Connect with us

TNI / Polri

Event Word Superbike Forkopimda NTB Tinjau Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka mendukung event world superbike yang akan diselenggarakan pada November mendatang, TNI Polri bersama Pemerintah Daerah menggelar Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone di pantai Senek Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (21/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 162/WB, Senin (23/8/2021), Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika yang mengusung tema “Pariwisata Bangkit Ekonomi Produktif” dihadiri Forkopimda NTB baik Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer, Forkopimda Lombok Tengah, Direktur Poltekpar Lombok Tengah serta undangan lainnya. Vaksinasi ini juga dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno melalui Video Conference.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani,S.Sos. SH. M.Han., dalam sambutan singkatnya menyampaikan, vaksinasi Covid-19 ini bagian dari program vaksinasi nasional yang merupakan instruksi Presiden RI khususnya di daerah pariwisata sehingga hari ini warga melaksanakan vaksinasi Mandalika Goes To Green Zone untuk mendukung event besar Word Superbike dan MotoGP ke depan.

“Vaksinasi merupakan benteng pertahanan tubuh dalam menghadapi virus Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari baik 5M maupun 3T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah, sedangkan 3T adalah testing (pemeriksaan), tracking (penjejakan) dan treatment (pengobatan) terhadap siapapun yang terkonfirmasi Covid-19, “ jelasnya.

Untuk itu, ia juga berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk mendukung vaksinasi Covid-19 sehingga event Word Superbike dan MotoGP dapat terlaksana dengan baik.

Sedangkan Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan tugas TNI Polri dalam pandangannya bukan hanya menjaga pertahanan negara, menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum, namun TNI Polri adalah pelindung, penolong dan pelayanan masyarakat termasuk mendukung program pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di NTB.

Adapun langkah-langkah dalam penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah di NTB antara lain sosialisasi dan imbauan tentang protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, pendisiplinan dan penegakan hukum secara terbatas terkait dengan penerapan protokol kesehatan serta memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

Sementara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan vaksinasi ini dilakukan untuk mempersiapkan diri menjadi tuan rumah word superbike kedepan dengan melaksanakan vaksinasi minimal sebanyak 70 persen masyarakat.

Terkait dengan pelaksanaan word superbike, Bang Zul sapaan Gubernur NTB menjelaskan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait baik TNI, Polri dan Pemerintah Pusat maupun daerah untuk mempersiapkan tenaga kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 sehingga sebelum pelaksanaan word superbike pada 12-14 November mendatang, kondisi daerah NTB dalam keadaan aman dari virus Covid -19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno melalui Video Conference mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda NTB yang telah menyiapkan kelancaran pelaksanaan word superbike pada November mendatang.

Sandiaga Uno juga akan meneruskan kondisi tersebut kepada Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN termasuk Panglima TNI dan Kapolri untuk mendorong vaksinasi di daerah Mandalika sehingga memenuhi persyaratan dan kesuksesan dalam menyelenggarakan event word superbike.

Ia juga mendukung 100 persen pola kolaborasi dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dan pada hari ini sudah mencapai sekitar 200.000 masyarakat tervaksinasi di lingkup Kementerian Parekraf dari target 450.000 per September.

“Kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan program vaksinasi termasuk penyelengaraan word superbike,” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending