Connect with us

TNI / Polri

Event Word Superbike Forkopimda NTB Tinjau Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka mendukung event world superbike yang akan diselenggarakan pada November mendatang, TNI Polri bersama Pemerintah Daerah menggelar Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone di pantai Senek Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (21/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 162/WB, Senin (23/8/2021), Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika yang mengusung tema “Pariwisata Bangkit Ekonomi Produktif” dihadiri Forkopimda NTB baik Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer, Forkopimda Lombok Tengah, Direktur Poltekpar Lombok Tengah serta undangan lainnya. Vaksinasi ini juga dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno melalui Video Conference.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani,S.Sos. SH. M.Han., dalam sambutan singkatnya menyampaikan, vaksinasi Covid-19 ini bagian dari program vaksinasi nasional yang merupakan instruksi Presiden RI khususnya di daerah pariwisata sehingga hari ini warga melaksanakan vaksinasi Mandalika Goes To Green Zone untuk mendukung event besar Word Superbike dan MotoGP ke depan.

“Vaksinasi merupakan benteng pertahanan tubuh dalam menghadapi virus Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari baik 5M maupun 3T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah, sedangkan 3T adalah testing (pemeriksaan), tracking (penjejakan) dan treatment (pengobatan) terhadap siapapun yang terkonfirmasi Covid-19, “ jelasnya.

Untuk itu, ia juga berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk mendukung vaksinasi Covid-19 sehingga event Word Superbike dan MotoGP dapat terlaksana dengan baik.

Sedangkan Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan tugas TNI Polri dalam pandangannya bukan hanya menjaga pertahanan negara, menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum, namun TNI Polri adalah pelindung, penolong dan pelayanan masyarakat termasuk mendukung program pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di NTB.

Adapun langkah-langkah dalam penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah di NTB antara lain sosialisasi dan imbauan tentang protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, pendisiplinan dan penegakan hukum secara terbatas terkait dengan penerapan protokol kesehatan serta memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

Sementara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan vaksinasi ini dilakukan untuk mempersiapkan diri menjadi tuan rumah word superbike kedepan dengan melaksanakan vaksinasi minimal sebanyak 70 persen masyarakat.

Terkait dengan pelaksanaan word superbike, Bang Zul sapaan Gubernur NTB menjelaskan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait baik TNI, Polri dan Pemerintah Pusat maupun daerah untuk mempersiapkan tenaga kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 sehingga sebelum pelaksanaan word superbike pada 12-14 November mendatang, kondisi daerah NTB dalam keadaan aman dari virus Covid -19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno melalui Video Conference mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda NTB yang telah menyiapkan kelancaran pelaksanaan word superbike pada November mendatang.

Sandiaga Uno juga akan meneruskan kondisi tersebut kepada Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN termasuk Panglima TNI dan Kapolri untuk mendorong vaksinasi di daerah Mandalika sehingga memenuhi persyaratan dan kesuksesan dalam menyelenggarakan event word superbike.

Ia juga mendukung 100 persen pola kolaborasi dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dan pada hari ini sudah mencapai sekitar 200.000 masyarakat tervaksinasi di lingkup Kementerian Parekraf dari target 450.000 per September.

“Kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan program vaksinasi termasuk penyelengaraan word superbike,” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending