Connect with us

TNI / Polri

Isoter Berdampak Signifikan Penurunan Kasus Covid -19 di Bali

Published

on

JAKARTA, – Isolasi terpusat (Isoter) membawa dampak signifikan terhadap penurunan kasus penyebaran Covid -19 di wilayah Bali. Data harian yang sebelumnya mencapai 1.000 lebih kasus, saat ini turun di angka 400 kasus.

“Isoter menjamin orang yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala, tidak menyebarkan ke orang lain”, kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, Rabu (1/9/2021) di Denpasar.

Ketika melakukan isolasi mandiri seperti di rumah masing-masing ucap Kapenrem, pengawasan petugas terhadap pasien akan sulit.

Belum lagi karena merasa sehat dan masyarakat tersebut melakukan aktivitas seperti biasa, tentunya hal ini akan bisa menyebar ke orang lain.

“Kan banyak yang seperti itu, positif tapi tanpa gejala dan dia terus kemana-mana, ya menyebar ke orang lain. Kalau yang terpapar imunnya kurang bagus seperti orang tua atau memiliki penyakit bawaan, kasihan, ” terangnya.

Di tempat Isoter lanjut Kapenrem, kondisi pasien akan terus dipantau oleh tenaga kesehatan. Vitamin, makanan dan lainnya juga telah disediakan.

“Saya sendiri sudah berkeliling ke lokasi-lokasi Isoter, bertanya kepada masyarakat yang tengah Isoter dan di sana rata-rata mereka mengaku senang,” jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendatangi Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar yang menjadi salah satu tempat isolasi terpusat masyarakat terkonfirmasi Covid-19.

Panglima TNI menerangkan, tujuan Isoter selain lebih cepat melakukan tindakan medis jika kondisi pasien memburuk, juga untuk menekan penularan Covid -19 di masyarakat.

Ditambahkan pula, jika tracing kontak erat dilakukan dengan baik dan isolasi terpusat berjalan baik, pihaknya meyakini kasus Covid -19 di Bali menurun.

Di tempat yang sama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, angka kasus harian Covid -19 di wilayah Bali menunjukkan trend menurun dari per hari di atas 1.000 kasus, saat ini berkisar 400 kasus.

“Hal ini tentunya merupakan perkembangan yang cukup bagus. Kalau beberapa waktu lalu sempat di atas 1.000, saat ini sudah di angka 400 an kasus”, ucapnya.

Kapolri menambahkan, terkait persoalan masyarakat yang sebelumnya memilih isolasi mandiri, pihaknya menerima laporan bahwa sekarang ini sudah banyak yang menjalani perawatan di tempat isolasi terpusat.

“Jumlah yang Isoter dilaporkan lebih banyak daripada yang Isoman yakni hampir 60 persen. Ini angka Isoter terbaik se Indonesia”, kata Kapolri.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, persentase vaksinasi di Bali tahap pertama sudah mencapai 100 persen, sedangkan untuk dosis 2 mencapai 58 persen.

“Kita harapkan Bali yang saat ini level 4, di minggu-minggu depan sudah bisa bergeser ke level 3 kemudian ke level 2 sehingga terjadi kelonggaran. Dengan demikian aktivitas ekonomi meningkat dan kondisi Bali membaik, “tegasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending