Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas PMJ Menilang 639 Kendaraan Dengan Knalpot Bising

Published

on

Jakarta – Kendaraan dengan knalpot bising yang membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman ditertibkan oleh Polda Metro Jaya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas jajaran Polres di wilayah hukumnya pada Sabtu dan Minggu 11-12 September menilang sebanyak 639 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising.

“Kami melaksanakan penindakan terhadap knalpot bising yang memang akhir-akhir ini muncul kembali dan semakin meresahkan masyarakat sehingga kemudian kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu, 12/09/2021.

Sambodo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan razia terhadap pengguna knalpot bising tersebut bersamaan dengan operasi protokol kesehatan di kawasan “Crowd Free Night” (CFN) di Jakarta.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan masih ada beberapa kafe di kawasan Jakarta Timur yang masih buka melewati jam yang ditentukan.

“Ada beberapa kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli skala besar dari jajaran TNI, Polri, kemudian Satpol PP dan Dishub,” ujarnya.

Sambodo mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM Level 3 di Ibu Kota agar Jakarta bisa segera pulih dari pandemi COVID-19 dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda yang masih suka nongkrong-nongkrong silakan stay at home. Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19,” pungkasnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan penerapan malam bebas kerumunan atau “crowd free night” akan diberlakukan setiap Jumat-Minggu malam di Jakarta yang dibagi dalam dua tahap yakni mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB.

Kebijakan “crowd free night” tersebut akan mulai diterapkan pada akhir pekan ini pada empat kawasan, yakni Kemang, Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Kawasan SCBD.

Sambodo menjelaskan pada pukul 22.00-24.00 WIB kendaraan masih diperbolehkan melintas, namun apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka rombongan tersebut akan dicegat dan diputar balik.

Pada pukul 24.00-04.00 WIB Polda Metro Jaya akan menerapkan filter penuh di empat kawasan, kendaraan yang boleh melintas hanya masyarakat yang berdomisili di wilayah CFN atau kendaraan darurat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

Published

on

By

Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.

“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” Dalam keterangannya, Pada Senin (18/5/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.

Kombes Pol Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.

Kombes Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural

Published

on

By

Jakarta, 18 Mei 2026 — Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural.

Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban.

Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai laporan masyarakat. Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000.

Dalam kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.

Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Menurut Kadiv Humas Polri, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah. Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tambahnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian.

Sigit mengungkapkan, Polri melakukan kerja sama dengan UMKM lokal untuk mendorong pemanfaatan hasil samping pertanian melalui pengembangan briket tongkol jagung dengan nama Miracle Carbon (mirekel karbon).

“Sebagai energi alternatif untuk keperluan rumah tangga, pendukung UMKM, penghangat kandang ayam, serta pengganti kayu bakar,” kata Sigit saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya jagung serentak kuartal II, Groundbreaking 10 gudang ketahanan Polri serta launching operasional 166 SPPG Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Di segi mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Sigit menyebut, Korps Bhayangkara melahirkan inovasi pupuk Presisi berbasis batu bara, yang bermanfaat untuk menaikkan PH sebanyak satu sampai dengan dua
tingkat.

“Sekaligus merestorasi unsur hara, sehingga dapat menyuburkan tanah dan menyehatkan tanaman,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, inovasi tersebut sudah berjalan di lahan pertanian jagung pada Provinsi Jawa Barat dan Papua.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, inovasi lain yang telah dilakukan Polri di antaranya membuat vertical dryer, mobil pemipil, soil tester, pompa tenaga surya, Atmosphere Water Generator, serta Mobile Rotary Dryer.

“Yang bermanfaat untuk mengeringkan jagung secara merata dan lebih bersih tanpa harus membawa hasil panen ke gudang,” tutup Sigit.

Continue Reading

Trending