Connect with us

Metro

DPN BKNDI Gelar ‘Seminar Kebangsaan Kepemudaan Desa & Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19 dan Berdaya Saing Dalam Penguatan Program Koperasi UMKM BUMDes

Published

on

Jakarta,- Dewan Pengurus Nasional Badan Komunikasi Nasional Desa Seluruh Indonesia (DPN BKNDI) menggelar ‘Seminar Kebangsaan Kepemudaan Desa & Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19’ dengan tema “Dirgahayu Republik Indonesia Ke 75, Mewujudkan Pemuda Berwawasan Kebangsaan dan Berdaya Saing dalam Penguatan Program Koperasi UMKM (BUMDes)”.

Seminar ini sebagai salah satu upaya membangun pemuda dan masyarakat di era modern dewasa ini sebagai sumberdaya manusia berkualitas unggul dan berdaya bersaing tinggi serta diimbangi dengan bekal iman dan akhlakul karimah.

Badan Komunikasi Nasional Desa Se-Indonesia (BKNDI) memiliki visi yang sejalan dengan Visi Pembangunan 2019-2024, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur, serta misi yang searah dengan Misi Pembangunan Nasional, yaitu: mewujudkan bangsa yang berdaya saing, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RP JPN) 2019-2024.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN BKNDI Isra A Sanaky mengatakan, bahwa Negara punya kewenangan untuk memberikan kesejahteraan kepada Desa. Menurut Isra, rakyat Indonesia tidak boleh miskin.

“Tidak boleh rakyat kita miskin,” ujar Isra di Hotel Swiss Bellin Kemayoran, Jakarta Rabu (26/8/2020).

Isra mengatakan, seminar ini juga bertujuan Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di kancah global. Penguatan Struktur Organisasi BKNDI di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/kota dengan 87.000 Desa Se-Indonesia harus mendorong Percepatan Program-program Pemerintah Secara Nasional Sesuai dengan Visi dan Misi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

Perwujudan visi misi tersebut diaktualisasikan dengan membentuk pemuda Desa/Kelurahan yang berpikiran maju, berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing dalam rangka mempersiapkan kader-kader pemuda berkarakter semangat juang, sukarela, tanggungjawab, kesatria dan bersikap kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis dan futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu sebagai upaya mendukung pengembangan kewirausahaan, kepeloporan, pendidikan dan kepemimpinan serta kesukarelawanan pemuda diberbagai bidang pembangunan. Seminar kebangsaan ini pun didukung oleh Ketua Majelis Permusayawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, dan Kementerian-kementerian, diantaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain para Menteri dan Dirjen Kementerian yang memberikan materi, seminar juga dihadiri oleh utusan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, utusan Panglima TNI dan beberapa kepala pemerintahan daerah seperti Bupati, Pimpinan legislatif dari DPRD di beberapa daerah. Sementara kegiatan ini diikuti oleh 200 Lurah se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Seminar ini juga ditandai dengan nota kesepahaman antara BKNDI dengan Ketua MPR RI dan Kementerian-kementerian tersebut.

Continue Reading

Metro

GERAKAN AKTIVIS JAKARTA DESAK POLRI PERIKSA RISMON SIANIPAR, PENEBAR FITNAH MANTAN WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA

Published

on

By

Selasa 7 April 2026, Gerakan Aktivis Jakrta menyampaikan aspirasi ke Mabes Polri, dalam aksinya mendesak Polri segera tangkap dan periksa Rismon Sianipar yang dirasa kerap membuat kegaduhan di media sosial,

Muhammad Awab selaku Preidium Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan dalam Orasinya, bahwa sebelumnya Rismon telah mencibir dan menggugat Ijazah mantan presiden jokowi, Dan saat ini Rismon memfitnah Mantan presiden Jusuf Kalla dengan tuduhan bahwa yang memberikan anggaran untuk menggugat Ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs sebanyak 5 Milyar Rupiah.

Kami menganggap Tuduhan tersebut tanpa mendasar secara Hukum dan ada upaya untuk mengadu domba antar tokoh bangsa. Sikap provokator Rismon dianggap membahayakan terhadap sistem demokrasi yang sedang dibangun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Orasi ditutup oleh Agus Harta yang juga Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, agus dalam orasinya Polri Harus menjerat Rismon Sianipar Dengan UU ITE dengan masa tahanan 10 Tahun. Tutup agus

Continue Reading

Metro

PD IGRA Jakarta Utara Luncurkan Rumah Tahfiz dan Gelar Halal Bihalal Bersama Ratusan Guru

Published

on

By

Jakarta Utara, 7 April 2026 – Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Jakarta Utara menggelar kegiatan AKSARA RA yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal bertema “Membangun Kreativitas dan Karakter Religius Anak melalui Seni, Olahraga dan Nilai Keagamaan”, bertempat di Pasar Seni Ancol, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 guru dari berbagai lembaga Raudhatul Athfal (RA) se-Jakarta Utara. Acara tersebut merupakan penggabungan dua agenda besar yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Ketua PD IGRA Jakarta Utara, Hj.Subur Sutrismi M.PD, menyampaikan bahwa penundaan jadwal justru membawa hikmah besar karena mampu menghadirkan jumlah peserta yang jauh lebih banyak.

“Alhamdulillah, hikmah di balik penundaan kegiatan ini sangat luar biasa. Hari ini kami dapat mengumpulkan hampir 500 guru sekaligus di Ancol. Biasanya sangat sulit mengumpulkan guru dalam jumlah sebesar ini,” ujar Subur Sutrisno.

Ia menambahkan, momentum Halal Bihalal pasca-Idulfitri menjadi semangat baru bagi para guru untuk kembali menjalankan tugas mendidik anak-anak usia dini dengan penuh kegembiraan dan kasih sayang.

“Setelah Idulfitri, guru-guru memiliki semangat baru untuk mendidik anak-anak dengan penuh kesenangan dan kegembiraan, menjadi guru yang menyenangkan dan selalu dinantikan oleh anak didik,” lanjutnya.

PD IGRA Jakarta Utara sendiri merupakan organisasi yang menaungi para guru Raudhatul Athfal (RA) atau pendidikan anak usia dini di bawah naungan Kementerian Agama, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 800 guru.

Pada kegiatan AKSARA RA yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, tercatat sebanyak 120 RA dari total 160 RA di Jakarta Utara turut berpartisipasi. Sebanyak 410 peserta mengikuti perlombaan yang terdiri dari 11 mata lomba.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, PD IGRA Jakarta Utara juga meluncurkan Rumah Tahfiz PD IGRA Jakarta Utara, sebuah terobosan baru untuk membina anak-anak berprestasi dalam menghafal Al-Qur’an sejak usia dini.

Program tersebut saat ini telah berjalan selama tiga bulan dan telah membina sekitar 30 santriwan dan santriwati yang berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Utara.

Peluncuran Rumah Tahfiz tersebut secara resmi dilakukan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Jakarta Utara Bapak Samsurial.
Menurut Subur Sutrisno, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaan.

“Kami berharap guru-guru Jakarta Utara menjadi guru yang berkualitas, berdedikasi, inovatif, kreatif, dan memiliki skill yang baik agar dapat memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi perkembangan anak-anak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter calon pemimpin bangsa di masa depan.

“Agar anak-anak kelak menjadi pemimpin Indonesia yang baik, jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Trending