Connect with us

Metro

Menimbang Keterlibatan TNI Dalam Ranah Pencegahan Bersama BNPT

Published

on

Jakarta – Webinar RPerpres Peran TNI Dalam Menangani Aksi Terorisme gelar atas kerjasama Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Analisa Demokrasi Institute (ADI) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syahkuala, Banda Aceh, pada Rabu 21 Oktober 2020.

Sosiolog Dr. Otto Syamsuddin Ishak yang juga Ketua Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Syiah Kuala dalam paparannya mendukung peran TNI dalam aspek pencegahan

“TNI tidak perlu berada di garis depan, tetapi memberikan dukungan untuk upaya preventif, yang tidak akan berbenturan dengan masalah hukum di masyarakat dan HAM,” ungkapnya.

Otto juga melihat kemungkinan peran TNI ketika terjadi pengingkatan eskalasi ancaman dari ancaman keamanan menjadi ancaman pertahanan

Menurutnya, karena isu terorisme merupakan isu yang berkelanjutan dan bisa meningkat atau menurut dari ancaman keamanan menjadi ancaman pertahanan dan sebaliknya.

“Yang penting jelas siapa yang menentukan status tersebut dan siapa yang berwenang menangani, bukan ditentukan oleh instansi TNI sendiri,” pungkas Otto.

Sementara menurut Nara Sumber lain, Dr. M. Gaussyah, SH., M.H, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Syahkuala, Banda Aceh menjelaskan bahwa di Indonesia, penanganan terorisme masuk dalam kategori tindak pidana

“Yang ditangani oleh sistem penegakan hukum pidana terintegrasi (integrated criminal justice system), sehingga TNI tidak mungkin masuk dalam ranah ini,” ujarnya.

Gaussyah setuju TNI perlu dilibatkan dalam pencegahan bersama BNPT, sehingga tidak menjadi masalah hukum dan profesionalitas TNI.

Demikian pernyataan ini disampaikan dalam Webinar yang bertema ‘Menimbang Keterlibatan TNI dalam Penindakan Terorisme di Indonesia, pada 21 Oktober 2020.

Menambahkan Gaussyah menyebutkan bahwa doktrin pertahanan dan keamanan berbeda, sehingga tidak perlu memaksakan TNI untuk masuk dalam ranah penegakan hukum.

Jika Rancangan Peraturan Presiden ingin TNI dilibatkan dalam ranah pencegahan dengan bekerjasama dengan BNPT, maka tidak akan ada pertentangan

Dalam hal terjadi pelibatan TNI, Gaussyah mengingatkan agar tidak tumpang tindih dengan instansi lain, tidak terjadi dualisme komando dan harus dilakukan pengawasan.

Berbeda dengan kedua pembicara di atas, Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie menyatakan bahwa TNI sepatutnya hanya dilibatkan untuk penindakan sebagai pilihan terakhir (last resort)

Dan juga ketika ancaman atau aksi yang dihadapi melampaui kapasitas aparat kepolisian (beyond police capacity).

“Pilihan ini mengingat pada ranah pencegahan banyak pihak lain yang relevan yang berada di pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Ikhsan, saat ini Rancangan Perpres masih memiliki sejumlah masalah, antara lain substansi yang bertentangan dengan Undang-undang, adanya fungsi penangkalan yang tidak diatur dalam UU No 5/1018.

“Selain itu, juga tidak jelasnya pengaturan tentang keputusan dan kebijakan politik negara dalam pengerahan TNI, pengaturan tentang eskalasi ancaman dan adanya sumber anggaran di luar APBN,” jelasnya.

Ikhsan juga menyoroti beragam pandangan negatif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Presiden. “Perhatian masyarakat tidak bisa disimplifikasi menjadi isu sikap atau sentimen anti pelibatan TNI atau isu ego sektoral antar instansi semata

“Masyarakat hanya mengkritisi RPerpres yang kurang jelas mengatur kapan TNI dapat dilibatkan dalam menangani terorisme sehingga ada potensi bertentangan dengan Undang-undang dan kepentingan untuk menjaga reformasi TNI,” tutup Ikhsan.

Continue Reading

Metro

PGK DKI, MINTA GUBERNUR COPOT ASEP KUSWANTO KADIS LINGKUNGAN HIDUP.

Published

on

By

Jakarta – Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 5 Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Akmal, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel dan Restaurant.
Kami Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa. Tutup akmal

Continue Reading

Metro

PONPES AL-KAHFI SELENGGARAKAN ACARA BUKA BERSAMA DENGAN PARA SANTRINYA

Published

on

By

Kulon progo, 9/3/2026/_Karyapost, Ponpes Al Kahfi pada kegiatan di bulan suci ramadhan tahun 2026 ini
pada hari senin tanggal 9 maret 2026 , pukul.16.30 wib -selesai , ponpes Al Kahfi melaksanakan rangkaian kegiatan buka bersama di isi acara tauizah dengan materi “membuka jalur rejeki” bersama para santrinya kemudian hadir tamu undangan bapak Kyi Daldiri dan ustadz Sarwono dari Yogyakarta.

Acara berjalan lancar dan di tutup dengan menikmati hidangan buka puasa bersama dan sholat magrib di ponpes Al Khafi.

Bapak Ngadiran selaku pendiri Ponpes Al Kahfi menjelaskan bahwa kegiatan di ponpes Al Kahfi di bulan suci Ramadhan tahun 2026 ini berjalan dengan baik memasuki hari ke dua puluh di bulan puasa ini khususnya kegiatan para santrinya dan setelah acara buka bersama selesai akan di lanjutkan dengan sholat Tarawih bersama di ponpes Al Kahfi di pimpin oleh ustad romadhon.

Ponpes Al-khafi beralamat di Desa Pandowan, kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta, jumlah keseluruhan para santrinya sekitar ratusan orang meliputi sebagian besar wilayah di kabupaten kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kadin DKI Jakarta Gelar Rapimprov II Tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta”

Published

on

By

Jakarta,  – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) II dengan tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta” Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya N. Bakrie, sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi Jakarta, diPark Hyatt Jakarta, Senin (09/03/26).

Forum ini menjadi momentum penting bagi dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengusaha lokal memiliki peran krusial sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Menurutnya, Rapimprov II menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi program kerja organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat peran dunia usaha di Jakarta.

“Rapimprov ini sangat strategis untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya sekaligus menetapkan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026. Kami ingin memastikan pengusaha lokal dapat menjadi motor penggerak ekonomi Jakarta secara berkelanjutan,” ujar Diana Dewi.

Dalam paparannya, Diana juga menyampaikan sejumlah capaian program kerja Kadin DKI Jakarta sepanjang 2025. Di antaranya peningkatan konsolidasi organisasi, dukungan terhadap program strategis nasional, hingga berbagai kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung pengembangan dunia usaha.

Salah satu capaian penting adalah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, yang berhasil menerbitkan ribuan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Jakarta.

Selain itu, Kadin DKI Jakarta juga aktif meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta menyelenggarakan berbagai pelatihan dan program pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.

Tak hanya itu, Kadin DKI juga berperan dalam kegiatan sosial dan stabilisasi ekonomi, seperti penyaluran paket sembako Ramadan serta berbagai kegiatan business matching internasional guna membuka peluang investasi dan kerja sama bisnis bagi pengusaha Jakarta.

Melalui Rapimprov II ini, Kadin DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

Ke depan, Kadin DKI Jakarta juga akan memfokuskan berbagai program kerja pada pemberdayaan pengusaha lokal agar dapat berperan lebih besar dalam berbagai proyek pembangunan dan sektor prioritas di ibu kota.

Continue Reading

Trending