya harus 50 persen dari kapasitas. jumat (24/7/2020)

Lalu ada juga bidang tempat kerja atau tempat fasilitas umum yang meliputi perkantoran, Rumah Makan, Perindustrian, Bengkel, hingga fotokopi, UMKM binaan, Taman Rekreasi, Rumah Sakit dan Barbershop, hingga Usaha Pariwisata. Seluruhnya harus kapasitas 50 persen sesuai anjuran Pemerintah,”Ujar Dandim Jakpus Luqman Arief

Kemudian ada bidang kegiatan sosial dan budaya yang fasilitas olahraga outdoor, museum, perpustakaan, taman, dan pantai,” ungkapnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kakorlantas Polri: Kolaborasi dan Sinergitas Jadi Kunci Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

Published

on

By

Jakarta, – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan Operasi Ketupat pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri, Selasa (27/1/2026).

“Kata kuncinya adalah kolaborasi sinergitas stakeholder untuk bisa merencanakan pengamanan ini komprehensip.

Mengacu evaluasi tahun lalu berkaitan ada lonjakan arus yang cukup tinggi ada 5 kriteria yang harus kita amankan yaitu jalan tol, jalan arteri, pelabuhan penyebrangan, bandara, stasiun terminal, tempat ibadah dan tempat wisata,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi tahun sebelumnya menjadi dasar dalam menentukan strategi pengamanan ke depan yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Evaluasi menjadi langkah-langkah sekedar strategi apa yang harus kita lakukan pada saat kita nanti rapat koordinasi karena operasi ketupat ini langsung dipimpin oleh Bapak Kapolri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa Operasi Ketupat tidak hanya berfokus pada pengamanan lalu lintas, tetapi juga menjaga momentum spiritual masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri.

“Operasi di bidang lalu lintas tetapi menjaga momentum spiritual mengamankan Idul Fitri dan lebaran termasuk bulan suci Romadhon,” ujarnya.

Menurutnya, setiap lokasi memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga memerlukan manajemen pengamanan yang disesuaikan, baik di penyebrangan, terminal, bandara, tol dan arteri.

Skenario daripada pengamanan baik di penyeberangan, terminal, bandara, tol dan di arteri tentunya manajemen berbeda, tergantung bangkitan arus dan jumlah total lalin dari Jasa Marga nanti baru bagaimana kita membuat emergency cara bertindak,” jelasnya.

Kakorlantas Polri menambahkan bahwa Operasi Ketupat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Operasi ketupat ini adalah wujud kehadiran negara untuk bisa memastikan bahwa rangkaian peristiwa kegiatan daripada bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri ini harus aman aman dari kriminalitas, lancar dalam berlalu lintas dan mudik semuanya dengan riang gembira bisa menikmati perjalanan dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran 328,8 Gram Sabu Jaringan Bogor-Bekasi, Satu Tersangka Diringkus

Published

on

By

BEKASI KOTA – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (27/01/2026) siang, Kapolres Metro Bekasi Kota mengungkap keberhasilan jajarannya menyita narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yakni lebih dari 300 gram dari seorang pengedar lintas wilayah.

Konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi, Kasatesnarkoba Kompol Untung Riswaji, Kasie Humas AKP Suparyono, dan Kanit Propam AKP Ubaidillah.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pada Minggu, 25 Januari 2026. “Berdasarkan informasi yang akurat, tim bergerak menuju daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial MAS (43),” ujar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, yakni tiga bungkus plastik klip dengan kode khusus “123”. Setelah dilakukan penimbangan, plastik klip tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 307,70 gram atau lebih dari 3 ons. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

“Dari hasil interogasi, tersangka MAS mengakui bahwa dirinya merupakan pengedar yang biasa beroperasi di wilayah Kota Bekasi. Barang haram ini diduga diperoleh dari seseorang berinisial PH yang berlokasi di kawasan Bantargebang. Saat ini PH telah ditetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran intensif tim Satresnarkoba,” tegas Kapolres.

Keberhasilan penyitaan 3 ons sabu ini diklaim telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Atas perbuatannya, tersangka MAS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota dan dijerat dengan:

* Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009     tentang Narkotika.
* Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Serta penyesuaian pidana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Bekasi dan akan terus melakukan pengembangan hingga ke akar jaringan tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya guna mewujudkan Kota Bekasi yang bersih dari narkoba

Continue Reading

TNI / Polri

*TNI AD Suplai Air Bersih bagi Warga Pascabanjir Bandang di Padang*

Published

on

By

Padang,  – TNI AD melalui prajurit Paldam Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol melaksanakan penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah Kota Padang, Minggu (25/1/2026).

Sebanyak dua unit kendaraan khusus pemadam kebakaran (Ran Damkar) dikerahkan untuk menyuplai air bersih ke beberapa titik. Diantaranya Rumah Dinas Kasdim 0312/Padang dengan kapasitas 3.000 liter, di RT 04 RW 01 Korong Gadang untuk 25 kepala keluarga dengan total 6.000 liter, serta empat titik di RT 05 RW 12 Jalan Taduh, Kecamatan Kuranji, bagi sekitar 50 kepala keluarga dengan kapasitas 6.000 liter.

Penyaluran air bersih dilakukan karena pascabanjir bandang, sejumlah sumber air dan sumur warga tercemar material lumpur dan belum dapat digunakan secara normal untuk kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu pemulihan kebutuhan dasar masyarakat pascabencana, khususnya pemenuhan air bersih, sekaligus memastikan aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan layak. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending