Connect with us

TNI / Polri

Satlantas PMJ Menyekat 63 Titik Jalan di Saat PPKM Darurat

Published

on

Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan jalan di sekitar Bundaran Senayan menuju Sudirman, pada Sabtu (3/7/2021) dini hari. Hal ini menyusul mulai berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penyekatan jalan mulai dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Kombes Pol Sambodo mengatakan bahwa penyekatan jalan dilakukan secara serentak di 63 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek. Hanya pekerja sektor esensial dan kritikal dan masyarakat atas keperluan mendesak yang dikecualikan dapat melintas.
“Malam ini kita mulai pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli nanti,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dengan tegas,Sabtu (3/7/2021).

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama*
*Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta

Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai besok, yakni 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis “Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 ” terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;
1. 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;
3. Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:
A. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
B. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
C. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen; untuk apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.
4. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup

5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;
8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;
9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi; Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang;
12. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya;
13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker;
14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Larang Konvoi Takbiran, Perketat Penyekatan di Perbatasan Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan pelarangan terhadap konvoi saat malam takbiran guna menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan Jakarta.

“Konvoi dilarang. Kalau mereka mau aktivitas rutin, nggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai atau hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain, akan kita amankan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).

Latif menyebut pihaknya telah menerjunkan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot guna mencegah massa masuk ke wilayah Jakarta untuk melakukan konvoi.

“Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja. Bukannya nggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok, itu menimbulkan mudaratnya,” jelasnya.

Jika ditemukan masyarakat yang melakukan konvoi, lanjut Latif, pihaknya akan langsung meminta mereka untuk putar balik ke wilayah masing-masing. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan.

“Kami mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir dilakukan di wilayah masing-masing dan tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka. Terlebih jika mereka melintas dari satu daerah ke daerah lain,” katanya.

“Jadi kalau ada orang yang bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik. Diharapkan perayaan takbir sebaiknya dilakukan dengan berjalan kaki di lingkungan masing-masing tanpa menggunakan sarana transportasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan tertib dan tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan khidmat dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban. Hindari konvoi yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas,” ujar Ade Ary. “Kami juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan atau menyalakan suar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Idul Fitri yang aman dan kondusif. Dengan tidak melakukan takbir keliling, masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam menjaga ketertiban serta mempererat rasa kebersamaan dalam perayaan hari kemenangan.

Ade Ary mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah. Dia mengatakan pihaknya siap mengamankan malam takbir dan perayaan Lebaran 2025. “Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin. Kami siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat,” ucapnya

 

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi arus mudik Lebaran 2025 di Tol Jakarta-Cikampek. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan helikopter.

Turut mendampingi Kapolri, sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Jenderal Sigit pun terlihat mengamati arus lalu lintas terkini di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat penerapan contraflow.

Berdasarkan pantauan udara, terlihat arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek saat ini ramai lancar.

Setelah melakukan pemantauan udara, Jenderal Sigit menggelar rapat koordinasi dengan jajaran dan Dirut Jasa Marga Tollroad Operator. Rapat dilakukan di kantor Pengelola Jasa Marga yang berada di Km 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama).

Dalam rapat tersebut, Jenderal Sigit mendengarkan paparan dari Dirut Jasa Marga dan Dirlantas Polda Jabar terkait update perkembangan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan dari stakeholder.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan, sejak tadi malam telah diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way.

“Sempat dilakukan tiga kali perubahan one way yang awalnya dari Kilometer 47 sampai dengan 70, kemudian karena kepadatan yang meningkat, sehingga kemudian dilaksanakan one way yang kedua di KM 70 sampai dengan 188, dan menjelang pagi dilaksanakan one way sampai dengan KM 161, dan tadi pagi dilaksanakan black out untuk menarik one way dari KM 70 sampai dengan KM 414 Kalikangkung,” ujar Jenderal Sigit, Jumat (28/3/25).

Jenderal Sigit menyampaikan, puncak arus mudik sendiri diprediksi terjadi nanti malam. Oleh karenanya, seluruh jajaran kepolisian di lapangan diminta terus waspada dna sigap untuk menghadapi puncak arus mudik tersebut.

“Dan khususnya pola dari masyarakat yang melaksanakan mudik akan mencapai puncaknya pada saat menjelang subuh atau pasca sahur,” ungkap Kapolri.

Ditambahkan Jenderal Sigit, sejauh ini sudah ada 54,2 persen yang meninggalkan Jakarta dan mengarah ke timur.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Gandeng Aliansi Mahasiswa Bagikan Takjil di Cengkareng

Published

on

By

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar aksi sosial pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pada kesempatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng persekutuan mahasiswa dari berbagai Universitas Jakarta untuk membagikan takjil kepada warga.

“Kegiatan parstisipasi bersama persekutuan mahasiswa Jakarta ini sebagai bentuk kolaborasi kami (Polantas) bersama adik-adik mahasiswa di Jakarta kepada masyarakat, khususnya pengendara yang masih di jalan ketika waktu berbuka puasa. Dengan berbagi takjil, harapannya dapat meringankan perjalanan mereka,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan Polantas Berbagi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng beberapa serikat mahasiswa di Jakarta. Adapun lokasi yang menjadi sasaran aksi sosial kali ini adalah di sepanjang Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pembagian takjil buka puasa dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menggandeng persekutuan mahasiswa dari Bina Nusantara, Esa Unggul, Mitra Bangsa, dab STIE YAI Jakarta,” kata Latif.

Harapannya, kegiatan sosial itu dapat mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa dan masyarakat. “Polantas tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tapi juga hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata dia.

“Sebagai wujud syukur kami dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus berkolaborasi dengan serikat mahasiswa untuk meningkatkan solidaritas kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” sambung Latif

Continue Reading

Trending