Connect with us

Metro

“OLIGARKI Kekuasaan Rusak Mekanisme MUSPROV PMI DKI jakarta”

Published

on

Jakarta – Palang Merah Indonesia yang Lahir satu bulan setelah Kemerdekaan Indonesia dan Organisasi kemanusiaan yang berstatus Badan Hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan kepalang merahan sesuai dengan Konvensi Jenewa tahun 1949 yang di Undangkan dalam undang undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalang Merahan serta melaksanakan Prinsip Prinsip Dasar Gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terdiri dari KEMANUSIAAN , KESAMAAN , KENETRALAN , KEMANDIRIAN , KESUKARELAAN , KESATUAN DAN KESEMESTAAN.

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Palang Merah Indonesia DKI Jakarta Rabu (15/07/20) yang dilaksanakan di BFunction Hall lt 8 Gefung Wisma PMI jak sel Banyak hal pelanggaran hukum , AD/ art dan Konstitusi PMI Dalam Mekanisme pelaksanaan Musprov tersebut.

Salah satu nya adalah Proses Demokrasi yang tidak berjalan semestinya dalam Mekanisme Pemilihan Ketua PMI DKI jakarta dan terkesan mengandung Unsur Unsur OLIGARKI KEKUASAAN dengan Ditunjuknya sdr Rustam Effendi menjadi Ketua PMI DKI jakarta tahun 2020 – 2025 .

Cacat Konstitusional
Lainnya adalah dalam pelaksanaan Musprov kemarin tidak adanya Pelaporan Pertanggung Jawaban Pengurus yang Lama …. ? ? ? apakah ini tidak bertentangan dengan UU no 1 tahun 2018 tentang PMI.

Yang lebih Parah lagi tentang struktur pengurus PMI DKI periode tahun 2020 – 2025.Jakarta yang di Dominasi oleh Politisi dan Birokrasi dan nampak keterwakilan Relawan / Aktivis PMI hanya satu orang saja .

Musprov PMI DKI Jakarta kali ini pun tidak sesuai dengan AD/ART karena seharusnya yang dilaksanakan adalah Musprovlub Karena adanya Pembekuan pengurus yang Lama mengacu kepada surat Keputusan Ketua umum Palang Merah Indonesia nomor : 025/KEP/PP . /PMI / IV / 2020. Tentang Pembekuan Penguris Palang Merah Indonesia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sehinggah Musprov PMI DKI Cacat Hukum dan Harus Dibatalkan atau Di Ulang Kembali agar tidak Cacat Konstitusional serta sesuai dengan AD / ART PMI yang diputuskan Munas PMI tahun 2019 .

Ketika dihubungi Redaksi salah satu tokoh Relawan PMI Amel menyampaikan Target keinginannya untuk segera mengembalikan kembali ke MUSPROVLUB PMI DKI Pungkasnya (AG – 04)

Continue Reading

Metro

“Petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Melakukan Kelalaian Tentang Kependudukan”

Published

on

By

Jakarta, – sejak Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan peraturan baru, bahwa pelayanan harus cepat dan tanpa perlu surat pengantar.

Saat ada warga melakukan kepindahan / mutasi kartu keluarga yang merugikan Joni warga kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Hal ini berimplementasi merugikan karena tanpa ada keteletitian.

Pada saat di wawancarai pengacara dari saudara Joni yaitu Sapto Wibowo S, SH. Mengatakan bahwa dalam pengajuan perpindahan data kependudukan banyak sekali keganjilan dan saya di sini menduga bahwa ada seorang petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat yang berinisial R Mendapatkan uang atau pun bentuk apa pun itu dari Saudara M yang merupakan orang menerima Kuasa dari Saudari J. Saya tambahkan kembali bahwa dengan jelas ada beberapa data yang di gunakan untuk perpindahan kependudukan kepada saudara R yang merupakan petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat saya sangat yakin adalah di duga palsu 1000% tapi mengapa masih bisa di proses oleh salah satu dari dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat , di Kantor Kelurahan Tegal Alur. Jumat.(24/3/2023)

” Yang mengalir dari pemberi kuasa yaitu saudara M ke saudara R petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat tersebut, ” tandasnya.

Sementara Lurah terkait hal ini belum dapat ditemui sehingga tidak ada komentarnya.

Kasus ini akan terus di lanjutkan guna mendapatkan keadilan dan menjadi pelajaran agar lebih hati hati bila mengeluarkan dokumen kependudukan.

Continue Reading

Metro

8 Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terima Remisi Khusu di Hari Raya Nyepi, Satu Langsung Bebas

Published

on

By

Jakarta – Hari Raya Nyepi adalah hari suci bagi umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Maka dari itu, sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus kepada 8 warga binaan yang beragama Hindu, Rabu (22/3/2023)

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali langsung memberikan secara simbolis kepada 8 warga binaan dan pemberian remisi ini adalah hak semua warga binaan.

“Semua warga binaan yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, baik Remisi Umum yang biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan atau Remisi Khusus yang diberikan pada peringatan Hari Besar Keagamaan,” ujarnya

“Ya termasuk bagi penganut agama Hindu. Mereka diberikan remisi pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sukarno Ali juga mengatakan bahwa tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi merupakan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik, sekaligus motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Adapun Remisi Khusus 1 bulan diberikan kepada 7 warga binaan dan 1 orang langsung bebas. “Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah mendapatkan Remisi Khusus ini, saya harapkan teman-teman menjadi lebih baik lagi dan dapat menjadi teladan bagi Warga Binaan lainnya,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Indonesia Taekwondo Championship MGMP PJOK SMP DKI Piala Bergilir Gubenur DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Gor ciracas yang berkapasitas 2500 penonton, menjadi ajang berlangsungnya Kejuaraan Taekwondo se-DKI Jakarta ini yang diselenggarakan oleh Pengurus MGMP PJOK. Kejuaraan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PengProv Taekwondo DKI Jakarta MayJend. TNI (Purn) Ivan R. Pelealu,S.E.,M.M.

Dengan didampingi para pejabat Pengurus Provinsi Taekwondo DKI Jakarta, antara lain: KaBid BinPres Master Coky Tanjung, KaBid Hukum & Disiplin Master Tomi Rinaldi,S.H., Bendahara Umum Mario Pangow,S.E., WaSekUm Randi Pratama Putra,S.E. Jumat.(17/3/2023)

Indonesia Taekwondo Championship MGMP PJOK SMP DKI Piala Bergilir Gubenur DKI Jakarta ini adalah ajang kejuaraan yang diperuntukkan bagi para taekwondoin tingkat pemula.

Sejak tahun 2021 lalu, Pengurus Provinsi Taekwondo DKI Jakarta memang gencar menyelenggarakan berbagai event kejuaraan, kegiatan pelatihan atlit, dan pertandingan uji coba.

Kita buat kejuaraan ini untuk menjaring atlit-atlit muda berprestasi,

Continue Reading

Trending