Connect with us

TNI / Polri

Satlantas PMJ Menyekat 63 Titik Jalan di Saat PPKM Darurat

Published

on

Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan jalan di sekitar Bundaran Senayan menuju Sudirman, pada Sabtu (3/7/2021) dini hari. Hal ini menyusul mulai berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penyekatan jalan mulai dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Kombes Pol Sambodo mengatakan bahwa penyekatan jalan dilakukan secara serentak di 63 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek. Hanya pekerja sektor esensial dan kritikal dan masyarakat atas keperluan mendesak yang dikecualikan dapat melintas.
“Malam ini kita mulai pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli nanti,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dengan tegas,Sabtu (3/7/2021).

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama*
*Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta

Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai besok, yakni 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis “Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 ” terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;
1. 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;
3. Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:
A. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
B. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
C. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen; untuk apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.
4. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup

5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;
8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;
9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi; Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang;
12. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya;
13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker;
14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Sudah Gratis

Published

on

By

JAKARTA, – Pembeli kendaraan bekas kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal ini karena pemerintah telah menghapus beban tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sementara transaksi kendaraan bekas atau penyerahan kedua dan seterusnya tidak lagi dikenakan BBNKB.

Atas hal tersebut, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, yang juga anggota Tim Pembina Samsat Nasional, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama agar data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.

“Jangan ditunda-tunda. BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, namun pajak dan biaya lainnya tetap harus dibayar sesuai kepemilikan,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri pada Senin (19/5/2025). Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan pentingnya kepemilikan yang sesuai dalam proses identifikasi korban kecelakaan dan pengajuan klaim asuransi.

Continue Reading

TNI / Polri

Asops Kaskostrad Pimpin Upacara Peringatan Ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

Published

on

By

Jakarta. – Asisten Operasi Kaskostrad Brigjen TNI Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Ke-117 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 bertempat di lapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa (20/5/2025).

Dalam amanatnya Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Ibu Meutya Viada Hafid yang dibacakan Inspektur Upacara mengatakan, bahwa 117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing, bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri.

“Namun, kebangkitan itu bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa. Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup. Ia menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian jauh lebih kompleks: disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita,” kata Ibu Meutya Viada Hafid.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menjelaskan di tengah polarisasi dunia, Indonesia mengambil posisi sebagai trusted partner – bebas dalam menentukan kepentingan nasional, dan aktif membangun dialog yang produktif dengan berbagai pihak. Prinsip inilah yang menjadikan Indonesia kian dihormati di berbagai forum internasional. Kehadiran kita di pentas global bukan sekadar untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga untuk membawa gagasan dan solusi yang memberi manfaat bersama. Di tengah dunia yang terus menghadapi ketidakpastian, Indonesia tampil sebagai mitra dialog yang mampu menjembatani kepentingan.

“Dalam 150 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, kami memulai langkah-langkah yang berangkat dari hal-hal yang paling mendasar, dari kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari rakyat. Karena kami percaya, kebangkitan yang besar itu justru dibangun dari fondasi-fondasi yang sederhana. Dari kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang,” ujarnya.

“Seluruh upaya ini berpulang pada satu tujuan besar: membangun masa depan yang tidak hanya lebih maju, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat. Dalam momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa. Dan dalam semangat itu, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai kompas utama Kebangkitan Nasional. Delapan misi besar, untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar terasa di tengah kehidupan rakyat,” tambah Ibu Meutya Viada Hafid.

Diakhir sambutannya, Ibu Meutya Viada Hafid berpesan agar mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Karena sesungguhnya, kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh perlahan, berakar dalam nilai-nilai kemanusiaan, dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

Published

on

By

Blitar – Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. beserta jajaran pimpinan Lemhannas RI melakukan ziarah dan tabur bunga ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur pada Jumat (16/05). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-60 Lemhannas RI yang mengusung tema “Ketahanan Nasional Wujudkan Indonesia Maju”.

Ziarah dan tabur bunga di Makam Bung Karno, menjadi agenda rutin tahunan menjelang HUT Lemhannas RI. Bung Karno selain sebagai tokoh proklamator bersama Bung Hatta pencetus gagasan mengenai Pancasila, presiden pertama Republik Indonesia, beliau juga menjadi tokoh penting yang melalui gagasannya mendirikan serta meresmikan Lemhannas RI pada 20 Mei 1965.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan bagi Bung Karno sebagai sosok yang sangat berjasa dan penting bagi Lemhannas RI, serta salah satu bentuk upaya untuk menghormati dan merawat semangat, ide, serta pemikiran Bung Karno, terutama dalam bidang ketahanan nasional sebagai entitas bangsa dan negara.

“Ziarah kami ke Blitar ini adalah bagian dari kami menghormati dan menghargai jasa-jasa dari Bung Karno sebagai pendiri Lemhannas dan kami berkomitmen untuk terus meneruskan perjuangan beliau,” imbuh Ace.

Menurut Ace, Bung Karno merupakan sosok yang sangat visioner. Pembentukan Lemhannas RI merupakan warisan dari beliau untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju.

Pada saat pembentukan Lemhannas RI, di kuliah pertamanya Bung Karno menekankan pentingnya pengetahuan tentang geopolitik dan geostrategi bagi pemimpin nasional.

Bung karno juga menginginkan Lemhannas menjadi kawah candradimuka bagi para pemimpin nasional untuk dididik, disatukan, dan diintegrasikan agar memiliki pemahaman geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi di tengah tantangan lingkungan strategis global yang sangat dinamis, tak hanya itu Bung Karno bahkan menjadikan Lemhannas RI sebagai lembaga think tank yang berlandaskan pada posisi strategis geopolitik Indonesia.

“Karena tidak mungkin bangsa ini akan maju kalau para pemimpin-pemimpin nasionalnya tidak disatukan, tidak memiliki wawasan negawaran, tidak memiliki jiwa patriotik untuk mempertahankan dan memajukan bangsa ini,” tambah Ace.

Pada kegiatan tersebut, Ace didampingi oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.; Sekretaris Utama Lemhannas RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.; Deputi Kebangsaan Mayor Jenderal TNI Rido Hermawan, M.Sc.; Segenap Tenaga Ahli Pengkaji, Tenaga Ahli Pengajar, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta Segenap Pejabat Struktural Lemhannas RI dan Perista Lemhannas RI.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto; Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya Madiun Kolonel Arm Untoro Hariyanto, S.I.P., M.I.P.; Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I.; Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M.; Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si.; Kapolres Blitar Kabupaten AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.; dan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang Kolonel Laut (P) Hartanto, M.Tr.Hanla.

_Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI_
_Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P._

Continue Reading

Trending