Connect with us

TNI / Polri

Isoter Berdampak Signifikan Penurunan Kasus Covid -19 di Bali

Published

on

JAKARTA, – Isolasi terpusat (Isoter) membawa dampak signifikan terhadap penurunan kasus penyebaran Covid -19 di wilayah Bali. Data harian yang sebelumnya mencapai 1.000 lebih kasus, saat ini turun di angka 400 kasus.

“Isoter menjamin orang yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala, tidak menyebarkan ke orang lain”, kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, Rabu (1/9/2021) di Denpasar.

Ketika melakukan isolasi mandiri seperti di rumah masing-masing ucap Kapenrem, pengawasan petugas terhadap pasien akan sulit.

Belum lagi karena merasa sehat dan masyarakat tersebut melakukan aktivitas seperti biasa, tentunya hal ini akan bisa menyebar ke orang lain.

“Kan banyak yang seperti itu, positif tapi tanpa gejala dan dia terus kemana-mana, ya menyebar ke orang lain. Kalau yang terpapar imunnya kurang bagus seperti orang tua atau memiliki penyakit bawaan, kasihan, ” terangnya.

Di tempat Isoter lanjut Kapenrem, kondisi pasien akan terus dipantau oleh tenaga kesehatan. Vitamin, makanan dan lainnya juga telah disediakan.

“Saya sendiri sudah berkeliling ke lokasi-lokasi Isoter, bertanya kepada masyarakat yang tengah Isoter dan di sana rata-rata mereka mengaku senang,” jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendatangi Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar yang menjadi salah satu tempat isolasi terpusat masyarakat terkonfirmasi Covid-19.

Panglima TNI menerangkan, tujuan Isoter selain lebih cepat melakukan tindakan medis jika kondisi pasien memburuk, juga untuk menekan penularan Covid -19 di masyarakat.

Ditambahkan pula, jika tracing kontak erat dilakukan dengan baik dan isolasi terpusat berjalan baik, pihaknya meyakini kasus Covid -19 di Bali menurun.

Di tempat yang sama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, angka kasus harian Covid -19 di wilayah Bali menunjukkan trend menurun dari per hari di atas 1.000 kasus, saat ini berkisar 400 kasus.

“Hal ini tentunya merupakan perkembangan yang cukup bagus. Kalau beberapa waktu lalu sempat di atas 1.000, saat ini sudah di angka 400 an kasus”, ucapnya.

Kapolri menambahkan, terkait persoalan masyarakat yang sebelumnya memilih isolasi mandiri, pihaknya menerima laporan bahwa sekarang ini sudah banyak yang menjalani perawatan di tempat isolasi terpusat.

“Jumlah yang Isoter dilaporkan lebih banyak daripada yang Isoman yakni hampir 60 persen. Ini angka Isoter terbaik se Indonesia”, kata Kapolri.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, persentase vaksinasi di Bali tahap pertama sudah mencapai 100 persen, sedangkan untuk dosis 2 mencapai 58 persen.

“Kita harapkan Bali yang saat ini level 4, di minggu-minggu depan sudah bisa bergeser ke level 3 kemudian ke level 2 sehingga terjadi kelonggaran. Dengan demikian aktivitas ekonomi meningkat dan kondisi Bali membaik, “tegasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending