Connect with us

Metro

“Walikota Jakarta Utara Canangkan Gerakan Disinfeksi Mandiri”

Published

on

Jakarta – Bertempat Di kelurahan tugu Selatan (19/09/20) pencanangan Disinfeksi Mandiri secara Simbolik melepas Tim Disinfeksi Mandiri oleh Walikota Jakarta Utara Untuk turun kemasyarakat.

Dengan Diterapkannya jakarta kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara ketat untuk menekan penyebaran COVID-19, keputusan ini diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul tingkat kematian dan tingkat hunian Rumah Sakit semakin tinggi, tercatat kasus positif COVID-19 per pada rabu (9/9/20) terjadi 48.393 kasus menjaikan sebagai provinsi dengan angka penularan tertinggi di Indonesia .

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, PMI Kota Jakarta Utara secar terus menerus melakukan operasi disinfeksi dengan penyemprotan disinfectant dilingkungan masyarakat.

Palang Merah Indonesia (PMI) di usianya yang ke-75 terus berkiprah memberikan pelayanan kepada masyarakat, PMI Kota Jakarta utara dalam Pandemic COVID-19 ini sejak bulan Maret 2020 telah mendistribusikan lebih dari 120.000 masker dalam 40.00 paket PHBS, 10.000 paket sembako di limabelas kelurahan, serta telah mendistribusikan bantuan makanan ringan ke sejumlah panti asuhan, 55 wastafel di 55 lokasi termasuk di pasar serta 550 alat sprayer yang telah didistribusikan ke seluruh RW dan sekolah penyelenggara PMR di Kota Jakareta Utara.

Dalam Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) PMI Kota Jakarta Utara untuk menambah bantuan akan mendistrubusikan 1.288 paket sembako yang disebar di tiga kelurahan, Kelurahan Marunda RW 02, Kelurahan Kelapa Gading Timur RW.14 dan Kelurahan Rawa Badak Utara RW 09 pada Senin 21 September 2020.

Hadir dalam acara ini Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko Wakil Walikota Ali Maulana Hakim, Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Wawan Budirohman, Ketua PMI kota Jakarta Utara H Sabri Saiman beserta Sekretarsi Endang KS dan Anggota Basuki Toto, Pengurus PMI DKI Jakarta-Syarifuddin, ANdi Usman,dan Sarianta, serta Camat Koja Ade Himawan dan Wakil Camat Koja Didit Mulyadi serta Lurah Tugu Selatan Sukarmin. Pungkas sekretaris PMI Jakarta Utara Dalam siaran Persnya (agum/Dang KS)

Continue Reading

Metro

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK, Soroti Proyek Seragam Sekolah

Published

on

By

JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. Penyerahan laporan turut didampingi Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Bang Jalih Pitoeng, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Direktur DPW Lakindo Sulsel, Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., memimpin langsung penyerahan laporan bersama sekretaris, wakil direktur, tim divisi hukum yang diketuai Irfan, serta sejumlah tim ahli.

Menurut Lakindo Sulsel, langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Kabupaten Gowa yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam laporan yang diterima bagian penindakan KPK, Lakindo mengungkap dua perkara yang dinilai memiliki indikasi korupsi dan gratifikasi dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Perkara pertama adalah dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Lakindo menduga terdapat praktik gratifikasi berupa komitmen success fee sebesar 10 hingga 15 persen sebelum proyek dilaksanakan untuk memenangkan rekanan tertentu, yakni PT Urban Retail International. Dana tersebut diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu melalui perantara.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan gedung yang disebut-sebut sebelumnya juga menyeret Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Rapiuddin Maddo menegaskan laporan yang disampaikan ke KPK disertai dokumen pendukung, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang sebelumnya telah muncul dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Ia menjelaskan, Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk untuk menyelidiki sejumlah persoalan strategis, antara lain dugaan korupsi dan gratifikasi, pembatalan beasiswa program doktor (S3) bagi salah satu putra daerah, serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik.

“Kami meminta KPK memberikan atensi khusus terhadap laporan ini dan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Gowa.

Keterangan dari Sekretaris Dinas serta pihak rekanan dalam sidang Pansus disebut telah mengungkap adanya aliran dana transfer yang harus ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap seluruh dugaan tersebut dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rapiuddin usai menyerahkan laporan.

Lakindo Sulsel menyatakan telah menerima tanda terima resmi dari KPK sebagai bukti laporan telah diterima. Organisasi tersebut berharap KPK segera menindaklanjuti laporan melalui proses penyelidikan sesuai kewenangannya guna memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Gowa maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait substansi laporan tersebut.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Kemitraan Pemerintah-Swasta Kunci Percepat Pemerataan Akses Kesehatan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Pembiayaan Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Wahyu Puji usai dikukuhkan sebagai Profesor Riset dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat tema “Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia.”

Menurut Prof. Wahyu Puji, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan. Kondisi geografis yang luas menyebabkan masih banyak masyarakat di daerah pedesaan, terpencil, dan perbatasan belum memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Keterbatasan anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan mengharuskan kita mencari berbagai terobosan. Salah satunya adalah memperkuat kemitraan dengan sektor swasta agar pembangunan layanan kesehatan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi pemerintah dan swasta dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, penyediaan peralatan medis, hingga dukungan pembiayaan operasional layanan kesehatan. Dengan sinergi tersebut, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh akses layanan kesehatan yang setara tanpa terhambat kondisi geografis.

Prof. Wahyu Puji juga memberikan apresiasi terhadap capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, cakupan kepesertaan yang telah mencapai hampir 98 persen penduduk merupakan keberhasilan besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya menjamin masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara optimal apabila fasilitas kesehatan di daerah masih terbatas.

“Secara administrasi, cakupan JKN sudah sangat baik karena hampir 98 persen masyarakat telah memiliki kepesertaan. Namun persoalan mendasarnya adalah masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga kartu JKN belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Karena itu, ia menilai percepatan pembangunan fasilitas kesehatan dasar melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta menjadi langkah penting untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Prof. Wahyu Puji berharap Indonesia mampu mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah maupun kondisi geografis.

Continue Reading

Metro

Guru Besar Unkhair: Blue Economy Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Jaga Kelestarian Ekosistem

Published

on

By

Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Prof. Dr. Umi Muawanah, M.Si., menegaskan bahwa implementasi konsep ekonomi biru (blue economy) di Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik asli wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

Menurut Umi, masyarakat pesisir harus menjadi aktor utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan. Pembangunan ekonomi yang mengabaikan hak masyarakat lokal berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial serta mengancam keberlangsungan sumber daya alam.

“Kita perlu meningkatkan aspek keekonomiannya, tetapi tidak melupakan pemilik aslinya, yaitu masyarakat pesisir,” ujar Umi usai pengukuhan gelar Guru Besarnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan blue economy sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengintegrasikan hak ulayat adat, sistem tata kelola tradisional, serta kelembagaan lokal ke dalam regulasi nasional. Menurutnya, berbagai praktik pengelolaan berbasis kearifan lokal telah terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya pesisir selama bertahun-tahun.

Namun demikian, Umi menilai eksistensi hukum adat mulai tergerus oleh perkembangan zaman sehingga kerap dianggap tidak lagi relevan. Padahal, hingga kini masih banyak daerah yang mempertahankan sistem pengelolaan berbasis adat, seperti di Maluku, Papua, Ternate, maupun melalui lembaga Panglima Laot di Aceh.

Selain memperkuat aspek sosial, Umi menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan batas pemanfaatan sumber daya kelautan. Melalui berbagai kajian bioekonomi dan model pengelolaan perikanan, para peneliti berupaya menghitung tingkat eksploitasi yang tetap aman agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

“Kita lakukan pemodelan untuk menentukan berapa sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa mengganggu alam maupun keberlanjutan sumber dayanya,” katanya.

Umi berharap semakin banyak akademisi, peneliti, serta para pemangku kebijakan yang mengembangkan konsep blue economy sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Menurutnya, ekonomi biru memiliki tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.

“Blue economy tidak hanya untuk sektor ekonomi saja, tetapi juga keberlanjutan sumber daya dan keadilan sosial. Siapa pun berhak menikmati sumber daya kita beserta nilai ekonominya untuk kemakmuran bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat adat merupakan fondasi utama agar pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia dapat berlangsung secara berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending