Connect with us

Metro

Mohamad Reza A’O Calon Walikota Tangerang Selatan

Published

on

Jakarta – Mohammad Reza A’O yang akrab disapa Bang Reza atau Bang A’O, adalah sosok calon pemimpin yang akan membawa perubahan yang lebih baik lagi khususnya bagi Tangerang Selatan (Tangsel).

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada akan segera dimulai, dan setiap calon sudah mempersiapkan strategi dengan matang, begitu pun dengan Bang A’O yang dicalonkan sebagai calon Walikota Tangerang Selatan.

Begitu banyak dukungan dan doa mengalir untuk Bang Reza A’O di Pilkada tahun 2020 ini baik dari masyarakat Tangsel sendiri dan tokoh masyarakat Tangsel. Salah satu tokoh masyarakat Tangsel yang sangat disegani oleh masyarakat Tangsel yaitu Haji Amzat sangat mendukung Bang A’O untuk Pilkada Tangsel 2020 ini. Saat diwawancarai oleh awak media, H.Amzat mengatakan bahwa Bang A’O adalah sosok calon pemimpin yang rendah hati, sopan dan baik hati.

“Saya mengenal Bang A’O belasan tahun yang lalu dan tidak pernah membuat masalah, sangat menghargai orang yang lebih tua, baik, dan sopan serta sudah menganggap saya sebagai orang tuanya,” kata H.Amzat dengan meyakinkan.

Senada dengan itu Ketua 234 Solidarity Community (SC) Provinsi Banten Kian Maulana mengatakan bahwa sangat bangga dengan Bang Reza A’O yang memimpin Pemuda Pancasila Tangsel dengan bijaksana dan akan mendukung serta mengawalnya.

“Kami sangat mendukung penuh Bang Reza A’O untuk maju sebagai calon Walikota Tangsel 2020. Kami akan mendukung serta akan mengawalnya, serta tidak diragukan lagi bahwa kami mendukung penuh 101 persen untuk Bang Reza A’O maju sebagai Walikota Tangerang Selatan,” urai Kian Maulana dengan semangat.

Maulana menambahkan,”bahwa Kepemimpinan Bang Reza A’O selama memimpin Pemuda Pancasila Tangsel sangat mendidik, ramah kepada masyarakat dan selalu mengutamakan keselarasan dalam berorganisasi dan seluruh organisasi masyarakat di Tangsel sejak kepemimpinan Bang Reza A’O kondusif dan aman,” tutup Maulana dengan percaya diri.

Begitu juga ketika awak media ini mewawancarai setiap orang yang ditemui di jalan Kota Tangsel secara acak, mereka sangat antusias dan dengan yakin mengatakan sangat mendukung Bang Reza A’O maju sebagai walikota Tangsel, karena selama ini sosok pemimpin seperti Bang Reza lah yang sangat diinginkan dan diharapkan oleh masyarakat Tangsel untuk memimpin.

Sementara itu Bang Reza A’O yang dihubungi oleh awak media ini melalui jaringan WhatsApp-nya 12/08/2020 mengatakan terima kasih buat semua elemen masyarakat Tangsel.

“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dari unsur atau elemen masyarakat Tangsel yang sudah mendorong saya untuk maju di Pilkada Tangsel, dan tentu saja saya harus siap ketika aspirasi itu disampaikan dan ditujukan kepada saya, apalagi aspirasi itu di implementasikan dengan pernyataan sikap masing-masing unsur dan dukungan KTP, sejak saat itu saya kawal aspirasi itu dengan seksama dan dengan segenap kemampuan yang saya miliki,” tutur Reza A’O dengan semangat.

Seorang pemimpin tentu saja harus mempunyai visi dan misi begitu juga dengan Bang Reza A’O.

“Selain menindak-lanjuti program yang sudah ada, ada dua item skala garis besar yang mau saya ke depankan yaitu di antaranya budaya gotong-royong dan kebersamaan sehingga satu sama lainnya merasa saling memiliki sehingga tidak ada lagi yang memainkan asumsi. Yang kedua menjadikan masyarakat Tangsel lebih baik dalam finansial, sejahtera dan ikut terlibat berpartisipasi dalam pembangunan serta membuat rumah singgah untuk pembinaan,” pungkas Reza A’O

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending