Connect with us

TNI / Polri

Dislitbangad Uji Coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 MM Anti Materiel Hasil Kegiatan Litbanghan Dislitbangad Kerja Sama PT. Pindad

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad kerja sama dengan PT Pindad (Persero)di Lapangan Tembak Pussenarmed Batujajar Bandung Barat. Rabu (15/9/2021).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, selaku Kagiat mengatakan bahwa Uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad bekerja sama dengan PT. Pindad (Persero) merupakan Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel yang digunakan untuk menembak sasaran yang relatif jauh dengan hasil bidikan yang akurat serta hasil perkenaan yang dapat melumpuhkan/menghancurkan sasaran.

Adapun pembuatan prototipe ini berlatar belakang dari ide pemikiran untuk menciptakan suatu senapan khusus yg dapat melumpuhkan maupun menghancurkan alat perang musuh sasaran darat seperti Ranpur dan Rantis dan sasaran udara yaitu pesawat udara sayap tetap. Pada tahun 2018 Dislitbangad bekerja sama dengan PT. Pindad melalui program Litbanghan telah berhasil membuat Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dan pada tahun 2021 dilaksanakan uji coba guna mendapatkan sertifikasi agar dapat dijadikan informasi pengembangan selanjutnya. Dalam uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad hendaknya disesuaikan dengan Standar Spesifikasi Teknis (SST) Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel hasil Litbanghan yang telah ditentukan di mana dalam persyaratan umum, Standar Spesifikasi Teknis (SST) Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel ini hendaknya mempedomani pelaksanaan uji coba/sertifikasi saat ini.

” Guna mendapatkan materiel yang berkualitas, maka Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek. Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik nasional. Kendati persyaratan tersebut bersifat kualitatif, namun dalam penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel tersebut. Adapun aspek yang menjadi persyaratan umum adalah : Materiel/komponen yang digunakan dalam kegiatan pembuatan ataupun Rancang Bangun Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel hasil Litbanghan ini berasal dari dalam negeri, memiliki nilai ekonomis yang tinggi baik dalam rangka pengadaan maupun selama penggunaan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel selama pengoperasionalannya memiliki nilai yang lebih tinggi (ekonomis) dibandingkan dengan harga pada saat pengadaannya, memiliki teknologi yang tinggi/maju. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel harus merupakan produk terbaru dengan menggunakan teknologi yang terbaru/tidak ketinggalan jaman, mudah dalam dukungan dan pengadaan materiel. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dalam proses pengadaan suku cadangnya harus dapat terpenuhi sampai dengan habis masa pakainya (Life of Time), memiliki usia pakai yang relatif lama. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel harus dapat digunakan minimal selama 10 tahun, “ujarnya dengan penuh semangat dan inspiratif.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa yang perlu menjadi pertimbangan dalam persyaratan taktis terhadap syarat syarat teknis Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel meliputi aspek intelijen, di mana unsur keamanan dan kerahasiaan harus dipertimbangkan, dari aspek operasional, unsur penggunaan, mobilisasi, dan pemeliharaannya harus mudah karena orientasi penggunaan Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel ini adalah untuk satuan khusus. Selain itu aspek personel, unsur kenyamanan dan keamanan bagi prajurit pengguna juga harus diutamakan termasuk dari aspek logistik unsur pembekalan dan pendistribusiannya, sehingga yang menjadi persyaratan taktisnya adalah memiliki ketelitian tembak tinggi.

” Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat memberikan akurasi penembakan yang baik, tahan terhadap pengaruh lingkungan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat menyesuaikan dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, mudah dalam pembawaan, pemeliharaan dan pelayanan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat dengan mudah digunakan oleh prajurit baik dalam pembawaan, pemeliharaan dan saat dioperasionalkan tahan terhadap goncangan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat menahan goncangan terbatas saat bergerak dan akibat adanya benturan ringan saat pembawaan, mudah saat bongkar pasang tanpa alat khusus. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat dibongkar pasang tanpa menggunakan alat khusus, aman dalam penggunaan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat memberikan keamanan pada saat dioperasionalkan oleh prajurit, Memiliki jarak efektif relatif jauh. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel masih dapat menembak sasaran dengan tepat dengan memakai alat bidik optik yang melekat padanya, ” pungkasnya.

Dalam uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad, Tim Uji Mayor Cpl Edi Suwarno menjelaskan pelaksanaan pengujian dengan aspek-aspek sebagai berikut, pertama, materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan merupakan persyaratan rancang bangun Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel seperti berat, dimensi, tipe dan lain-lain. Kedua, materi uji aspek kemampuan, merupakan persyaratan yang menggambarkan nilai guna materiel tersebut pada saat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok satuan. Ketiga, materi uji aspek Kelancaran Kerja merupakan persyaratan yang berkaitan dengan tidak berfungsinya penggunaan Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel baik dalam kondisi normal maupun kondisi ekstrim seperti tahan terhadap pengaruh cuaca dan medan serta daya tahan pada penggunaan terus-menerus maupun perlakuan kasar terbatas. Keempat Materi uji Aspek Insani, merupakan persyaratan yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun dioperasionalkan.

Hadir dalam Uji Coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad antara lain Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Kasubditbinsiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenif Kodiklatad, Kapal Kopassus, Kasubditbinjat Optronik Sdircab Puspalad, Kadislaikad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matut Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kalab Dislitbangad dan Mitra Kerja Indhan terkait dari PT. Pindad (Persero). (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Luar Biasa Polsek Pandemangan Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Published

on

By

Jakarta – Polsek Pademangan menangkap 5 dari 9 pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di Ruko Central Bisnis Blok C, Jalan RE. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/4/2023).

Mereka berinisial K (38), CA (43), DD (37), TS (41), dan AM (29). Sementara, empat pelaku lain yang buron dalam perkara ini diketahui bernama Parjio, Agung alias Tukul, Panji, dan Julius alias Kules.

“Uniknya, mereka ada dua kelompok. Kelompok pertama, terdiri dari dua orang, dan kelompok kedua terdiri dari tujuh orang,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers pada Jumat (19/5/2023).

Beberapa pelaku pencurian di Pademangan dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan.

Sementata Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengaku menerima laporan tentang kasus penganiayaan tersebut pada Minggu (14/5) pagi, dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penangkapan.

Kedua tersangka berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Markas Polsek Pademangan di Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Binsar, kedua tersangka tidak begitu mengenal korbannya serta semula memiliki niat untuk mencelakai korban.

Saat ini, korban AS masih belum dapat dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun masih menunggu hasil visum AS untuk menjadi dasar penerapan hukum kepada kedua tersangka.

Adapun barang bukti yang disita yakni celurit dan ponsel kedua pelaku. Kedua tersangka terancam pidana yang diatur dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.

Continue Reading

TNI / Polri

Silaturahmi Kebangsaan Dengan Akademisi TA.2023

Published

on

By

Bekasi – TNI bangun silaturahmi kebangsaan dengan akademisi tujuannya untuk membina kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat.

Karena TNI sebagai komponen utama harus merangkul komponen-komponen lainnya untuk bersama-sama membela bangsa dan negara, jelas Mayor Jenderal TNI Herianto Syahputra S.I.P.,M.Si. saat ditemui awak media di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Selasa, 16 Mei 2023.

Herianto juga menyampaikan akademisi mahasiswa merupakan aset bangsa yang tentunya harus disiapkan untuk mencetak kader-kader penerus bangsa kedepannya lebih siap, tentunya dengan karakter anak bangsa yang baik, kuat, mempuni agar bangsa kita lebih Kokoh lagi, jelas Herianto.

Acara silaturahmi TNI dengan akademi ini diadakan setiap tahun, tentunya agar mahasiswa belajar beradaptasi dengan perkembangan situasi global. Kegiatan tahun ini di hadiri mahasiswa dan dosennya sebanyak 176 orang dari berbagai wilayah, tambahNya.

Harapannya kedepannya dengan adanya acara silaturahmi kebangsaan dengan akademi, bisa terjalin hubungan yang lebih kokoh lagi antara TNI dengan mahasiswa tentunya untuk memajukan cita-cita bangsa Indonesia, pungkas Mayor Jenderal TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si.

Continue Reading

TNI / Polri

Menggunakan MRT, Ditlantas PMJ Cek Kemacetan dan Jarak Tempuh

Published

on

By

Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengecek titik kemacetan di Jakarta. Selain itu, Kombes Latif mengecek jarak tempuh perjalanan menggunakan MRT.

“Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. bersama Bapak Wadirlantas dan Kabagbinopsnal melakukan pengecekan titik simpul kemacetan di Jakarta,” demikian dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2023).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman bersama tim melanjutkan pengecekan jarak tempuh dengan menggunakan jasa MRT yang dimulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia.

“Dilanjutkan dengan pengecekan jarak tempuh dengan menaiki MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia,” tulisnya dalam unggahan Instagram.

Ssbelumnya, dalam mengurangi kemacetan di Jakarta timbul adanya pembagian jam masuk kerja pukul 08.00 dan pukul 10.00.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman berharap rencana pembagian jam masuk kerja dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta.

“Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing,” ujar Latif Usman di Kawasan Monas dikutip Minggu (14/5/2023).

Polda Metro Jaya melakukan pengencekan titik kemacetan di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mencari tau dimana titik macet dan mencari solusi dalam mengurangi kamacetan.

Continue Reading

Trending