Connect with us

Metro

Soal UKW dan Verifikasi Media, Majelis Pers Dorong Dewan Pers Kembali Pada Relnya

Published

on

BOGOR – Sebagai wadah pemersatu organisasi kewartawanan, Majelis Pers akhirnya kembali gaungkan fungsinya sebagai kontrol kinerja Dewan Pers. Hal itu dikatakan sejumlah ketua umum organisasi kewartawanan dari berbagai lembaga dalam acara Temu Wicara dan Diklat Jurnalis yang dilaksanakan Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, di Wisma Arga Muncar Bogor (27/6/2021).

Kegiatan yang di inisiasi FWJ – Indonesia bersama delapan organisasi kewartawanan Nasional, yakni KWRI, AWDI, KO-WAPPI, AWPI, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), pendiri IPJI, dan IWARI telah menghasilkan kesepakatan bersama menjadi Pers Bermartabat. Sekjen Majelis Pers dan juga sebagai Ketua Umum KWRI Ozzy Sulaiman Sudiro yang diwakili Budi Wahyudin selaku Ketua umum AWDI, Mustofa Hadi Karya selaku Sekretaris Eksekutif Majelis Pers, Dewan Penasehat FWJ-Indonesia Djoko Irianto, dan beberapa pelaku perumus Kode Etik Jurnalistik lainnya, yakni Hans M Kawangian, Adji, dan Waketum AWPI Ardhi Solehudin.

Diklat jurnalis yang juga dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media dan berbagai wilayah ini telah menyusun langkah-langkah untuk mengedepankan etika profesi sehingga muncul Lembaga Diklat Profesi (LDP) menuju pers bermartabat. Hal itu dikatakan ketua lembaga profesi KOWAPPI Adji dalam keterangannya sebagai pembicara.

Melatari hal itu, kata Adji, Majelis Pers menilai kedudukan Dewan Pers selama ini dianggap tak mampu membangun kepribadian wajah pers Indonesia, bahkan dinilai lebih kepada penyekatan ruang gerak jurnalis dan media dalam melakukan fungsi kontrolnya. “Dengan LDP, kita yakin dapat di ikuti semua kawan-kawan wartawan, karena tingkatan atau greatnya dapat dikontrol melalui materi, sehingga terarah pada object pencapaian yang di inginkan. “Kata Adji.

Landasan sejarah Majelis Pers Indonesia diyakini dapat memberikan angin segar bagi perubahan dinamika perkembangan media dan jurnalis di Indonesia. Dalam keterangannya, Hans M Kawangian merupakan orang yang ikut andil dalam perumusan kode etik jurnalis pada Agustus 1999 itu menyebut kedudukan Majelis Pers sangat vital dan memiliki peran penting dalam pengembalian hak-hak pers.

Bahkan dia mengulas setelah dibubarkannya dewan pers paska reformasi tahun 1998. Maka Majelis Pers lah yang berjuang menghidupkan dsn membentuk kembali Dewan Pers. Ia merinci, persoalan dewan pers saat itu merupakan parameter corong politik pemerintah sehingga lembaga pers tersebut dijadikan indikator boneka para elit.

“Pembubaran dewan pers paska reformasi tahun 1998 adalah satu contoh regulasi yang buruk.bagi tatanan dewan pers saat itu, dimana kami akhirnya melakukan gerakan bersama 26 organisasi kewartawanan dan membentuk Majelis Pers Indonesia untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menghidupkan kembali dewan pers. “Jelas Hans.

Mendorong hal itu, senior wartawan Eks Jawa Pos yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Djoko Irianto mengulas pers adalah profesi yang sangat mulia. Kemuliaan itu menjadi dasar penyampaian informasi melalui karya tulisnya dan tersaji untuk konsumsi publik.

“Sejatinya fungsi pers merupakan corong mencerdaskan kehidupan bangsa. Tak terlepas dari ini, pers juga memiliki peran penting sebagai pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran Negara. Oleh karenanya, ketika pejabat publik ditemui adanya dugaan penyimpangan, maka pers berkewajiban melakukan fungsinya, meski fakta dilapangan kerap terjadi pengancaman, dan intimidasi bahkan sampai mengakibatkan pembunuhan terhadap wartawan. “Ujarnya.

Investigasi yang harus diterapkan disebutkan Djoko harus merunut pada perspektif hukum, arah hukum, dan tetap pada konteks dasar-dasar jurnalis dengan tidak meninggalkan kode etik jurnalisnya. “Pemberitaan kasus yang tergolong sebagai hot news tergadang menjadi ancaman bagi wartawan, dan keluarganya. Disinilah peran dewan pers harus hadir untuk melakukan perlindungan terhadap wartawan tanpa pilih kasih dan tebang pilih. “Sindirnya.

Penguasaan sistem managerial media akan menjadi penting guna menunjang eksistensi yang mengacu kesejahteraan wartawan. Muatannya dijelaskan Wakil Ketua Umim AWPI Ardhi Solehudin ketika berbicara didepan puluhan peserta Diklat jurnalis Majelis Pers di Ciawi Bogor.

Dia menyinggung konsep penunjangnya kembali pada Sumber Daya Manusia nya (SDM). “Pengelolaan media akan terus berkesinambungan jika memahami sistem managerialnya secara akuntable.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia yang juga diamanahkan sebagai sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini menilai perlu adanya realisasi peningkatan kualitas SDM nya itu sendiri.

Korelasinya, dijelaskan secara singkat bahwa Majelis Pers menjadi indikator lembaga yang diakui secara the facto. “Inilah muatannya yang dapat menjadi trendjng topik kedepan dengan melakukan peningkatan kualitas jurnalis. “Sebut Opan.

Dalam konteks tersebut, dia juga mengajak para stakeholder kewartawanan untuk segera melakukan objektivitas pertemuan sesering mungkin untuk kembalinya marwah pers Indonesia.

Continue Reading

Metro

Pimpinan HR. PT.WHW Alumina Refinery, Apresiasi Penyelanggaraan Kongres Nasional SBSI

Published

on

By

Jakarta – Senior Head Sumber Daya Manusia PT. WHW Kilang Alumina Hermawan Rachmat, ST.,ММ. menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Kongres Nasional Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang digelar di sebuah hotel kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (23/4/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum SBSI, Johannes Dartha Pakpahan, SH, MA, Sekretaris Jenderal Hendrik Hutagalung, SM, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli. Kehadiran berbagai tokoh penting tersebut menjadi bukti perhatian terhadap isu global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perang tarif.

Usai acara Hermawan menyatakan harapan agar hubungan antara PT. WHW dan teman – teman di SBSI dapat terus ditingkatkan ke depannya.

“Kami dari manajemen PT. WHW Alumina Refinery berharap ke depan dapat semakin bersinergi dengan teman-teman buruh di SBSI. Selama ini hubungan kita sudah terjalin dengan baik. Ke depannya, mari kita perkuat lagi agar menjadi lebih solid,” ujarnya.

Terkait dampak perang tarif global, Hermawan menambahkan bahwa kondisi perusahaan masih cukup stabil.

“Untuk saat ini, terkait perang tarif, kami masih dalam kondisi aman karena kami merupakan perusahaan smelter alumina dan secara bisnis, kondisi kami masih baik dan tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika global,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan serikat buruh dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada para pekerja.

“Pertama, harus ada kepercayaan. Trust dan kerja sama antara kementerian serta lembaga sangat penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Begitu pula sinergi dengan pemerintah daerah melalui perwakilan SBSI di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Ketua Umum SBSI, Johannes Dartha Pakpahan, menyoroti ancaman PHK massal akibat dampak perang tarif global yang tidak terkendali.

“Di Indonesia, saat ini terdapat ancaman PHK terhadap sekitar 50 ribu buruh hanya di wilayah Jawa saja, terutama di sektor industri yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh kebijakan tarif global,” katanya.

Ia menambahkan, potensi PHK bisa semakin meluas jika tidak ada penanganan yang serius terhadap kebijakan tarif global yang semakin memberatkan.

“Kalau keadaan terus seperti sekarang, ancaman PHK akan semakin besar. Oleh karena itu, kami dari serikat buruh harus siap melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan jaminan pekerjaan sebagaimana yang kami cita-citakan,” tegasnya.

Johannes juga pentingnya langkah antisipatif melalui bantuan hukum dan pengawasan sebelum keputusan PHK diambil.

“Jika ancaman PHK benar-benar terjadi, kami akan menyiapkan advokat seperti yang pernah disampaikan Bang Iqbal. Kami juga akan membentuk satgas PHK, bukan untuk mendukung PHK, tapi untuk meminimalisirnya. Sebelum PHK dilakukan, harus diperiksa terlebih dahulu apakah memang layak dilakukan. Jangan asal memutuskan seperti yang sering terjadi sekarang,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

KSBSI Gelar Kongres VIII Tema Gerakan Serikat Buruh Yang Mandiri, Kuat dan Militan Menuju Welfare State

Published

on

By

Jakarta, – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar Kongres Nasional di sebuah hotel kawasan Rawamangun Jakarta Timur, pada Rabu (23/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus SBSI dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua Umum SBSI Johannes Dartha Pakpahan, S.H., M.A., Sekretaris Jenderal Hendrik Hutagalung, S.M., Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan serikat buruh dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.

“Pertama, harus ada kepercayaan trush ada kerjasama antara kementerian dan lembaga untuk memberikan kebijakan untuk para pekerja dan sinergi dengan pemerintah daerah dari perwakilan SBSI di semua wilayah.

“Dari data kementerian investasi, perusahaan besar ada 77 ribu dan perusahaan sedang 30 ribu,selama mainsed perusahaan dengan visi profit maka akan terabaikan, di situlah perlunya kerjasama hingga ada titik temu, itu yang kita harapkan, jadi visi adalah membangun bangsa bersama , itu yang kita perjuangkan, tapi untuk mengubah mindset itu tidak mudah”

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas nasional. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan pekerja.

“Kita gerakkan produktivitas nasional, siapkan sistemnya, dan sertifikasi orang-orangnya. Namun, masih banyak industri yang hanya mengejar insentif finansial. Ini menjadi tantangan, maka kita harus memiliki skill dan kompetensi agar daya tawar (Baargening) kita makin kuat,” ujarnya.

Yassierli juga menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap menjadi rumah bagi seluruh buruh.

“Kantor kami adalah rumah bagi teman-teman buruh. Kita juga harus lebih kuat mengorkestrasi teman-teman di daerah. Kalau pengawasan ketenagakerjaan di provinsi lambat, kita diskusikan dan tindak lanjuti hingga ke jaksa dan Ditjen terkait,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di masa depan, ketidakpastian akan terus ada, namun peran teknologi akan semakin besar.

“Dan yang ketiga tentu kita harus melihat masa depan. Ketidak pastian itu memang terjadi, tapi kedepan yang pasti terjadi adalah teknologi akan memiliki peran yang lebih. Apa respon dari temen – temen kita akan siap membangun ekosistem , dam kita ingin dari aspek skil dan ketrampilan temen – temen buruh itu maksimal agar relevan, ini yang akan kita siapkan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum SBSI Johannes Dartha Pakpahan menyoroti ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa mencapai 50 ribu buruh di wilayah Jawa, terutama di industri yang terdampak tarif global.

“Buat Indonesia dan saat ini kalau tidak salah ada ancaman PHK 50 ribu hanya untuk Jawa saja, dan industri – industri terkait yang tidak langsung dengan penetapan tarif.”

Kedepan kemungkinan itu akan lebih besar , kalau tidak terjadi penetapan tarif global yang gila – gilaan seperti sekarang, ” katanya

“Nah kalau itu sampai terjadi maka kami dari serikat buruh harus siap melakukan apapun caranya untuk mempertahankan jaminan pekerjaan seperti yang di cita – citakan , jika ini terjadi kita akan siapkan advokat, seperti apa yang pernah di sampaikan bang Iqbal, bahwa akan mempersiapkan satgas – satgas PHK yang sebenarnya bukan untuk mendukung PHK akan tetapi meminimalisir, jadi sebelum PHK itu terjadi harus diperiksa dulu apakah benar perlu di lakukan PHK, jangan gampang seperti yang di lakukan sekarang, ” tegasnya

Said Iqbal, yang juga hadir dalam kongres, usai acara turut memberikan pandangannya. Ia mengapresiasi keberadaan SBSI dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Satgas PHK.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan hormat kepada Kongres KSBC yang didirikan oleh sahabat saya, yang juga kader beliau dan sekarang saya menduduki pimpinan Partai Buruh sekaligus Presiden KSP. Kita telah mengusulkan, termasuk KASBI, untuk membentuk Satgas PHK guna mengantisipasi dampak PHK akibat kebijakan tarif Donald Trump,”kata Iqbal

“Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan oleh pemerintah terkait kebijakan ini, seperti bagaimana pemerintah akan membantu perusahaan yang berpotensi terdampak oleh kebijakan tarif ini? Bagaimana pemerintah akan menangani kasus penggantian hak dan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan ini,” tegasnya

“Kami juga ingin menawarkan beberapa solusi, seperti pembuatan aplikasi untuk mencari lowongan kerja baru. Satgas PHK nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang lowongan kerja yang tersedia,”

“Kita menunggu instruksi presiden dalam bentuk Inpres untuk menjalankan program ini. Saya telah bertemu dengan Sufmi Dasco, untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik.” tutupnya.**

Continue Reading

Metro

FKPT Kalsel Fokus Tangkal Radikalisme di Kalangan Anak Muda Lewat Kolaborasi dan Edukasi

Published

on

By

Jakarta – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan anak muda. Hal ini disampaikan oleh Kepala FKPT Kalsel, Muhammad Fauzi M, saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPT ke-XII di Hotel Vasaka Cawang, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

“Sebelum saya menjadi Ketua FKPT Kalsel, saya sempat menjabat sebagai Kabid Penelitian pada tahun 2019. Dari hasil penelitian yang kami lakukan saat itu, ternyata anak-anak muda sangat rentan terpapar paham radikal,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan bahwa peran media sosial menjadi perhatian penting dalam upaya pencegahan. “Kepala BNPT juga berpesan agar kita terus berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo, termasuk melibatkan peran orang tua dalam pengawasan penggunaan internet oleh anak-anak mereka. Dari penelitian kami, anak muda cenderung tidak menyaring informasi dari internet, dan langsung membagikannya ke media sosial maupun ke teman-temannya. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena bisa menjadi bahaya besar di masa depan,” tambahnya.

Fauzi menyebutkan bahwa FKPT Kalsel sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kominfo dalam pengawasan akun-akun media sosial. Selain itu, mereka juga berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PGRI, serta organisasi pendidikan lainnya untuk memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

“Kita mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada para siswa dan tenaga pendidik agar tetap waspada terhadap bibit-bibit terorisme,” jelasnya.

Tak hanya itu, FKPT Kalsel juga aktif menggandeng komunitas-komunitas anak muda seperti komunitas sepeda dan olahraga. “Anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas ini rata-rata berusia 14 hingga 17 tahun, usia yang sangat rentan terpapar paham radikal jika tidak dibekali pengetahuan tentang isu-isu radikalisme,” ujar Fauzi.

  • Ia juga mendorong adanya muatan khusus terkait penanganan terorisme dan radikalisme dalam mata pelajaran di sekolah. “Perlu ada kerja sama antara guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan daerah agar setiap mata pelajaran di sekolah dapat memasukkan materi mengenai pencegahan radikalisme dan terorisme, baik melalui media sosial maupun kegiatan ekstrakurikuler,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending