Connect with us

TNI / Polri

Danrem 061/SK Datangi Universitas Pakuan Bogor, Tinjau Vaksinasi Mahasiswa

Published

on

JAKARTA, – Pelaksanaan serbuan vaksinasi di Universitas Pakuan adalah vaksinasi kolaborasi yang menggabungkan unsur bersama dalam hal ini Korem 061/Suryakencana melalui Rumah Sakit Salak beserta dengan Civitas Akademika dari Universitas Pakuan.

Hal tersebut disampaikan Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kampus Universitas Pakuan, Kota Bogor.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Jumat (17/9/2021), kegiatan serbuan vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan untuk mahasiswa Universitas Pakuan dan masyarakat sekitar, yang mana pelaksanaannya digelar selama dua hari dengan jumlah kuota sebanyak 1200 dosis vaksin.

Pelaksanaan serbuan vaksinasi yang digelar di beberapa lokasi jajaran Korem 061/Suryakencana sudah mencapai angka 465.720 orang yang tervaksin. Dan 65 persen dari jumlah tersebut yaitu wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dan saat ini Korem 061/SK gencar melaksanakan serbuan vaksinasi di kawasan wisata salah satunya di wilayah Puncak dan sekitarnya, dikarenakan di kawasan tersebut banyak terdapat destinasi wisata yang dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara dan kawasan Cisarua Megamendung dan sekitarnya termasuk kawasan yang padat penduduk.

“Pada beberapa kawasan tersebut telah 35.000 orang warga yang telah divaksinasi oleh Korem 061/SK, ” tambah Danrem.

Danrem menerangkan bahwa serbuan vaksinasi Korem 061/SK saat ini juga gencar dilakukan untuk para pelajar dan santri pondok pesantren. Hal tersebut dikarenakan untuk mendukung pemerintah dalam hal ini rencana Kemendikbud untuk melaksanakan program Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Itu artinya semua level, semua golongan, semua lokasi akan kita maksimalkan untuk dilaksanakan vaksinasi Covid-19 dan diharapkan semua dapat terlaksana dengan lancar, ” tutur Danrem.

” Dan khusus para pelajar, kemarin kami sudah memberikan pelayanan vaksinasi pelajar SMP dan SMA sejumlah 17.000 orang. Yang jelas kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat oleh karena itu maka kami melaksanakan serbuan vaksinasi setiap hari tanpa hari libur. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap warga masyarakat dan juga dunia pendidikan. Saat ini vaksinasi adalah sarana utama dan tentunya sangat penting pada masa pandemi Covid yaitu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, ” pungkasnya.

Kunjungan Danrem 061/Suryakencana ke Universitas Pakuan disambut langsung oleh Rektor Universitas Pakuan Prof Dr. Bibin Rubin, serta pejabat terkait dari TNI dan Polri (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending