Connect with us

TNI / Polri

Sukseskan Program Nasional, TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Gelar Serbuan Vaksinasi di Provinsi Papua

Published

on

JAKARTA, – Kodam XVII/Cenderawasih bersama Polda Papua dan Pemprov Papua beserta Pemkab/Pemkot Se-Provinsi Papua, menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 secara serentak selama dua hari, mulai tanggal 21 s.d 22 Agustus 2021 dengan melibatkan Satuan TNI AL dan TNI AU, bertempat di masing-masing Kabupaten dan Kota wilayah Provinsi Papua, Minggu (22/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Senin (23/8/2021), Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman mengatakan bahwa pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 merupakan hari kedua dilaksanakannya serbuan vaksinasi di Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Papua, dengan melibatkan personel TNI Polri, Pemprov. Papua dan Pemda Kab/Kota.

“Masing-masing wilayah menyelenggarakan serbuan vaksinasi Covid-19. Adapun lokasi tempat vaksinasi dilaksanakan di beberapa tempat pelayanan kesehatan TNI, Polri dan RS serta Puskesmas yang telah ditentukan. Demikian pula Pemprov Papua, Kabupaten dan Kota juga melaksanakan,” terang Asops Kasdam.

Lebih lanjut, Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa Korem beserta Kodim jajaran Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua beserta Polres jajarannya, bersama Personel TNI AL dan AU pada hari ini juga menyelenggarakan vaksinasi bagi masyarakat.

“Dari Korem 172/PWY pelaksanaan vaksinasi oleh Kodim 1701/Jayapura bertempat di Puskesmas Twano Entrop Jayapura Selatan dan Puskesmas Abepura Distrik Abepura Kota Jayapura, Kodim 1702/Jayawijaya melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Hom-Hom, Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya dan di Kampung Ilekma Distrik Napua Kab Jayawijaya. Demikian pula Korem 173/PVB melaksanakan di wilayah Kodim 1703/Deiyai, Kodim 1705/Nabire, Kodim 1708/BN dilaksanakan di Denkesyah dan di Polkes Polres Biak, Kodim 1709/Yawa, Kodim 1714/PJ dan di fasilitas layanan kesehatan TNI Polkes Biak, Nabire, Serui, Yawa dan Deiyai,” jelas Asops.

“Untuk Korem 174/ATW pelaksanaan vaksinasi di jajaran Kodim di antaranya, Kodim 1710/Mmk di Rumkitban Mimika dan Kodim 1711/BVD di Koramil Tanah Merah bekerja sama dengan RSUD Kabupaten,” tambahnya.
Asisten Operasi menegaskan bahwa serbuan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini, tetap menggandeng seluruh instansi baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kab/Kota Se-Provinsi Papua sebagai langkah untuk mendukung Program Nasional Pemerintah dalam mempercepat vaksinasi bagi seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Papua.

“Menurut data yang diperoleh dari masing-masing petugas vaksinasi di lapangan bahwa warga masyarakat sangat antusias mengikuti vaksinasi. Kita berharap jumlah ini akan terus bertambah sehingga ke depan bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 serta memutuskan mata rantai virus Covid-19 di wilayah Papua,” jelasnya
Kolonel Surya juga menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi dilakukan selama 2 hari yaitu pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2021, namun karena hari Minggu bertepatan dengan kegiatan Ibadah umat Kristiani, sehingga pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan setelah kegiatan ibadah selesai.

“Masyarakat diharapkan serta dipersilahkan datang dan mendaftar untuk vaksinasi, kami akan siap melayani sampai selesai,” tutup Kolonel Surya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending