Connect with us

TNI / Polri

Kadislitbangad Tinjau Workshop PT. Cipta Teknik Berjaya

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., didampingi Letkol Inf Suratmoko, Kabag dari Subdismateriel Dislitbangad berkunjung dan meninjau workshop PT. Cipta Teknik Berjaya, Kamis (23/9/2021).

Pada kesempatan peninjauan tersebut, Kadislitbangad diterima oleh manajemen PT. Cipta Teknik Berjaya dan melihat sejumlah fasilitas yang dimiliki PT. Cipta Teknik Berjaya selaku mitra TNI AD yang bergerak di bidang Industri Pertahanan dalam hal pengadaan, maintenance dan pelatihan alutsista serta saat ini memiliki tenaga kerja profesional di bidang training & maintenance dan bermitra dengan institusi atau perusahaan global yang ahli di bidangnya.

Sebagaimana diketahui, PT. Cipta Teknik Berjaya adalah perusahaan yang bergerak di bidang Industri Pertahanan yang didirikan pada tahun 2018 dan merupakan sister company dari PT. Cipta Artha Lestari yang sudah berdiri sejak tahun 2005 yang merupakan Mitra TNI AD dalam pengadaan Senjata Lawan Tank (SLT), Senjata C4, Anti Tank Guided Missile (ATGM), NLAW dll. PT. Cipta Teknik Berjaya sebagai salah satu perusahaan yang berkembang dalam mendukung Industri Pertahanan di tanah air, tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan kebutuhan Industri Pertahanan Republik Indonesia. Pada tahun 2020 mulai membangun lebih luas diversifikasi usaha melalui kegiatan maintenance untuk segala jenis alutsista yang digunakan untuk Pertahanan Republik Indonesia di beberapa daerah meliputi Sumatera, seluruh Jawa, Kalimantan. Selain itu, PT. Cipta Teknik Berjaya juga melakukan diversifikasi usaha dengan mengadakan pelatihan atas alutsista yang digunakan seperti Starsreak dan Remote Controlled Weapon Station (RCWS).

Seusai peninjauan, Kadislitbangad menyampaikan terima kasih atas penyambutan dari manajemen PT. Cipta Teknik Berjaya yang telah menyambut rombongan dari Dislitbangad sekaligus bangga atas fasilitas workshop yang dimiliki PT. Cipta Teknik Berjaya karena cukup modern dan profesional, semoga kerja sama yang terjalin selama ini sebagai mitra bisa memberikan kontribusi kemajuan Penelitian dan Pengembangan TNI AD selanjutnya.

Saat berbincang dengan manajer PT. Cipta Teknik Berjaya, Kadislitbangad menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan visi dan misi serta tugas dari Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD yang merupakan Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabesad dan berkedudukan langsung di bawah Kasad mempunyai tugas pokok membina, menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat, dengan visi dan misi “Terwujudnya Dislitbangad yang adaptif menuju TNI AD yang Profesional, Modern dan Tangguh untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong”.

” Misi pertama, membangun Dislitbangad sebagai salah satu badan pelaksana pusat TNI AD yang mampu dan andal dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan guna mendukung tugas pokok TNI AD. Kedua, mewujudkan prajurit Dislitbangad yang profesional dan adaptif. Ketiga, menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengembangan guna mewujudkan materiel/Alutsista TNI AD dengan mengikuti perkembangan teknologi mutakhir dan mampu beroperasi secara interoperability. Keempat, menyelenggarakan kerja sama Litbang dengan institusi / lembaga lainnya secara terintegrasi guna terwujudnya kemandirian di bidang industri pertahanan,” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending