Connect with us

Metro

“OLIGARKI Kekuasaan Rusak Mekanisme MUSPROV PMI DKI jakarta”

Published

on

Jakarta – Palang Merah Indonesia yang Lahir satu bulan setelah Kemerdekaan Indonesia dan Organisasi kemanusiaan yang berstatus Badan Hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan kepalang merahan sesuai dengan Konvensi Jenewa tahun 1949 yang di Undangkan dalam undang undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalang Merahan serta melaksanakan Prinsip Prinsip Dasar Gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terdiri dari KEMANUSIAAN , KESAMAAN , KENETRALAN , KEMANDIRIAN , KESUKARELAAN , KESATUAN DAN KESEMESTAAN.

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Palang Merah Indonesia DKI Jakarta Rabu (15/07/20) yang dilaksanakan di BFunction Hall lt 8 Gefung Wisma PMI jak sel Banyak hal pelanggaran hukum , AD/ art dan Konstitusi PMI Dalam Mekanisme pelaksanaan Musprov tersebut.

Salah satu nya adalah Proses Demokrasi yang tidak berjalan semestinya dalam Mekanisme Pemilihan Ketua PMI DKI jakarta dan terkesan mengandung Unsur Unsur OLIGARKI KEKUASAAN dengan Ditunjuknya sdr Rustam Effendi menjadi Ketua PMI DKI jakarta tahun 2020 – 2025 .

Cacat Konstitusional
Lainnya adalah dalam pelaksanaan Musprov kemarin tidak adanya Pelaporan Pertanggung Jawaban Pengurus yang Lama …. ? ? ? apakah ini tidak bertentangan dengan UU no 1 tahun 2018 tentang PMI.

Yang lebih Parah lagi tentang struktur pengurus PMI DKI periode tahun 2020 – 2025.Jakarta yang di Dominasi oleh Politisi dan Birokrasi dan nampak keterwakilan Relawan / Aktivis PMI hanya satu orang saja .

Musprov PMI DKI Jakarta kali ini pun tidak sesuai dengan AD/ART karena seharusnya yang dilaksanakan adalah Musprovlub Karena adanya Pembekuan pengurus yang Lama mengacu kepada surat Keputusan Ketua umum Palang Merah Indonesia nomor : 025/KEP/PP . /PMI / IV / 2020. Tentang Pembekuan Penguris Palang Merah Indonesia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sehinggah Musprov PMI DKI Cacat Hukum dan Harus Dibatalkan atau Di Ulang Kembali agar tidak Cacat Konstitusional serta sesuai dengan AD / ART PMI yang diputuskan Munas PMI tahun 2019 .

Ketika dihubungi Redaksi salah satu tokoh Relawan PMI Amel menyampaikan Target keinginannya untuk segera mengembalikan kembali ke MUSPROVLUB PMI DKI Pungkasnya (AG – 04)

Continue Reading

Metro

Pelantikan GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta Periode 2025-2027

Published

on

By

Jakarta– Pelantikan GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta sukses diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, yang diadakan bersamaan dengan perayaan Natal, bertempat di HKBP Kernolong, kawasan Jakarta Pusat, yang dihadiri keluarga besar GMKI DKI Jakarta dan beberapa ketua umum OKP yang diundang

Agenda yang diawali dengan perayaan Natal, yang setelahnya diadakan makan bersama ketika selepas perayaan Natal 2025, lalu dilanjutkan dengan prosesi pelantikan Ketua dan Sekretaris GMKI DKI Jakarta serta total 25 pengurus GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta.

Prosesi pelantikan dilakukan dan dipimpin oleh Prima Surbakti selalu Ketua Umum GMKI periode 2025-2027 yang menyambungkan pemberian Pataka dari Ketua GMKI DKI Jakarta periode sebelumnya (2023-2025) yakni Chrysmon Wifandi kepada Ketua GMKI DKI Jakarta periode yang baru (2025-2027), yakni Andre Matthew Sianturi sembari menandatangani pernyataan pelantikan antara Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang baru, Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang lama, Ketum GMKI Prima Surbakti dan Saksi.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pidato Ketua GAMKI Badan Pengurus DKI Jakarta yang telah resmi dilantik untuk periode 2025-2027, yakni Andre Matthew Sianturi

Continue Reading

Metro

Kemenko Kumham Imipas Gelar Serah Terima Narapidana Antara Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Belanda

Published

on

By

Jakarta – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dilaksanakan penyerahan narapidana warga negara asing atas nama Siegfried yang divonis pidana mati dan Ali Tokman, yang divonis pidana seumur hidup. Keduanya adalah warga negara Belanda.

Serah Terima dilaksanakan oleh Kalapas Cipinang kepada Kajari Jakarta Barat dimana kedua Napi akan diberangkatkan ke negara Belanda pada hari ini.

Napi atas nama Siegfried telah diputus oleh Mahkamah Agung RI dengan nomor putusan 1.443K/PID.SUS/2009 tanggal 23 Juli 2009, yang menjatuhkan pidana mati, sedangkan Aku Tokman divonis hukuman seumur hidup, ujar Kajari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, Dalam jumpa pers yang di laksanakan di Lapas Cipinang Senin, (8/12/25).

Nurul Wahida dalam penyampaian laporan serah Terima didampingi Wakil Kepala Misi Kerajaan Belanda di Indonesia, Adriaan Palm, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram. dan Kalapas Cipinang Wachid Wibowo.

Narapidana Siegfried dengan nomor paspor LA-29-66213, lahir pada 23 Mei 1951, berusia 74 tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan berprofesi sebagai karyawan restoran.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi RI nomor MKH-IP.0.03.00.11143 tanggal 27 November 2025, yang bertujuan agar narapidana menjalani sisa masa pidananya di negara asal, yaitu Belanda.

Pelaksanaan penyerahan ini sesuai dengan perintah Presiden RI dan perjanjian bilateral antara Pemerintah RI dan Kerajaan Belanda yang disepakati pada 2 Desember 2025.

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak tahun 2008. Narapidana ditangkap oleh Polda Metro Jaya bersama dengan narapidana lain dalam kasus yang sama, yaitu Cek Hoi, Tengku Sya, dan Hari. Namun, detail kasus dan hal-hal terkait para terpidana lain tidak dijelaskan lebih lanjut.

Continue Reading

Metro

Ecobuild Raih Penghargaan Greenship Awards 2025: Best Green Consultant of the Year

Published

on

By

Jakarta, – GREENSHIP Awards 2025, ajang penghargaan bagi para pemangku kepentingan yang konsisten menerapkan prinsip green building di Indonesia, digelar pada Jumat (5/12/2025) di Grand Ballroom Sopo Del, Kuningan, Jakarta.

EcoBuild kembali menegaskan posisinya sebagai konsultan berwawasan lingkungan terdepan di Indonesia setelah meraih penghargaan Best Green Consultant of the Year pada ajang Greenship Awards 2025 yang diselenggarakan Green Building Council Indonesia (GBCI). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar EcoBuild dalam mendorong penerapan praktik pembangunan berkelanjutan di sektor bangunan.

Ir.Wiza Hidayat, ST, GP, IPU, ASEAN Eng CEO EcoBuild menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, perusahaan kami mendapatkan penghargaan ini. Tantangannya memang selalu pada edukasi pasar, karena sustainability itu belum tentu langsung menjadi inisiatif setiap pemilik bangunan. Market dan para pemilik baru harus diedukasi mengapa sustainability sangat penting untuk diterapkan,” ujarnya
EcoBuild menekankan bahwa sektor bangunan memiliki kontribusi emisi yang signifikan secara global.

“Sektor bangunan menyumbang sekitar 39–40 persen emisi karbon di seluruh dunia. Bayangkan sebuah kota yang seluruh bangunannya menyala kebutuhan listriknya berasal dari pembangkit yang menghasilkan emisi besar. Kita sering tidak menyadarinya, misalnya saat menyalakan lampu, padahal konsumsi listrik itu langsung berhubungan dengan emisi dari pembangkit,” jelasnya.
Melalui penghargaan ini, EcoBuild kembali menegaskan misinya untuk mengedukasi industri tentang pentingnya melakukan efisiensi sejak awal proses pembangunan.

“Yang ingin kami tekankan adalah bagaimana bangunan dapat dibuat hemat sejak awal—hemat energi, hemat operasional—dengan berbagai strategi dan teknik green building. Setelah efisiensi tercapai, barulah kita dapat beralih pada sumber energi terbarukan. Tantangan terbesarnya tetap pada edukasi pasar, dan itu yang terus kami lakukan.”Tambahnya

Penghargaan Best Green Consultant of the Year menjadi pengakuan atas dedikasi EcoBuild dalam mengarahkan transformasi sektor bangunan menuju masa depan yang rendah emisi, lebih cerdas, dan lebih berkelanjutan. EcoBuild berkomitmen untuk terus memperluas dampaknya dan membantu Indonesia mempercepat transisi menuju pembangunan hijau.

Continue Reading

Trending