Connect with us

Metro

Rutan Kelas I Depok Berikan Remisi di HUT RI ke-76

Published

on

Depok – Hari kemerdekaan Indonesia di bulan Agustus adalah hari yang sangat istimewa bagi narapidana dikarenakan pemberian remisi.

Dalam rangka HUT ke-76 Republik Indonesia tahun 2021, sebanyak 707 narapidana menerima remisi di Rutan kelas I Cilodong, Depok Selasa,(17/8/2021).

Dari 707 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Depok yang terima remisi, sebanyak 179 diantaranya merupakan narapidana narkotika.

Plt Kepala Rutan Kelas I Cilodong Depok M Irvan Muayat mengatakan hingga 16 Agustus 2021 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2021 yakni, perkara narkoba, korupsi, teroris, makar dan kejahatan transnasional lainnya.

“Itu sesuai pasal 34 ayat (3) PP 28 tahun 2006 dan pasal 34A ayat (1) PP 99 tahun 2012. Sedang, berdasarkan PP 99 tahun 2012 terdapat 179 orang dengan perkara narkotika. Selebihnya perkara umum lainya”, kata Irvan dengan tegas. Selasa,(17/8/2021)

“Seluruh penerima remisi telah memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun substantif”, tuturnya.

Irvan mengatakan, hak remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari WBP.
“Harapanya remisi yang diberikan para WBP bisa berubah menjadi lebih baik lagi, dalam menjalani hari-harinya di dalam rutan maupun setelah keluar rutan”, kata Irvan.

Dia mengatakan, remisi yang diberikan terdiri dari Remisi Umum sebagian (RU I) dan Remisi Umum seluruhnya (RU II).
Sementara itu, dari hasil rekapitulasi perolehan RU I tahun 2021 berdasarkan pengusulan Rutan Cilodong yang masuk ke sistem database pemasyarakatan wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ada sebanyak 705 orang.
“Untuk RU II terdapat dua orang dengan masing-masing mendapat remisi satu bulan dan tiga bulan”, ujar Irvan.

Irvan mengatakan, WBP yang mendapatkan remisi telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana (register F), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas, rutan atau LPKA.

Turut hadir dalam pemberian remisi di HUT RI tahun 2021 yaitu Sekda Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok, beberapa perwakilan dari Polres Kota Depok, Kodim 0508/Depok, BNN Kota Depok, Kepala Kesbangpol, Camat Cilodong, Lurah Cilodong.

Untuk dapat diketahui bahwa data dari jumlah penghuni Rutan Cilodong Depok hingga 17 Agustus 2021 terdapat 203 orang tahanan dan sebanyak 1.271 orang narapidana. Angka total WBP Rutan Cilodong Depok sebanyak 1.503 orang.

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending