Connect with us

nasional

Rapat Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020

Published

on

Depok, – 20 Januari 2021 – KPU Kota Depok menggelar agenda Rapat Persiapan Penetapan Pasangan calon Terpilih WaliKota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Kota Depok 2020 di Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya Kota Depok pada hari Rabu, 20 Januari 2021 yang dihadiri para pemangku pejabat-pejabat kota Depok, perwakilan Kepolisian Kota Depok, perwakilan partai-partai pendukung Paslon maupun Wartawan Cetak & Online baik Daring maupun Luring di Masa PSSB Ketat Kota Depok.

Seperti yang dijelaskan Nana Shobarna sebagai Ketua KPU Depok melalui kata sambutan pembukaan Rapat Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota & Wakil Walikota Depok bahwa Dalam perubahan agenda penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok pada hari ini diubah menjadi rapat

Persiapan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok dikarenakan KPU Kota Depok belum menerima surat dinas dari KPU RI terkait dengan kegiatan penetapan tersebut, mengingat pada saat ini KPU RI pun tengah menunggu surat dari MK tersebut terkait dengan buku register perkara konstitusi (BRPK) yang akan menjadi dasar bagi KPU Depok dalam pleno ataupun dalam menetapkan pasangan calon terpilih Kota Depok.

Karena ada salah satu klausul dalam keputusan yang akan dibuat KPU Depok belum terpenuhi sehingga mau tidak mau kami pada saat ini ingin menyampaikan bahwa kita akan melakukan penundaan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Kota Depok yang seyogyanya hari ini dilaksanakan karena masih ada satu klausul dasar yang masih kami tunggu dan nantikan yaitu tadi BRPK yang belum disampaikan oleh MK kepada KPU RI yang itu menjadi dasar penetapan pasangan calon Kota Depok sehingga kami pada kemarin pun telah menyampaikan hal ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat, kami kemarin melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dengan 8 Kabupaten/Kota penyelenggara pilkada tahun 2020 yang lalu.

KPU Kota Depok menyampaikan bahwa sudah sangat siap untuk melakukan kegiatan pleno terbuka penetapan walaupun demikian arahan dari KPU Provinsi Jawa Barat tetap menunggu sebagai dasar, salah satu dasar penetapan tersebut sehingga diarahkan kepada KPU Depok bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur mengundang silahkan saja dilaksanakan kegiatan yang lain yang sifatnya rapat persiapan untuk rapat kegiatan penetapan ini sehingga kamipun melaksanakan daripada arahan dari KPU Provinsi Jawa Barat yang memang seyogyanya dari jauh-jauh hari juga telah memberikan perintah bagi KPU Depok untuk melakukan penetapan pertanggal 20 Januari 2021.

Kondisi kita pada saat ini yang keadaannya sama kita sudah sangat siap melaksanakan kegiatan penetapan sudah kemudian menyebarkan undangan itu ada 3 daerah yaitu Kota Depok, Karawang, dan Cianjur yang sifatnya itu KPU Kota Depok sudah sangat siap untuk melaksanalan penetapan ini.

Tetapi ini diluar prediksi kami sebelumnya perlu menyampaikan klarifikasi ini kepada para undangan pejabat-pejabat Kota Depok untuk memanfaatkan hari ini untuk melakukan rapat kegiatan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok.

“Insyaallah kita akan tetapkan paslon terpilih tanggal 21 Januari 2021, Kamis besok tambahnya Ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Usai menetapkan pasangan calon, selanjutnya dilakukan pengajuan paslon untuk pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Barat. “Setelah penetapan paslon terpilih, tanggal 21 Januari 2021 ini kita ajukan,” ujarnya.

Warga dan pendukung pasangan calon dapat mengikuti proses penetapan calon terpilih melalui live streaming youtube KPU Depok. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebara Covid-19 di masa PSSB Ketat Kota Depok.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang dan Jajaran Hadiri Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan. 

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Continue Reading

nasional

Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Cipinang Raih 2 Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04).

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso.

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04). 

 

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso. 

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.  

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks 

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.

Continue Reading

nasional

Layanan dan Distribusi BBM di SPBU Harus Berjalan Sesuai Aturan

Published

on

By

Layanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tetap dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Guna memastikan hal tersebut, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

 

Iwan menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat setelah Lebaran, tetap berjalan dengan baik. “Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” terangnya di salah satu SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jum’at (26/4/24).

 

Iwan dan wahyudi juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan musola dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun.

 

“Dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus,” jelas Iwan.

 

Hal senada dikatakan Wahyudi. Menurutnya, pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

 

“SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code,” urainya.

 

Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjungi hari ini pernah mendapatkan pembinaan pada tahun 2023. Kini SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya.

 

“Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Wahyudi.

 

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT PPN Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

 

*Sapa Masyarakat Banyumas*

 

Selepas pemantauan SPBU, Iwan dan Wahyudi mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan ini, Iwan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin apik dengan DPR RI selama ini.

 

“Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamduillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas,” tambah Iwan.

 

Iwan berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi ini, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

 

“Tugas ini, membutuhkan peran aktif Bapak, Ibu dan hadirin semua. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas 081230000136,” ajaknya.

 

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan bahwa BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya, agar Masyarakat yang berhak dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai dengan peruntukannya.

 

“Untuk Jenis BBM Tertentu Solar diberikan subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM.

 

“Sehingga, masyarakat banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga,” tutupnya.Layanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tetap dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Guna memastikan hal tersebut, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

 

Iwan menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat setelah Lebaran, tetap berjalan dengan baik. “Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” terangnya di salah satu SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jum’at (26/4/24).

 

Iwan dan wahyudi juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan musola dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun. 

 

“Dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus,” jelas Iwan.

 

Hal senada dikatakan Wahyudi. Menurutnya, pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

 

“SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code,” urainya.

 

Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjungi hari ini pernah mendapatkan pembinaan pada tahun 2023. Kini SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya. 

 

“Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Wahyudi.

 

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT PPN Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

 

*Sapa Masyarakat Banyumas*

 

Selepas pemantauan SPBU, Iwan dan Wahyudi mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan ini, Iwan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin apik dengan DPR RI selama ini.

 

“Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamduillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas,” tambah Iwan.

 

Iwan berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi ini, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

 

“Tugas ini, membutuhkan peran aktif Bapak, Ibu dan hadirin semua. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas 081230000136,” ajaknya.

 

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan bahwa BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya, agar Masyarakat yang berhak dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai dengan peruntukannya.

 

“Untuk Jenis BBM Tertentu Solar diberikan subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM. 

 

“Sehingga, masyarakat banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga,” tutupnya.

Continue Reading

Trending