Connect with us

nasional

Rapat Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020

Published

on

Depok, – 20 Januari 2021 – KPU Kota Depok menggelar agenda Rapat Persiapan Penetapan Pasangan calon Terpilih WaliKota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Kota Depok 2020 di Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya Kota Depok pada hari Rabu, 20 Januari 2021 yang dihadiri para pemangku pejabat-pejabat kota Depok, perwakilan Kepolisian Kota Depok, perwakilan partai-partai pendukung Paslon maupun Wartawan Cetak & Online baik Daring maupun Luring di Masa PSSB Ketat Kota Depok.

Seperti yang dijelaskan Nana Shobarna sebagai Ketua KPU Depok melalui kata sambutan pembukaan Rapat Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota & Wakil Walikota Depok bahwa Dalam perubahan agenda penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok pada hari ini diubah menjadi rapat

Persiapan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok dikarenakan KPU Kota Depok belum menerima surat dinas dari KPU RI terkait dengan kegiatan penetapan tersebut, mengingat pada saat ini KPU RI pun tengah menunggu surat dari MK tersebut terkait dengan buku register perkara konstitusi (BRPK) yang akan menjadi dasar bagi KPU Depok dalam pleno ataupun dalam menetapkan pasangan calon terpilih Kota Depok.

Karena ada salah satu klausul dalam keputusan yang akan dibuat KPU Depok belum terpenuhi sehingga mau tidak mau kami pada saat ini ingin menyampaikan bahwa kita akan melakukan penundaan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Kota Depok yang seyogyanya hari ini dilaksanakan karena masih ada satu klausul dasar yang masih kami tunggu dan nantikan yaitu tadi BRPK yang belum disampaikan oleh MK kepada KPU RI yang itu menjadi dasar penetapan pasangan calon Kota Depok sehingga kami pada kemarin pun telah menyampaikan hal ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat, kami kemarin melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dengan 8 Kabupaten/Kota penyelenggara pilkada tahun 2020 yang lalu.

KPU Kota Depok menyampaikan bahwa sudah sangat siap untuk melakukan kegiatan pleno terbuka penetapan walaupun demikian arahan dari KPU Provinsi Jawa Barat tetap menunggu sebagai dasar, salah satu dasar penetapan tersebut sehingga diarahkan kepada KPU Depok bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur mengundang silahkan saja dilaksanakan kegiatan yang lain yang sifatnya rapat persiapan untuk rapat kegiatan penetapan ini sehingga kamipun melaksanakan daripada arahan dari KPU Provinsi Jawa Barat yang memang seyogyanya dari jauh-jauh hari juga telah memberikan perintah bagi KPU Depok untuk melakukan penetapan pertanggal 20 Januari 2021.

Kondisi kita pada saat ini yang keadaannya sama kita sudah sangat siap melaksanakan kegiatan penetapan sudah kemudian menyebarkan undangan itu ada 3 daerah yaitu Kota Depok, Karawang, dan Cianjur yang sifatnya itu KPU Kota Depok sudah sangat siap untuk melaksanalan penetapan ini.

Tetapi ini diluar prediksi kami sebelumnya perlu menyampaikan klarifikasi ini kepada para undangan pejabat-pejabat Kota Depok untuk memanfaatkan hari ini untuk melakukan rapat kegiatan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok.

“Insyaallah kita akan tetapkan paslon terpilih tanggal 21 Januari 2021, Kamis besok tambahnya Ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Usai menetapkan pasangan calon, selanjutnya dilakukan pengajuan paslon untuk pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Barat. “Setelah penetapan paslon terpilih, tanggal 21 Januari 2021 ini kita ajukan,” ujarnya.

Warga dan pendukung pasangan calon dapat mengikuti proses penetapan calon terpilih melalui live streaming youtube KPU Depok. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebara Covid-19 di masa PSSB Ketat Kota Depok.

Continue Reading

nasional

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rutan Cipinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Petugas

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan para pegawainya.

 

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang meliputi pengukuran tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat, Jumat (26/7).

 

Pemeriksaan kesehatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Cipinang, termasuk petugas keamanan, staf administrasi, dan tenaga medis yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai dan memberikan pemantauan secara rutin terhadap parameter kesehatan penting seperti tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.

 

Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan saran kesehatan dan tindak lanjut yang dibutuhkan kepada masing-masing pegawai.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kesehatan pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kerja dan kualitas pelayanan di dalam rutan.

 

“Pegawai yang sehat adalah modal utama dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dengan baik. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik terhadap kesejahteraan seluruh pegawai Rutan Cipinang,” ujarnya

 

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyuluhan tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit bagi pegawai. Materi-materi tersebut disampaikan oleh tenaga medis yang ahli di bidangnya, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat di antara para pegawai.

 

Kepala Rutan Cipinang juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan dalam rangka peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman, tetapi juga akan menjadi program berkelanjutan. “Kesehatan adalah prioritas utama, dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, kita berharap dapat mencegah timbulnya penyakit yang lebih serius dan memastikan Petugas di Rutan Cipinang selalu dalam keadaan sehat,” harapannya

Continue Reading

nasional

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Peluncuran Layanan Golden Visa oleh Presiden Jokowi

Published

on

By

Jakarta, 25 Juli 2024 – Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, hadir dalam acara peluncuran layanan Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Acara yang digelar di Ballroom Ritz Carlton Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Direktur Jenderal Imigrasi serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

 

Acara peluncuran ini merupakan momen bersejarah dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik talenta dan investasi asing. Presiden Joko Widodo, didampingi oleh, Menkopolhukam, Menteri Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly), Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung), serta Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) secara resmi meluncurkan layanan Golden Visa yang bertujuan untuk memudahkan masuknya para investor, profesional, dan talenta global ke Indonesia.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis produk Golden Visa kepada Shin Tae-yong, pelatih Timnas Sepakbola Indonesia. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Imigrasi. Shin Tae-yong, sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia olahraga Indonesia, diharapkan dapat menjadi simbol keberhasilan program ini dalam menarik talenta internasional.

 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa layanan Golden Visa ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Beliau berharap bahwa program ini dapat mendukung berbagai sektor, termasuk olahraga, dengan hadirnya tokoh-tokoh berkaliber internasional seperti Shin Tae-yong.

 

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya juga mengungkapkan harapannya agar program Golden Visa ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan perkembangan Indonesia.

 

Dengan peluncuran layanan Golden Visa ini, Pemerintah Indonesia optimis dapat menarik lebih banyak investasi dan talenta global, yang akan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

nasional

BNN Apresiasi Kenaikan Hasil Pengukuran IKR Kemenkumham, Tertinggi di Antara Institusi Pemerintah Lainnya

Published

on

By

Jakarta, INFO_PAS – Hasil pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diukur pada 25 Lapas Narkotika mengalami peningkatan signifikan, yakni dari 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,42 pada tahun 2023 atau kenaikan 0,54. Hasil ini mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) karena paling tinggi jika dibandingkan dengan penyelenggara layanan rehabilitasi pada institusi pemerintah lainnya.

 

Hal ini diungkapkan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, dalam Sosialisasi Pengukuran IKR Tahun 2024 yang diselenggarakan BNN, Kamis (25/7). “Ini menunjukkan bahwa sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, satuan kerja (satker) kita mampu menyelenggarakan layanan tersebut dengan baik,” ungkapnya.

 

Elly menegaskan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman pada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Ditjenpas tahun 2020. Standar tersebut disusun dengan mengacu pada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan NAPZA.

 

“Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan saat ini sedang dalam proses revisi untuk disesuaikan dengan SNI terbaru, yaitu SNI 8807:2022. Ke depan, kita harapkan seluruh Rutan, Lapas, dan LPKA di Indonesia mampu menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan,” harap Elly.

 

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022, Ditjenpas telah bekerja sama dengan BNN untuk melakukan pengukuran IKR untuk mengukur kemampuan satker di lingkungan Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Tahun ini, IKR akan diukur pada 106 satker Pemasyarakatan di 31 wilayah yang telah ditetapkan menjadi Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan.

 

“Kami harap komitmen Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Satker Pemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan survei IKR. Nilai IKR kita tidak hanya mewakili wajah Pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kemenkumham dalam keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia,” pinta Elly.

 

Sementara itu, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, FINASIM, menjelaskan pengukuran IKR adalah pengukuran kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

 

Sosialisasi pengukuran IKR perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar optimal dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data di bulan Agustus. Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi.

 

“Hasil pengukuran IKR akan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan rehabilitasi di Indonesia,” terang Farid.

Continue Reading

Trending