Connect with us

Metro

DIREKTORAT TINDAK PIDANA TERTENTU BARESKRIM POLRI BAHAN PRESS RELEASE TP. ILLEGALLOGGING

Published

on

Jakarta, 30 Desember 2020 – MABES POLRI melalui Tipidter Bareskrim Polri melaksanakan Presscon TP. ILLEGAL LOGGING di Gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo no.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dimana dalam realease tersebut hadir sebagai narasumber penyampaian terhadap Wartawan Online dan TV :

1. Bridjen Rusdi (Karopemas Div Humas Polri)

2. Kombes Kurniadi (Kasubdit 3 Tipidter Bareskrim Polri)

3. Kombes Ramadhan (Kabag Penum Ropemas Div Humas Polri)

4. Sustyo (PolHut KLHK)

Perkara dugaan Tindak Pidana Kehutanan yang dilakukan oleh Korporasi dengan cara memuat, membongkar. mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan/atau Tindak Pidana Korporasi yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan yang dilakukan oleh UD. KARYA ABADI dan sdr. RPS alamat Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

I. LAPORAN POLISI Laporan Polisi Nomor : LP / A / 0645 / Xー / 2020 / Bareskrim, tanggal 13 November 2020

II. PASAL SANGKAAN
Pasal 83 ayat (4) huruf a Jo Pasal 12 huruf d dan/atau Pasal 83 ayat (4) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasal 83 ayat (4) huruf a Korporasi yang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf d.

Pasal 12 huruf d
Setiap orang dilarang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Pasal 83 ayat (4) huruf b
Korporasi yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf e.

Pasal 12 huruf e
Setiap orang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.

dipidana dengan pidana penjara bagi pengurusnya paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (Iima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000.00 (lima belas miliar rupiah) dan/atau korporasi dikenakan pemberatan 1/3 dari denda pokoknya.

Pasal 109 ayat (1)
Dalam hal perbuatan pembalakan, pemanenan, pemungutan, penguasaan, pengangkutan, dan peredaran kayu hasil tebangan liar dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan/atau penjatuhan pidana dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

III. WAKTU & LOKASI KEJADIAN

Pada tanggal 13 November 2020 Tim Bareskrim Polri didampingi oleh tim dari Anggota Ditkrimsus Polda Kalteng, anggota Polres Katingan dan anggota Polsek Sanaman Mantikei melakukan penindakan di :

a. sawmill UD. Karya Abadi;
b. KM. 35;
c. Desa Batu Tukan;
d. Desa Tumbang Tangoi.

IV. BARANG BUKTI

1. Kayu
a. Kayu Bulat : 150 Batang = 170.56 M3 (Kelompok jenis Meranti)
b. Kayu Olahan : 6586 keping = 112,2923 M3 (Kelompok jenis Meranti)

2. Alat Berat
a. Excavator : 2 Unit
b. Buldozer : 1 Unit
c. Jonder : 1 Unit

3. Alat Angkut
a. Truck Fuso : 1 Unit
b. Dump Truck : 6 Unit
c. Double Cabin : 1 Unit

4. Dokumen
a. IUIPHHK
b. SKSHHK
c. Dokumen Perizinian
d. Dokumen lain

V. TERSANGKA

Nama : RPS (pengurus)
Usia : 52 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta (Pimpinan UD. Karya Abadi & UD. Kawus Masauh)

Pekerjaan

Nama : UD.Karya Abadi (Korporasi)
Alamat : Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah

VI. MODUS OPERANDI

Terasngka RPS merupakan pemilik industri UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH yang merupakan pemegang lzin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) yang berada di desa Tumbang Kaman. Kec. Senaman Mantikei Kab. Katingan Prov. Kalteng.

UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH memiliki kontrak suplai dari beberapa perusahaan dan hutan hak milik masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH melakukan penebangan liar di dalam kawasan hutan kemudian masuk ke UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH tanpa dilengkapi dengan dokumen serta diproduksi menjadi kayu olahan yang dijual kepada pembeli yang berada di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Lokasi penebangan liar yang dilakukan oleh UD. KARYA ABADI terdapat di banyak tempat yang berada di Kab. Katingan. namun yang dilakukan penindakan oleh tim Dittipidter Bareskrim Polri berada di Desa Tumbang Tangoi, Desa Batu Tukan dan KM 35 yang berada di Desa Tumbang Hiran.

Untuk melindungi hasil penebangan liar tersebut, UD. KARYA ABADI memanfaatkan dokumen resmi dari suplaier yang di input ke dalam Surat lnformasi Penatausahaan Hassil Hutan Online (SlPUHH-online). sehingga hasil produksinya dapat diterbitkan dokumen angkut berupa surat keterangan sah hasil hutan (SKSHHK-KO).

Selain itu, dari hasil penyidikan ditemukan juga Dokumen SKSHHK-KO yang digandakan untuk menyertai pengangkutan kayu olahan yang dijual kepada pembeli yang berada di Pulau Jawa dan Kalimantan.

VII. KRONOLOGIS

1. Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI / 232 I X / 2020 I Tipidter, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Hutan (Illegal Logging) di Kalimantan tengah.

2. Menindak lanjuti Ll tersebut Tim dari Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri langsung menuju ke wilayah Kabupaten Katingan. Provinsi Kalimantan Tengah.

3. 13 November 2020. tim berangkat ke lokasi industri dan lokasi penebangan tanpa izin. Ada 4 titik lokasi yang dicurigai yaitu:

a. sawmill UD. Karya Abadi di Desa Tumbang Kaman;
b. KM. 35, Desa Hiran;
c. Desa Batu Tukan;
d. Desa Tumbang Tangoi.

4. Di lokasi tebangan ditemukan kayu bulat hasil pembalakan liar beserta alat-alat yang lazim digunakan untuk melakukan pembalakan liar.

5. Di lokasi industri ditemukan Dokumen, Kayu Bulat dan Kayu Olahan yang diduga merupakan hasil tindak pidana sesuai dengan pasal yang dipersangkakan.

6. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

7. Berdasarkan dari hasil gelar perkara di tetapakan bahwa RPS dan UD. KARYA ABADI sebagai tersangka.

8. Tanggal 23 Desember 2020, Tim Bareskrim Polri yang dipimpin oleh KASUBDIT 3 KOMBES Pol. KURNIADI S.H., S.IK., M.Si dengan bantuan dari Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel melakukan pengejaran dari VWayah Hukum Polda Kalimantan Selatan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka di Ampah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

VIII. TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN – – Pemeriksaan terhadap 42 saksi
– Penyitaan barang bukti
– Pengukuran Barang Bukti (Kayu Olahan dan Kayu Bulat)
– Pengambilan Titik Kordinat Lokasi Penebangan (berada di dalam kawasan hutan).
– Pemeriksaan Tersangka

IX. RENCANA TINDAK LANJUT
– Lelang Barang Bukti
– Pengiriman Berkas Perkara (TAHAP l)

X. PESAN I STATEMENT

– Agar seluruh penggiat usaha atau Industri yang bergerak di sektor kehutanan harus melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku.
– Bareskrim Polri akan menindak tegas para penggiat usaha atau industri yang tidak mentaati aturan yang berlaku.
– Agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada dan segera melaporkan apabila ada kegiatan perusakan hutan.

XI. PENUTUP
Demikian Iaporan Press Release ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Continue Reading

Metro

Irjen Pol (Purn) dr. Budiyono, M.A.R.S Dewan Pakar Prokes Partai NasDem : Perubahan Paradigma Dalam Politik Kesehatan Indonesia Berorientasi Keselamatan Nyawa dan Kesejahteraan Rakyat

Published

on

By

Jakarta, 10 November 2025 — Dewan Pakar Prokes Partai NasDem, Irjen Pol (Purn) dr. Budiyono, M.A.R.S, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam politik kesehatan Indonesia yang berorientasi pada keselamatan nyawa dan kesejahteraan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Buku ke-3 Prokes NasDem berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia” karya Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked (KK), DP.DVE., MH.Kes., FINSDV, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Partai NasDem, Jakarta, Senin (10/11/25).

“Politik kesehatan tidak boleh hanya menjadi urusan teknis, tapi harus menjadi gerakan moral. Menyelamatkan nyawa bukan sekadar tugas tenaga medis, tapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk pembuat kebijakan,” ujar Budiyono.

Menurut dr Budiyono saat ini kenyataannya kan masih ada ketimpangan dengan alasan-alasan geografis, alasan anggaran dan lain-lain  Itu sebenarnya bukan masalah. Itu tantangan kita,  yang jelas kalau kita dalam hal ini pemerintah dan seluruh stakeholder itu mau  bisa, itu yang akan kita nanti perjuangkan  baik melalui secara formal, melalui anggota DPR dari Partai Nasdem  dan juga secara fungsional melalui komunitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, mantan perwira tinggi Polri ini menekankan bahwa kesehatan adalah pilar utama pembangunan nasional. Tanpa sistem kesehatan yang tangguh dan berkeadilan, semua agenda pembangunan akan kehilangan arah. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Kita butuh politik kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Buku ini menjadi pengingat bahwa perubahan itu dimulai dari kesadaran dan keberanian untuk berpihak pada nyawa manusia,” tambahnya.

Buku karya Dr. Cashtry Meher ini merupakan bagian dari trilogi pemikiran Prokes NasDem yang sebelumnya telah meluncurkan dua karya penting tentang strategi transformasi kesehatan nasional. Melalui buku ketiganya ini, Dr. Cashtry menawarkan peta jalan perubahan politik kesehatan Indonesia — menegaskan pentingnya keseimbangan antara sains, kebijakan publik, dan nilai kemanusiaan.

Pemerintah tentunya memfasilitasi  dan mendukung sesuai dengan tugas pokok pemerintah. Baik politik anggaranya ataupun juga bagaimana mendistribusikan tenaga medis, alat-alat medis dan sebagainya. Kalau kita di bawah itu relawan-relawan itu sebenarnya sudah banyak siap  mau kemana aja, pungkasnya

Continue Reading

Metro

Nafa Urbach DPR RI Fraksi Partai NasDem Hadiri Peluncuran Buku Ke-3 PROKES Partai NasDem “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia

Published

on

By

Jakarta,  —  Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem kembali menorehkan langkah nyata dalam perjalanan politik berbasis gagasan dan solusi. Melalui peluncuran buku ketiganya yang berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”, PROKES NasDem menegaskan komitmen partai untuk terus mendorong perubahan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat. Acara ini diselenggarakan bertempat di Kantor Sekretariat DPP Partai Nasdem. Senin (10/11/2025),

Buku ini disusun di bawah arahan Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked(KK), Sp.DVE, MH.Kes., FINSDV, yang juga merupakan Ketua PROKES Partai NasDem. Melalui tulisan dan refleksi mendalam, buku ini menghadirkan pandangan segar tentang bagaimana politik dapat menjadi alat efektif untuk menyehatkan bangsa, sekaligus memanusiakan kebijakan publik.

Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem kembali menorehkan langkah nyata dalam perjalanan politik berbasis gagasan dan solusi. Melalui peluncuran buku ketiganya yang berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”, PROKES NasDem menegaskan komitmen partai untuk terus mendorong perubahan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nafa Urbach, turut menghadiri peluncuran buku ke-3 Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem bertajuk “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Partai NasDem terhadap agenda reformasi dan transformasi sektor kesehatan nasional.

Dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan inspiratif tersebut, Nafa Urbach menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi PROKES Partai NasDem dalam memperjuangkan kebijakan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Buku ini bukan sekadar kumpulan gagasan, tetapi cermin nyata dari kerja politik yang berpihak pada rakyat. Kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin negara, dan NasDem melalui PROKES telah menunjukkan langkah konkret menuju perubahan yang lebih baik,” ujar Nafa Urbach.

Peluncuran buku ke-3 PROKES ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh kesehatan, akademisi, serta pengurus DPP Partai NasDem. Buku tersebut memuat refleksi perjalanan panjang perjuangan politik kesehatan Indonesia, serta menawarkan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan sistem kesehatan nasional, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan kualitas tenaga medis.

Melalui karya ini, PROKES Partai NasDem ingin menegaskan peran politik sebagai alat perubahan yang humanis menghadirkan tawa di tengah perjuangan menyelamatkan nyawa.

Kesehatan bukan hanya tentang obat dan rumah sakit, tetapi juga tentang kebahagiaan, kesejahteraan, dan martabat manusia,” tambah Nafa.

Dengan kehadiran para legislator muda seperti Nafa Urbach, Partai NasDem menunjukkan semangat baru dalam mengintegrasikan politik, humanisme, dan kepedulian sosial ke dalam kebijakan publik. Buku ini menjadi simbol keberlanjutan gerakan “Politik Sehat untuk Indonesia Sejahtera” yang diusung NasDem melalui PROKES.

Continue Reading

Metro

Peluncuran Buku Ke-3 PROKES NASDEM “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, — Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem kembali menorehkan langkah nyata dalam perjalanan politik berbasis gagasan dan solusi. Melalui peluncuran buku ketiganya yang berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”, PROKES NasDem menegaskan komitmen partai untuk terus mendorong perubahan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat. Acara ini diselenggarakan bertempat di Kantor Sekretariat DPP Partai Nasdem.
Senin (10/11/2025),

Buku ini disusun di bawah arahan Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked(KK), Sp.DVE, MH.Kes., FINSDV, yang juga merupakan Ketua PROKES Partai NasDem. Melalui tulisan dan refleksi mendalam, buku ini menghadirkan pandangan segar tentang bagaimana politik dapat menjadi alat efektif untuk menyehatkan bangsa, sekaligus memanusiakan kebijakan publik.

Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem kembali menorehkan langkah nyata dalam perjalanan politik berbasis gagasan dan solusi. Melalui peluncuran buku ketiganya yang berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”, PROKES NasDem menegaskan komitmen partai untuk terus mendorong perubahan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat.

Buku ini disusun di bawah arahan Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked(KK), Sp.DVE, MH.Kes., FINSDV, yang juga merupakan Ketua PROKES Partai NasDem. Melalui tulisan dan refleksi mendalam, buku ini menghadirkan pandangan segar tentang bagaimana politik dapat menjadi alat efektif untuk menyehatkan bangsa, sekaligus memanusiakan kebijakan publik.

Kami ingin menunjukkan bahwa politik tidak selalu harus kaku dan penuh konflik. Politik bisa menghadirkan tawa, harapan, dan solusi — terutama di bidang kesehatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujar dr. Cashtry Meher dalam sambutannya.

Peluncuran buku ini menjadi bagian dari rangkaian upaya PROKES NasDem untuk memperkuat literasi politik kesehatan di Indonesia.

Setelah dua buku sebelumnya yang membahas reformasi sistem kesehatan nasional dan tantangan pasca-pandemi, edisi ketiga ini menawarkan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif — menggabungkan kisah nyata, riset kebijakan, dan inspirasi perubahan.

Dalam acara peluncuran yang dihadiri para kader NasDem, tenaga medis, akademisi, ini, PROKES NasDem juga menegaskan pentingnya politik berbasis bukti (evidence-based politics) dalam membangun sistem kesehatan nasional yang adil, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Buku ini bukan hanya refleksi, tapi juga ajakan untuk bergerak bersama. Menyelamatkan nyawa berarti memperjuangkan kebijakan yang pro-kemanusiaan, dan menghadirkan tawa berarti menebar semangat optimisme di tengah tantangan bangsa,” tambah dr. Cashtry.

Buku ini merangkum pengalaman empiris, kebijakan, hingga pendekatan humanis dalam memperjuangkan hak kesehatan masyarakat. Tidak hanya berbicara tentang tantangan sistem kesehatan nasional, tetapi juga mengupas bagaimana politik yang beretika dan berpihak dapat menjadi alat transformasi sosial.

Peluncuran buku ini juga menjadi momentum penting bagi PROKES (Program Kesehatan Partai NasDem), sebagai wadah perjuangan politik di sektor kesehatan yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan, kemandirian, dan kolaborasi lintas sektor.

Surya Paloh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pesannya menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi dr. Cashtry Meher.

“Buku ini menjadi bukti nyata bahwa politik tidak hanya bicara kekuasaan, tapi juga keberpihakan. NasDem bangga memiliki kader yang menjadikan kesehatan sebagai jalan perubahan,” ujar Surya Paloh.

Dengan gaya penulisan yang ringan, inspiratif, dan disertai data ilmiah, buku ini tidak hanya relevan bagi kalangan medis dan akademisi, tetapi juga bagi para pengambil kebijakan, aktivis sosial, serta masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan kesehatan bangsa.

Peluncuran buku “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa” menjadi simbol komitmen NasDem dalam melanjutkan gerakan restorasi Indonesia menghadirkan politik yang menyehatkan rakyat dan membahagiakan bangsa.

Dengan peluncuran buku “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa”, PROKES NasDem berharap dapat menjadi jembatan antara dunia politik dan dunia kesehatan — dua bidang yang bila bersinergi, mampu menghadirkan perubahan besar bagi Indonesia.

Continue Reading

Trending