Connect with us

Metro

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Melepas Kendaraan Pengangkut Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Beras Berat Total 215 Ton

Published

on

Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, melepas kendaraan pengangkut Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras dengan berat total 215 ton di Gudang PT. Food Station Tjipinang Jaya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, (17/8/2021).

Terlihat mendampingi Gubernur DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan pengiriman hari ini merupakan rangkaian yang terakhir dari BSNT beras untuk warga Jakarta terdampak pandemi Covid-19.

PT Food Station Tjipinang Jaya menjamin beras bansos non tunai (BSNT) bagi warga Jakarta berkualitas premium dengan standar Permentan. Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan pengadaan beras bansos ini adalah hasil kerja sama Food Station Tjipinang dengan petani di daerah.

“Kami menyalurkan beras premium,” kata Pamrihadi di Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021.

Hingga hari ini Food Station Tjipinang telah menyalurkan 4.300 ton beras bantuan sosial non tunai untuk warga Ibu Kota. Target penerima beras bansos ini adalah 457 ribu kepala keluarga. Bansos non tunai ini mulai dikirimkan pada 29 Juli lalu.

“Sampai 16 Agustus, Food Station telah menyalurkan untuk 435.676 kepala keluarga,” katanya.

Pada hari ini, bertepatan dengan HUT RI ke-76, Food Station menyalurkan 215 ton beras bansos bagi 21.574 kepala keluarga.

PT. Food Station Tjipinang Jaya menjamin bantuan beras yang diberikan tersebut memiliki kualitas premium, sehingga layak untuk dikonsumsi masyarakat. Lantaran, beras untuk bantuan sosial tersebut didapatkan dari sejumlah daerah seperti Cilacap, Indramayu, Karawang, Ngawi, Lampung Tengah, Pringsewu, hingga Kabupaten Bekasi.

“Jadi, Jakarta memenuhi kebutuhan bansos dengan melakukan kerja sama berbagai wilayah. Harapannya, dapat menggerakkan ekonomi di wilayah itu,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending