Jakarta – Pada tanggal 02 November 2020 pukul 16.00 wib di foodcourt samping jalan kwini Jakarta pusat telah resmi Akta Notaris Perkumpulan Pengacara Raja Batak ditanda tangani Ketua Umum Boston Hervando Siahaan SH MH dan sekertaris David M Agung Aruan SH MH dan Bendahara Modesta SH Mkn berdiri lah nama Perkumpulan Pengacara Raja Batak sebagai induk dari Yayasan Bantuan Hukum Raja Batak dengan visi dan misi membantu masyarakat yang tertindas dalam penegakkan hukum di negara Republik Indonesia baik secara Perdata dan Pidana
Sedangkan menurut sekertaris David M Agung Aruan SH MH ini tidak hanya itu Perkumpulan ini akan mendirikan Posbakum di seluruh Pengadilan Pengadilan se indonesia dan membantu Pemerintah untuk mengentaskan kepastian hukum untuk masyarakat sedangkan menurut bendahara umum keberadaan Perkumpulan ini bukan hanya etnic Toba dan sekitarnya tapi juga untuk masyarakat umum yang membutuhkan layanan hukum.

Dan yang tidak kalah penting lagi bahwa Perkumpulan ini sangat dibantu oleh Pendiri dan Pembina yang sangat handal di bidangnya masing masing.
Semoga dengan di dirikan Perkumpulan ini masyarakat pada umumnya dapat merasakan keberadaan Perkumpulan Pengacara Raja Batak sebagi Bapak dari Yayasan Bantuan Hukum Raja Batak ini…….Horass …horas….horasss
