Connect with us

TNI / Polri

Danrem 061/SK Datangi Universitas Pakuan Bogor, Tinjau Vaksinasi Mahasiswa

Published

on

JAKARTA, – Pelaksanaan serbuan vaksinasi di Universitas Pakuan adalah vaksinasi kolaborasi yang menggabungkan unsur bersama dalam hal ini Korem 061/Suryakencana melalui Rumah Sakit Salak beserta dengan Civitas Akademika dari Universitas Pakuan.

Hal tersebut disampaikan Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kampus Universitas Pakuan, Kota Bogor.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Jumat (17/9/2021), kegiatan serbuan vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan untuk mahasiswa Universitas Pakuan dan masyarakat sekitar, yang mana pelaksanaannya digelar selama dua hari dengan jumlah kuota sebanyak 1200 dosis vaksin.

Pelaksanaan serbuan vaksinasi yang digelar di beberapa lokasi jajaran Korem 061/Suryakencana sudah mencapai angka 465.720 orang yang tervaksin. Dan 65 persen dari jumlah tersebut yaitu wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dan saat ini Korem 061/SK gencar melaksanakan serbuan vaksinasi di kawasan wisata salah satunya di wilayah Puncak dan sekitarnya, dikarenakan di kawasan tersebut banyak terdapat destinasi wisata yang dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara dan kawasan Cisarua Megamendung dan sekitarnya termasuk kawasan yang padat penduduk.

“Pada beberapa kawasan tersebut telah 35.000 orang warga yang telah divaksinasi oleh Korem 061/SK, ” tambah Danrem.

Danrem menerangkan bahwa serbuan vaksinasi Korem 061/SK saat ini juga gencar dilakukan untuk para pelajar dan santri pondok pesantren. Hal tersebut dikarenakan untuk mendukung pemerintah dalam hal ini rencana Kemendikbud untuk melaksanakan program Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Itu artinya semua level, semua golongan, semua lokasi akan kita maksimalkan untuk dilaksanakan vaksinasi Covid-19 dan diharapkan semua dapat terlaksana dengan lancar, ” tutur Danrem.

” Dan khusus para pelajar, kemarin kami sudah memberikan pelayanan vaksinasi pelajar SMP dan SMA sejumlah 17.000 orang. Yang jelas kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat oleh karena itu maka kami melaksanakan serbuan vaksinasi setiap hari tanpa hari libur. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap warga masyarakat dan juga dunia pendidikan. Saat ini vaksinasi adalah sarana utama dan tentunya sangat penting pada masa pandemi Covid yaitu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, ” pungkasnya.

Kunjungan Danrem 061/Suryakencana ke Universitas Pakuan disambut langsung oleh Rektor Universitas Pakuan Prof Dr. Bibin Rubin, serta pejabat terkait dari TNI dan Polri (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending