Connect with us

TNI / Polri

Jadi Guru Bantu, Personel Satgas Yonif Mekanis 512/QY, Sosialisasikan Prokes

Published

on

JAKARTA, – Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Pos Waris hadir menjadi tenaga guru bantu untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencerdaskan generasi Papua sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di sekolah SD YPPK Waris, Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Demikian dikatakan Dansatgas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Taufik Hidayat di sela-sela kesibukannya di Kotis Satgas Pir IV, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (11/08/2021).

Menurut Dansatgas, kegiatan mengajar yang dilakukan Personel Pos Waris dengan materi pelajaran wawasan kebangsaan merupakan bentuk kepedulian dalam mencerdaskan serta meningkatkan motivasi dan semangat belajar generasi muda untuk meraih cita-cita.

Selain itu juga memberikan pengetahuan untuk mengedukasi para siswa tentang pandemi Covid -19 serta cara pencegahan penularan dengan mematuhi protokol kesehatan dan berpola hidup sehat.

“Dengan kedatangan personel kami sebagai guru bantu di sekolah akan membuat anak-anak semakin bersemangat dalam belajar untuk menggapai cita-cita mereka. Selain itu kami para personel kami juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat dan siswa sekolah pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi ini, ” ungkap Dansatgas.

Kerja sama anggota Pos dengan pihak sekolah sudah terjalin dengan baik, upaya ini dilakukan sebagai bentuk peran serta TNI dalam dunia pendidikan di wilayah perbatasan.

Selain memberikan materi, tujuan lain yang dilakukan oleh anggota Pos Waris adalah untuk memberikan dukungan dan motivasi agar nantinya anak-anak di wilayah perbatasan mampu bersaing dengan anak-anak di wilayah lain dalam hal pendidikan.

“Ini harapan kami, mereka mampu membangun kampungnya sendiri dan berkembang menjadi pemuda yang dapat andalkan bangsa dan negara dari wilayah perbatasan, ” tutup Dansatgas.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Pos Waris yang dipimpin langsung oleh Danpos Letda Inf Tatok mendapat sambutan baik dari para guru, anak-anak juga sangat antusias ketika mendengarkan cerita dan motivasi dari anggota Pos Waris.

Salah seorang guru bernama Hana (31) mengucapkan terima kasih atas kedatangan anggota Pos.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak TNI yang sudah berkunjung ke sekolah kami, murid-murid kami pasti akan lebih bersemangat belajar setelah dikunjungi Bapak TNI, dan memberikan pengetahuan tentang bahaya penyakit Corona, ” tukasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending