Connect with us

nasional

Gandeng IPW dan MAKI, FWJ Mengawal 100 Hari Kerja Kapolri

Published

on

JAKARTA – Paska dilantiknya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri oleh Presiden RI pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 lalu telah membidik berbagai lembaga kontrol untuk melakukan pengawasan kinerja Listyo Sigit kedepan.

Pendekatan hukum yang mengedepankan kontrol sosial, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) membuka ruang diskusi Kebon Sirih dalam konteks ‘Mengawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru’ yang digelar di sekretariat DPP FWJ pada Jum’at (29/1/2021) di Gedung Dewan Pers, Lt. 3 Kowari Jakarta Pusat,

Dalam diskusi tersebut hadir Ketua Umum IPW, Neta S Pane, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua Bidang OKK DPP FWJ Esa Tjatur Setiawan, Ketua Umum LBH Pers Indonesia, Penasehat FWJ sekaligus Ketua Kowari, Lemans K, serta para pengurus FWJ dan puluhan wartawan dari berbagai media.

Neta menyebut konsolidasi Lstyo Sigit sangat baik, sehingga tidak ada kecenderungan kontra versi meski Kapolri sekarang dari Non Muslim. “Kita beri apresiasi atas pendekatan Sigit keberbagai unsur. IPW melihat tantangan berat Sigit sebagai Kapolri harus mampu membangun konsep pendekatan hukum ke masyarakat. “Ucap Neta dalam Diskusi Kebon Sirih.

Neta juga menyebut Konsolidasi harus segera dibangun oleh Listyo Sigit, karena terdapat 9 Jenderal bintang 3 yang dilalui Sigit. Meski kata Neta, Sigit sendiri memiliki masa pensiun panjang sampai tahun 2027. “Komposisi pensejajaran terhadap para jenderal di kepolisian harus segera dilakukannya. “Kata Neta.

Mengulas hasil komitmen Listyo Sigit, Neta mendesak Kapolri segera mewujudkan janji-janjinya. Berikut janji-janji Listyo agar Polri menjadi lebih baik. Listyo Sigit juga telah membangun konsep dengan membentuk Delapan Komitmen, yaitu:

1. Listyo berkomitmen mentransformasikan institusi Polri menjadi presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pada masa jabatan Jenderal Idham Azis Polri memiliki slogan promoter, yaitu profesional, modern, dan terpercaya.

2. Berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

3. Menjaga soliditas internal.

4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat hukum dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawasi program pemerintah.

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.

8. Berkomitmen setia kepada NKRI serta senantiasa merawat kebhinekaan.

Selain itu, dalam komposisi konsep universalnya, Sigit juga berjanji akan melakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Listyo Sigit berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dia mengaku menyambangi sejumlah tokoh saat dipilih sebagai calon tunggal kapolri. Bahkan dalam pendekatan komstruksinya, Listyo Sigit menyampaikan bahwa ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Listyo Sigit juga memastikan tidak akan ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, Hal-hal seperti itu ditangan Kapolri Listyo Sigit ke depan tidak boleh lagi atau pun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

Listyo memandang masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan untuk kepastian hukum telah menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi.

Dalam konsep lainnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mereduksi soal penilangan. Sigit menegaskan Polantas Tidak Perlu Menilang lagi di jalan raya. Sebab, sudah ada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Menurutnya, anggota polantas yang turun ke lapangan hanya mengatur arus lalu lintas yang sedang macet, dan tidak perlu menilang karena pelanggar lalu lintas sudah terekam kamera e-TLE.

Membidik konsep internal kepolisian, Listyo Sigit juga berjanji akan berikan Kesejahteraan terhadap anggota Polri sebagai bentuk peningkatan motivasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. Khususnya, menyediakan perumahan, pelayanan kesehatan, serta hak-hak pegawai lainnya.

Meski diketahui Listyo Sigit dari Non Muslim, tapi dirinya membuka dan menerima Lulusan dari Madrasah Aliyah. “Dia kan juga berjanji akan menerima pendaftaran anggota Polri bagi siswa/siswi lulusan Madrasah Aliyah. Listyo mengaku akan jemput bola ke Madrasah Aliyah. Kita sebagai IPW akan apresiasi itu jika semua janji-janjinya dapat segera direalisasikannya. “Beber Neta.

Kurniawan selaku Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengulas prestasi Listyo sampai sejauh ini belum ada yang menonjol. Namun Kurniawan tetap apresiasi adanya pendekatan pendekatan yang dilakukan Listyo Sigit keberbagai unsur dan lembaga.

“Track record Sigit sebelumnya memang belum ada yang menonjol, tapi Presiden telah menunjuk Listyo menjadi Kapolri, artinya ini menjadi tanggungjawab Jokowi jika janji-janji yang dilontarkan Sigit tidak dapat direalisasikannya. “Tegas Kurniawan.

Penegakan hukum di Indonesia semakin menjadi benang kusut, kata Kurniawan, karena hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. “Kita liat dan awasi kinerja Sigit. Jika masih tetap sama atau bahkan lebih parah dari Kapolri-Kapolri sebelumnya maka kami meminta Sigit segera mundur sebelum bertambah parahnya hukum kita. “Kritiknya.

Sebagai penyelenggara Diskusi Kebon Sirih, Ketum Forum Wartawan Jakarta sepakat bersinergi dengan IPW dan MAKI guna melakukan pengawasan dan kontrol atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kedepan.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Tebar 1.000 Benih Ikan Nila, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka dukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait program ketahanan pangan dan salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kembali menunjukkan komitmennya dengan kegiatan tabur benih ikan nila di kolam budidaya yang dikelola di dalam lingkungan Rutan dibawah Bimbingan Kegiatan Rutan Cipinang, Selasa (12/11).

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra memimpin langsung kegiatan ini bersama Kepala Subseksi Bimgiat, Desman Agung Prasetya serta dihadiri oleh para petugas dan perwakilan warga binaan. Dalam keterangannya, Irwanto menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan lahan yang ada, khususnya di area bimgiat, warga binaan dapat mengelola budidaya ikan nila dengan pengawalan petugas.

 

Selain itu, ini juga merupakan program Pembinaan kemandirian yang ada di Rutan Cipinang yang bertujuan untuk memberdayakan para warga binaan dengan keterampilan baru yang bernilai ekonomi tinggi serta berkomitmen menjalin kolaborasi dan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan,” jelas Kepala Rutan

 

Sebanyak 1.000 ekor benih ikan nila ditebar di kolam yang telah dipersiapkan secara khusus pada hari ini. Penebaran benih ini diharapkan tidak hanya membantu ketahanan pangan di lingkungan Rutan, tetapi juga memberi kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan di bidang budidaya perikanan, yang dapat menjadi bekal berharga saat mereka kembali ke masyarakat.

Continue Reading

Trending