Connect with us

TNI / Polri

Dandim 1622/Alor : Tidak Lama Lagi Jalur Transportasi Alor Timur Laut Kembali Normal

Published

on

JAKARTA, – Jalur transportasi yang menghubungkan tiga kecamatan dari Alor Timur Laut menuju wilayah Alor Selatan, Kabupaten Alor tidak lama lagi sudah berjalan normal kembali seperti sebelum bencana banjir bandang yang memutus jembatan di Waisika.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar saat memberikan keterangan di lokasi pembangunan jembatan penghubung di Desa Waisika, Bukapiting, Kabupaten Alor, Sabtu (1/5/2021).

Diungkapkannya, pembangunan jembatan penghubung yang dikerjakan Satgas penanggulangan bencana dari Zeni TNI AD dalam hal ini Yonzikon 13/Karya Etmaka (KE) hampir rampung menyelesaikan pekerjaannya.

“Pada hari ke lima pembangunan jembatan di Waisika ini, progressnya sudah pada tahap finishing, dan badan jembatan sudah terbentang, ” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pengerjaan jembatan ini dinilai cukup cepat serta diharapkan dalam waktu dua hari ke depan, sudah bisa beroperasional.

“Saya rasa cukup cepat pembangunan jembatan di Waisika ini. Kami sangat mengapresiasi kinerja personel Yonzikon 13/KE ini dalam menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa cepatnya pembangunan jembatan penghubung di Waisika ini, selain kesigapan personel Satgas Zeni TNI AD, juga tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang memiliki tekad yang sama untuk secepatnya jembatan tersebut diselesaikan.

“Keikutsertaan berbagai pihak dalam membantu TNI AD penyelesaian jembatan ini juga luar biasa, setiap harinya kami mengerahkan sekitar 100 personel TNI yang juga dibantu dari Polri, Dinas PUPR serta masyarakat di tiga kecamatan,” jelasnya.

“Insha Allah dua hari ke depan jalur dari Alor Timur Laut menuju Alor Selatan sudah normal kembali, sehingga aktivitas perekonomian warga dan aktivitas lainnya dapat kembali berjalan normal. Sesuai harapan Bapak Kasad, apa yang dilakukan TNI AD dapat memberikan manfaat kepada masyarakat serta mengatasi kesulitan masyarakat yang terdampak bencana, ” terang Supyan Munawar.

Untuk diketahui, jembatan penghubung di Waisika terputus akibat diterjang banjir bandang yang melanda beberapa lokasi di Kabupaten Alor.

Sejak hari pertama bencana terjadi, seluruh personel Kodim 1622/Alor dikerahkan untuk membuka akses jalan yang terputus akibat longsoran maupun terputus akibat tergerus luapan banjir bandang.

Kondisi saat ini dalam tahap pemulihan berbagai sarana infrastruktur agar aktivitas masyarakat dapat kembali berangsur normal.

“Kami juga terus memantau dan memberikan bantuan, para Babinsa kami di beberapa wilayah yang terdampak bencana juga terus berkerja memperbaiki berbagi sarana umum bersama pemerintah daerah dan masyarakat, ” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending