Connect with us

Metro

Gelar Donor Darah Lagi, Fahira Idris: Walau Pandemi Ketersediaan Stok Darah Tidak Boleh Menipis

Published

on

Jakarta, 27 Februari 2021 — Anggota DPD RI dapil Provinsi DKI Jakarta yang juga Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris kembali menggelar bakti sosial kegiatan donor darah yang merupakan salah satu rangkaian peringatan milad Ormas Bang Japar yang ke-4. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta Timur, bakti sosial donor darah kali ini digelar di Jakarta Utara, tepatnya di Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok (27/2). Selain berkolaborasi dengan PMI DKI Jakarta, kegiatan ini juga didukung oleh 6 orang anggota Dewan Kota Jakarta Utara.

“Insya Allah kita akan gelar kegiatan donor darah secara rutin dan berkala. Ini menjadi salah satu ikhtiar kita untuk ikut menjaga ketersediaan stok darah yang di masa pandemi ini menipis karena kegiatan donor berkurang. Kita juga mau mengkampanyekan ke masyarakat bahwa donor darah di masa pandemi aman karena dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Alhamdulilah masyarakat terutama warga Jakarta Utara antusias mendonorkan darahnya. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kebaikan hati para pendonor,” ujar Fahira Idris di sela-sela kegiatan donor darah.

Fahira mengungkapkan, ketersediaan pasokan stok darah sangat diperlukan untuk kegiatan kemanusiaan karena mampu menyelamatkan banyak nyawa yang sedang membutuhkan. Oleh karena itu Bang Japar akan terus menggelar kegiatan donor darah di berbagai wilayah di Jakarta secara berkala walau pandemi masih melanda. Fahira juga mengajak berbagai institusi, ormas, dan kelompok masyarakat lainnya kembali menggelar kegiatan donor darah yang di masa sebelum pandemi sangat sering digelar.

“Saya melihat antusiasme masyarakat tetap tinggi mendonor darahnya di masa pandemi ini. Oleh karena itu semakin sering digelar kegiatan donor darah maka ketersediaan stok darah kita akan semakin terpenuhi. Sebagai apresiasi bagi para pendonor, kami dari Bang Japar memberi piagam penghargaan ‘Pahlawan Darah Indonesia’ kepada mereka yang mendonorkan darahnya. Ini bentuk apresiasi bahwa yang mereka lakukan saat ini sangat berarti bagi banyak nyawa dan kehidupan di luar sana. Kami juga memberikan bingkisan berisi sembako dan starter pack berisi handsanitizer, masker tiga lapis, sarung tangan plastik, snack box dan minuman ringan,” jelas Fahira.

Selain kegiatan donor darah, sebagai Anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris juga menyediakan waktu penuh selama kegiatan ini untuk menyerap aspirasi, menerima aduan, dan memberikan pendampingan bagi para pendonor yang mengalami berbagai persoalan terutama dalam bidang hukum, pelayanan kesehatan, dan persoalan-persoalan lainnya.

“Jika antusias warga menjadi pendonor semakin besar, kami akan gelar kegiatan donor darah hingga level kecamatan yang ada di Jakarta sehingga akan lebih banyak warga yang terlibat. Jika semua berjalan baik, maka kegiatan ini akan dilanjutkan hingga 2022,” pungkas Fahira Idris. #

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending