Connect with us

TNI / Polri

Jelang HUT ke-31, Alumni Akabri 90 Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Terdampak Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31, Alumni Akabri tahun 90 dari TNI Angkatan Darat, Laut, Udara dan Kepolisian melaksanakan kegiatan bakti sosial dan vaksinasi di Kampung Kenari Tinggi, Manokwari, Papua Barat, Selasa (24/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) didampingi Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing yang sama-sama merupakan alumni Akabri 90.

“Kebetulan saya di sini Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kepala BNN, dan Wakabinda Papua Barat kami satu angkatan. Kita disini sedikit berbagi kepada masyarakat dan mohon doanya untuk angkatan 90 Akabri sukses melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan Negara,” ujar Pangdam.

Acara yang bertajuk 31 tahun pengabdian TNI-Polri Akabri 90 tersebut mengusung tema “Berbakti untuk Negeri, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan peringatan pengabdian TNI-Polri Akabri Angkatan 90 ke 31 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Agustus 2021 nanti.

Selain memperingati pengabdian Akabri Angkatan 90, Ia menyampaikan kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk kepedulian kepada warga ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. Kegiatan diisi dengan penyerahan bantuan berupa bingkisan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kegiatan ini juga sekaligus bentuk kehadiran TNI-Polri di tengah-tengah kehidupan masyarakat apalagi di tengah situasi saat ini,” tambah Pangdam.

Pembagian paket sembako dilaksanakan melalui kegiatan gowes sepeda bersama dimulai dari kantor Satpolair Polres Manokwari menuju Pantai Aipiri dan diakhiri dengan acara ramah tamah. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Kodam XVIII Kasuari, Polda Papua Barat, dan beberapa pengusaha di Manokwari.

Dorce Awom salah satu masyarakat yang mendapatkan bingkisan dalam wawancara singkatnya ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya karena TNI-Polri.

“TNI-Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat, disaat pamdemi. Saat ini warga sangat membutuhkan bantuan tersebut. Akibat pandemi Covid-19 hampir seluruh masyarakat tidak bisa menjalankan aktivitasnya seperti dulu yang kemudian berdampak pada kondisi ekonominya”.

“Saya salut dan bangga karena TNI-Polri bisa hadir membantu masyarakat,” katanya.

Rencananya, selain bakti sosial pada rangkaian HUT tersebut juga akan dilaksanakan vaksinasi masal yang akan digelar di Terminal Wosi untuk masyarakan sekitar pada hari Selasa 31 Agustus 2021 mendatang. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending