Connect with us

nasional

Gandeng IPW dan MAKI, FWJ Mengawal 100 Hari Kerja Kapolri

Published

on

JAKARTA – Paska dilantiknya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri oleh Presiden RI pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 lalu telah membidik berbagai lembaga kontrol untuk melakukan pengawasan kinerja Listyo Sigit kedepan.

Pendekatan hukum yang mengedepankan kontrol sosial, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) membuka ruang diskusi Kebon Sirih dalam konteks ‘Mengawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru’ yang digelar di sekretariat DPP FWJ pada Jum’at (29/1/2021) di Gedung Dewan Pers, Lt. 3 Kowari Jakarta Pusat,

Dalam diskusi tersebut hadir Ketua Umum IPW, Neta S Pane, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua Bidang OKK DPP FWJ Esa Tjatur Setiawan, Ketua Umum LBH Pers Indonesia, Penasehat FWJ sekaligus Ketua Kowari, Lemans K, serta para pengurus FWJ dan puluhan wartawan dari berbagai media.

Neta menyebut konsolidasi Lstyo Sigit sangat baik, sehingga tidak ada kecenderungan kontra versi meski Kapolri sekarang dari Non Muslim. “Kita beri apresiasi atas pendekatan Sigit keberbagai unsur. IPW melihat tantangan berat Sigit sebagai Kapolri harus mampu membangun konsep pendekatan hukum ke masyarakat. “Ucap Neta dalam Diskusi Kebon Sirih.

Neta juga menyebut Konsolidasi harus segera dibangun oleh Listyo Sigit, karena terdapat 9 Jenderal bintang 3 yang dilalui Sigit. Meski kata Neta, Sigit sendiri memiliki masa pensiun panjang sampai tahun 2027. “Komposisi pensejajaran terhadap para jenderal di kepolisian harus segera dilakukannya. “Kata Neta.

Mengulas hasil komitmen Listyo Sigit, Neta mendesak Kapolri segera mewujudkan janji-janjinya. Berikut janji-janji Listyo agar Polri menjadi lebih baik. Listyo Sigit juga telah membangun konsep dengan membentuk Delapan Komitmen, yaitu:

1. Listyo berkomitmen mentransformasikan institusi Polri menjadi presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pada masa jabatan Jenderal Idham Azis Polri memiliki slogan promoter, yaitu profesional, modern, dan terpercaya.

2. Berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

3. Menjaga soliditas internal.

4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat hukum dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawasi program pemerintah.

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.

8. Berkomitmen setia kepada NKRI serta senantiasa merawat kebhinekaan.

Selain itu, dalam komposisi konsep universalnya, Sigit juga berjanji akan melakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Listyo Sigit berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dia mengaku menyambangi sejumlah tokoh saat dipilih sebagai calon tunggal kapolri. Bahkan dalam pendekatan komstruksinya, Listyo Sigit menyampaikan bahwa ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Listyo Sigit juga memastikan tidak akan ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, Hal-hal seperti itu ditangan Kapolri Listyo Sigit ke depan tidak boleh lagi atau pun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

Listyo memandang masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan untuk kepastian hukum telah menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi.

Dalam konsep lainnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mereduksi soal penilangan. Sigit menegaskan Polantas Tidak Perlu Menilang lagi di jalan raya. Sebab, sudah ada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Menurutnya, anggota polantas yang turun ke lapangan hanya mengatur arus lalu lintas yang sedang macet, dan tidak perlu menilang karena pelanggar lalu lintas sudah terekam kamera e-TLE.

Membidik konsep internal kepolisian, Listyo Sigit juga berjanji akan berikan Kesejahteraan terhadap anggota Polri sebagai bentuk peningkatan motivasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. Khususnya, menyediakan perumahan, pelayanan kesehatan, serta hak-hak pegawai lainnya.

Meski diketahui Listyo Sigit dari Non Muslim, tapi dirinya membuka dan menerima Lulusan dari Madrasah Aliyah. “Dia kan juga berjanji akan menerima pendaftaran anggota Polri bagi siswa/siswi lulusan Madrasah Aliyah. Listyo mengaku akan jemput bola ke Madrasah Aliyah. Kita sebagai IPW akan apresiasi itu jika semua janji-janjinya dapat segera direalisasikannya. “Beber Neta.

Kurniawan selaku Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengulas prestasi Listyo sampai sejauh ini belum ada yang menonjol. Namun Kurniawan tetap apresiasi adanya pendekatan pendekatan yang dilakukan Listyo Sigit keberbagai unsur dan lembaga.

“Track record Sigit sebelumnya memang belum ada yang menonjol, tapi Presiden telah menunjuk Listyo menjadi Kapolri, artinya ini menjadi tanggungjawab Jokowi jika janji-janji yang dilontarkan Sigit tidak dapat direalisasikannya. “Tegas Kurniawan.

Penegakan hukum di Indonesia semakin menjadi benang kusut, kata Kurniawan, karena hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. “Kita liat dan awasi kinerja Sigit. Jika masih tetap sama atau bahkan lebih parah dari Kapolri-Kapolri sebelumnya maka kami meminta Sigit segera mundur sebelum bertambah parahnya hukum kita. “Kritiknya.

Sebagai penyelenggara Diskusi Kebon Sirih, Ketum Forum Wartawan Jakarta sepakat bersinergi dengan IPW dan MAKI guna melakukan pengawasan dan kontrol atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kedepan.

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending