Connect with us

nasional

Gandeng IPW dan MAKI, FWJ Mengawal 100 Hari Kerja Kapolri

Published

on

JAKARTA – Paska dilantiknya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri oleh Presiden RI pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 lalu telah membidik berbagai lembaga kontrol untuk melakukan pengawasan kinerja Listyo Sigit kedepan.

Pendekatan hukum yang mengedepankan kontrol sosial, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) membuka ruang diskusi Kebon Sirih dalam konteks ‘Mengawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru’ yang digelar di sekretariat DPP FWJ pada Jum’at (29/1/2021) di Gedung Dewan Pers, Lt. 3 Kowari Jakarta Pusat,

Dalam diskusi tersebut hadir Ketua Umum IPW, Neta S Pane, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua Bidang OKK DPP FWJ Esa Tjatur Setiawan, Ketua Umum LBH Pers Indonesia, Penasehat FWJ sekaligus Ketua Kowari, Lemans K, serta para pengurus FWJ dan puluhan wartawan dari berbagai media.

Neta menyebut konsolidasi Lstyo Sigit sangat baik, sehingga tidak ada kecenderungan kontra versi meski Kapolri sekarang dari Non Muslim. “Kita beri apresiasi atas pendekatan Sigit keberbagai unsur. IPW melihat tantangan berat Sigit sebagai Kapolri harus mampu membangun konsep pendekatan hukum ke masyarakat. “Ucap Neta dalam Diskusi Kebon Sirih.

Neta juga menyebut Konsolidasi harus segera dibangun oleh Listyo Sigit, karena terdapat 9 Jenderal bintang 3 yang dilalui Sigit. Meski kata Neta, Sigit sendiri memiliki masa pensiun panjang sampai tahun 2027. “Komposisi pensejajaran terhadap para jenderal di kepolisian harus segera dilakukannya. “Kata Neta.

Mengulas hasil komitmen Listyo Sigit, Neta mendesak Kapolri segera mewujudkan janji-janjinya. Berikut janji-janji Listyo agar Polri menjadi lebih baik. Listyo Sigit juga telah membangun konsep dengan membentuk Delapan Komitmen, yaitu:

1. Listyo berkomitmen mentransformasikan institusi Polri menjadi presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pada masa jabatan Jenderal Idham Azis Polri memiliki slogan promoter, yaitu profesional, modern, dan terpercaya.

2. Berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

3. Menjaga soliditas internal.

4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat hukum dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawasi program pemerintah.

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.

8. Berkomitmen setia kepada NKRI serta senantiasa merawat kebhinekaan.

Selain itu, dalam komposisi konsep universalnya, Sigit juga berjanji akan melakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Listyo Sigit berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dia mengaku menyambangi sejumlah tokoh saat dipilih sebagai calon tunggal kapolri. Bahkan dalam pendekatan komstruksinya, Listyo Sigit menyampaikan bahwa ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Listyo Sigit juga memastikan tidak akan ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, Hal-hal seperti itu ditangan Kapolri Listyo Sigit ke depan tidak boleh lagi atau pun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

Listyo memandang masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan untuk kepastian hukum telah menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi.

Dalam konsep lainnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mereduksi soal penilangan. Sigit menegaskan Polantas Tidak Perlu Menilang lagi di jalan raya. Sebab, sudah ada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Menurutnya, anggota polantas yang turun ke lapangan hanya mengatur arus lalu lintas yang sedang macet, dan tidak perlu menilang karena pelanggar lalu lintas sudah terekam kamera e-TLE.

Membidik konsep internal kepolisian, Listyo Sigit juga berjanji akan berikan Kesejahteraan terhadap anggota Polri sebagai bentuk peningkatan motivasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. Khususnya, menyediakan perumahan, pelayanan kesehatan, serta hak-hak pegawai lainnya.

Meski diketahui Listyo Sigit dari Non Muslim, tapi dirinya membuka dan menerima Lulusan dari Madrasah Aliyah. “Dia kan juga berjanji akan menerima pendaftaran anggota Polri bagi siswa/siswi lulusan Madrasah Aliyah. Listyo mengaku akan jemput bola ke Madrasah Aliyah. Kita sebagai IPW akan apresiasi itu jika semua janji-janjinya dapat segera direalisasikannya. “Beber Neta.

Kurniawan selaku Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengulas prestasi Listyo sampai sejauh ini belum ada yang menonjol. Namun Kurniawan tetap apresiasi adanya pendekatan pendekatan yang dilakukan Listyo Sigit keberbagai unsur dan lembaga.

“Track record Sigit sebelumnya memang belum ada yang menonjol, tapi Presiden telah menunjuk Listyo menjadi Kapolri, artinya ini menjadi tanggungjawab Jokowi jika janji-janji yang dilontarkan Sigit tidak dapat direalisasikannya. “Tegas Kurniawan.

Penegakan hukum di Indonesia semakin menjadi benang kusut, kata Kurniawan, karena hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. “Kita liat dan awasi kinerja Sigit. Jika masih tetap sama atau bahkan lebih parah dari Kapolri-Kapolri sebelumnya maka kami meminta Sigit segera mundur sebelum bertambah parahnya hukum kita. “Kritiknya.

Sebagai penyelenggara Diskusi Kebon Sirih, Ketum Forum Wartawan Jakarta sepakat bersinergi dengan IPW dan MAKI guna melakukan pengawasan dan kontrol atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kedepan.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending