Connect with us

TNI / Polri

Danrem 172/PWY Ikuti Rakor Evaluasi dan Tindak Lanjut PPKM Level IV Luar Jawa dan Bali

Published

on

JAKARTA, – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kasiops Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Josep D.D. Surbakti, S.E., mengikuti rapat koordinasi Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di luar Jawa – Bali secara virtual, bertempat di Aula Makorem 172/PWY, Sabtu (21/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level IV yang dilaksanakan selama dua minggu sejak tanggal 10 Agustus 2021 di luar Jawa-Bali.

Perkembangan data kasus Covid-19 berdasarkan wilayah yaitu kasus aktif nasional sebanyak 327.286 kasus dengan distribusi kasus aktif dari Jawa – Bali sebesar 47 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 53 persen. Selama pelaksanaan PPKM dari data tanggal 9 sampai dengan 20 Agustus 2021 kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Kesimpulannya kasus aktif selama bulan Agustus telah mengalami penurunan sebesar 27, 03 persen .

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, masih terdapat 45 Kab/Kota di luar pulau Jawa-Bali dengan resiko tertinggi kasus aktif Covid-19, akan diusulkan kepada Pemerintah untuk memperpanjang Penerapan PPKM level IV selama dua minggu mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021.

Terdapat perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk PPKM level IV di luar Jawa-Bali meliputi pertama, restoran diperbolehkan makan ditempat dengan penerapan Prokes ketat maksimal 25 persen kapasitas dengan jam operasional hingga pukul 20.00. Kedua, pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 maksimal 50 persen kapasitas serta menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ketiga, tempat ibadah diperbolehkan kegiatan ibadah maksimal kapasitas atau maksimal 25 orang dengan prokes ketat.

Keempat, Industri Orientasi Ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen dengan prokes ketat dan apabila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.

Pemberlakuan pengaturan pembatasan masyarakat di luar pulau Jawa-Bali ini, nantinya akan diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Danrem 172/PWY menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Korem 172/PWY. Sehingga kasus aktif Covid-19 di Provinsi Papua dapat terus menurun. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Lapor Kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Warga Sebut Pelayanan Memuaskan

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat ucapan terima kasih dari masyarakat, Rabu (20/5/2026). Apresiasi tersebut disampaikan oleh Hendar Munir Amroe usai membuat laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya.

Hendar mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Ia menilai proses pelaporan berjalan dengan baik serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada SPKT Polda Metro Jaya telah melayani laporan kehilangan STNK saya. Pelayanannya baik dan memuaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eko Sowandono mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, cepat, dan profesional.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga setiap kebutuhan pelayanan kepolisian dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasa nyaman,” katanya.

Continue Reading

TNI / Polri

Jadwal SIM Keliling Jakarta 19 Mei 2026

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Selssa , 18 Mei 2026. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Akun X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung Jakarta Barat di lobby utama LTC Glodok Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Continue Reading

TNI / Polri

Antisipasi El Nino 2026, Polri Perkuat Mitigasi Karhutla melalui Dialog Publik Lintas Sektor

Published

on

By

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino tahun 2026 melalui langkah mitigasi terpadu guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis pangan, hingga potensi gangguan sosial di wilayah Sumatera Selatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Dialog Publik bertema “Strategi Pencegahan dan Mitigasi Dampak Bencana El Nino di Sumatera Selatan dalam Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dan Keamanan Masyarakat” yang digelar di Kota Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas sektor dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan sektor lingkungan dan perkebunan untuk menyusun langkah bersama menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem.

Forum ini membahas penguatan sistem mitigasi dan peringatan dini guna menekan risiko karhutla, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Pengawasan kawasan gambut dan edukasi publik terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian utama.

Langkah mitigasi ini sejalan dengan implementasi program Presisi Kapolri dan kebijakan prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, perlindungan lingkungan hidup, serta ketahanan sosial masyarakat.

Dalam dialog publik tersebut, Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ishak Iskandar, M.Sc., memaparkan analisis klimatologi terkait pola pergeseran curah hujan akibat El Nino. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., menjelaskan strategi penanganan kedaruratan bencana di wilayah rawan karhutla.

Paparan juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M., serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumsel Herlan Kagami, S.P., M.Si., terkait restorasi lingkungan dan penguatan sektor perkebunan menghadapi musim kemarau panjang.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam amanat tertulis yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa perubahan iklim global merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.

“Polri berkomitmen mengedepankan komunikasi publik yang transparan dan penguatan kerja sama lintas sektor. Kami tidak dapat bekerja sendiri, dukungan penuh dari dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya menjaga lingkungan tanpa membakar,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan jajaran Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan pencegahan karhutla secara terpadu.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui dialog ini, seluruh elemen menyamakan persepsi agar tindakan preventif dan penegakan hukum terkait pencegahan karhutla berjalan selaras dan berdampak nyata,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kegiatan kemudian ditutup dengan perumusan roadmap kolaboratif yang akan menjadi acuan operasional satgas terpadu penanganan El Nino dan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Continue Reading

Trending