Connect with us

Metro

Pendaftaraan Uji Materil Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitus

Published

on

Jakarta – Pada hari Selasa tanggal 15 Juni PATRICE RIO CAPELLA UJI MATERIIL PASAL 11 UU TINDAK PIDANA KORUPSI, H. Patrice Rio Capella, S.H., M.Kn. Politisi dan Pengacara yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Nasdem, Sekjen Partai Nasdem, Anggota Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2004-2009 dan mantan Anggota Komisi-III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2014-2019 telah mendaftarkan Permohonan Uji Materill terhadap Pasal 11 Undang -Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pasal 28d Ayat (1) UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Rio Capella merasa sudah jadi korban kriminalisasi pasal 11 undang-undang tipikor kerena di hukum menurut pikiran orang yang sifatnya sangat subyektif dan abstrak karena fakta dipersidangan tidak ditemukan fakta permintaan uang bahkan tidak pernah menerima uang yang dituduhkan.

Rio Capella sadar bahwa dikabulkan atau tidaknya permohonan judicial review tidak akan mempengaruhi putusan pengadilan yang sudah dijalnkan dikarenakan putusan MK tidak berlaku surut, namun Rio Capella tidak mau ada korban-korbn lain akibat pasal 11 yang multi tafsir.

Janses E. Sihaloho, S.H. dari Kantor Hukum Sihaloho & Co Law Firm selaku kuasa hukum Rio Capella menyampaikan bahwa adanya frasa “yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya” dalam Pasal 11 Undang-Undang Tipikor telah merugikan Hak Konstitusional dari Patrice Rio Capella selaku Pemohon dalam mendapatkan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Lebih lanjut Janses menjelaskan dalam hukum pidana dikenal asas cogitationis poenam nemo patitur yang artinya seseorang tidak dapat dipidana terhadap apa yang di dalam pikirannya saja, dengan demikian apabila seseorang memiliki niat jahat yang dilarang oleh Undang-Undang dia tidak bisa dipidana kecuali Niat tersebut telah diwujudkan dalam suatu tindakan konkrit.

Hal ini tentunya menjadi kontradiksi dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 11 UU Tipikor dimana Pegawai Negeri Sipil maupun Penyelenggaran Negara dapat dipidana melakukan tindak pidana korupsi karena pikiran yang berasal dari orang lain. Poin paling penting dengan adanya frasa tersebut adalah bagaimana cara mengetahui, menilai dan membuktikan pikiran seseorang dalam persidangan? Dengan demikian frasa ini tidak memiliki tolak ukur yang jelas sehingga sangat berpotensi menyebabkan penegak hukum seperti Penyidik Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Hakim menjadi bebas menafsirkan pikiran orang lain dan membuka celah penegak hukum yang bersangkutan untuk bersifat subjektif yang tentunya sifat subjektif tersebut berpotensi terjadi apabila didasarkan atas suka tidak sukanya penegak hukum tersebut kepada tersangka atau terdakwa, bahwa seharusnya hukum ditegakkan tidak didasarkan atas sifat subjektif aparatur yang menjalankan hukum tetapi haruslah didasari dari objektivitas hukum itu sendiri.

Berdasarkan penjelasan tersebut maka kami meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan Pasal 11 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

sepanjang frasa “yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya”

Untuk itu kami mengundang kawan-kawan wartawan untuk menghadiri dan meliput pendaftaran Permohonan Uji Materiil Pasal 11 UU Tipikor yang diajukan oleh Bapak Patrice Rio Capella ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 11.00 WIB.

Continue Reading

Metro

Dewi Bamsoet Hadiri Open House Idul Fitri Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Published

on

By

Jakarta, – Lenny Sri Mulyani atau lebih dikenal Dewi Bamsoet isteri dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menghadiri open house idul fitri yang digelar oleh Feby Belinda isteri dari Ahmad Sahroni anggota DPR RI Fraksi NasDem yang juga Bendum Partai NasDem di Kediaman Feby Belinda Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (01/04/25).

Pertama tama saya ucapkan minal aidin walfaidzin untuk kita semua. Hari ini saya datang ke tempat Feby yang kebenaran teman juga dan Pak Roni sangat dekat dengan keluarga kita. Dan lebaran tahun ini mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua, ungkap Dewi Bamsoet.

Makna dari idul fitri menurut Dewi bamsoet adalah manusia kembali kepada fitrahnya dengan membersihkan diri, membersihkan jiwa. semoga di idul fitri ini, kita menjadi fitri dan menjalani kehidupan lebih baik lagi. Kemenangan idul fitri ini memang patut untuk dirayakan, imbuhnya.

Idul Fitri merupakan hari yang penuh berkah, saat kaum Muslim mendapatkan limpahan rahmat-Nya. Hari Raya Idul Fitri menjadi kemenangan dunia dan akhirat setelah sebulan penuh berpuasa Ramadhan, jelasnya.

Dewi Bamsoet menambahkan Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita menyambut hari kemenangan dengan kegembiraan. Dengan tradisi silaturahim saling mengunjungi saat hari raya Idul fitri. Karena itu, dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya idul fitri.

Semoga kehidupan yang akan datang lebih baik dari yang lalu lalu. Kita bersyukur Indonesia aman dan damai, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Banteng Muda Indonesia (BMI) Gelar syukuran ke 25 tahun & Buka Puasa Bersama

Published

on

By

Jakarta, – Banteng Muda Indonesia (BMI) merayakan syukuran ke 25 tahun berbarengan dengan buka puasa bersama di Kantor DPP BMI di Jln Prof. DR. Soepomo Tebet Jakarta, Sabtu (29/03/25).

Acara HUT BMI diantaranya menampilkan karya lukisan dari penyandang disabilitas, membagikan takjil serta buka puasa bersama dengan warga sekitar. Dan sebelumnya telah menyelenggarakan kegiatan pasar murah atau bazar murah Bersuka Ria UMKM Fest yang digelar pada tanggal 15 s/d 16 Maret 2025.

BMI merupakan salah satu organisasi sayap partai PDI Perjuangan yang menjadi cikal bakal sayap-sayap partai PDI Perjuangan lainnya. Berdiri pada 29 Maret 2000, BMI berperan aktif mengawal program dan ideologi partai terutama membumikan Pancasila.

Tujuan berdirinya BMI ialah untuk menjaga roh api perjuangan nasional para pendiri republik Indonesia, menjaga keutuhan dan martabat dengan mengorbankan apapun, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, dan menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Mochammad Herviano menyebutkan, BMI akan terus bergerak secara gotong royong untuk merekrut generasi muda agar lebih mengenal lebih dalam lagi tentang ajaran atau ideologi Bung Karno, sebagai salah satu sayap partai PDIP, sebagaimana yang terus digaungkan oleh partai berlogo banteng tersebut.

“Ini salah satu tugas kita. Kita diamanahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri untuk terus bergerak menyebarluaskan ajaran-ajaran Bung Karno kepada kawula muda,” ungkap Ketua Umum DPP BMI Mochammad Herviano di Kantor Sekretariat DPP BMI, Jalan Prof DR Soepomo No 71, Jakarta Selatan. :

BMI memiliki sejarah panjang yang sangat berharga bersama PDI Perjuangan, ujar Bung Vino menjelaskan di hadapan pers. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kehormatan DPP BMI, Muhammad Narendra Kiemas menyampaikan bahwa selama 25 tahun BMI telah meneguhkan dirinya sebagai organisasi sayap partai yang bergerak di isu-isu kerakyatan, serta fokus pada upaya membangun jati diri kebangsaan, patriotisme di lini kepemudaan.

Menurut Bung Vino, para pendiri BMI telah menyerahkan tanggung jawab kepada kita semua untuk menjadikan BMI sebagai garda terdepan dalam merekrut generasi muda Indonesia untuk memperkuat partai PDIP. Selama 25 tahun BMI berdiri, para pendiri telah meneguhkan komitmen untuk menjadikan BMI sebagai sayap PDIP yang mendekatkan anak-anak muda dengan partai PDI Perjuangan.

Bung Vino menekankan pentingnya kader BMI untuk bergerak bersama-sama dan bergotong royong dalam membumikan ajaran Bung Karno bersama PDI Perjuangan. “Mari kita bergerak bersama-sama, apapun kondisinya, kader BMI harus mampu bergerak dan bergotong royong,” tegasnya.

Dalam rangka memperkuat partai PDIP, BMI harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Hal ini dapat dilakukan dengan merekrut generasi muda yang bersemangat dan berkomitmen tegas bagi kehidupan utuh berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, BMI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mengarungi kancah revolusi yang belum selesai serta memperkuat partai PDIP.

Dalam menghadapi tantangan di masa depan, BMI harus terus memperkuat dirinya sebagai organisasi sayap partai yang bergerak di isu-isu kerakyatan. Dengan demikian, BMI dapat terus menjadi kekuatan yang efektif mengawal cita-cita proklamator negeri, Ir Soekarno.

Dalam upaya bergerak mencapai tujuan ini, perlu dilakukan sejumlah strategi, antara lain memperkuat organisasi, meningkatkan kaderisasi, serta ditambah lagi dengan memperluas jaringan kerja sama. Oleh karenanya, BMI diharapkan terus mampu melakukan pemberdayaan dan pendidikan politik pada kader-kader muda PDIP yang di masa depan akan menjadi pemimpin negara.

Dalam melakukan semua itu, perlu diingat bahwa solidaritas dan kerja sama merupakan kunci kesuksesan. Mari kita bergerak bersama-sama untuk membumikan ajaran Bung Karno dan terus berkiprah yang terbaik bagi ibu pertiwi.

Ditemui usai acara, Wakil Bendum PDI Perjuangan Yuke Yurike mengungkapkan harapannya BMI sebagai sayap partai PDI Perjuangan bisa memberikan warna lebih progresif ke depan khususnya untuk anak-anak muda sehingga banyak anak- anak muda yang bisa bergabung dengan BMI.

Sehingga kader- kader PDI Perjuangan bisa disaring melalui sayap partai seperti BMI. Ke depan lebih banyak lagi kader-kader muda PDI perjuangan yang muncul dari BMI, beber Anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Pesan Ibu Ketum PDI Perjuangan sebut Yuke, BMI tetap kompak dan tetap solid. Dengan usia 25 tahun BMI bukan hal yang mudah untuk mempertahankan organisasi dan mudah mudahan BMI bisa memberikan warna yang lebih baik lagi untuk generasi muda khususnya untuk bisa bergabung dengan PDI Perjuangan, terangnya.

Sekarang kegiatan BMI bermacam-macam seperti pembinaan UMKM, pembinaan olah raga terus kegiatan sosial lainnya. Kita berharap BMI terus semakin aktif. Sehingga peran peran pengurus BMI di seluruh indonesia bisa berkiprah dalam pileg, pilpres dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, jelas Yuke.

Ditempat yang sama, Salah satu deklator BMI Lucky R.D. Pasik menambahkan BMI tidak keluar dari garis perjuangan partai dan tetap berafiliasi ke partai PDI Perjuangan serta punya idealisme. Seperti lambang BMI mata dan mulut banteng merah maknanya apa yang dilihat dan diomongkan harus sinkron. Kepala banteng menghadap ke depan artinya tidak miring miring tetapi langsung tujuan sasaran, bebernya.

Kalau yang saya lihat ungkap mantan Ketua BMI Lucky, apa yang sudah dilakukan Bung Herviano sudah sangat baik bahkan sudah lebih maju yang pernah kita lakukan dahulu, pungkasnya.

Dalam menahkodai BMI, Herviano dibantu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Patria Pinandita Ginting dan Bendahara Umum Kiasa Kasih Said. Kepengurusan baru BMI ini diumumkan langsung oleh Puan Maharani dalam Musyawarah Nasional BMI kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58, Jakarta, Sabtu (20/11/2021) silam.

Continue Reading

Metro

PGK Jakarta, Minta Blokir Situs GAME ONLINE BAHAYA CANDU BAGI ANAK

Published

on

By

Jakarta – Agus Harta, Ketua Umum DPW Perkumpulam Pergerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi DKI Jakarta, Menyoroti Berbagi Hal Yang Berbau Online. Gencarnya Kementrian Digital Komunikasi memblokir Ribuan situs-situs Judi Online.

Mentri Komdigi menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk orang tua, dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak dan memastikan mereka tidak terpapar konten yang mengarah pada perjudian.

Menurut Agus, bukan hanya konten atau situs Judi Online saja yang harus diblokir, ribuan bahkan jutaan anak-anak kita, kini terpapar Candu Game Online, Mentri Komdigi harus turun ketengah masyarakat harus menyelamatkan anak-anak kita dari kecanduan Game Online.

Lihat kecenderungan anak-anak yang sudah candu Game Online, efek dari itu, mereka tidak sedikit yang malas belajar, susah dikontrol dan cenderung Individualis, tidak peka terhadap persoalan sekitar lingkungannya. Selain itu anak-anak kita tidak tahu pola hidup sehat akhirnya anak anak Indonesia Stanting dan Ceking.

Jum’at 28 Maret 2025 Presiden Prabowo Mensahkan Peraturan Pemerintah Tentang Tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Prabowo menyebut negara-negara besar bahkan sudah lebih dulu membuat aturan terkait ruang digital bagi anak.

Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak merusak psikologi merusak watak daripada anak-anak kita,

DPW PGK Provinsi DKI Jakarta akan terus mendukung Program Sehat Digital dan Komunikasi yang Sehat, Komunikasi dua arus harus balance antara Pemerintah dan Masyarakat. PGK DKI Jakarta akan membentuk Tim pengawasan ditengah masyarakat Guna pencegahan dan menyelamatkan anak dari Candu Game Online. Dan Agus mendukung Mentri Komdigi Memblokir Semua Situs Game Online yang mengancam Generasi emas menjadi Cemas. Tutup Agus.

Continue Reading

Trending