Connect with us

nasional

Polisi Dapati Bukti, Pelaku DI Palsukan Dokumen Pilgub Kalsel Terancam di Bui

Published

on

KALSEL – Kasus dugaan pemalsuan dokumen manipulasi suara Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan oleh kubu Denny Indrayana (DI) telah naik status penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel. Dokumen yang diduga dipalsukan tersebut diyakini berisi pernyataan dan tandatangan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i kepada Wartawan, Kamis (8/4/2021).

“Setelah gelar hasil klarifikasi saksi-saksi, kami dapati ada unsur pidana dalam kasus tersebut, dan kasusnya ditetapkan naik status penyidikan. “kata Rifa’i.

Dengan berstatus penyidikan, kata ia Kepolisian secara otomatis akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya unsur tindakpidana dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Dalam keterangannya, ia merinci ada berapa saksi-saksi yang rencananya
akan dipanggil Ditreskrimum Polda Kalsel, “kami pastikan pihak akan memanggil saksi pelapor diantaranya Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib. “jelasnya.

Agenda pemanggilan pemeriksaan para saksi dijelaskan Rifa’i direncanakan akan dimulai minggu depan,”kita lihat nanti ya, jika alat-alat bukti terpenuhi, bukan tidak mungkin Kepolisian akan menetapkan terlapor menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen
ini.

Dikabarkan sebelumnya Kepolisian sudah memeriksa sejumlah pihak untuk
dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut, diantaranya Abdul Muthalib, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji dan sejumlah pihak lainnya.

Menurutnya, dokumen yang diduga sengketa pemalsuan menjadi akar persoalan, dimana terdapat surat pernyataan yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar dengan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan H Denny Indrayana-H Difriadi sebagai Paslon nomor urut 2 dalam kontestan Pilgub Kalsel tahun 2020 lalu, dan sebelumnya kedua pelaku itu juga telah dilaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar Abdul Muthalib ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukti dokumen surat yang dipalsukan tersebut diketahui berisi adanya
upaya penggelembungan suara di wilayah Kabupaten Banjar sebanyak 5000 suara yang ditandatangani oleh pelapor. Faktanya pelapor merasa tidak
pernah membuat pernyataan yang dimaksudkan oleh (H2D).

“Anehnya bukti tersebut dijadikan dasar pertimbangan hakim MK untuk mengabulkan permohonan Denny, padahal dalam persidangan sudah disampaikan bukti bantahan dari pelapor juga yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Paman Birinmu. “ungkap Muthalib ketika dihubungi wartawan, Jum’at (9/4/2021) malam.

Muthalib menyebut bukti yang digunakan oleh Denny Indrayana di MK masuk dalam daftar bukti dengan kode P-252 yang berarti telah disiapkan untuk diajukan sebagai bukti sejak semula. “kami sudah membantah ke MK dengan kode PT-965 bahwa saya tidak pernah membuat bukti surat yang diajukan oleh kubu Denny Indrayana. Kedua bukt tersebut sama-sama diserahkan ke MK pada saat sidang pembuktian bulan Februari lalu. “paparnya.

Dikatakan Muthalib, Hakim MK sendiri telah memutuskan akan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang rencanannya digelar KPU pada 9 Juni 2021.

“Dengan naiknya status hukum menjadi penyidikan di Polda Kalsel, saya memiliki dugaan kuat soal pemalsuan dokumen tersebut semakin nyata. Secara hukum pelaku dalam hal ini orang yang saya laporkan di duga dan diyakini telah sengaja membuat surat tersebut untuk kepentingan dirinya.Semoga ini akan cepat terkuak. Artinya, (DI) sebagai orang yang melakukan pemalsuan dokumen dapat di pidanakan. “pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang dan Jajaran Hadiri Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan. 

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Continue Reading

nasional

Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Cipinang Raih 2 Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04).

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso.

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04). 

 

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso. 

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.  

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks 

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.

Continue Reading

nasional

Layanan dan Distribusi BBM di SPBU Harus Berjalan Sesuai Aturan

Published

on

By

Layanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tetap dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Guna memastikan hal tersebut, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

 

Iwan menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat setelah Lebaran, tetap berjalan dengan baik. “Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” terangnya di salah satu SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jum’at (26/4/24).

 

Iwan dan wahyudi juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan musola dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun.

 

“Dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus,” jelas Iwan.

 

Hal senada dikatakan Wahyudi. Menurutnya, pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

 

“SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code,” urainya.

 

Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjungi hari ini pernah mendapatkan pembinaan pada tahun 2023. Kini SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya.

 

“Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Wahyudi.

 

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT PPN Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

 

*Sapa Masyarakat Banyumas*

 

Selepas pemantauan SPBU, Iwan dan Wahyudi mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan ini, Iwan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin apik dengan DPR RI selama ini.

 

“Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamduillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas,” tambah Iwan.

 

Iwan berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi ini, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

 

“Tugas ini, membutuhkan peran aktif Bapak, Ibu dan hadirin semua. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas 081230000136,” ajaknya.

 

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan bahwa BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya, agar Masyarakat yang berhak dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai dengan peruntukannya.

 

“Untuk Jenis BBM Tertentu Solar diberikan subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM.

 

“Sehingga, masyarakat banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga,” tutupnya.Layanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tetap dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Guna memastikan hal tersebut, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

 

Iwan menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat setelah Lebaran, tetap berjalan dengan baik. “Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” terangnya di salah satu SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jum’at (26/4/24).

 

Iwan dan wahyudi juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan musola dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun. 

 

“Dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus,” jelas Iwan.

 

Hal senada dikatakan Wahyudi. Menurutnya, pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

 

“SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code,” urainya.

 

Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjungi hari ini pernah mendapatkan pembinaan pada tahun 2023. Kini SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya. 

 

“Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Wahyudi.

 

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT PPN Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

 

*Sapa Masyarakat Banyumas*

 

Selepas pemantauan SPBU, Iwan dan Wahyudi mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan ini, Iwan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin apik dengan DPR RI selama ini.

 

“Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamduillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas,” tambah Iwan.

 

Iwan berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi ini, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

 

“Tugas ini, membutuhkan peran aktif Bapak, Ibu dan hadirin semua. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas 081230000136,” ajaknya.

 

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan bahwa BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya, agar Masyarakat yang berhak dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai dengan peruntukannya.

 

“Untuk Jenis BBM Tertentu Solar diberikan subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM. 

 

“Sehingga, masyarakat banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga,” tutupnya.

Continue Reading

Trending