Connect with us

TNI / Polri

Jaga Kesehatan Generasi Penerus, Satgas Yonif 403 Gelar Posyandu di Kampung Iwur Papua

Published

on

JAKARTA, – Dalam upayanya untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan generasi penerus bangsa di perbatasan RI-PNG, Pos Iwur Satgas Yonif 403/Wirasada Pratista bekerjasama dengan Puskesmas Iwur menggelar Posyandu di Kampung Iwur, Distrik Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 403/Wirasada Pratista, Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu, (10/7/2021).

Dansatgas mengungkapkan kesehatan anak balita menjadi konsen utama bagi pemerintah karena anak balita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga dibutuhkan perhatian khusus agar kesehatan mereka dapat terjamin, yang dilakukan dengan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan anak dalam bentuk pencegahan penyakit, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan, apalagi dalam masa Covid-19 yang masih melanda di Indonesia.

“Salah satu upaya yang dapat kami lakukan adalah dengan memberikan perhatian khusus pada balita yaitu dengan melalui program posyandu khususnya bagi Ibu hamil dan anak balita yang berada di wilayah perbatasan RI-PNG,” ungkap Dansatgas.

Di tempat terpisah, Danpos Iwur Satgas Pamtas Yonif 403/WP Letda Inf Mulyanto mengatakan Posyandu memiliki peran sangat penting karena selain mampu membantu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Posyandu juga memberdayakan para ibu untuk dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga.

“Dalam kegiatan posyandu kali ini, disiapkan vitamin dan suplemen penambah darah bagi sang ibu, kemudian untuk anak diberikan vitamin A serta Imunisasi DPT, ” jelas Mulyanto.

Ia juga berharap dengan kehadiran Satgas Yonif 403/Wirasada Pratista dalam kegiatan Posyandu ini juga dapat lebih mempererat hubungan TNI dengan masyarakat perbatasan RI-PNG tersebut.

Sementara itu, Kanisius Makesang (48) Kepala Puskesmas Iwur mengatakan bahwa kehadiran dan dukungan Tim Kesehatan TNI dari Pos Iwur Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 403/Wirasada Pratista sangat membantu dalam kegiatan Posyandu ini, karena masih kurangnya tenaga kesehatan yang ada di Puskesamas tersebut.

“Semoga dengan kegiatan Posyandu yang kita laksanakan ini dapat semakin meningkatkan kesehatan balita dan ibu-ibu hamil di Kampung Iwur ini. Semoga sineritas TNI dengan Puskesmas Iwur dapat semakin solid untuk meningkatkan kesehatan masyarakat menuju Indonesia sehat dan maju,” tutup Kanisius. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas

Published

on

By

Jakarta – Selama ini yang diketahui masyarakat kalau perpanjang SIM tidak perlu tes lagi.

Jangan kaget kini perpanjang SIM juga harus tes walau di SIM keliling atau Satpas simak materi ujinya supaya tahu.

Bukti kepemilikan SIM untuk memastikan bahwa seseorang mengerti rambu-rambu di jalanan untuk keselamatan.

Demi keselamatan pengendara dan orang lain pemilik SIM juga harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu dalam pengurusan wajar saja kalau seseorang tersebut harus lulus tes materi dan tes kesehatan.

Perpanjang SIM harus melalui ujian atau tes dibagikan oleh Mardiyanto asal Bogor Jawa Barat.

Pengalaman memperpanjang SIM dibagikan Mardiyanto pada 5 Maret 2023

Karena hanya untuk perpanjang SIM, Mardiyanto memilih di mobil SIM Keliling saja.

Persiapkan waktu untuk ikut antrian daftar SIM Keliling berangkat dari rumah jam 05.28 WIB agar dapat antrian awal

Continue Reading

TNI / Polri

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 20 Maret 2023

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Metro Jaya kembali melayani perpanjang SIM Keliling di wialayah DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Bagi warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 20 Maret 2023 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga pukul dua siang

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan empat lokasi pelayanan SIM lewat gerai SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta, Senin, mulai pukul 08.00 hingga pukul dua siang atau 14.00 WIB.

Melalui akun Twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin, petugas menginformasikan lokasi gerai SIM Keliling yaitu Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling, petugas mengimbau pemegang SIM menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan, mulai dari KTP dan SIM asli berikut fotokopi, isian formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas tersebut, yakni:
• Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
• Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
• Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
• Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
• Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
• Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.

Continue Reading

Trending