Connect with us

TNI / Polri

Sukseskan Program Nasional, TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Gelar Serbuan Vaksinasi di Provinsi Papua

Published

on

JAKARTA, – Kodam XVII/Cenderawasih bersama Polda Papua dan Pemprov Papua beserta Pemkab/Pemkot Se-Provinsi Papua, menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 secara serentak selama dua hari, mulai tanggal 21 s.d 22 Agustus 2021 dengan melibatkan Satuan TNI AL dan TNI AU, bertempat di masing-masing Kabupaten dan Kota wilayah Provinsi Papua, Minggu (22/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Senin (23/8/2021), Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman mengatakan bahwa pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 merupakan hari kedua dilaksanakannya serbuan vaksinasi di Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Papua, dengan melibatkan personel TNI Polri, Pemprov. Papua dan Pemda Kab/Kota.

“Masing-masing wilayah menyelenggarakan serbuan vaksinasi Covid-19. Adapun lokasi tempat vaksinasi dilaksanakan di beberapa tempat pelayanan kesehatan TNI, Polri dan RS serta Puskesmas yang telah ditentukan. Demikian pula Pemprov Papua, Kabupaten dan Kota juga melaksanakan,” terang Asops Kasdam.

Lebih lanjut, Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa Korem beserta Kodim jajaran Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua beserta Polres jajarannya, bersama Personel TNI AL dan AU pada hari ini juga menyelenggarakan vaksinasi bagi masyarakat.

“Dari Korem 172/PWY pelaksanaan vaksinasi oleh Kodim 1701/Jayapura bertempat di Puskesmas Twano Entrop Jayapura Selatan dan Puskesmas Abepura Distrik Abepura Kota Jayapura, Kodim 1702/Jayawijaya melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Hom-Hom, Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya dan di Kampung Ilekma Distrik Napua Kab Jayawijaya. Demikian pula Korem 173/PVB melaksanakan di wilayah Kodim 1703/Deiyai, Kodim 1705/Nabire, Kodim 1708/BN dilaksanakan di Denkesyah dan di Polkes Polres Biak, Kodim 1709/Yawa, Kodim 1714/PJ dan di fasilitas layanan kesehatan TNI Polkes Biak, Nabire, Serui, Yawa dan Deiyai,” jelas Asops.

“Untuk Korem 174/ATW pelaksanaan vaksinasi di jajaran Kodim di antaranya, Kodim 1710/Mmk di Rumkitban Mimika dan Kodim 1711/BVD di Koramil Tanah Merah bekerja sama dengan RSUD Kabupaten,” tambahnya.
Asisten Operasi menegaskan bahwa serbuan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini, tetap menggandeng seluruh instansi baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kab/Kota Se-Provinsi Papua sebagai langkah untuk mendukung Program Nasional Pemerintah dalam mempercepat vaksinasi bagi seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Papua.

“Menurut data yang diperoleh dari masing-masing petugas vaksinasi di lapangan bahwa warga masyarakat sangat antusias mengikuti vaksinasi. Kita berharap jumlah ini akan terus bertambah sehingga ke depan bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 serta memutuskan mata rantai virus Covid-19 di wilayah Papua,” jelasnya
Kolonel Surya juga menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi dilakukan selama 2 hari yaitu pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2021, namun karena hari Minggu bertepatan dengan kegiatan Ibadah umat Kristiani, sehingga pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan setelah kegiatan ibadah selesai.

“Masyarakat diharapkan serta dipersilahkan datang dan mendaftar untuk vaksinasi, kami akan siap melayani sampai selesai,” tutup Kolonel Surya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending