Connect with us

nasional

Gandeng IPW dan MAKI, FWJ Mengawal 100 Hari Kerja Kapolri

Published

on

JAKARTA – Paska dilantiknya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri oleh Presiden RI pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 lalu telah membidik berbagai lembaga kontrol untuk melakukan pengawasan kinerja Listyo Sigit kedepan.

Pendekatan hukum yang mengedepankan kontrol sosial, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) membuka ruang diskusi Kebon Sirih dalam konteks ‘Mengawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru’ yang digelar di sekretariat DPP FWJ pada Jum’at (29/1/2021) di Gedung Dewan Pers, Lt. 3 Kowari Jakarta Pusat,

Dalam diskusi tersebut hadir Ketua Umum IPW, Neta S Pane, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua Bidang OKK DPP FWJ Esa Tjatur Setiawan, Ketua Umum LBH Pers Indonesia, Penasehat FWJ sekaligus Ketua Kowari, Lemans K, serta para pengurus FWJ dan puluhan wartawan dari berbagai media.

Neta menyebut konsolidasi Lstyo Sigit sangat baik, sehingga tidak ada kecenderungan kontra versi meski Kapolri sekarang dari Non Muslim. “Kita beri apresiasi atas pendekatan Sigit keberbagai unsur. IPW melihat tantangan berat Sigit sebagai Kapolri harus mampu membangun konsep pendekatan hukum ke masyarakat. “Ucap Neta dalam Diskusi Kebon Sirih.

Neta juga menyebut Konsolidasi harus segera dibangun oleh Listyo Sigit, karena terdapat 9 Jenderal bintang 3 yang dilalui Sigit. Meski kata Neta, Sigit sendiri memiliki masa pensiun panjang sampai tahun 2027. “Komposisi pensejajaran terhadap para jenderal di kepolisian harus segera dilakukannya. “Kata Neta.

Mengulas hasil komitmen Listyo Sigit, Neta mendesak Kapolri segera mewujudkan janji-janjinya. Berikut janji-janji Listyo agar Polri menjadi lebih baik. Listyo Sigit juga telah membangun konsep dengan membentuk Delapan Komitmen, yaitu:

1. Listyo berkomitmen mentransformasikan institusi Polri menjadi presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pada masa jabatan Jenderal Idham Azis Polri memiliki slogan promoter, yaitu profesional, modern, dan terpercaya.

2. Berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

3. Menjaga soliditas internal.

4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat hukum dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawasi program pemerintah.

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.

8. Berkomitmen setia kepada NKRI serta senantiasa merawat kebhinekaan.

Selain itu, dalam komposisi konsep universalnya, Sigit juga berjanji akan melakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Listyo Sigit berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dia mengaku menyambangi sejumlah tokoh saat dipilih sebagai calon tunggal kapolri. Bahkan dalam pendekatan komstruksinya, Listyo Sigit menyampaikan bahwa ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Listyo Sigit juga memastikan tidak akan ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, Hal-hal seperti itu ditangan Kapolri Listyo Sigit ke depan tidak boleh lagi atau pun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

Listyo memandang masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan untuk kepastian hukum telah menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi.

Dalam konsep lainnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mereduksi soal penilangan. Sigit menegaskan Polantas Tidak Perlu Menilang lagi di jalan raya. Sebab, sudah ada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Menurutnya, anggota polantas yang turun ke lapangan hanya mengatur arus lalu lintas yang sedang macet, dan tidak perlu menilang karena pelanggar lalu lintas sudah terekam kamera e-TLE.

Membidik konsep internal kepolisian, Listyo Sigit juga berjanji akan berikan Kesejahteraan terhadap anggota Polri sebagai bentuk peningkatan motivasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. Khususnya, menyediakan perumahan, pelayanan kesehatan, serta hak-hak pegawai lainnya.

Meski diketahui Listyo Sigit dari Non Muslim, tapi dirinya membuka dan menerima Lulusan dari Madrasah Aliyah. “Dia kan juga berjanji akan menerima pendaftaran anggota Polri bagi siswa/siswi lulusan Madrasah Aliyah. Listyo mengaku akan jemput bola ke Madrasah Aliyah. Kita sebagai IPW akan apresiasi itu jika semua janji-janjinya dapat segera direalisasikannya. “Beber Neta.

Kurniawan selaku Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengulas prestasi Listyo sampai sejauh ini belum ada yang menonjol. Namun Kurniawan tetap apresiasi adanya pendekatan pendekatan yang dilakukan Listyo Sigit keberbagai unsur dan lembaga.

“Track record Sigit sebelumnya memang belum ada yang menonjol, tapi Presiden telah menunjuk Listyo menjadi Kapolri, artinya ini menjadi tanggungjawab Jokowi jika janji-janji yang dilontarkan Sigit tidak dapat direalisasikannya. “Tegas Kurniawan.

Penegakan hukum di Indonesia semakin menjadi benang kusut, kata Kurniawan, karena hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. “Kita liat dan awasi kinerja Sigit. Jika masih tetap sama atau bahkan lebih parah dari Kapolri-Kapolri sebelumnya maka kami meminta Sigit segera mundur sebelum bertambah parahnya hukum kita. “Kritiknya.

Sebagai penyelenggara Diskusi Kebon Sirih, Ketum Forum Wartawan Jakarta sepakat bersinergi dengan IPW dan MAKI guna melakukan pengawasan dan kontrol atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kedepan.

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Published

on

By

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Fadli Zon mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dan keyakinannya.

Menurutnya, dasar hukum penetapan itu mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan negara harus hadir memastikan seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna historis. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang membahas penyusunan konstitusi Indonesia, termasuk gagasan mengenai kebebasan berkeyakinan.

Mengenai kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur nasional, Fadli menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, penetapan saat ini lebih menitikberatkan pada pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

“Kalau soal hari libur tentu banyak yang menginginkan, tetapi untuk saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005 oleh MLKI.

Menurut Restu, proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, memperkokoh persatuan bangsa, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

Trending